Beredar unggahan foto di Facebook berisi poin-poin PKM Kota Denpasar. Dalam foto tersebut berisi imbauan warga Kota Denpasar akan diberikan tanda pengenal khusus, kemudian perlu surat tugas dan surat jalan, dan lainnya.
Berikut kutipan narasinya:
“PENTING DIPERHATIKAN!!! BAGI MASYARAKAT YANG AKAN MEMASUKI WILAYAH DENPASAR.
.
.
Terkait Dengan Akan adanya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat di wilayah Denpasar akan dilakukan Pemantauan dan penindakan yang dilaksanakan 2 Tahap yaitu
Tahap I dimulai pada tanggal 15 mei S/d 30 Juni 2020
.
Adapun Pos Pemantauan meliputi:
1 Pos 1 Pos Induk Uma anyar
2 Pos 2 A yani
3 Pos 3 Mahendradata
4 Pos 4 Imam bonjol
5 Pos 5 Kebo iwa
6 Pos 6 Biaung
7 Pos 7 Penatih
8 Pos 8 Pesanggaran
Sasaran Pemeriksaan ;
Pemeriksaan Kelengkapan administrasi, pengecekan suhu tubuh.
.
Sumber @sahabat_polri.bali
#semetonMEKEDEKAN”
(GFD-2020-3944) [SALAH] Foto Berisi Poin-Poin Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Denpasar
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/05/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari detik.com, Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan memastikan bahwa aturan tersebut hoaks. Jansen mengatakan Polresta Denpasar tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut.
"Tidak benar itu. Kami tidak pernah mengeluarkan itu (aturan) dan kami nggak tahu siapa itu yang menyebar," kata Jansen.
"Itu kami tidak pernah mengeluarkan seperti itu. Perwalinya (peraturan wali kota) aja belum berlaku," imbuhnya.
Terkait penerapan PKM, Pemkot Denpasar akan memberlakukan PKM non-PSBB. PKM non-PSBB di Denpasar akan berlaku beberapa hari lagi.
"Iya, tanggal 15 baru akan diberlakukan," kata Kasubag Humas Kota Denpasar Dewa Gede Rai.
"Tidak benar itu. Kami tidak pernah mengeluarkan itu (aturan) dan kami nggak tahu siapa itu yang menyebar," kata Jansen.
"Itu kami tidak pernah mengeluarkan seperti itu. Perwalinya (peraturan wali kota) aja belum berlaku," imbuhnya.
Terkait penerapan PKM, Pemkot Denpasar akan memberlakukan PKM non-PSBB. PKM non-PSBB di Denpasar akan berlaku beberapa hari lagi.
"Iya, tanggal 15 baru akan diberlakukan," kata Kasubag Humas Kota Denpasar Dewa Gede Rai.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, unggahan foto di Facebook tidak dikeluarkan oleh Polresta Denpasar, maka unggahan tersebut masuk dalam Misleading Content/Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/05/14/salah-foto-berisi-poin-poin-aturan-pembatasan-kegiatan-masyarakat-denpasar/
- https://news.detik.com/berita/d-5013052/polisi-soal-atribut-khusus-warga-denpasar-saat-pembatasan-non-psbb-tak-benar?single=1
- https://balitribune.co.id/content/tidak-benar-melintas-di-denpasar-mesti-bawa-keterangan-hasil-rapid-tes
- https://baliexpress.jawapos.com/read/2020/05/13/194064/tersebar-informasi-pkm-berlogo-polri-kapolresta-sebut-hoax
- https://www.kominfo.go.id/content/detail/26462/hoaks-edaran-poin-poin-aturan-warga-denpasar-saat-pembatasan-non-psbb/0/laporan_isu_hoaks
(GFD-2020-3942) [SALAH] Madu Dicampur Bawang Putih Obat Kanker
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/05/2020
Berita
Beredar unggahan tangkapan layar yang menyatakan bahwa campuran madu dan bawang putih dapat menghancurkan pertumbuhan sel kanker. Pada narasi penyerta tangkapan layar disebutkan pula itu obat kanker yang sangat mujarab.
Berikut kutipan narasinya:
“Obat Kanker yg sangat mujarab”
Narasi dalam gambar:
“Tolong Sebarkan.! 1X Anda Sebarkan Berarti Anda Telah Menyelamatkan Jutaan Manusia.!
