Beredar tulisan berjudul “Luhut Menteri Indonesia atau Dubes Khusus China Untuk Indonesia?” dengan cantuman nama penulisnya ialah Akbar Tandjung. Tulisan itu berisikan kritik kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait kasus Natuna. Berikut kutipannya:
*LUHUT ITU MENTERI INDONESIA ATAU 'DUBES KHUSUS' CHINA UNTUK INDONESIA ?*
Oleh : AKBAR TANJUNG
_"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah kalau soal kehadiran kapal (Coast Guard China) itu,"_
*[Luhut Binsar Panjaitan, usai pertemuan sore bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/1)].*
Disaat umat ini marah karena China melanggar batas kedaulatan Negara, disaat upaya maksimal perlu dipersiapkan untuk menghalau eksistensi kapal dan kedaulatan China di perairan Indonesia di selat Natuna, Luhut Binsar Panjaitan jusrtu menganggap remeh masalah. Bukannya protes dan marah kepada China, Luhut justru meminta negara ini marah pada negaranya sendiri.
Persoalan ketercukupan kapal patroli dan bahkan kapal perang untuk mengamankan wilayah perbatasan negara itu satu hal. Pelanggaran kedaulatan China, itu hal yang lain yang perlu disikapi secara tegas.
Jika menggunakan logika Luhut, maka ketika rumah kecurian karena pagar tidak digembok kita justru diminta marah kepada diri sendiri, kenapa tidak punya kemampuan untuk membeli gembok pagar. Sementara, persoalan pencuri yang telah masuk rumah dan mengacak-ngacak privasi tidak perlu di besar-besarkan.
Luhut mengganggap, masuknya kapal-kapal asing dari China ini akibat kurangnya kemampuan Indonesia mengawasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
"Sebenarnya kan kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita itu. Sekarang memang Coast Guard kita itu, Bakamla, sedang diproses supaya betul-betul menjadi Coast Guard yang besar sekaligus dengan peralatannya," kata Luhut.
Sebelumnya, Kapal-kapal ikan China dilaporkan telah masuk ke perairan Natuna dan melakukan pencurian ikan. Kapal-kapal pencuri ikan tersebut bahkan dikawal oleh kapal Coast Guard China. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah menyampaikan protes keras karena pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh China.
Umat Islam justru bertanya, Luhut ini menteri negara mana ? Menteri Indonesia atau duta besar khusus China untuk Indonesia ? Kenapa Luhut, justru bicara dalam konteks kepentingan China dimana Indonesia diminta 'memaklumi' tindakan China bahkan meminta Indonesia menyalahkan diri sendiri ?
Kalau Luhut diam dalam urusan pembantaian muslim Uighur mungkin saja dapat dibenarkan, karena Luhut memang merasa tak bersaudara dengan muslim Uighur. Tetapi jika Luhut tak bicara lantang terhadap China karena pelanggaran batas kedaulatan, maka wajar jika banyak yang menyebut Luhut sebagai pengkhianat.
Apalagi, bagi eks militer tentu isu kedaulatan adalah isu krusial. Jiwa tentara, tak akan mungkin rela sejengkal pun tanah perbatasan dirampas musuh.
Luhut telah menunjukan watak aslinya yang menghamba pada kepentingan China. Sikap Luhut dalam isu kedaulatan ini, mengokohkan posisi Luhut yang berfungsi sebagai 'pengaman kebijakan China' dalam melakukan ekspansi ekonomi ke Indonesia melalui proyek OBOR dan belitan hutang China terhadap Indonesia.
Adapun Jokowi, dia tak akan berani mendongakan kepala kepada Luhut dan mengusir Luhut dari kabinet. Jokowi berkuasa juga atas sokongan Luhut, karena itu persoalan intervensi China ke Indonesia tidak saja dipahami sebagai kebijakan persoanal seorang luhut.
