(GFD-2021-8590) Keliru, Artikel yang Sebut Kominfo Pastikan TMII Dijual Megawati ke Cina
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 19/04/2021
Berita
Gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu" beredar di Facebook. Artikel tersebut dipublikasikan pada 14 April 2021 pukul 08.13 WIB. Gambar ini menyebar usai diambilalihnya pengelolaan Taman Mini Indonesia Indonesia oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita pada awal April lalu.
Di bawah judul artikel itu, terdapat teks tambahan dengan warna merah, ungu, dan biru yang berbunyi "TMII. Kini dijual ke Tiongkok bisa beralih jadi lahan properti dan penghuni nya adalah Cina". Ada pula foto yang memperlihatkan miniatur wilayah Indonesia yang terdapat di TMII. Artikel tersebut diklaim diterbitkan oleh Kompas TV.
Akun ini membagikan gambar tangkapan layar artikel itu pada 14 April 2021. Akun tersebut kemudian menulis, "Sudah Pak Harto di fitnah memiliki TMII,Padahal kini di ambil megawati Madam Bansos, trus di jual ke china Astaqfirullah." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 800 reaksi dan 200 komentar serta dibagikan 150 kali.
Gambar tangkapan layar artikel tentang pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang beredar di Facebook yang merupakan hasil suntingan dari artikel milik Kompas TV.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel tersebut merupakan hasil suntingan dari gambar tangkapan layar artikel yang dimuat oleh Kompas TV pada 14 April 2021 pukul 08.13 WIB. Judul artikel aslinya berbunyi "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks".
Untuk memverifikasi klaim itu, Tempo mula-mula memasukkan judul artikel yang terdapat dalam gambar tangkapan layar tersebut ke kolom pencarian situs Kompas TV. Hasilnya, ditemukan sebuah artikel yang dimuat pada tanggal dan jam yang sama dengan yang terlihat dalam gambar tangkapan layar itu, namun berjudul "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks".
Kesamaan lain adalah foto yang tercantum dalam artikel itu, yang menunjukkan miniatur wilayah Indonesia yang terdapat di TMII. Kalimat di awal artikel tersebut juga sama dengan yang terlihat dalam gambar tangkapan layar, berbunyi "JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara menyatakan mengambil alih pengelolaan Taman Mini".
Sebelumnya, memang beredar hoaks bahwa Taman Mini diambil alih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan dijual ke Cina. Menurut artikel Kompas TV tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memastikan bahwa narasi itu hoaks. "Klaim bahwa TMII diambil Megawati dan dijual ke Tiongkok, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut," kata Kominfo dalam artikelnya.
Artikel itu dimuat oleh Kominfo pada 11 April 2021. Menurut Kominfo, terdapat sebuah unggahan di media sosial yang menyebut: "Sudah pak Harto difitnah memiliki TMII, padahal sekarang diambil si Megawati madam bansos, trus dijual ke Cina astagfirullah". Narasi ini mengomentari gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Ambil Alih Pengelolaan TMII, Pemerintah Bakal Serahkan ke Pihak Lain."
Menurut Kominfo, klaim bahwa TMII diambil Megawati dan dijual ke Tiongkok itu tidak berdasar. "Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut. Judul artikel pada berita tersebut benar adanya, namun narasi pada unggahan sengaja dipelintir dan dapat menggiring opini pembaca sesuai dengan kehendak pembuat informasi," demikian penjelasan Kominfo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun telah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan membentuk yayasan keluarga untuk mengelola Taman Mini Indonesia Indonesia. "Jadi saya ingatkan jangan lagi ada yang berpandangan nanti akan muncul yayasan baru yang dikelola Pak Jokowi, itu pandangan primitif," kata Moeldoko pada 9 April 2021.
Pengambilalihan TMII oleh pemerintah
Moeldoko mengatakan, ke depannya, pengelolaan TMII akan dilakukan secara profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata. Menurut dia, pemerintah mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana lantaran pengelolaannya terus merugi dari tahun ke tahun. Dia menyebut Yayasan Harapan Kita bahkan perlu mensubsidi TMII sekitar Rp 40-50 miliar per tahun dan tidak ada kontribusi kepada negara.
Pada 7 April 2021, Mensesneg Pratikno mengumumkan bahwa Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Lewat Perpres ini, pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. "Yayasan ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, dan kami berkewajiban melakukan penataan, memberi manfaat luas ke masyarakat dan memberi kontribusi terhadap keuangan negara," katanya.
Pratikno mengatakan Yayasan Harapan Kita mesti menyerahkan kembali hak pengelolaan TMII ke negara. Ia pun memberi waktu masa transisi selama sekitar tiga bulan kepada yayasan itu untuk menyerahkan berbagai laporan terkait pengelolaan Taman Mini selama ini. "Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini dilakukan oleh Kemensesneg dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," katanya.
Dalam konferensi persnya pada 11 April 2021, Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra menyatakan bahwa yayasannya akan bersikap kooperatif terkait pengambilalihan Taman Mini. "Kami menghormati terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 sebagai suatu produk hukum peraturan perundang-undangan negara. Dan tentunya akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka."
Namun, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama TMII Tanribali Lamo membantah bahwa pihaknya tidak pernah menyetorkan penghasilan TMII kepada negara. Audit BPK terhadap TMII pada 2018-2020 pun tidak menemukan kasus yang mengakibatkan kerugian negara. Tanribali menyampaikan hal itu sambil menunjukkan dokumen hasil pemeriksaan BPK.
"Pengelola tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar aturan lantaran diawasi oleh BPK," katanya. Apabila Taman Mini tidak memberikan setoran, bagi hasil, dan sebagainya, manajemen akan ditegur oleh BPK. Sejauh ini BPK menyatakan tidak ada kerugian negara. "Kalau kita simak pernyataan ini, maka sebenarnya tidak ada lagi yang tidak pernah disetorkan kepada TMII sepanjang itu menjadi kewajiban TMII."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar artikel yang berjudul "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu" keliru. Gambar tersebut merupakan hasil suntingan dari gambar tangkapan layar artikel yang dimuat oleh Kompas TV pada 14 April 2021 pukul 08.13 WIB. Judul artikel aslinya berbunyi "Beredar Narasi Megawati Jual TMII ke Tiongkok, Menkominfo Pastikan Itu Hoaks".
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/tmii
- https://www.tempo.co/tag/cina
- https://archive.ph/CPQhR
- https://www.tempo.co/tag/megawati
- https://www.kompas.tv/article/164316/beredar-narasi-megawati-jual-tmii-ke-tiongkok-menkominfo-pastikan-itu-hoaks
- https://kominfo.go.id/content/detail/33822/disinformasi-tmii-diambil-megawati-dan-dijual-ke-tiongkok/0/laporan_isu_hoaks
- https://nasional.tempo.co/read/1450839/moeldoko-bantah-isu-jokowi-bakal-bentuk-yayasan-kelola-tmii/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/taman-mini-indonesia-indah
- https://nasional.tempo.co/read/1450626/sejarah-tmii-dari-ide-tien-soeharto-hingga-diambil-alih-pemerintahan-jokowi
- https://metro.tempo.co/read/1451448/tmii-diambil-alih-negara-begini-respons-yayasan-harapan-kita/full&view=ok
- https://metro.tempo.co/read/1451419/tmii-bantah-tak-pernah-setor-penghasilan-kepada-negara/full&view=ok
(GFD-2021-8589) Sesat, Klaim Ini Foto saat Ngabalin Berceramah di Gereja
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 16/04/2021
Berita
Foto yang memperlihatkan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin sedang berada di dalam ruangan yang di dalamnya terdapat salib yang cukup besar beredar di Facebook. Foto ini diklaim sebagai foto ketika Ngabalin berceramah di dalam gereja.
Dalam foto tersebut, terdapat teks yang berbunyi: "Kalau ini Ngabalin asli mabok agama berceramah didalam gereja." Akun ini membagikan foto beserta klaim tersebut pada 10 April 2021. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan 28 reaksi dan 88 komentar.
Foto yang memperlihatkan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin saat mengunjungi sebuah gereja yang disebarkan dengan klaim keliru.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim yang tercantum dalam foto itu, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto tersebut denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan bahwa foto ini adalah foto saat Ali Mochtar Ngabalin mengunjungi ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2018 lalu. Namun, dalam kunjungan itu, Ngabalin tidak memberikan ceramah apa pun kepada jemaat gereja.
Foto tersebut merupakan potongan dari foto yang dimuat oleh situs media Kumparan.com dalam artikelnya yang berjudul "Ngabalin Kunjungi Gereja Bethel Mawar Saron: Haleluya" pada 16 September 2018. Terdapat tiga foto dalam artikel itu, yang ketiganya memperlihatkan momen ketika Ngabalin berkunjung ke GBI Mawar Saron pada 16 September 2018. Foto-foto tersebut diambil oleh fotografer Kumparan.com yang bernama Nadia Riso.
Dalam artikel itu, tertulis bahwa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan ( KSP ) Ali Mochtar Ngabalin mengunjungi ibadah di GBI Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 16 September 2018. Kedatangan Ngabalin disambut oleh Gembala Sidang GBI Mawar Saron, Pendeta Jacob Nahuway. Ngabalin tiba sekitar pukul 11.15 WIB. Ia pun dipersilakan oleh Pendeta Jacob untuk naik ke atas panggung dan menyapa jemaat.
Ngabalin yang mengenakan kemeja safari berwarna coklat tersebut beberapa kali membungkukkan badannya ke arah jemaat. Ngabalin dan Pendeta Jacob kemudian bersalaman dan berpelukan. Lalu, Pendeta Jacob meminta Ngabalin untuk duduk di kursi yang disediakan. Saat diperkenalkan oleh Pendeta Jacob, Ngabalin sempat menyapa para jemaat yang hadir. "Haleluya, haleluya, haleluya," katanya.
Di sela-sela ibadah, Pendeta Jacob sempat menyatakan bahwa Ngabalin datang untuk memenuhi undangan dari GBI Mawar Saron. "Kita sudah siapkan bika ambon dan nasi padang. Nanti akan berbicara di ruang kerja saya terkait beberapa hal," tuturnya. Tidak ada pernyataan lain yang disampaikan oleh Ngabalin kepada jemaat. Pertemuan antara Ngabalin dan Pendeta Jacob akan dilangsungkan usai ibadah dan makan siang secara tertutup.
Kunjungan Ngabalin ke GBI Mawar Saron tersebut juga diberitakan oleh situs media lokal Sulawesi Selatan, Rakyatku.com. Situs ini menulis laporannya berdasarkan video yang diunggah oleh Ngabalin ke media sosial. Menurut artikel yang dimuat pada 20 September 20218 ini, dalam video itu, Ngabalin berkata:
"Bagi yang sempat menyaksikan video pendek ini. Saya Doktor Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan dan juru bicara pemerintah. Hari ini, saya berada bersama jemaat Gereja Bethel Indonesia Mawar Saron, Kelapa Gading. Saya datang untuk meninjau tempat, dalam rangka kunjungan Bapak Presiden. Jika Tuhan memberkati, dalam waktu yang tidak terlalu lama, beliau akan melakukan silaturahmi atas undangan Bapak Pendeta beserta seluruh jemaat. Karena itu, mohon doa dan dukungan seluruh jemaat Gereja Bethel Indonesia di mana pun berada agar negeri kita selalu damai. Kita harus selalu sama-sama melawan perilaku-perilaku intoleran dan melawan perilaku-perilaku radikal yang bisa mengganggu bangsa. Saya, dari lubuk hati paling dalam, berdoa semoga Tuhan memberkati kita."
Klaim palsu terkait foto itu juga pernah beredar tidak beberapa lama setelah kunjungan Ngabalin tersebut. Ketika itu, sebuah akun Facebook membagikan foto tersebut dengan narasi: "Penyamaran yang akhirnya terbongkar juga. Pura-pura muslim, ternyata kafir. Serapat apa pun menyimpan bangkai pasti akan menyengat juga bau busuknya."
Narasi tersebut telah diverifikasi oleh situs cek fakta Turnbackhoax.id. Berdasarkan hasil penelusuran, klaim itu keliru. Foto tersebut adalah foto ketika Ngabalin berkunjung ke GBI Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam rangka memenuhi undangan dari gereja tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto tersebut adalah foto saat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin berceramah di gereja, menyesatkan. Foto itu memang menunjukkan momen saat Ngabalin mengunjungi ibadah di Gereja Bethel Indonesia Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 2018. Namun, dalam kunjungan itu, Ngabalin tidak memberikan ceramah apa pun kepada jemaat gereja. Dia hanya sempat menyapa sejenak para jemaat yang hadir.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/ngabalin
- https://archive.ph/IN8Bd
- https://www.tempo.co/tag/ali-mochtar-ngabalin
- https://kumparan.com/kumparannews/ngabalin-kunjungi-gereja-bethel-mawar-saron-haleluya-1537074643157610230/full
- https://www.tempo.co/tag/ksp
- https://rakyatku.com/read/119977/ngabalin-unggah-video-di-gereja-warganet-dajal-bersorban
- https://www.tempo.co/tag/gereja
- https://gfd.turnbackhoax.id/focus/5025
- https://www.tempo.co/tag/gereja-bethel
(GFD-2021-8588) Sesat, Covid-19 Akan Hilang Seiring Ditemukannya Obat Oral Molnupiravir
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 15/04/2021
Berita
Video berdurasi 4 menit yang berisi klaim bahwa Covid-19 akan menghilang seiring dengan ditemukannya obat oral molnupiravir oleh Ridgeback Biotherapeutics dan Merck beredar di grup-grup percakapan WhatsApp sejak 14 April 2021. Video itu memuat berbagai gambar dan video yang menjelaskan rilis uji coba fase 2a obat yang dibuat oleh dua perusahaan tersebut.
Menurut video itu, uji coba dilakukan terhadap 202 pasien rawat jalan pengidap Covid-19 bergejala. Rilis tersebut menggambarkan temuan pengurangan durasi masa infeksi, hingga menjadi negatif isolasi virus infeksius pada usap nasofaring dari peserta.
Hal itu terjadi pada hari ke-15 dan, yang lebih menggembirakan, tidak terindikasi adanya multiplisitas dalam kultur virus positif pada subjek yang menerima molnupiravir. Narator dalam video ini juga menyebut bahwa hasil uji klinis fase 3 akan selesai dengan hasil yang sangat bagus.
Gambar tangkapan layar video yang beredar di WhatsApp yang berisi klaim sesat terkait obat untuk Covid-19.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, Ridgeback Biotherapeutics dan Merck memang sedang melakukan uji klinis terhadap kandidat obat Covid-19 yang bernama molnupiravir. Akan tetapi, obat bukan solusi untuk mengendalikan wabah Covid-19.
Untuk memverifikasi klaim itu, Tempo menelusuri jurnal dan pemberitaan terkait uji klinis molnupiravir. Di laman Clinical Trials milik Perpustakaan Obat Nasional Amerika Serikat, molnupiravir masih dalam uji klinis fase 2a. Uji coba tersebut dilakukan pada pria dan wanita dewasa dengan syarat tertentu.
Syaratnya adalah mereka telah positif terinfeksi SARS-CoV-2, virus Corona penyebab Covid-19, dalam durasi 144 jam setelah tes polymerase chain reaction (PCR) dan dirawat di rumah sakit dengan diagnosis Covid-19. Studi tersebut dimulai sejak 16 Juni 2020 dan diperkirakan selesai pada 28 Mei 2021.
Dalam situs resminya, Merck juga menjelaskan bahwa mereka sedang mengembangkan obat molnupiravir (MK-4482). Saat ini, molnupiravir sedang dievaluasi dalam uji klinis fase 2/3 di rumah sakit dan rawat jalan. Tanggal penyelesaian utama untuk studi fase 2/3 adalah Mei 2021. Merck mengantisipasi data kemanjuran awal pada kuartal pertama 2021.
Namun, menurut kolaborator saintis LaporCovid19, Iqbal Elyazar, pandemi Covid-19 akan berakhir dengan memutus penularan dari orang ke orang. Penggunaan obat hanya digunakan sebagai pengobatan. Dalam penanganan pandemi, pengobatan hanyalah penanganan di bagian hulu. “Jadi, obat bukan solusi kendali wabah,” katanya saat dihubungi pada 15 April 2021.
Selain itu, untuk membuktikan sebuah obat bekerja secara efektif atau tidak, dibutuhkan uji coba hingga fase 3, melalui standar ilmiah yang telah disepakati oleh para ilmuwan. Setelah uji coba fase 3 pun, sebuah obat harus menjalani post marketing surveillance atau pengawasan selama produk diedarkan. Ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya efek samping yang mungkin tidak dijumpai selama uji coba fase 3.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Covid-19 akan hilang seiring dengan ditemukannya obat oral molnupiravir, menyesatkan. Ridgeback Biotherapeutics dan Merck memang sedang mengembangkan obat Covid-19 yang bernama molnupiravir. Hasil uji klinis fase 2a menunjukkan bahwa obat itu mampu mengurangi durasi masa infeksi. Akan tetapi, untuk mengetahui efektivitas dari obat tersebut, perlu menunggu selesainya uji coba fase 3 dan masa pengawasan selama produk diedarkan. Selain itu, penggunaan obat tidak menjamin pandemi Covid-19 berakhir.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
(GFD-2021-8587) Keliru, Klaim Ini Rekaman Suara Rizieq Shihab saat Disiksa Densus 88
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 15/04/2021
Berita
Sebuah video yang hanya berisi rekaman audio yang diklaim sebagai suara eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat disiksa Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) beredar di Facebook. Dalam video itu, terpasang pula foto ketika Rizieq ditahan oleh Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2020 terkait kasus kerumunan.
"Suara Rizieq Shihab disiksa oleh satuan POLRI (D88)," demikian teks yang tercantum dalam video tersebut. Adapun suara yang terdengar dalam video berdurasi 32 detik itu melontarkan pernyataan: "Hei, jangan kasar kau! B****b! Awas main kasar kau! Main kasar kau? B****b! Kenapa kau pukul pengacara, ha? B****b kau! Setan kau!"
Akun ini membagikan video tersebut pada 7 April 2021. Akun itu menulis narasi sebagai berikut:
"James Riyadi: 'Siapapun yang merasa pahlawan bagi pribumi, menentang kekuatan 9Naga dan MSS (sebagai pemilik Indonesia yang sesungguhnya), maka siksaan dan kenistaanlah yang pantas baginya agar tak ada lagi tokoh-tokoh Ulama yang menentang kami.' 'POLRI adalah eksekutor kami, Pemerintah Indonesia hidup dari kami, TNI tunduk kepada kekuatan politik, Seluruh Partai pendukung Pemerintah pun menggantungkan nyawanya kepada kami, Sumber daya alam Indonesia sepenuhnya kami yang mengelola, Pribumi Indonesia tak pantas bekerja di ratusan perusahaan 9Naga yang tersebar di seluruh Indonesia.' (Dalam video: suara RIZIEQ sang pemberontak berhadapan dengan D88)."
Gambar tangkapan layar video yang beredar di Facebook yang berisi klaim keliru terkait eks pemimpin FPI, Rizieq Shihab.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo memasukkan pernyataan yang terdengar dalam video itu ke mesin pencari Google. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa suara dalam video tersebut memang merupakan suara eks pemimpin FPI Rizieq Shihab, namun sebelum mengikuti sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Maret 2021. Ketika itu, Rizieq marah kepada petugas dan menyebut bahwa kuasa hukumnya dipukul.
Dilansir dari Okezone.com, Rizieq Shihab memarahi petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga terjadi pemukulan terhadap kuasa hukumnya. Berdasarkan sebuah video yang diterima oleh Okezone.com, Rizieq marah-marah kepada petugas karena main kasar saat menjemput pengacaranya. "Hei, jangan main kasar kau! Awas main kasar kau! Kenapa kau pukul pengacara?" kata Rizieq kepada petugas.
Ketika dikonfirmasi, pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, membenarkan bahwa kliennya marah-marah karena dipaksa untuk ikut persidangan di PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021 secara online. "Kalau memang videonya begitu, ya benar, karena saya kan adanya di PN Jaktim, sedangkan Habib Rizieq di Bareskrim. Kami dengar dari berita sidang YouTube di sana, dari kamera pengadilan," kata Alamsyah.
Meskipun begitu, dilansir dari Suara.com, Alamsyah tidak bisa memastikan apakah terjadi aksi kekerasan terhadap Rizieq saat dibawa untuk mengikuti sidang online. Sampai saat ini, Alamsyah belum mengetahui kondisi kliennya usai persidangan tersebut. "Belum ada komunikasi juga dengan Habib, karena Habib kan di dalam sel tidak bawa hape. Kami juga khawatir dengan kondisi Habib sendiri bagaimana saat ini," tuturnya.
Dilansir dari Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021 memanas. Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang secara virtual yang telah menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi Covid-19. Rizieq bersikeras ingin hadir secara fisik di pengadilan.
Rizieq pun menolak jika sidang dilanjutkan. Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke ruangan untuk melakukan sidang virtual. Selama lebih dari 15 menit, jaksa berusaha membujuk Rizieq untuk hadir di hadapan majelis hakim. Namun, upaya ini tak membuahkan hasil. "Kami mohon tambahan waktu majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa. "Baik, silakan," ujar hakim.
Setelah ditunggu lagi selama 5 menit, Rizieq tidak juga muncul dalam sorotan kamera. Hakim pun melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa untuk segera menghadirkan terdakwa. "Gunakan cara apapun agar terdakwa hadir di persidangan! Minta tolong aparat kepolisian untuk menghadirkan terdakwa," ujar hakim.
Tak beberapa lama kemudian, sejumah aparat tampak membawa Rizieq sambil memeganginya. Terdengar suara teriakan marah dari Rizieq saat dia dibawa paksa petugas. Sambil berdiri di depan sorotan kamera, Rizieq meluapkan amarahnya. "Saya dipaksa, didorong, dihinakan! Ini hak asasi saya sebagai manusia!" ucap Rizieq yang menolak duduk di kursi terdakwa.
Berdasarkan arsip berita Tempo pada 12 Januari 2021, Rizieq Shihab menyandang status terdakwa dalam tiga kasus sekaligus. Kasus pertama menyangkut kerumunan Petamburan. Kasus kedua tak berbeda jauh, masih menyoal kerumunan di kala pandemi Covid-19, namun berlokasi di Megamendung, Bogor. Adapun kasus ketiga perkara tes swab atau tes usap di Rumah Sakit Ummi Bogor.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa rekaman audio dalam video itu adalah suara eks pemimpin FPI Rizieq Shihab saat disiksa Densus 88, keliru. Suara yang terdengar dalam video tersebut merupakan suara Rizieq sebelum mengikuti sidang online di PN Jakarta Timur pada 19 Maret 2021. Ketika itu, Rizieq marah kepada petugas dan menyebut kuasa hukumnya telah dipukul. Rizieq pun kini didakwa atas kasus kerumunan di Petamburan dan di Megamendung serta perkara tes usap di RS Ummi Bogor. Ketiganya merupakan kasus pidana, bukan perkara terorisme.
TIM CEK FAKTA TEMPO
Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://archive.vn/Ee8u3
- https://www.tempo.co/tag/fpi
- https://megapolitan.okezone.com/read/2021/03/19/338/2380888/kuasa-hukumnya-dikasari-petugas-habib-rizieq-ngamuk-di-bareskrim
- https://www.tempo.co/tag/rizieq
- https://bogor.suara.com/read/2021/03/21/081000/habib-rizieq-ngamuk-di-bareskrim-pengacara-kami-khawatir-kondisi-habib?page=1
- https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/19/10311391/naik-pitam-karena-dipaksa-sidang-rizieq-shihab-saya-didorong-saya?page=all
- https://nasional.tempo.co/read/1422309/rizieq-shihab-kini-sandang-3-status-tersangka-sekaligus-ini-kasusnya/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/kerumunan-petamburan
- https://www.tempo.co/tag/densus-88
Halaman: 5052/6616