• (GFD-2019-1821) Exit Poll Luar Negeri di Beberapa Negara Prabowo-Sandi Menang

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/04/2019

    Berita

    Beredarnya informasi tentang hasil Exit Poll luar negeri di beberapa negara bahwa paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi menang

    Hasil Cek Fakta

    CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali menjelaskan tentang pengertian exit poll yang juga merupakan bagian dari survei. Kata dia, Exit poll berbeda dengan quick count dan real count.

    Ia mengatakan exil poll selalu dilakukan beberapa saat setelah pemilih telah menyalurkan pilihan politiknya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bantah beredarnya hasil exit poll dari pemungutan suara pemilu 2019 di luar negeri. KPU menegaskan bahwa pihaknya hanya mengatur regulasi tersebut di pemilu dalam negeri.

    "Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan Azis di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin 15 April 2019.

    "Exit poll itu kan pendekatannya berbasis kepada regulasi dengan pengaturan waktu di dalam negeri," imbuhnya.

    Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, metode penghitungan exit poll memiliki kelemahan jika dilakukan di luar negeri. Pasalnya, pencoblosan di luar negeri tidak semua dilakukan melalui TPS, tapi juga melalui pos dan kotak suara keliling (KSK).

    "Mungkin saja, tapi hanya untuk TPS, kalau metode pos, siapa yang ditanya. Kan baru dihitung nanti bareng-bareng tanggal 17 April. Metode KSK juga nanti dihitung tanggal 17," ucap Hasyim kepada wartawan, Senin 15 April 2019.

    Kesimpulan

    Bahwa Exit Poll bukan menjadi acuan penghitungan suara yang sah. Narasi yang beredar dikategorikan sesat.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1820) Himbauan Membawa Kertas Contekan ke Bilik Suara

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 16/04/2019

    Berita

    Beredar pesan di WhatsApp berisi imbauan kepada pemilih terutama yang lanjut usia (lansia) agar membawa kertas kepekan (contekan atau sontekan) untuk dipakai ketika di bilik suara. Alasannya, warga lansia kadang lupa maupun bingung untuk mencoblos capres, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

    “Mohon sebelum menuju TPS, agar dibuat catatan di secarik kertas. PILIHAN: Presiden No: ……, DPD No: ….., DPD:…., DPRRI Partai: …. Nama: …., DPRD Provinsi Partai: …… Nama:….., DPRD Kota/Kab LUAR JAKARTA Partai: …., Nama:…… Nb: Kalau kita tidak memiliki catatan itu, terlebih LANSIA, saya yakin bisa kebingungan di bilik di TPS."


    Narasi:
    Para Pemilih Dilarang Bawa Ponsel saat Masuk Bilik Suara pada Pemilu 2019

    Hasil Cek Fakta

    Diminta komentar soal peredaran informasi contekan itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Muladi Wibowo, kepada Solopos.com, Selasa (16/4/2019), menyatakan dalam rapat KPU dan Bawaslu tingkat Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019), soal kertas contekan itu dibahas.

    Salah satu hasil rapat itu adalah “Pemilih dilarang membawa kertas contekan sebagai bantuan dalam memberikan suaranya, dan KPPS 4 dan 5 memastikan pemilih tidak membawa bahan tersebut”.

    Di samping larangan itu, pemilih juga dilarang membawa HP ke bilik suara, mendokumentasikan, hingga mengunggah ke medsos.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1818) Klaim Hampir 90 Persen Petugas di TPS Hong Kong Adalah Orang China

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 16/04/2019

    Berita

    Beredar info yang menyebut bahwa Hampir 90 Persen Petugas di TPS Hong Kong Adalah Orang China

    Hasil Cek Fakta

    Dugaan kecurangan terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) Hong Kong. Ada bermacam versi, salah satunya yang mengaitkannya dengan profil petugas panitia pemilu di luar negeri (PPLN)

    "Lagi, Terjadi Dugaan Kecurangan di Hongkong, dijelaskan disini hampir 90% petugasx wong Cino.DAN LUAR BIASA KACAU BALAU!

    Kawan2 bisa membaca sendiri. Parah banget. ????

    Yaa Allah.... Model Pemilihan beginian kok kita masih disuruh Percaya KPU?," demikian klaim yang dimuat dalam akun Twitter @RatuAnissah.

    Konten yang diunggah @RatuAnissah telah diteruskan sebanyak 547 kali dan mendapat 87 komentar warganet.

    Penelusuran Fakta
    Dari hasil penelusuran, syarat untuk menjadi Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri adalah warga negara Indonesia (WNI).

    Hal ini sebagaimana dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, kemenlu.go.id. Selain WNI, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi sebagai Ketua dan Anggota PPLN.

    Di antaranya dalah tidak pernah menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan tidak pernah dipidana penjara, dan tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

    Selain itu, berdasarkan laporan dari Migrant Care ada sejumlah kendala dari faktor eksternal dalam pelaksanaan pemilu di Hong Kong sehingga merugikan WNI.

