• (GFD-2026-31702) Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.

    Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.

    “Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.

    Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?

    Penelusura Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.

    Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.

    Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.

    Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.

    Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu

    Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.

    Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?

    Rujukan

  • (GFD-2026-31717) Tidak Benar Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial sebuah unggahan yang memuat tangkapan layar artikel dengan klaim bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bersama kuasa hukumnya menyatakan akan bertaubat apabila ijazahnya terbukti palsu, serta berharap tidak dipenjara jika hal tersebut terjadi.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut beredar melalui akun Facebook @Purbaya Yudhi Sadewa (arsip) pada Kamis (8/01/2026). Dalam keterangannya, pengunggah menuliskan:

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “Jokowi akan bertobat jika ijazahnya di nyatakan palsu… Tapi berharap jangan di penjara, InsyaAllah, ya…”

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Unggahan itu menyertakan tangkapan layar artikel yang menampilkan tanda air media Antara, dengan judul:

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    ADVERTISEMENT

    Hingga Kamis (15/01/2026) pukul 16:26 WIB, unggahan tersebut sudah mendapatkan atensi publik dengan mendapatkan sekitar 1,1 ribu tanda reaksi, 1,1 ribu komentar dan telah dibagikan ulang 155 kali. Unggahan serupa juga ditemukan di sejumlah akun dan platform lain, antara lain ini, ini, ini, ini dan ini.

    Klaim ini memicu berbagai reaksi publik. Sejumlah masyarakat meninggalkan komentar yang mengkritik Jokowi.

    “Bila ternyata palsu, ya, harus diadili, itu baru benar.” tulis salah satu pengomentar.

    Lantas, benarkah Jokowi berharap tidak dipenjara dan akan bertaubat jika ijazahnya terbukti palsu?

    Penelusura Fakta

    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tirto menelusuri sumber asli artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar dengan logo dan tanda air Antara.

    Langkah pertama dilakukan dengan menelusuri portal berita Antara menggunakan judul yang sama seperti yang tercantum dalam tangkapan layar, yakni “Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara.”

    Hasilnya, tidak ditemukan artikel Antara dengan judul tersebut maupun isi berita yang memuat pernyataan sebagaimana klaim yang beredar.

    Selanjutnya, penelusuran dilakukan berdasarkan foto yang digunakan dalam tangkapan layar. Hasilnya, ditemukan beberapa artikel Antara yang menggunakan foto identik.

    Salah satunya adalah artikel yang diunggah pada 30 April 2025. Namun, artikel tersebut tidak berjudul sama dengan yang beredar di sosial media. Judul asli artikel ini adalah Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Artikel ini membahas langkah hukum Jokowi terkait tudingan ijazah palsu dan tidak memuat pernyataan mengenai bertobat ataupun harapan agar tidak dipenjara.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Artikel lain dari Antara dengan foto serupa juga ditemukan pada 23 Mei 2025. Pada artikel ini, foto yang digunakan tampak dibingkai lebih dekat atau zoom in, tetapi tetap menggunakan gambar yang sama. Judul artikel ini adalah Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Akan tetapi, sama seperti artikel sebelumnya, judul asli pada artikel tersebut berbeda dengan tangkapan layar yang beredar.

    Periksa Fakta Jokowi akan Bertaubat jika Ijazahnya Terbukti Palsu.

    Jika diperhatikan lebih lanjut, terdapat sejumlah kejanggalan pada tangkapan layar yang beredar. Salah satunya adalah kesalahan ejaan pada kata “ijasah”, yang seharusnya ditulis “ijazah” sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Media nasional seperti Antara memiliki standar penyuntingan yang ketat, termasuk dalam penggunaan ejaan, sehingga kesalahan penulisan istilah umum seperti ini kecil kemungkinannya muncul dalam judul berita resmi.

    Baca juga:Sidang KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah JokowiWagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim terkait Ijazah Palsu

    Selain itu, penulisan judul pada tangkapan layar juga tampak tidak sesuai dengan gaya penulisan judul berita Antara. Penggunaan huruf kapital tidak konsisten, susunan kalimat tidak rapi, serta pemilihan kata yang kurang efektif menunjukkan perbedaan dengan karakteristik judul berita yang biasa diterbitkan Antara. Hal ini menguatkan dugaan bahwa judul dalam tangkapan layar tersebut telah diubah dan tidak berasal dari artikel resmi Antara.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan bertaubat dan berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tangkapan layar artikel yang beredar berbeda dari pemberitaan resmi media Antara. Judul dan isi klaim tidak ditemukan dalam arsip Antara serta bertentangan dengan konteks artikel asli yang fotonya digunakan.

