• (GFD-2026-31565) Hoaks Tautan Pinjaman BRI hingga Rp500 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, video yang mengklaim Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara resmi mengeluarkan pinjaman berbasis online pada 8 Januari 2026. Klaim menyebutkan pinjaman yang diberikan minimal sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp500 juta tanpa jaminan, agunan dan survei.

    ADVERTISEMENT

    Video tersebut disebarkan oleh akun TikTok “m_rizki_budiman” (arsip) pada Kamis (8/1/2026). Unggahan video tersebut memperlihatkan suasana antrian masyarakat di depan bank.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Kabar gembira mulai 8 Januari 2026 Bank BRI resmi mengeluarkan pinjaman berbasis online. Minimal pinjaman 5jt-500jt dengan tanpa jaminan ataupun anggunan serta tanpa survay.” begitu klaim yang dituliskan dalam unggahan video.

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Kami menemukan beberapa kesalahan penulisan dalam klaim tersebut seperti kata survay yang seharusnya ditulis survei.

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Periksa Fakta Tautan KUR BRI Online. foto/Hotline periska fakta tirto

    Sampai artikel ini ditulis pada Jum’at (9/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 13 likes, 4 komentar dan 4.205 kali ditayangkan. Beberapa komentar menunjukan keinginannya untuk mengajukan pinjaman tersebut.

    ADVERTISEMENT

    Kami juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok m_rizki_budiman, yakni ini dan ini. Namun, terdapat perbedaan tanggal yang dituliskan pengunggah yaitu 7 Januari 2026 dan 3 Januari 2026. Dalam unggahan video tersebut juga disebutkan nominal pinjaman yang sama Rp5 juta sampai Rp500 juta dan pinjaman tanpa jaminan, agunan dan survei dari pihak bank.

    Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, kami menelusuri akun pengunggah klaim. Akun ini tidak menyertakan tautan yang berhubungan dengan situs resmi BRI, yaitu bri.co.id. Hanya ada tautan ke sebuah nomor WhatsApp.

    Lalu, untuk mengetahui kebenaran klaim, Tirto melakukan pencarian di Google dengan kata kunci pinjaman BRI.Hasil penelusuran mengarahkan kami pada laman resmi Bank Rakyat Indonesia yang menunjukan macam-macam pinjaman BRI, termasuk KUR. Dari penelusuran tersebut, diketahui bahwa pinjaman dengan plafon hingga Rp500 juta memang tersedia, namun hanya melalui skema KUR dan dengan ketentuan tertentu.

    BRI menjelaskan bahwa KUR merupakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada debitur individu, badan usaha, maupun kelompok usaha yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum mencukupi. Pinjaman KUR dengan plafon maksimal Rp500 juta terbagi dalam dua jenis kredit, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

    Untuk Kredit Modal Kerja (KMK), BRI memberikan pinjaman dengan plafon maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu hingga empat tahun. Sementara Kredit Investasi (KI) juga memiliki plafon maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu hingga lima tahun. Seluruh skema KUR 2026 dikenakan suku bunga mulai dari 6 persen per tahun sesuai kebijakan pemerintah.

    Dalam laman resmi BRI dijelaskan bahwa KUR terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil. KUR Mikro BRI memiliki plafon maksimal Rp50 juta per debitur. Jenis pinjaman KUR Mikro meliputi Kredit Modal Kerja dengan jangka waktu maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi dengan jangka waktu maksimal lima tahun. Skema ini dikenakan suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun serta bebas biaya administrasi dan provisi.

    Sementara itu, KUR Kecil BRI diberikan dengan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per debitur. Untuk KUR Kecil, Kredit Modal Kerja memiliki jangka waktu maksimal empat tahun, sedangkan Kredit Investasi maksimal lima tahun. Skema ini juga dikenakan suku bunga efektif 6 persen per tahun.

    Terkait agunan, BRI menetapkan ketentuan bahwa pinjaman hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Namun, untuk pinjaman di atas Rp100 juta, debitur diwajibkan melampirkan agunan sesuai penilaian perbankan. Ketentuan ini sekaligus membantah klaim bahwa seluruh pinjaman hingga Rp500 juta dapat diperoleh tanpa jaminan atau agunan.

    Baca juga:BRI-Kemenpora Perkuat Literasi Keuangan Atlet

    BRI juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon debitur. Untuk KUR Mikro, pemohon harus merupakan individu yang menjalankan usaha produktif dan layak, telah menjalankan usaha secara aktif minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit. Persyaratan administrasi meliputi identitas diri berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha.