    Hal ini sebagaimana dikutip dari kompas.com dalam judul artikel 'Migrant Care Temukan Ada 4 Kendala Pemilu 2019 di Hong Kong'.

    KOMPAS.com – Hari ini pemungutan suara pendahuluan di beberapa negara tujuan pekerja migran Indonesia hari ini (14/4/2019) digelar, salah satunya adalah Hong Kong. Di Hong Kong, warga negara Indonesia memilih Presiden dan Wakil Presiden dan Calon Legislatif DPR-RI Dapil DKI Jakarta 2.

    Migrant Care turut melakukan pemantauan penyelenggaraan pemilu di beberapa lokasi pemungutan suaran di Hong Kong, seperti di Queen Elizabeth Stadium (Wan Chai) dan District Kai Fong Association Hall (Tsim Sha Tsui).

    Antusiasme pekerja migran Indonesia terlihat dari antrean yang mengular di lokasi pemungutan suara.

    Peningkatan partisipasi ini sudah diprediksi sebelumnya oleh data pemuktahiran DPT yang dikumpulkan oleh Panitia Pemilihan Luar Negri (PPLN) setempat.

    Dari pantauan langsung di lapangan, Migrant Care menemukan sejumlah kendala dari faktor eksternal dalam pelaksanaan pemilu di Hong Kong sehingga merugikan WNI, seperti berikut:

    - Masih adanya dokumen yang ditahan oleh majikan dan agen sehingga calon pemilih tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.

    - Limitasi durasi waktu libur membuat calon pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) terancam gugur hak pilihnya karena waktu yang terbatas.

    - Beberapa calon pemilih menyatakan tidak mendaftar melalui mekanisme online sebelumnya. Hal itu dikarenakan adanya ketakutan dokumen yang diunggah bakal disalahgunakan.

    - Bagi calon pemilih yang telah terdaftar melalui pos namun surat suaranya kembali (retur) terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena minimnya informasi terkait kasus ini.

    Direktur Eksekutif Migran Care Wahyu Susilo yang memantau langsung penyelenggaraan pemilu di Hong Kong mengatakan, antusiasme calon pemilih tidak diimbangi dengan respons dari penyelenggara, misal dalam mengantisipasi DPK.

    "Tidak ada panitia yang memilah DPT dan DPK di antrean terluar, sehingga calon pemilih DPK yang sudah mengantre lama sejak pagi, harus keluar dan menunggu kembali pada waktu yang ditentukan," katanya.

    "Migrant Care sebagai pemantau pemilu independen mendesak adanya opsi alternatif untuk dapat mengakomodir hak memilih Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong," imbuhnya.


    Kabar soal kecurangan pemungutan suara di Hongkong karena petugas PPLN adalah warga China ternyata tidak benar.

    Belum ada bukti sahih kecurangan pemungutan suara di Hong Kong, hanya saja terdapat beberapa kendala yang dialami WNI ketika ingin menggunakan hak suara di TPS. Narasi yang dibangun tidak sesuai dengan fakta dan kejadian sebenarnya.

    Kesimpulan

    Kabar soal kecurangan pemungutan suara di Hongkong karena petugas PPLN adalah warga China ternyata tidak benar.

    Belum ada bukti sahih kecurangan pemungutan suara di Hong Kong, hanya saja terdapat beberapa kendala yang dialami WNI ketika ingin menggunakan hak suara di TPS. Narasi yang dibangun tidak sesuai dengan fakta dan kejadian sebenarnya.

    Rujukan

  • (GFD-2019-1817) Jokowi Menang 80 Persen Suara di Luar Negeri dalam Pilpres 2014

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 16/04/2019

    Berita

    Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di luar negeri, yang digelar 8-14 April 2019 menjadi sorotan. Salah satunya dugaan kecurangan di Malaysia. Dugaan kecurangan juga pernah berembus pada Pilpres 2014.

    "ya, saya ingat betul, tahun 2014 pemilihan luar negeri itu hampir di mana2 80%++ untuk Jokowi. Lalu tiba2 ada berita SEMUA surat suara di Malaysia YANG LEWAT POS terisi untuk Prabowo Hatta. Saya pemilih luar negeri tahun 2014, jadi ikut memantau," demikian diungkap dalam akun Twitter, @GoldenBoyRB."

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014, untuk daerah pemilihan luar negeri, capres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla mengungguli pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

    Jokowi-JK unggul dengan perolehan suara sebesar 364.283 suara (53,15 persen), sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 313.600 suara (46,26 persen)

    Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk daerah pemilihan luar negeri seperti dimuat Liputan6.com dalam artikel berjudul 'Hasil Rekap KPU: Jokowi Menang 23 Provinsi, Prabowo 10 Provinsi pada 22 Juli 2014'.