Namun, rezim Jokowi ini memang telah menyerahkan 'leher kedaulatan' negeri ini ketangan rezim komunis China, melalui sejumlah utang dan perjanjian. Indonesia telah dipenjara menjadi 'Provinsi baru China diluar China daratan' yang akan menghamba dan melayani kepentingan China.
Protes kemenlu juga bisa dipahami sebagai 'basa-basi politik' belaka, karena sejatinya kebijakan Indonesia benar-benar telah berada dibawah ketiak China. Buktinya, hingga saat ini Jokowi masih bungkam atas isu kemanusiaan yang menimpa muslim Uighur. [].
#copast
(GFD-2020-3509) [SALAH] Luhut Menteri Indonesia atau Dubes Khusus China Untuk Indonesia Tulisan Akbar Tandjung
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 05/01/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tulisan tersebut bukanlah tulisan Akbar Tandjung, Politisi Senior Partai Golongan Karya (Golkar). Bantahan terkait hal tersebut disampaikan oleh Akbar Tandjung Institute (ATI) melalui siaran persnya kepada sejumlah media.
Dalam siaran pers tersebut, ATI menuliskan bahwa tulisan yang beredar dengan judul tersebut bukanlah tulisan Akbar Tandjung.
“Terkait tulisan yang sedang marak dibicarakan di kanal WhatsApp, yang kebetulan penulisnya mengatasnamakan dirinya sebagai Akbar Tanjung, dan berjudul Luhut Itu Menteri Indonesia Atau ‘Dubes Khusus’ China Untuk Indonesia, kami ingin menyatakan bahwa tulisan ini tidak ditulis, diprakarsai, dan distribusikan oleh Bapak Dr. Ir. Hj. Akbar Tandjung, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar,” tegas ATI dalam siaran persnya.
Dalam siaran pers tersebut, ATI juga mengapresiasi kepada rekan-rekan dan kolega Akbar Tandjung yang sudah mengkonfirmasi atas edaran tulisan tersebut. ATI pun kembali menegaskan di akhir siaran persnya bahwa Akbar Tandjung tidak pernah menuliskan atau mendistribusikan isi informasi yang tersebar tersebut.
“Terima kasih kepada keluarga dan teman-teman yang mengkonfirmasi kepada kami perihal keberadaan tulisan tersebut. Selebihnya, kami mohon bantuan keluarga dan teman-teman sekalian untuk mengklarifikasi kepada mereka yang bertanya, bahwa tulisan tersebut sekali lagi tidak diprakarsai, ditulis, dan didistribusikan oleh Bapak Dr. Ir. Hj. Akbar Tandjung,” tutup siaran pers ATI.
Dalam siaran pers tersebut, ATI menuliskan bahwa tulisan yang beredar dengan judul tersebut bukanlah tulisan Akbar Tandjung.
“Terkait tulisan yang sedang marak dibicarakan di kanal WhatsApp, yang kebetulan penulisnya mengatasnamakan dirinya sebagai Akbar Tanjung, dan berjudul Luhut Itu Menteri Indonesia Atau ‘Dubes Khusus’ China Untuk Indonesia, kami ingin menyatakan bahwa tulisan ini tidak ditulis, diprakarsai, dan distribusikan oleh Bapak Dr. Ir. Hj. Akbar Tandjung, Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar,” tegas ATI dalam siaran persnya.
Dalam siaran pers tersebut, ATI juga mengapresiasi kepada rekan-rekan dan kolega Akbar Tandjung yang sudah mengkonfirmasi atas edaran tulisan tersebut. ATI pun kembali menegaskan di akhir siaran persnya bahwa Akbar Tandjung tidak pernah menuliskan atau mendistribusikan isi informasi yang tersebar tersebut.
“Terima kasih kepada keluarga dan teman-teman yang mengkonfirmasi kepada kami perihal keberadaan tulisan tersebut. Selebihnya, kami mohon bantuan keluarga dan teman-teman sekalian untuk mengklarifikasi kepada mereka yang bertanya, bahwa tulisan tersebut sekali lagi tidak diprakarsai, ditulis, dan didistribusikan oleh Bapak Dr. Ir. Hj. Akbar Tandjung,” tutup siaran pers ATI.
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut, maka konten yang tertera pada sumber bukan tulisan Akbar Tandjung. Oleh sebab itu, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Imposter Content atau Konten Tiruan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1079429885722879/
- https://turnbackhoax.id/2020/01/05/salah-luhut-menteri-indonesia-atau-dubes-khusus-china-untuk-indonesia-tulisan-akbar-tandjung/
- https://www.wartaekonomi.co.id/read264852/luhut-itu-menteri-indonesia-atau-dubes-khusus-china-akbar-tandjung-yang-tulis.html
- https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2020/01/04/akbar-tandjung-institut-tepis-tulisan-luhut-itu-menteri-indonesia-atau-dubes-khusus-china/
- https://politik.rmol.id/read/2020/01/04/416138/luhut-itu-menteri-indonesia-atau-dubes-khusus-china-bukan-tulisan-akbar-tandjung
- https://www.semangatnews.com/tulisan-luhut-itu-menteri-indonesia-atau-dubes-khusus-china-dibantah/
(GFD-2020-3508) [SALAH] Sri Sultan Hamengku Buwono X Katakan Cina dan Keturunannya Tidak Pantas Jadi Pemimpin di Bumi Nusantara dan Fakta Sejarah, Tionghoa adalah Satu-satunya Penghianat NKRI
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 04/01/2020
Berita
Postingan akun Facebook Harimau Sumatera atau @dormeng.meng.5 yang menayangan screenshot atau potongan gambar dari salah satu web (namanya tertera dalam screenshot) yang berjudul “SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI),” adalah tidak benar adanya. “Itu tidak betul, wong saya tidak pernah bicara itu,” ungkap Sri Sultan, Rabu (19/4/2017).
Polda DIY sudah menangkap pelaku berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Sri Sultan. Pelaku adalah warga Sumsel berinisial RNM, 25 tahun. Atas perbuatan tersebut, tersangka RNM melanggar Pasal 27 UU No.11/2008 dengan ancaman hukum enam tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar.
Diketahui foto Sri Sultan yang disematkan dan diunggah kembali oleh akun @dormeng.meng.5 adalah hasil karya Jurnalis Liputan 6 yakni Fathi Mahmud yang digunakan dalam artikel “Sultan HB X: Gunakan Hak Pilih Sebaik-baiknya”.
NARASI:
“SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI),” posting akun Facebook Harimau Sumatera atau @dormeng.meng.5, Senin (30/12/2019).
Polda DIY sudah menangkap pelaku berdasarkan laporan yang dilakukan oleh Sri Sultan. Pelaku adalah warga Sumsel berinisial RNM, 25 tahun. Atas perbuatan tersebut, tersangka RNM melanggar Pasal 27 UU No.11/2008 dengan ancaman hukum enam tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar.
Diketahui foto Sri Sultan yang disematkan dan diunggah kembali oleh akun @dormeng.meng.5 adalah hasil karya Jurnalis Liputan 6 yakni Fathi Mahmud yang digunakan dalam artikel “Sultan HB X: Gunakan Hak Pilih Sebaik-baiknya”.
NARASI:
“SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI),” posting akun Facebook Harimau Sumatera atau @dormeng.meng.5, Senin (30/12/2019).
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN:
Akun Facebook Harimau Sumatera atau @dormeng.meng.5 mengunggah screenshot atau potongan gambar yang diambil dari salah satu web (namanya tertera dalam screenshot) dengan judul artikel “SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI),” pada Senin (30/12/2019).
