(GFD-2023-12150) [SALAH] Narasi Suntingan Mengenai Penangguhan Rusia dalam Perjanjian New START
Sumber: YoutubeTanggal publish: 23/03/2023
Berita
Channel YouTube DUNIA BERITA (https://www.youtube.com/@duniaberita2029) pada 8 Maret 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin, resmi menandatangani undang-undang yang menangguhkan partisipasi Rusia dalam Perjanjian New START, yakni perjanjian terakhir dari rangkaian panjang perjanjian nuklir antara Rusia dan Amerika Serikat.
Hasil Cek Fakta
Channel YouTube DUNIA BERITA (https://www.youtube.com/@duniaberita2029) pada 8 Maret 2023 mengunggah video dengan klaim bahwa Presiden Rusia, Vladimir Putin, resmi menandatangani undang-undang yang menangguhkan partisipasi Rusia dalam Perjanjian New START, yakni perjanjian terakhir dari rangkaian panjang perjanjian nuklir antara Rusia dan Amerika Serikat.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya beberapa narasi yang dibacakan dalam unggahan tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel milik CNBC Indonesia (https://www.cnbcindonesia.com/). Artikel asli dengan judul “Awas Perang Nuklir! Putin Sah Teken UU Rusia Out Janji Nuklir” tersebut telah diunggah pada 1 Maret 2023.
Lebih lanjut, beberapa narasi yang merupakan hasil suntingan antara lain: Pertama, narasi yang menyatakan bahwa Putin menyebut Barat telah menambah ketegangan di konflik Amerika. Pada kenyataannya, Putin menyebut bahwa Barat menambah ketegangan di konflik Ukraina.
Kedua, narasi yang menyebutkan bahwa Perjanjian New START ditandatangani pada Maret 2023 dan diperpanjang pada awal tahun 2023. Faktanya, perjanjian tersebut ditandatangani pada 8 April 2010 dan terakhir diperpanjang pada awal tahun 2021.
Terakhir, dalam narasi yang menyebutkan bahwa pada Februari 2023, Buletin Peneliti Atom menyatakan jika Rusia memiliki jumlah hulu ledak nuklir lebih banyak dari Amerika. Pada kenyataannya, lembaga itu menyampaikan pernyataan tersebut pada Oktober 2022.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh DUNIA BERITA merupakan konten yang dimanipulasi.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya beberapa narasi yang dibacakan dalam unggahan tersebut merupakan hasil suntingan dari artikel milik CNBC Indonesia (https://www.cnbcindonesia.com/). Artikel asli dengan judul “Awas Perang Nuklir! Putin Sah Teken UU Rusia Out Janji Nuklir” tersebut telah diunggah pada 1 Maret 2023.
Lebih lanjut, beberapa narasi yang merupakan hasil suntingan antara lain: Pertama, narasi yang menyatakan bahwa Putin menyebut Barat telah menambah ketegangan di konflik Amerika. Pada kenyataannya, Putin menyebut bahwa Barat menambah ketegangan di konflik Ukraina.
Kedua, narasi yang menyebutkan bahwa Perjanjian New START ditandatangani pada Maret 2023 dan diperpanjang pada awal tahun 2023. Faktanya, perjanjian tersebut ditandatangani pada 8 April 2010 dan terakhir diperpanjang pada awal tahun 2021.
Terakhir, dalam narasi yang menyebutkan bahwa pada Februari 2023, Buletin Peneliti Atom menyatakan jika Rusia memiliki jumlah hulu ledak nuklir lebih banyak dari Amerika. Pada kenyataannya, lembaga itu menyampaikan pernyataan tersebut pada Oktober 2022.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh DUNIA BERITA merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan klaim bahwa Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menangguhkan partisipasi Rusia dalam Perjanjian New START adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, beberapa bagian narasi yang dibacakan merupakan hasil suntingan dari artikel CNBC Indonesia yang berjudul “Awas Perang Nuklir! Putin Sah Teken UU Rusia Out Janji Nuklir”.
Rujukan
(GFD-2023-12151) [SALAH] Irish Bella Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Sumber: YoutubeTanggal publish: 23/03/2023
Berita
Channel YouTube Catatan Seleb (https://www.youtube.com/@catatanseleb7762) pada 10 Maret 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa pasangan selebriti Ammar Zoni dan Irish Bella ditangkap polisi karena kasus narkoba. Dalam narasi disebutkan bahwa Ammar Zoni ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Maret 2023 di Kawasan Sentul, Bogor.
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya hanya Ammar Zoni-lah yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sang istri, Irish Bella, tidak ikut ditangkap polisi seperti yang tertulis pada judul video. Hingga saat ini pun, tidak ada pemberitaan resmi terkait penangkapan Irish Bella.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh Catatan Seleb merupakan konten yang menyesatkan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh Catatan Seleb merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa pasangan selebriti Ammar Zoni-Irish Bella ditangkap polisi atas kasus narkoba adalah konten yang menyesatkan. Faktanya, hanya Ammar Zoni-lah yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.
Rujukan
(GFD-2023-12153) [SALAH] Ayah Lesti Kejora Meninggal Dunia
Sumber: YoutubeTanggal publish: 23/03/2023
Berita
Channel YouTube RASIS (https://www.youtube.com/@rasis2143) pada 13 Maret 2023 mengunggah video dengan judul yang mengklaim bahwa ayah pedangdut Lesti Kejora, Endang Mulyana, telah meninggal dunia. Melalui keterangan judul dan thumbnail dalam video tersebut, terlihat bahwa Lesti Kejora menangis karena kepergian sang ayah.
ayah lesti kejora meninggal dunia
ayah lesti kejora meninggal dunia
Hasil Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya Endang Mulyana hanya mengabarkan berita duka yang datang dari maestro pop Sunda bernama Yana Kermit. Diketahui bahwa Yana Kermit meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Bandung karena menderita penyakit kanker tulang. Melalui Instagram stories miliknya, Endang Mulyana mengunggah sebuah foto kebersamaannya dengan sang maestro.
Hingga saat ini pun, Endang Mulyana diketahui masih aktif di akun media sosial Instagramnya (https://www.instagram.com/ayah_kejora). Pada 20 Maret 2023 lalu, Endang Mulyana baru saja mengunggah sebuah foto sang cucu tercinta, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube RASIS merupakan konten yang dimanipulasi.
Hingga saat ini pun, Endang Mulyana diketahui masih aktif di akun media sosial Instagramnya (https://www.instagram.com/ayah_kejora). Pada 20 Maret 2023 lalu, Endang Mulyana baru saja mengunggah sebuah foto sang cucu tercinta, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube RASIS merupakan konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa ayahanda Lesti Kejora, Endang Mulyana, telah meninggal dunia adalah konten yang dimanipulasi. Faktanya, Endang Mulyana hanya mengabarkan berita duka dari seorang maestro pop Sunda bernama Yana Kermit.
Rujukan
(GFD-2023-12122) Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Pusing Sendiri karena Terlalu Banyak Aturan
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 22/03/2023
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Februari 2022.
Dalam postingannya terdapat artikel berjudul, "Jokowi: Terlalu banyak peraturan kita pusing sendiri jadi stres."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi laman Merdeka.com seperti yang terdapat dalam postingan. Di kolom pencarian kami memasukkan kata kunci "Jokowi: Terlalu banyak peraturan kita pusing sendiri jadi stres."
Hasil pencarian tidak menemukan artikel seperti yang dimaksud dalam postingan. Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci "Jokowi" di kolom pencarian laman Merdeka.com.
Hasilnya ditemukan artikel dengan foto yang identik dengan postingan. Namun artikel asli berjudul "Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol" yang tayang pada 2 Maret 2021.
Berikut isi artikelnya:
"Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras. Hal tersebut seiring dengan banyaknya masukan yang diterima Jokowi dari para tokoh agama dan ormas.
"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
Jokowi menjelaskan masukan tersebut didapat daripada MUI, NU, Muhammadiyah, serta masukan dari provinsi dan daerah-daerah.
"Menerima banyak masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah bersama," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis meminta agar Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras agar dicabut. Dia menilai, aturan tersebut tidak membuat masa depan Indonesia semakin baik.
"Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat, mungkin untung investasi iya, tapi mudaratnya untuk umat iya," katanya dalam pesan singkat, Senin (1/3).
Dia menerangkan, MUI pada 2009 juga sudah mengeluarkan Fatwa nomer 11 tentang hukuman Alkohol dan minuman keras. Dalam fatwa tersebut menjelaskan, hukum minuman tersebut adalah haram.
MUI juga telah merekomendasikan pemerintah agar melarang minuman beralkohol di tengah masyarakat, yaitu dengan memberikan izin pendirian pabrik dan produksi hingga perdagangan.
"Oleh karena itu jelas di sini, menurut fatwa MUI, kita menolak investasi miras meskipun dilokalisir menjadi 4 provinsi saja," jelas Cholil.
Dia mengungkapkan, bukan hanya persoalan menolak karena Islam tetapi dapat mempengaruhi kepentingan bangsa. Sebab menurut dia dapat merusak akal. Sementara persaingan pada sumber daya manusia saat ini mulai meningkat. Jangan sampai pemerintah malah meracuni otak sehingga merusak generasi akan datang.
"Sekiranya bisa dihilangkan ya dihilangkan dan dihapuskan, oleh kerena itu tidak bisa atas kearifan lokal, atau sudah lama ada, kalau itu merusak pada rakyat kita," ujar Cholil.
Dia juga membeberkan dampak negatif dari minuman tersebut pun terlihat. Salah satunya kematian yang meningkat di seluruh dunia."
Kesimpulan
Postingan yang mengklaim Presiden Jokowi pusing sendiri karena terlalu banyak peraturan adalah tidak benar. Faktanya judul dalam artikel telah diedit.
Rujukan
Halaman: 5660/8123



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4367304/original/026396400_1679447730-cek_fakta_jokowi_peraturan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4367306/original/052922200_1679448118-cek_fakta_jokowi_peraturan_2.jpg)