    Berikut perolehan suara sah Pemilu Presiden 2014:

    1. Kalimantan Barat

    Prabowo-Hatta : 1.032.354 suara

    Jokowi-JK : 1.573.046 suara

    2. Nusa Tenggara Barat

    Prabowo-Hatta : 1.844.178 suara

    Jokowi-JK : 701.238 suara

    3. Aceh

    Prabowo-Hatta : 1.089.290 suara.

    Jokowi-JK : 913.309 suara

    4. Sumatera Selatan

    Prabowo-Hatta : 2.132.163 suara

    Jokowi-JK : 2.027.049 suara

    5. Kalimantan Selatan

    Prabowo-Hatta : 941.809 suara

    Jokowi-JK 939.748 suara

    6. Kepulauan Riau

    Prabowo-Hatta : 332.908 suara

    Jokowi-JK : 491.819 suara

    7. Jambi

    Prabowo-Hatta : 871.316 suara

    Jokowi-JK : 897.787 suara

    8. Bangka Belitung

    Prabowo-Hatta : 200.706 suara

    Jokowi-JK : 412.359 suara

    9. DIY

    Prabowo-Hatta : 977.342 suara

    Jokowi-JK : 1.234.249 suara

    10. Bengkulu

    Prabowo-Hatta : 433.173 suara

    Jokowi-JK : 523.669 suara

    11. Sulawesi Barat

    Prabowo-Hatta : 165.494 suara

    Jokowi-JK : 456.021 suara

    12. Kalimantan Tengah

    Prabowo-Hatta : 468.277 suara

    Jokowi-JK : 696.199 suara

    13. Gorontalo

    Prabowo-Hatta : 378.735 suara

    Jokowi-JK : 221.497 suara

    14. Sulawesi Tenggara

    Prabowo-Hatta : 511.134 suara

    Jokowi-JK : 622.217 suara

    15. Sumatera Barat

    Prabowo-Hatta : 1.797.505 suara

    Jokowi-JK : 539.308 suara

    16. Bali

    Prabowo-Hatta: 614.241 suara

    Jokowi-JK: 1.535.110 suara

    17. Riau

    Prabowo-Hatta: 1.349.338 suara

    Jokowi-JK: 1.342.817 suara

    18. Maluku

    Prabowo-Hatta: 433.981 suara

    Jokowi-JK: 443.040 suara

    19. Sulawesi Tengah

    Prabowo-Hatta: 632.009 suara

    Jokowi-JK: 767.151 suara

    20. Jawa Tengah

    Prabowo-Hatta: 6.485.720 suara

    Jokowi-JK: 12.959.540 suara

    21. Jawa Barat

    Prabowo-Hatta: 14.167.381 suara

    Jokowi-JK: 9.530.315 suara

    22. Lampung

    Prabowo-Hatta: 2.033.924 suara

    Jokowi-JK: 2.299.889 suara

    23. Sulawesi Utara

    Prabowo-Hatta: 620.095 suara

    Jokowi-JK: 724.553 suara

    24. Kalimantan Timur

    Prabowo-Hatta: 687.734 suara

    Jokowi-JK: 1.190.156 suara

    25. Papua Barat

    Prabowo-Hatta: 172.528 suara

    Jokowi-JK : 360.379 suara

    26. Banten

    Prabowo-Hatta: 3.192.671 suara

    Jokowi-JK: 2.398.631 suara

    27. NTT

    Prabowo-Hatta: 769.391 suara

    Jokowi-JK: 1.488.076 suara

    28. Sulawesi Selatan

    Prabowo-Hatta: 1.214.857 suara

    Jokowi-JK: 3.037.026 suara

    29. Maluku Utata

    Prabowo-Hatta: 306.792 suara

    Jokowi-JK: 256.601 suara

    30. DKI Jakarta

    Prabowo-Hatta: 2.528.064

    Jokowi-JK: 2.859.894

    31. Jawa Timur

    Prabowo-Hatta 10.277.088 suara

    Jokowi-JK 11.669.313 suara.

    32. Papua

    Prabowo-Hatta 769.132 suara

    Jokowi-JK: 2.026.735 suara

    33. Sumatera Utara

    Prabowo-Hatta: 2.831.514 suara

    Jokowi-JK: 3.494.835 suara

    34. Luar Negeri

    Prabowo-Hatta: 313.600 suara

    Jokowi-JK: 364.257 suara

    Kesimpulan

    Bahwa benar pasangan Jokowi-JK menjadi pemenang dalam Pilpres 2014, khususnya di daerah pemilihan luar negeri.

    Namun, kemenangan tersebut bukan 80 persen seperti yang diklaim.

    Jokowi-JK unggul dengan perolehan suara sebesar 364.283 suara (53,15 persen), sedangkan Prabowo-Hatta memperoleh 313.600 suara (46,26 persen)

    Rujukan