LUAR BIASA,!! MADU DI CAMPUR BAWANG PUTIH AKAN MENGHASILKAN MANFAAT YANG TAK TERDUGA BISA MENGHANCURKAN PERTUMBUHAN SEL KANKER,!! BILA ADA SAUDARA ATAUPUN TETANGGA YANG MENGIDAP PENYAKIT KANKER BELUM KUNJUNG SEMBUH TOLONG KASIH TAHU CARA INI,!! INSYA ALLAH PENYAKIT YANG DI DERITA AKAN SEMBUH”
Berikut kutipan narasinya:
“Obat Kanker yg sangat mujarab”
Narasi dalam gambar:
“Tolong Sebarkan.! 1X Anda Sebarkan Berarti Anda Telah Menyelamatkan Jutaan Manusia.!
LUAR BIASA,!! MADU DI CAMPUR BAWANG PUTIH AKAN MENGHASILKAN MANFAAT YANG TAK TERDUGA BISA MENGHANCURKAN PERTUMBUHAN SEL KANKER,!! BILA ADA SAUDARA ATAUPUN TETANGGA YANG MENGIDAP PENYAKIT KANKER BELUM KUNJUNG SEMBUH TOLONG KASIH TAHU CARA INI,!! INSYA ALLAH PENYAKIT YANG DI DERITA AKAN SEMBUH”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Sebab, dilansir dari liputan6.com, American Institute of Cancer Research (AICR), tidak ada satu pun makanan atau komponen makanan yang dapat melindungi seseorang dari kanker dengan sendirinya.
Penelitian menunjukkan bahwa diet yang terdiri dari berbagai sayuran, buah-buahan, biji-bijian, kacang-kacangan, dan makanan nabati lainnya membantu menurunkan risiko kanker, bukan menyembuhkannya.
Lalu, dilansir dari thequint.com, Direktur Bedah Onkologi di Fortis, Gurugram, dr Niranjan Naik menyebutkan bahwa tidak ada obat yang mampu menyembuhkan kanker secara 100 persen.
"Tidak ada obat pasti untuk kanker. Setelah didiagnosis, tidak ada buah atau sayuran yang bisa mengobatinya. Bahkan bahkan dengan obat-obatan, kita tidak dapat memastikan akan 100 persen sembuh," kata dr Niranjan Naik.
dr Niranjan menyatakan, beberapa buah-buahan dan sayuran memiliki kemungkinan memiliki kandungan pencegahan kanker, seperti kunyit, tomat, minyak ikan, buah-buahan kering, wortel, bayam, bawang putih, kecambah brussel, kacang-kacangan, dan lain sebagainya. Kandungan antioksidan di dalam buah dan sayuran itu dapat bekerja sangat baik untuk menjaga tubuh lebih sehat dan mempertahankan berat badan yang sehat.
Akan tetapi, dr Nirajan kembali menegaskan, mengkonsumsinya tidak menjamin imunitas absolut terhadap kanker dan juga tidak menyembuhkan dari kanker. Mengkonsumsi buah dan sayuran itu hanya menurunkan potensi terkena kanker.
Penelitian menunjukkan bahwa diet yang terdiri dari berbagai sayuran, buah-buahan, biji-bijian, kacang-kacangan, dan makanan nabati lainnya membantu menurunkan risiko kanker, bukan menyembuhkannya.
Lalu, dilansir dari thequint.com, Direktur Bedah Onkologi di Fortis, Gurugram, dr Niranjan Naik menyebutkan bahwa tidak ada obat yang mampu menyembuhkan kanker secara 100 persen.
"Tidak ada obat pasti untuk kanker. Setelah didiagnosis, tidak ada buah atau sayuran yang bisa mengobatinya. Bahkan bahkan dengan obat-obatan, kita tidak dapat memastikan akan 100 persen sembuh," kata dr Niranjan Naik.
dr Niranjan menyatakan, beberapa buah-buahan dan sayuran memiliki kemungkinan memiliki kandungan pencegahan kanker, seperti kunyit, tomat, minyak ikan, buah-buahan kering, wortel, bayam, bawang putih, kecambah brussel, kacang-kacangan, dan lain sebagainya. Kandungan antioksidan di dalam buah dan sayuran itu dapat bekerja sangat baik untuk menjaga tubuh lebih sehat dan mempertahankan berat badan yang sehat.