Unggahan akun @dormeng.meng.5 tersebut, ketika artikel ini dibuat sudah direspon 864 kali dengan 191 komentar dan dibagikan sekitar 2 ribu kali. Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, ketika diketikan judul tersebut, tidak muncul dalam pemberitaan media daring dan situsnya pun sudah tidak dapat diakses.
Diketahui unggahan akun @dormeng.meng.5 adalah tidak benar, “Itu tidak betul, wong saya tidak pernah bicara itu,” ungkap Sri Sultan, Rabu (19/4/2017). Dan Sri Sultan pun sudah melaporkannya ke Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tidak menunggu waktu lama, sekitar seminggu dari laporan Sri Sultan, Polda DIY berhasil menangkap penyebar berita hoax yang mengutip Gubernur DIY Sri Sultan HB X, pada Rabu (26/4/2017) lalu.
Pelaku adalah warga Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial RNM, 25 tahun. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Sumsel. Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi agar laman miliknya semakin banyak dikunjungi. Dengan demikian, iklan yang masuk juga semakin banyak.
“Yang hoax-nya dia yang membuat, dia ambil dari beberapa konten dipotong-potong. Seolah-olah itu bahasanya Pak Gubernur (DIY),” tegasnya di Yogyakarta, Jumat (28/4.2017).
Dari hasil penyelidikan, banyak warga di kampung tempat tinggal tersangka yang membuat blog kemudian mendapatkan penghasilan dari iklan.
Beberapa barang bukti yang disita, antara lain ponsel, sebuah laptop, dan beberapa kartu seluler. Barang bukti berupa laptop telah diuji laboratorium forensik. Hasilnya, laptop tersebut menjadi alat untuk mengunggah berita hoax yang menyudutkan Sri Sultan HB X.
Atas perbuatan tersebut, tersangka RNM melanggar Pasal 27 UU No.11/2008 dengan ancaman hukum enam tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar.
Terakhir, foto yang digunakan dan diunggah kembali oleh akun @dormeng.meng.5 adalah hasil karya Jurnalis Liputan 6 yakni Fathi Mahmud dan digunakan dalam artikel “Sultan HB X: Gunakan Hak Pilih Sebaik-baiknya”.
Akun Facebook Harimau Sumatera atau @dormeng.meng.5 mengunggah screenshot atau potongan gambar yang diambil dari salah satu web (namanya tertera dalam screenshot) dengan judul artikel “SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO : MAAF BUKAN SARA, TAPI CINA DAN KETURUNANNYA TIDAK PANTAS JADI PEMIMPIN DI BUMI NUSANTARA. FAKTA SEJARAH, TIONGHOA ADALAH SATU-SATUNYA PENGHIANAT NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI),” pada Senin (30/12/2019).
Unggahan akun @dormeng.meng.5 tersebut, ketika artikel ini dibuat sudah direspon 864 kali dengan 191 komentar dan dibagikan sekitar 2 ribu kali. Setelah ditelusuri melalui mesin pencari, ketika diketikan judul tersebut, tidak muncul dalam pemberitaan media daring dan situsnya pun sudah tidak dapat diakses.
Diketahui unggahan akun @dormeng.meng.5 adalah tidak benar, “Itu tidak betul, wong saya tidak pernah bicara itu,” ungkap Sri Sultan, Rabu (19/4/2017). Dan Sri Sultan pun sudah melaporkannya ke Kepolisan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tidak menunggu waktu lama, sekitar seminggu dari laporan Sri Sultan, Polda DIY berhasil menangkap penyebar berita hoax yang mengutip Gubernur DIY Sri Sultan HB X, pada Rabu (26/4/2017) lalu.
Pelaku adalah warga Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial RNM, 25 tahun. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya di Sumsel. Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi agar laman miliknya semakin banyak dikunjungi. Dengan demikian, iklan yang masuk juga semakin banyak.