    Adapun KUR Kecil mensyaratkan debitur memiliki usaha produktif dan layak, telah menjalankan usaha secara aktif minimal enam bulan, tidak sedang menerima kredit perbankan lain selain kredit konsumtif, serta memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lain yang dapat dipersamakan. Untuk sektor ekonomi produksi, usaha harus telah berjalan minimal dua kali siklus tanam atau satu tahun dan telah menghasilkan laba. Sementara sektor industri rumahan dan perdagangan diwajibkan telah beroperasi setidaknya satu tahun.

    Proses pengajuan KUR dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat atau secara daring melalui aplikasi BRImo. Dengan demikian, pinjaman KUR tidak dapat diperoleh tanpa proses survei dan verifikasi sebagaimana diklaim dalam video yang beredar.

    Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dengan informasi yang mencatut nama Bank Rakyat Indonesia dan dapat memastikan informasi melalui laman resmi BRI bri.co.id atau langsung datang ke kantor cabang terdekat.

    Lebih lanjut, melansir Antara, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon KUR menjadi Rp320 triliun pada 2026 dan menghapus pembatasan frekuensi pengambilan pinjaman.

    Ia menuturkan, bunga pinjaman juga akan ditetapkan flat sebesar 6 persen. Kedua kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta, klaim yang menyebut Bank Rakyat Indonesia (BRI) resmi mengeluarkan pinjaman online sebesar Rp5 juta hingga Rp500 juta tanpa jaminan, agunan, dan survei adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Akun pengunggah tak terlihat terafiliasi sama sekali dengan BRI. BRI memang menyalurkan KUR dengan suku bunga flat sebesar 6 persen per tahun per 1 Januari 2026. Namun, pinjaman tersebut hanya dapat diakses melalui skema KUR dengan persyaratan tertentu. Selain itu, meski pinjaman hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan, pinjaman di atas Rp100 juta tetap mensyaratkan adanya agunan atau aset sesuai ketentuan bank.

    Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan skema dan prosedur resmi KUR BRI. Unggahan tersebut berpotensi merupakan penipuan yang mencatut nama BRI dan perlu diwaspadai oleh masyarakat.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkanny

    Rujukan

  • (GFD-2026-31566) Cek Fakta: TNI akan Mengaudit Dana Desa

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2026

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan TNI akan ikut mengaudit dana desa. Setelah dicek faktanya, video tersebut merupakan hasil rekayasan Artificial Intelligence (AI) atau akal imitasi.



    Video tersebut salah satunya diunggah akun Facebook bernama Calon Jutawan, 8 Januari 2026. Dalam unggahannya, ia juga menyematkan takarir ”Kades Nakal”.



    Klip berdurasi 20 detik yang diunggah menggambarkan seorang pria berseragam TNI dengan membawa map hijau. Sementara di bekalangnya tampak beberapa orang, termasuk sosok berpakaian seperti kepala desa dan perangkat desa dengan kepala menunduk.



    Unggahan tersebut disertai narasi yang mengklaim, TNI menangkap kepala desa yang menyalahgunakan bansos dan dana desa, serta mengajak warganet melaporkan kepala desa yang menyelewengkan anggaran agar TNI segera bertindak dan melakukan audit.



    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:



    ”Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika ditempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak. Yang setuju dengan TNI, kepala desa diaudit berikan like”



    Namun, setelah ditelusuri video TNI memarahi dan akan mengaudit kepala desa yang terindikasi korupsi dana desa merupakan hoaks.



    Unggahan video yang menarasikan TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi. (Facebook)



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri klaim TNI akan mengaudit Dana Desa dengan menggunakan mesin pencarian Google.



    Hasilnya, tak ada pemberitaan dari sumber yang kredibel yang menyebut TNI akan mengaudit dana desa.



    Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian melakukan pemeriksaan video tersebut dengan menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation.



    Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector juga menunjukkan, video tersebut sangat kuat terindikasi merupakan hasil kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas 99,9 pesen AI.



    Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector. (Hive Moderation)

    Kesimpulan





    Dengan begitu, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com, video TNI akan mengaudit Dana Desa merupakan disinformasi kategori false content atau konten palsu.



    Berdasarkan analisa alat deteksi AI menunjukkan video tersebut merupakan hasil rekayasa menggunakan AI.