Akan tetapi, dr Nirajan kembali menegaskan, mengkonsumsinya tidak menjamin imunitas absolut terhadap kanker dan juga tidak menyembuhkan dari kanker. Mengkonsumsi buah dan sayuran itu hanya menurunkan potensi terkena kanker.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang dibagikan tersebut tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1184197778579422/
- https://turnbackhoax.id/2020/05/14/salah-madu-dicampur-bawang-putih-obat-kanker/
- https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4251040/cek-fakta-tidak-benar-madu-dicampur-bawang-putih-bisa-sembuhkan-kanker
- https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-madu-dicampur-bawang-putih-ampuh-sembuhkan-kanker.html
- https://www.dream.co.id/fresh/bawang-putih-dan-madu-dapat-sembuhkan-kanker-cek-faktanya-2005126.html
- https://www.aicr.org/cancer-prevention/food-facts/
- https://fit.thequint.com/fit-webqoof/can-this-homemade-remedy-cure-cancer-fact-check
(GFD-2020-3941) [SALAH] Ulama Windusari Dijemput Paksa Terkait Covid-19
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/05/2020
Berita
Beredar Informasi melalui media sosial Facebook Siti Zhulaikha diposting 9 Mei 2020, yang mengabarkan adanya penculikan secara halus seorang Kyai di wilayah Windusari, Kabupaten Magelang. Unggahan itu juga menyebutkan bahwa penculikan Kyai pengasuh Pondok Pesantren tersebut yaitu dengan memvonis positif Virus Corona.
Berikut kutipan narasinya:
“yaa robby jaga Para ULAMA KAMI
Mereka ialah yg membawa sunnah kakesih mu ..
mohon agar waspada ini kejadian diwindusari mereka sudah mulai(menjemput) menculik secara halus kyai, pengasuh pondok dengan menvonis yang bersangkutan positif korona.
lokasi Pondok pesantren di Ds Kiringan,Gondangrejo Windusari
Kab.
Magelang Jawa Tengah jumat 8/5/2020”
Berikut kutipan narasinya:
“yaa robby jaga Para ULAMA KAMI
Mereka ialah yg membawa sunnah kakesih mu ..
mohon agar waspada ini kejadian diwindusari mereka sudah mulai(menjemput) menculik secara halus kyai, pengasuh pondok dengan menvonis yang bersangkutan positif korona.
lokasi Pondok pesantren di Ds Kiringan,Gondangrejo Windusari
Kab.
Magelang Jawa Tengah jumat 8/5/2020”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri dengan mesin pencari, pemberitaan dari Tribrata News, dengan judul “Bantah Kabar Kyai Diculik karena Positif COVID-19, Pihak Kepolisian Buka Suara.” Dalam narasinya disebutkan Kapolsek Windusari Iptu Irfan Azyan, membenarkan adanya pesan berantai hoaks yang meresahkan.
Irfan menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Mei 2020 telah melakukan penjemputan seorang ulama dan dua orang lainnya di daerah Windusari. Irfan menambahkan, saat proses penjemputan tidak ada unsur paksaan dari petugas. Namun sebaliknya mendapat respon positif dari pasien dan pihak keluarganya.
Penelusuran berikutnya dengan mesin pencari dari beberapa media mainstream. Pikiran Rakyat, Boroburur News, juga mengabarkan hal yang serupa terkait klarifikasi penjemputan paksa ulama di Windusari. merupakan tidak benar, dan sudah dilakukan uji tes yang hasilnya positif.
Irfan menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Mei 2020 telah melakukan penjemputan seorang ulama dan dua orang lainnya di daerah Windusari. Irfan menambahkan, saat proses penjemputan tidak ada unsur paksaan dari petugas. Namun sebaliknya mendapat respon positif dari pasien dan pihak keluarganya.
