• (GFD-2020-5898) [SALAH] Uang Tutup Mulut Rp100 Juta Untuk Keluarga Korban Anggota FPI yang Tewas

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    Akun Facebook Kimbab Kimci membagikan sebuah video berdurasi lima menit dengan klaim video bahwa pemerintah memberikan uang Rp100 juta untuk tutup mulut kepada setiap keluarga korban atas insiden bentrok yang terjadi antara anggota Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di tol Jakarta-Cikampek. Video yang diunggah pada 22 Desember 2020 ini telah mendapat tanggapan sebanyak 25 komentar dan telah dibagikan sebanyak 3.4K kali oleh pengguna Facebook lain.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah salah. Faktanya, Video berdurasi lima menit itu adalah hasil suntingan yang menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas serta video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada 2016 silam.

    Dilansir dari Kompas.com, Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menekankan bahwa dua gepok uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri. Ia mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono. Ia juga membantah uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.

    Terduga teroris Siyono (SY) tewas saat dibawa anggota Densus 88 Polri untuk menunjukkan bunker penyimpanan senjata di sekitar Prambanan, Jawa Tengah. Dari hasil CT scan di Rumah Sakit Polri, Siyono diketahui tewas lantaran benda tumpul serta ada memar pada bagian tubuh.

    Dengan demikian, video dengan klaim uang suap Rp100 juta sebagai uang tutup mulut keluarga korban adalah tidak benar karena tidak sesuai fakta dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5897) [SALAH] Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer Berbentuk Vape

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    Akun Facebook Austin Sidney Palmer mengunggah sebuah gambar vaksin Covid-19 buatan Pfizer berbentuk vape atau rokok elektrik. Postingan yang diunggah pada 11 Desember 2020 ini telah mendapat tanggapan sebanyak 9 komentar dan telah dibagikan sebanyak 13 kali oleh penguna Facebook lainnya.

    Dalam postingannya terdapat vape yang masih dibungkus dengan logo dan kemasan mirip Pfizer. Di kemasannya juga terdapat tulisan Coronavirus Vaccine Covid-19 dan Vaporizer Cartridge. Di bawah kemasan juga terdapat tulisan single dose dan made in china. Ia juga menambahkan narasi dalam postingan itu “seems legit” atau dalam bahasa Indonesia “sepertinya asli”.

    Vaksin Pfizer Biontech

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, vaksin berbentuk vape itu adalah tidak benar.

    Dilansir dari Reuters Fact Check, Pfizer melalui email juga mengonfirmasi bahwa vaksin Covid-19 dalam bentuk vape adalah palsu. Selain itu vaksin Covid-19 buatan Pfizer diberikan dengan penyuntikan di bagian atas lengan. Vaksin ini diberikan dalam dua dosis dengan jarak 21 hari.

    Melansir dari Liputan6.com, National Health Services (NHS) atau layanan kesehatan masyarakat di Inggris Raya dalam keterangan di websitenya, Inggris sejauh ini melakukan vaksinasi yang berasal dari Pfizer dan BioNTech. Sejauh ini sudah ribuan orang yang divaksinasi dan sangat jarang yang melaporkan masalah efek samping serius. Komplikasi jangka panjang juga tidak ada yang melaporkan.

    Terkait dengan asal pembuatan, dalam websitenya Pfizer menjelaskan bahwa memanfaatkan lokasi manufakturnya di AS untuk memproduksi vaksin Covid-19 – Saint Louis, Missouri, Andover, Massachusetts, dan Kalamazoo, Michigan. Situs Pfizer’s Pleasant Prairie, Wisconsin dan puurs, Belgia juga digunakan.

    Dengan demikian, vaksin Covid-19 buatan Pfizer berbentuk vape atau rokok elektrik adalah tidak benar dan masuk dalam kategori konten palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5896) [SALAH] “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Mutiara Aldiani Dinawati membagikan hasil tangkapan layar judul berita dari situs kaskus.co.id di grup “Denny Siregar Fans”. Postingan yang mendapat likes sebanyak 387 kali tersebut berisi tangkapan layar judul berita yang menyatakan bahwa Fadli Zon siap akan mundur dari DPR jika HRS dipenjara.

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran yang dilakukan medcom.id, menemukan bahwa postingan di kaskus sebagaimana tangkapan layar dengan judul “Fadli Zon : Kalau Habib Rizieq Dipenjara , Saya Mundur dari DPR Saja!“, sudah dihapus.

    Penelusuran serupa menggunakan Google untuk mengetahui apakah Fadli Zon akan mundur dari DPR jika HRS ditahan juga tidak ditemukan. Dilansir cnnindonesia.com, Fadli Zon akan siap membantu melakukan penangguhan jika HRS ditahan.

    “Oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab,” ungkap Fadli lewat sebuah rekaman video yang diunggah di kanal Fadli Zon Official di Youtube, Senin (14/12).

    Berdasarkan seluruh data yang terkumpul, dapat disimpulkan bahwa unggahan dari akun Mutiafa Aldiani Dinawati adalah HOAX dan termasuk kategori FALSE CONTEXT.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5895) [SALAH] “Negara Cina Buat Kantor Polisi di Indonesia”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 24/12/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Maulana Ibrahim membagikan postingan disertai video di grup “RELAWAN ANIES SANDI”. Postingan yang telah dibagikan sebanyak 258 kali tersebut membuat klaim bahwa Cina telah membuat kantor polisi di Indonesia. Klaimnya disertai dengan cuplikan video berdurasi 1 menit yang sumber aslinya berasal dari kanal Youtube Talk Show tvOne, dengan video berjudul “Heboh Cina Buka Kantor Polisi – Apa Kabar Indonesia Malam”, diupload pada 13 Juli 2018.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui bahwa pemberitaan terkait pembukaan kantor polisi Cina di Indonesia sempat membuat geger masyarakat di tahun 2018 lalu. Adanya Plakat dengan aksara Cina disertai bendera Cina dan Indonesia, bertuliskan “Kantor Polisi Bersama”, sempat bertebaran di media sosial dan banyak menimbulkan spekulasi.

    Meski begitu, di tahun 2018, Kapolres Ketapang telah membuat klarifikasi dan bantahan atas isu yang beredar di masyarakat, bahwa tidak ada kerjasama ataupun pendirian kantor polisi Cina di Ketapang.

    Dilansir dari kompas.com, Kapolres Ketapang AKPB Sunario membenarkan bahwa ada kunjungan kepolisian dari Cina di Ketapang pada Kamis, 12 juli 2018. Kepolisian Cina saat itu hendak melakukan kunjungan ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk kerjasama. Namun Polres ketapang saat itu menolak, karena kerjasama harus atas persetujuan Mabes Polri.

    “Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi, kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri,” ungkap AKPB Sunario.

    Kapolres Ketapang juga tidak membenarkan telah ada bangunan Kantor Polisi Bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Kepolisian Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou.

    “Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang,” tambahnya.

    Hingga tahun 2020, tidak terbukti ada kantor polisi Cina di Indonesia ataupun kerjasama resmi Kepolisian Cina dan Indonesia. Sehingga klaim yang dinyatakan akun Maulana Ibrahim adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN MENYESATKAN.

    Rujukan