    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com menyatakan video TNI akan mengaudit Dana Desa merupakan hoaks. (Dok. Murianews)
  • (GFD-2026-31567) Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Daftar Internet Rakyat

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis 3 bulan. Postingan tersebut beredar di salah satu akun Facebook pada 5 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Pra-registrasi Internet Rakyat masih dibuka.
    Pendaftaran digunakan untuk pendataan calon pengguna sesuai wilayah dan kuota layanan yang tersedia.
    Kuota terbatas dan pendaftaran dapat ditutup saat kapasitas terpenuhi.
    👉 Daftar Sekarang sebelum kuota habis"
    Postingan menyertakan poster yang berisi tulisan sebagai berikut:
    "Program Internet Rakyat Sudah Bisa Didaftar!
    Segera daftar Internet Rakyat dan dapatkan akses Internet Gratis 3 Bulan"
    Postingan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut: "https://internet-rakyat.r-gratis.com/?fbclid=IwY2xjawPOuctleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFYSzBlb3hnQ3V4a0QyQkNJc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHoY4Zq0B7xJVqQM-BfN2xTjJ6YU7DMAn02C6qxOcAJMoTCW5uNZM-BmWAFXH_aem_iOgYMurFN41yWdAMN0-1aw"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta identitas pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis 3 bulan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis 3 bulan. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Internet Rakyat, Akses Internet 5G Unlimited Rp 100 Ribu per Bulan" yang tayang pada 25 November 2025.
    Artikel ini menjelaskan cara mendaftar Internet Rakyat. Begini langkahnya:
    1. Kunjungi situs
    Calon pengguna harus mengakses situs resmi internet rakyat melalui internetrakyat.id atau internetrakyat.id/register. Pada halaman ini akan ditampilkan bagian kolom formulir data yang wajib diisi
    2. Isi data diri
    Calon pengguna harus memasukkan data seperti nama lengkap dan alamat email aktif.
    3. Isi nomor telepon
    Lalu akan diminta untuk mengisi nomor telepon aktif. Calon pengguna harus menge-klik bagian kirim OTP dan sistem akan mengirimkan mengirimkan kode OTP melalui WhatsApp.
    Setelahnya, akan mendapatkan 6 digit kode, pengguna calon harus memasukkan kembali kode ke dalam kolom OTP .
    4. Isi lokasi tempat tinggal
    Selanjutnya akan diminta untuk mengisi alamat lengkap tempat tinggal mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan, kode pos, hingga titik lokasi yang ditandai melalui peta digital.
    5. Kirim data
    Setelah semua data terisi, calon pengguna harus memasukkan kolom persetujuan syarat dan kebijakan yang berlaku, lalu klik Registrasi
    Calon pengguna perlu menunggu konfirmasi pesan melalui email atau nomor telepon yang sudah didaftarkan.
    Paket internet ini mencakup beberapa keuntungan, seperti:

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran Internet Rakyat gratis 3 bulan, tidak benar.
  • (GFD-2026-31568) Cek Fakta: Tidak Benar Link Ini Pendaftaran Bansos 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/01/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar unggahan di media sosial klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook sejak 7 Januari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "BURUAN DAFTAR & CEK NAMA PENERIMA BANSOS BPNT & PKH, KKS, BLT
    PELAJARI SELENGKAPNYA DI LINK YANG TERCANTUM"
    Unggahan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "CARA DAFTAR BANSOS 2026
    PAKAI NIK E-KTP LEWAT HP, CEPAT DAN RESMI"
    Unggahan tersebut disertai menu pendaftaran, jika diklik akan muncul link berikut:
    "https://daftarsekarangv35.guanly.my.id/?fbclid=IwY2xjawPO-XRleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFkcUZoc2trWXVHcE05aENUc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHvJRDXMMvkCiB5Tv2hbZMHK15RFowpoqToL4yMzYJvQGO-BunJ5mx3DBdwt5_aem_edARBGfhOfhYB3nL4zfWrQ"
    Link tersebut mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi, seperti nama dan nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos 2026. Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan" yang dimuat pada 2 Desember 2025.
    Artikel ini menjelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. 
    Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Selain itu, rumah tangga calon penerima harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN dan tidak menerima bantuan ganda dari program serupa.
    Ada dua cara utama untuk mendaftar:
    1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
    Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store.
    2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
    Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos 2026, tidak benar.