Penelusuran berikutnya dengan mesin pencari dari beberapa media mainstream. Pikiran Rakyat, Boroburur News, juga mengabarkan hal yang serupa terkait klarifikasi penjemputan paksa ulama di Windusari. merupakan tidak benar, dan sudah dilakukan uji tes yang hasilnya positif.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa postingan yang diunggah akun Facebook Siti Zhulaikha merupakan tidak benar dan keliru, faktanya ulama tersebut dijemput dengan tim medis APD lengkap, karena sebelumnya sudah dilakukan tes yang hasilnya positif Corona. Maka, informasi tersebut dinyatakan sebagai Misleading content atau konten yang menyesatkan.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/05/14/salah-ulama-windusari-dijemput-paksa-terkait-covid-19/
- https://tribratanews.jateng.polri.go.id/2020/05/10/ini-penjelasan-kapolsek-windusari-magelang-terkait-berita-hoax-penculikan-kyai/
- https://borobudurnews.com/beredar-narasi-hoax-penculikan-ulama-di-windusari-ini-kata-polisi/
- https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01380655/bantah-kabar-kyai-diculik-karena-positif-covid-19-pihak-kepolisian-buka-suara?page=2
- https://kominfo.go.id/content/detail/26420/disinformasi-penculikan-secara-halus-kyai-di-windusari-dengan-memvonis-positif-corona/0/laporan_isu_hoaks
(GFD-2020-3940) [SALAH] Tidak Menggunakan Masker Denda Rp300 Ribu di Semarang
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 13/05/2020
Berita
Beredar pesan berantai mengenai imbauan operasi “Masker” di jalan protokol Semarang. Jalan yang disebutkan ada Jalan Mataram, Jalan Dr. Cipto, dan jalan besar lainnya. Pesan tersebut juga mengimbau akan ada denda bagi pengendara yang tidak menggunakan masker sebesar Rp300.000.
Berikut kutipan narasinya:
“PERHATIAN....
Sepanjang jl. Mataram
Dr. Cipto & Jalan Besar Lain nya .
Hari ini Ada Operasi
"MASKER"
Bagi Siapa Tidak Gunakan MASKER
Kena DENDA Rp.300.000,-
Operasi Tersebut Gabungan PM & POLISI Mohon Gunakan MASKER.”
Berikut kutipan narasinya:
“PERHATIAN....
Sepanjang jl. Mataram
Dr. Cipto & Jalan Besar Lain nya .
Hari ini Ada Operasi
"MASKER"
Bagi Siapa Tidak Gunakan MASKER
Kena DENDA Rp.300.000,-
Operasi Tersebut Gabungan PM & POLISI Mohon Gunakan MASKER.”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, mengenai denda dalam operasi masker, melansir dari tribunnews.com Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi menyatakan Kota Semarang tidak ada penerapan sanksi denda Rp300 ribu bagi pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
"Tidak benar infonya soal denda. Kalau operasi masker memang ada di beberapa pospam."
"Tapi, sifatnya imbauan persuasif. Tidak sampai ada denda," kata AKBP Ardi.
Pengecekan penggunaan masker bagi pengendara juga dilakukan di sejumlah akses perbatasan masuk Kota Semarang.
Bantahan lain, mengenai operasi masker di sepanjang Jalan Dr. Cipto, Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro mengatakan, sejauh ini tidak ada operasi masker oleh tim gabungan di sepanjang Jalan Dr. Cipto.
"Tidak ada pengecekan di sepanjang Jalan Dr Cipto sejauh ini. Jadi, jelas ga ada operasi. Apalagi denda. Itu hoaks infonya," terangnya.
"Tidak benar infonya soal denda. Kalau operasi masker memang ada di beberapa pospam."
"Tapi, sifatnya imbauan persuasif. Tidak sampai ada denda," kata AKBP Ardi.
Pengecekan penggunaan masker bagi pengendara juga dilakukan di sejumlah akses perbatasan masuk Kota Semarang.
Bantahan lain, mengenai operasi masker di sepanjang Jalan Dr. Cipto, Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro mengatakan, sejauh ini tidak ada operasi masker oleh tim gabungan di sepanjang Jalan Dr. Cipto.
"Tidak ada pengecekan di sepanjang Jalan Dr Cipto sejauh ini. Jadi, jelas ga ada operasi. Apalagi denda. Itu hoaks infonya," terangnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut imbauan mengenai denda Rp300 Ribu bagi pengendara yang tidak menggunakan masker tidak benar, pesan berantai tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/05/13/salah-tidak-menggunakan-masker-denda-rp300-ribu-di-semarang/
- https://banyumas.tribunnews.com/2020/05/12/hoaks-pesan-berantai-denda-rp-300-ribu-bagi-pengendara-tak-gunakan-masker-di-semarang
- https://www.motorplus-online.com/read/252148713/heboh-pesan-berantai-denda-rp-300-ribu-bagi-pengendara-enggak-pakai-masker-polisi-langsung-bereaksi
Halaman: 5148/5608