“Yang hoax-nya dia yang membuat, dia ambil dari beberapa konten dipotong-potong. Seolah-olah itu bahasanya Pak Gubernur (DIY),” tegasnya di Yogyakarta, Jumat (28/4.2017).
Dari hasil penyelidikan, banyak warga di kampung tempat tinggal tersangka yang membuat blog kemudian mendapatkan penghasilan dari iklan.
Beberapa barang bukti yang disita, antara lain ponsel, sebuah laptop, dan beberapa kartu seluler. Barang bukti berupa laptop telah diuji laboratorium forensik. Hasilnya, laptop tersebut menjadi alat untuk mengunggah berita hoax yang menyudutkan Sri Sultan HB X.
Atas perbuatan tersebut, tersangka RNM melanggar Pasal 27 UU No.11/2008 dengan ancaman hukum enam tahun penjara dan denda Rp. 1 miliar.
Terakhir, foto yang digunakan dan diunggah kembali oleh akun @dormeng.meng.5 adalah hasil karya Jurnalis Liputan 6 yakni Fathi Mahmud dan digunakan dalam artikel “Sultan HB X: Gunakan Hak Pilih Sebaik-baiknya”.
Rujukan
(GFD-2020-3507) [SALAH] Video “Do’a dari anak tak berdosa Turkistan Timur (Muslim Uighur).”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 04/01/2020
Berita
Tidak terkait dengan isu Uighur. Anak- anak yang berdoa di atas panggung itu adalah bagian dari sebuah acara keagamaan di Kirgistan.
Akun Bang Wandi (fb.com/BangWandiPalma) mengunggah sebuah video dengan narasi:
“Do’a dari anak tak berdosa Turkistan Timur (Muslim Uighur).”
“Turkistan Timur” adalah nama yang sering digunakan oleh aktivis Uighur untuk merujuk kepada Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Tiongkok.
Akun Bang Wandi (fb.com/BangWandiPalma) mengunggah sebuah video dengan narasi:
“Do’a dari anak tak berdosa Turkistan Timur (Muslim Uighur).”
“Turkistan Timur” adalah nama yang sering digunakan oleh aktivis Uighur untuk merujuk kepada Daerah Otonomi Uighur Xinjiang di Tiongkok.
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya video itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu Uighur karena sebenarnya menunjukkan anak-anak yang sedang berdoa di acara keagamaan di Kirgistan.
Pencarian gambar terbalik di Google diikuti dengan pencarian kata kunci menemukan video berdurasi dua menit, 21 detik ini diunggah oleh Osh Pirim TV, stasiun TV yang berbasis di Kirgistan, di akun YouTubenya pada tanggal 24 April 2017.
Diterjemahkan dari bahasa Kirgiz ke bahasa Indonesia, judul video yang asli adalah: “Gadis kecil yang membuat semua orang menangis // Harapan yang tulus dari seorang gadis kecil”.
Jurnalis AFP yang mengerti bahasa Kirgiz menerjemahkan kata-kata yang terdengar di video tersebut dan mengatakan anak perempuan itu sedang berdoa di acara keagamaan di Kirgistan.
Diterjemahkan, sebagian doa anak perempuan tersebut berbunyi:
“Oh Allah, Engkau maha baik, pemurah, penyayang dan maha adil.
“Engkau pemberi hidup.
“Aku memohon kepadaMu agar tidak ada lagi anak-anak yatim piatu, orang tua tidak bertengkar atau bercerai dan agar mereka mendapatkan rezeki.
“Sehingga panti jompo dan panti asuhan kosong.
“Sehingga Kirgistan menjadi negara yang makmur dan damai serta stabil dan kami bangga karenanya.”
Berdasarkan deskripsi di akun YouTube, Osh Pirim TV berbasis di kota Osh di Kirgistan. Logo stasiun TV itu bisa dilihat di sisi kanan atas video.
Di sisi kiri atas video menyesatkan terlihat logo “OneQuran”. OneQuran adalah media sosial Islam yang didirikan oleh ustaz Yusuf Mansur.