    Baca juga:Apa Ancaman Hukuman Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi?

    Rujukan

  • (GFD-2026-31718) [SALAH] Video Pria Ditangkap karena Mencuri Susu untuk Anaknya

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    Akun Instagram “fakta.beriita” pada Minggu (04/01/2025) mengunggah video [arsip] dengan narasi sebagai berikut:

    Seorang Pria Ketahuan Mencuri Susu ditoko

    Alasannya, anaknya kehausan dan ia tidak mampu membeli karena ditinggal istri serta tidak punya pekerjaan. Video kejadian viral dan memicu simpati sekaligus perdebatan di kalangan netizen. Banyak warganet yang menggalang donasi untuk membantu bapak tersebut.


    Lokasi & Waktu: Berdasarkan konfirmasi komentar, diduga terjadi di Depok

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah diputar lebih dari 106 ribu kali, 262 interaksi komentar, dan 109 dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video yang beredar menggunakan fitur Google Image Search. Hasil penelusuran menemukan unggahan serupa pada akun TikTok depoktiktok yang diunggah pada Senin, (05/01/2026). 

    Pria dalam video tersebut ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor di Pancoran Mas, Depok, dengan modus berpura-pura menuduh korban telah menyerempet keluarganya. Pelaku berinisial RE bersama rekannya U (buron) mengelabui korban hingga berhasil menguasai motor, meski sempat terjadi tarik-menarik saat korban mencoba mempertahankannya.

    Peristiwa tersebut juga diberitakan oleh media kredibel, salah satunya detik.com, melalui artikel berjudul “Pria Curi Motor di Depok Ditangkap, Modus Pura-pura Tertabrak” yang tayang pada Selasa, (06/01/2026).

    Kesimpulan

    Faktanya, pria di video tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Depok, bukan pencurian susu untuk anaknya seperti yang beredar di media sosial. Video dengan klaim “pria ditangkap karena mencuri susu untuk anaknya” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

  • (GFD-2026-31719) [SALAH] Kebutaan Disebabkan Penggunaan HP di Ruangan Gelap dan Diletakkan di Dekat Kepala

    Sumber: Instagram
    Tanggal publish: 16/01/2026

    Berita

    Akun Instagram “pikology” pada Senin (12/01/2026) mengunggah video [arsip] seorang perempuan menceritakan bahwa ia mengalami gangguan penglihatan yang berujung pada kebutaan, yang menurut pengakuannya disebabkan oleh kebiasaan menggunakan ponsel di ruangan gelap serta meletakkannya terlalu dekat dengan kepala.

    Hingga artikel ini tayang, unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 612 ribu kali, 336 interaksi komentar, dan 1.113 dibagikan ulang.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran atas informasi penyebab gangguan penglihatan yang terjadi akibat penggunaan ponsel di ruangan gelap. Hasilnya, ditemukan ulasan serupa yang ditulis pada website Alodokter.

    Penggunaan handphone secara berlebihan dalam kondisi minim cahaya memang dapat menimbulkan gangguan kesehatan mata, seperti computer vision syndrome dengan gejala mata lelah, penglihatan kabur, mata merah, mata kering, hingga sakit kepala. 

    Selain itu, kebiasaan menatap layar ponsel sebelum tidur berisiko mempercepat degenerasi makula yang dapat menurunkan kualitas penglihatan, namun tidak menyebabkan kebutaan permanen. Mengutip dari artikel yang ditulis oleh Media Indoensia, resiko kebutaan permanen umumnya berkaitan dengan penyakit seperti glaukoma, diabetes, degenerasi makula berat, atau cedera fisik, bukan semata-mata akibat penggunaan handphone.

    Kesimpulan

    Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen. Video dengan klaim “kebutaan disebabkan penggunaan HP di ruangan gelap dan diletakkan di dekat kepala” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan