• (GFD-2020-4225) [SALAH] “MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 30/06/2020

    Berita

    “MAKLUMAT TNI Untuk Rakyat Indonesia
    *KAPUSPEN MABES TNI MAYJEN SISRIADI*

    SALAM KOMANDO !!!!

    MAHASISWA bisa minta BANTUAN ke KODAM jika ingin di dampingi saat gelar UNJUK RASA.
    Dia menyebut KEWENANGAN itu sudah bukan
    lagi milik PANGLIMA TNI Marsekal Hadi tjahjanto.
    Kami dilatih untuk BERPERANG
    Kami dilatih untuk melumpuhkan LAWAN
    Bahkan kami dilatih untuk membunuh LAWAN
    TAPI KAMI PUNYA HATI NURANI
    Tapi kami tak dilatih untuk membunuh RAKYAT
    Kami tak dilatih untuk membunuh MAHASISWA
    KAMI ada karena KAMI MENJAGA RAKYAT DAN NEGARA INDONESIA
    TNI ADALAH ANAK KANDUNG RAKYAT
    RAKYAT ADALAH IBU KANDUNG TNI
    BRAVO TNI
    Jazaakumulloohu khoiron khatsiiron…”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan mahasiswa bisa minta bantuan ke Kodam jika ingin di dampingi saat gelar unjuk rasa karena kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah klaim yang menyesatkan.

    Klaim ini merupakan pelintiran yang didaur ulang. Pernyataan Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi terkait pengawalan demonstrasi oleh TNI memang pernah dimuat di situs CNN Indonesia pada 26 September 2019 dalam artikelnya yang berjudul “Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam”.

    Namun, cara penyampaian atau kesimpulan dalam gambar di atas keliru sehingga mengarah ke tafsir yang salah. Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.

    “Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya” kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9/2019).

    Dia lalu menjelaskan bahwa TNI bisa ikut membantu mengamankan aksi demonstrasi jika memang dibutuhkan. Nantinya, itu akan diserahkan di level kodam di daerah yang bersangkutan. Sisriadi juga menyatakan bukan berarti TNI ingin ikut dalam kegiatan yang bersifat politik.

    “TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup. Prosedurnya begitu. Dan itu sudah pada level di lapangan, dan bukan pada Panglima TNI lagi. Urusannya diserahkan komandan di bawah dan mereka punya prosedur masing-masing dan itu kan tugas perbantuan,” kata Sisriadi.

    Pernyataan Sisriadi itu diucapkan dalam konteks adanya permintaan pendampingan dari demonstran yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di Bandung dan Jakarta yang berkumpul di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 September 2019.

    Sisriadi merespons permintaan itu dengan mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level Kodam dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri.

    Sebelumnya, massa yang mengaku sebagai mahasiswa dari sejumlah universitas di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat, menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Mereka berharap bisa beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sisradi pun angkat bicara. TNI tak akan ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi tersebut.

    Sementara terkait foto Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi yang dimuat di gambar tersebut, foto yang sama pernah dimuat di artikel berjudul “Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu” yang dimuat di situs koran.tempo.co pada 7 Februari 2019.

    Kesimpulan

    Pelintiran yang didaur ulang. Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi menyatakan berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri. TNI membantu polisi jika memang tenaga polisi tidak cukup.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4222) [SALAH] Video “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    “Nemu vidio di pos di grup
    Apa ini bener ??? Kalo bener .. K napa pdi p segitunya kalo bikin sekenario ..

    apa ini sama dg mobil smk dan foto di lobang got..”

    “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, sebuah akun bernama @Laki menyebarkan sebuah video yang di dalamnya terdapat klaim “PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP”. Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan seorang pria tengah duduk dan diinterogasi oleh beberapa orang lainnya. Hingga saat ini, sebaran akun @Laki telah dibagikan sebanyak satu kali dan mendapat 33 komentar dari pengguna Facebook lainnya.

    Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim yang terdapat dalam video tersebut adalah tidak tepat. Coba melakukan pencarian fakta melalui mesin pencari gambar milik google, diketahui bahwa padanan gambar serupa pernah digunakan oleh beberapa media untuk memberitakan kejadian pada tahun 2018.

    Salah satu yang menggunakan padanan gambar serupa dengan video tersebut adalah detik.com pada artikel berjudul “Ini Tampang Pelaku Perusak Balio SBY di Pekanbaru” yang terbit pada 15 Desember 2018. Mengutip pemberitaan milik detik.com tersebut, dijelaskan bahwa terduga pelaku perusak baliho penyambutan SBY hingga atribut Partai Demokrat di Pekanbaru. Riau telah diamankan oleh pihak berwajib.

    Melihat fakta dari pemberitaan yang ada, dipastikan bahwa klaim pria dalam video tersebut merupakan pelaku pembakar bendera PDIP adalah tidak benar. Unggahan tersebut masuk ke dalam konten yang menyesatkan. Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.

    Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

    Kesimpulan

    Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Video tersebut merupakan kejadian pada tahun 2018, yang diketahui bahwa pria di dalam video merupakan pelaku perusak baliho penyambutan Susilo Bambang Yudhoyono dan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru Riau.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4218) [SALAH] Rekrutmen PLN Group Tingkat SMA/SMK Tahun 2020

    Sumber: Kertas Surat
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    “Rekrutmen PLN Group Tingkat SMA/SMK Sampai S1 Tahapan Tahun 2020”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah tangkapan layar berupa kertas surat yang mengatasnamakan PLN terkait dengan rekrutmen kerja tingkat SMA/SMK hingga S1 tahapan tahun 2020. Dalam narasinya, disebutkan bahwa PLN saat ini tengah membuka rekrutmen kerja yang diadakan hingga 5 Juli 2020 mendatang.

    Menanggapi informasi viral tersebut, PLN melalui media sosial Instagram resminya menyatakan bahwa informasi rekrutmen tersebut adalah palsu alias hoaks. Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh PLN:

    “Electrizen,
    Hati-hati upaya penipuan yang mengatasnamakan Rekrutmen PLN. Perhatikan tips-tips dari kami agar bisa mengenali penipuan rekrutmen dari orang yang tidak bertanggung jawab
    _
    1. Informasi dan pendaftaran tentang rekrutmen PLN hanya melalui: rekrutmen.pln.co.id
    _
    2. PLN tidak pernah bekerjasama dengan biro perjalanan manapun. PLN juga tidak pernah memungut biaya selama rekrutmen.
    _
    3. Konfirmasi ke kantor PLN terdekat bila ada informasi yang meragukan seputar rekrutmen PLN.
    _
    4. Laporkan ke pihak kepolisian akun email/nomor kontak yang ada di surat pemberitahuan, jika anda/kerabat anda ada yang tertipu.”

    Kesimpulan

    Informasi tersebut adalah palsu. PLN menyatakan rekrutmen tersebut tidak benar adanya. Melalui media sosial resminya, PLN menyebut bahwa rekrutmen kerja mengatasnamakan pihaknya memiliki upaya penipuan terhadap masyarakat.

    Rujukan

  • (GFD-2020-4215) [SALAH] Thahir Pembina Brimob

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/06/2020

    Berita

    Akun Facebook Roni Situmaeng membagikan tangkapan layar postingan Facebook yang berisikan foto Dato’ Sri Thahir yang diklaim sebagai pembina Brimob. Dalam narasi postingan tersebut diklaim juga bahwa Thahir dapat dikatakan sebagai pembina polisi.

    Berikut kutipannya narasinya:

    Narasi dalam gambar:

    “Perlu diketahui, bahwa pembina brimob saat ini adalah Thahir nama aslinya Ang Tjoeng Ming. Dia adalah boss mayapada group sekaligus sodara ipar James Riyadi boss lippo group. Fix ya sekarang kalian tau siapa pembina polisi…”

    Narasi postingan:

    “MEREKA TERNYATA SUDAH JADI 🐕🐕 SETIA PIARA'AN REZIM ANTEK CHINA KOMUNIS TIONGKOK‼️
    MEREKA JADI 🐕🐕 SETIA PIARA'AN REZIM BERBASIS PKI ITU SEJAK JOKODOG JADI GUBERNUR DKI JAKARTA.”

    Ali thahir

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut keliru. Sebab, Thahir tidak menjadi pembina Brimob, melainkan menjadi warga kehormatan Brimob. Penganugerahan tersebut dilakukan pada November 2018.

    Kala itu, dilansir dari kompas.com, Komandan Korps Brimob Irjen (Pol) Rudy Sufahriyadi menjelaskan, penganugerahan warga kehormatan Korps Brimob bertujuan untuk mendorong jiwa korsa antar warga korps Brimob dengan masyarakat agar semakin kokoh dan solid ke depannya. “Penganugerahan warga kehormatan korps Brimob Polri adalah sebagai suatu wujud tertinggi yang diberikan korps Brimob Polri kepada personel Polri atau pejabat Polri di luar Brimob, dan warga masyarakat yang memiliki kontribusi kepada korps Brimob Polri,” kata Rudy.

    Isu serupa mengenai Thahir juga sudah pernah diperiksa faktanya pada tahun 2019 dengan judul [SALAH] Bos Mayapada Jadi Pembina Brimob dan TNI.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Thahir bukanlah pembina Brimob, melainkan warga kehormatan Brimob. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang salah.

    Rujukan