Akun Facebook OneQuran mengunggah video berdurasi dua menit, tujuh detik ini pada tanggal 6 September 2018 lengkap dengan sulih teksnya.
Sebagian keterangan video itu berbunyi: “Ini kisah anak TK dari Kirgistan, yang berdoa. Dan tiba-tiba menangis berurai air mata.”
Sejumlah penonton pria di video tersebut terlihat mengenakan ak-kalpak, topi tradisional Kirgistan.
Berdasarkan hasil penelusuran, faktanya video itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu Uighur karena sebenarnya menunjukkan anak-anak yang sedang berdoa di acara keagamaan di Kirgistan.
Pencarian gambar terbalik di Google diikuti dengan pencarian kata kunci menemukan video berdurasi dua menit, 21 detik ini diunggah oleh Osh Pirim TV, stasiun TV yang berbasis di Kirgistan, di akun YouTubenya pada tanggal 24 April 2017.
Diterjemahkan dari bahasa Kirgiz ke bahasa Indonesia, judul video yang asli adalah: “Gadis kecil yang membuat semua orang menangis // Harapan yang tulus dari seorang gadis kecil”.
Jurnalis AFP yang mengerti bahasa Kirgiz menerjemahkan kata-kata yang terdengar di video tersebut dan mengatakan anak perempuan itu sedang berdoa di acara keagamaan di Kirgistan.
Diterjemahkan, sebagian doa anak perempuan tersebut berbunyi:
“Oh Allah, Engkau maha baik, pemurah, penyayang dan maha adil.
“Engkau pemberi hidup.
“Aku memohon kepadaMu agar tidak ada lagi anak-anak yatim piatu, orang tua tidak bertengkar atau bercerai dan agar mereka mendapatkan rezeki.
“Sehingga panti jompo dan panti asuhan kosong.
“Sehingga Kirgistan menjadi negara yang makmur dan damai serta stabil dan kami bangga karenanya.”
Berdasarkan deskripsi di akun YouTube, Osh Pirim TV berbasis di kota Osh di Kirgistan. Logo stasiun TV itu bisa dilihat di sisi kanan atas video.
Di sisi kiri atas video menyesatkan terlihat logo “OneQuran”. OneQuran adalah media sosial Islam yang didirikan oleh ustaz Yusuf Mansur.
Akun Facebook OneQuran mengunggah video berdurasi dua menit, tujuh detik ini pada tanggal 6 September 2018 lengkap dengan sulih teksnya.
Sebagian keterangan video itu berbunyi: “Ini kisah anak TK dari Kirgistan, yang berdoa. Dan tiba-tiba menangis berurai air mata.”
Sejumlah penonton pria di video tersebut terlihat mengenakan ak-kalpak, topi tradisional Kirgistan.
Rujukan
(GFD-2020-3506) [SALAH] Judul berita Tempo “MUI minta agar jangan bermain terompet dan mercon saat tahun baru, cukup teriak ‘TOOT’ dan ‘DOR’ dengan keras…”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 04/01/2020
Berita
Gambar suntingan. Tempo.co tidak pernah memuat berita dengan judul “MUI minta agar jangan bermain terompet dan mercon saat tahun baru, cukup teriak ‘TOOT’ dan ‘DOR’ dengan keras…”. MUI pusat juga tidak pernah mengeluarkan larangan untuk memainkan terompet dan mercon saat malam pergantian tahun, khususnya pada 2019.
====================
Akun Fathi Anshory (fb.com/UchuuSenkanPalapa) mengunggah sebuah gambar yang seolah tangkapan layar artikel berita yang dimuat disitus tempo.co dengan judul “MUI minta agar jangan bermain terompet dan mercon saat tahun baru, cukup teriak ‘TOOT’ dan ‘DOR’ dengan keras…”
Gambar itu dilengkapi dengan foto Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Zainut Tauhid, yang sedang diwawancara oleh wartawan. Sebenarnya akun tersebut mengunggah gambar itu pada 1 Januari 2019. Namun, unggahan itu ramai dikomentari dan dibagikan kembali sejak 1 Januari 2020.
====================
Akun Fathi Anshory (fb.com/UchuuSenkanPalapa) mengunggah sebuah gambar yang seolah tangkapan layar artikel berita yang dimuat disitus tempo.co dengan judul “MUI minta agar jangan bermain terompet dan mercon saat tahun baru, cukup teriak ‘TOOT’ dan ‘DOR’ dengan keras…”
Gambar itu dilengkapi dengan foto Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Zainut Tauhid, yang sedang diwawancara oleh wartawan. Sebenarnya akun tersebut mengunggah gambar itu pada 1 Januari 2019. Namun, unggahan itu ramai dikomentari dan dibagikan kembali sejak 1 Januari 2020.
Hasil Cek Fakta
PENJELASAN
Tim CekFakta Tempo menelusuri gambar tangkapan layar unggahan akun Fathi Anshory tersebut dengan reverse image tools dari Yandex dan TinEye. Selain itu, dimasukkan kata kunci “MUI terompet dan mercon” di kolom pencarian Tempo.co.
Hasilnya, Tempo.co tidak pernah memuat berita dengan judul “MUI minta agar jangan bermain terompet dan mercon saat tahun baru, cukup teriak ‘TOOT’ dan ‘DOR’ dengan keras” sebagaimana yang diunggah oleh akun Fathi Anshory.
Berdasarkan penelusuran Tempo, hanya ada dua berita di Tempo.co yang memuat foto Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid tersebut sebelum tanggal 1 Januari 2019. Pertama, berita berjudul “MUI Masih Perlu Kaji Usulan Fatwa Larangan Pergi ke Israel” pada 16 Juni 2018. Kedua, berita berjudul “Soal Hukum Muslim Ucapkan Selamat Natal, Begini Kata MUI” pada 25 Desember 2018.
Format judul berita dalam gambar tangkapan layar yang diunggah akun Fathi Anshory juga bukan format yang dipakai oleh Tempo.co. Dalam judul, Tempo.co selalu memakai huruf kapital untuk huruf pertama sebuah kata, kecuali kata preposisi (misalnya di, ke, pada, dan sebagainya) dan kata konjungsi (misalnya dan, atau, ketika, dan sebagainya).
Lalu, apakah MUI pusat pernah melarang terompet dan mercon saat tahun baru 2019? Untuk mengecek klaim ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan di media arus utama dengan memasukkan kata kunci “MUI larang terompet dan mercon tahun baru 2019” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, dalam pemberitaan yang dimuat pada akhir Desember 2018, ada imbauan untuk memainkan terompet dan mercon saat malam tahun baru. Tapi larangan itu bukan berasal dari MUI pusat, melainkan MUI daerah dan beberapa kepala daerah.
Dikutip dari situs Inilah.com, MUI Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam ikut merayakan Natal dan malam pergantian tahun dengan meniup terompet, memakai topi sanbeneto, berpakaian ala Sinterklas, membakar kembang api atau petasan, membunyikan lonceng, dan sebagainya. Surat itu dibuat pada 10 Desember 2018.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 003.2/30781 tertanggal 27 Desember 2018 yang salah satu poinnya berbunyi: “Agar di malam pergantian Tahun Baru 1 Januari 2019 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam, Adat Istiadat dan Budaya Aceh”.
Pemerintah Provinsi Riau mengimbau hal serupa. Dalam surat edaran bernomor 210/SE/2018 tertanggal 28 Desember 2018 itu, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim meminta aparatur sipil negara (ASN), perguruan tinggi, paguyuban, serta masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api dan petasan serta meniup terompet.
Menanggapi larangan dari Pemprov Aceh itu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan bahwa larangan tersebut tidak melanggar apapun. “Boleh saja ya pemerintah setempat mengimbau masyarakatnya untuk tidak berhura-hura di akhir tahun dan di awal tahun baru. Ya, kita sambut imbauannya itu. Apalagi di tengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat yang juga kurang bagus sebaiknya kita berhemat tidak berfoya-foya,” kata Anwar.
Tim CekFakta Tempo menelusuri gambar tangkapan layar unggahan akun Fathi Anshory tersebut dengan reverse image tools dari Yandex dan TinEye. Selain itu, dimasukkan kata kunci “MUI terompet dan mercon” di kolom pencarian Tempo.co.
Hasilnya, Tempo.co tidak pernah memuat berita dengan judul “MUI minta agar jangan bermain terompet dan mercon saat tahun baru, cukup teriak ‘TOOT’ dan ‘DOR’ dengan keras” sebagaimana yang diunggah oleh akun Fathi Anshory.
Berdasarkan penelusuran Tempo, hanya ada dua berita di Tempo.co yang memuat foto Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid tersebut sebelum tanggal 1 Januari 2019. Pertama, berita berjudul “MUI Masih Perlu Kaji Usulan Fatwa Larangan Pergi ke Israel” pada 16 Juni 2018. Kedua, berita berjudul “Soal Hukum Muslim Ucapkan Selamat Natal, Begini Kata MUI” pada 25 Desember 2018.
Format judul berita dalam gambar tangkapan layar yang diunggah akun Fathi Anshory juga bukan format yang dipakai oleh Tempo.co. Dalam judul, Tempo.co selalu memakai huruf kapital untuk huruf pertama sebuah kata, kecuali kata preposisi (misalnya di, ke, pada, dan sebagainya) dan kata konjungsi (misalnya dan, atau, ketika, dan sebagainya).
Lalu, apakah MUI pusat pernah melarang terompet dan mercon saat tahun baru 2019? Untuk mengecek klaim ini, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan di media arus utama dengan memasukkan kata kunci “MUI larang terompet dan mercon tahun baru 2019” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, dalam pemberitaan yang dimuat pada akhir Desember 2018, ada imbauan untuk memainkan terompet dan mercon saat malam tahun baru. Tapi larangan itu bukan berasal dari MUI pusat, melainkan MUI daerah dan beberapa kepala daerah.
Dikutip dari situs Inilah.com, MUI Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang melarang umat Islam ikut merayakan Natal dan malam pergantian tahun dengan meniup terompet, memakai topi sanbeneto, berpakaian ala Sinterklas, membakar kembang api atau petasan, membunyikan lonceng, dan sebagainya. Surat itu dibuat pada 10 Desember 2018.
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 003.2/30781 tertanggal 27 Desember 2018 yang salah satu poinnya berbunyi: “Agar di malam pergantian Tahun Baru 1 Januari 2019 tidak melakukan perayaan seperti pesta kembang api, mercon/petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan/kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat, bertentangan dengan Syariat Islam, Adat Istiadat dan Budaya Aceh”.
Pemerintah Provinsi Riau mengimbau hal serupa. Dalam surat edaran bernomor 210/SE/2018 tertanggal 28 Desember 2018 itu, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim meminta aparatur sipil negara (ASN), perguruan tinggi, paguyuban, serta masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api dan petasan serta meniup terompet.
Menanggapi larangan dari Pemprov Aceh itu, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan bahwa larangan tersebut tidak melanggar apapun. “Boleh saja ya pemerintah setempat mengimbau masyarakatnya untuk tidak berhura-hura di akhir tahun dan di awal tahun baru. Ya, kita sambut imbauannya itu. Apalagi di tengah-tengah kondisi ekonomi masyarakat yang juga kurang bagus sebaiknya kita berhemat tidak berfoya-foya,” kata Anwar.
Rujukan
Halaman: 5732/6092