(GFD-2020-5340) [SALAH] Imbauan Babinkamtibmas Terkait Akan Adanya Serangan Dari Warga Kanakea
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 23/10/2020
Berita
Beredar pesan berantai di grup Whatsapp yang menginformasikan bahwa warga Lingkungan Kanakea bakal menyerang warga Lingkungan Lorong sempit Wangkanapi menyebar di masyarakat Kota Buabau usai pemakaman korban LM (20), warga Lingkungan Kanakea, Kelurahan Nganganauma, Kota Baubau, Selasa (20/10/2020). Pesan yang beredar itu menyebutkan sumber informasi berasal dari Babinkamtibmas Polsek Wolio, Kota Baubau.
Hasil Cek Fakta
Terkait dengan itu, Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, lewat rilis resminya di akun Instagram @humaspolresbaubau mengatakan, pesan itu merupakan hoaks. Ia mengaku, tidak pernah kepolisian, termaksud Babinkamtibmas Polsek Wolio menyebarkan pesan demikian.
“Telah beredar Pesan singkat tentang adanya upaya penyerangan kepada suatu wilayah pasca meninggalnya Korban penganiayaan di lingkungan Kanakea, Kota Baubau, Diinfokan kepada masyarakat bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR, Diharapkan masyarakat kota Baubau untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya” tulisnya.
Bentrokan yang terjadi antarpemuda di Kota Baubau, Sulawesi tenggara terjadi pada Senin (19/10/2020) malam. Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang tewas setelas sempat dirawat di RSUD Palagiamata, Kota Baubau, Selasa (20/1-/2020). Korban atas nama LM (20) terluka parah kedua tangan nyaris putus, kaki, dan kepala terluka akibat sabetan parang kelompok pemuda lain. Saat ini, korban LM telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Dengan demikian, pesan imbauan tersebut tidak benar dikirimkan oleh Babinkamtibnas, dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
“Telah beredar Pesan singkat tentang adanya upaya penyerangan kepada suatu wilayah pasca meninggalnya Korban penganiayaan di lingkungan Kanakea, Kota Baubau, Diinfokan kepada masyarakat bahwa informasi tersebut TIDAK BENAR, Diharapkan masyarakat kota Baubau untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak jelas asal-usulnya” tulisnya.
Bentrokan yang terjadi antarpemuda di Kota Baubau, Sulawesi tenggara terjadi pada Senin (19/10/2020) malam. Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang tewas setelas sempat dirawat di RSUD Palagiamata, Kota Baubau, Selasa (20/1-/2020). Korban atas nama LM (20) terluka parah kedua tangan nyaris putus, kaki, dan kepala terluka akibat sabetan parang kelompok pemuda lain. Saat ini, korban LM telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Dengan demikian, pesan imbauan tersebut tidak benar dikirimkan oleh Babinkamtibnas, dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Rujukan
- https://zonasultra.com/pesan-berantai-warga-kanakea-bakal-menyerang-beredar-kapolres-baubau-itu-hoaks.html
- https://www.instagram.com/p/CGkQeHupZov/
- https://news.okezone.com/read/2020/10/20/340/2296297/bentrok-di-baubau-satu-orang-luka-parah-kena-parang
- https://daerah.sindonews.com/read/202460/174/terluka-parah-1-korban-bentrokan-antarpemuda-di-baubau-tewas-1603192228
(GFD-2020-5339) [SALAH] Daun Sisik Naga Dapat Menyembuhkan Kanker Payudara
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/10/2020
Berita
Pengguna Facebook Alsaka Syamm mengunggah sebuah informasi (26/9) terkait manfaat dari tanaman daun sisik naga (Pyrrosia piloselloides). Dalam unggahan tersebut, disertakan juga beberapa foto tanaman daun sisik naga. Salah satu manfaat yang tercantum dalam informasi tersebut adalah daun sisik naga dapat menyembuhkan kanker payudara.
Hasil Cek Fakta
Melansir dari Liputan6, Ketua Umum Pergizi Pangan, Prof. Dr. Hardinsyah menyatakan bahwa meskipun memang benar bahwa tanaman daun sisik naga mengandung antioksidan dan antibakteri, belum ada bukti ilmiah bahwa daun sisik naga dapat menyembuhkan kanker payudara. Sejauh ini, manfaat tanaman daun sisik naga yang sudah terbukti adalah untuk mengobati disentri, gusi berdarah, luka eksternal, serta gatal-gatal pada kulit.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Alsaka Syamm tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Alsaka Syamm tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.
Rujukan
(GFD-2020-5338) [SALAH] Produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat Tidak Halal
Sumber: facebook.comTanggal publish: 23/10/2020
Berita
Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat asal Malasyia merupakan produk yang tidak halal.
Beberapa hal yang dituduhkan kepada perusahaan ini adalah:
1. Frankfurter Ayam Jenama Rahmat produk keluaran serikat peternak babi.
Hal tersebut dibantah oleh Badan Pengurusan Halal, Jabatan Kemajuan Islam Malasyia (JAKIM). Lewat akun Facebook resminya, JAKIM menyatakan bahwa proses pemberian halal kepada produk Frankfurter Rahmat sudah sesuai dengan Original Equipment Manufacturer (OEM), dimana sampai saat ini status halal dari produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat juga masih berlaku.
Tentang Syarikat Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd, JAKIM menerangkan bahwa serikat tersebut merupakan serikat berkelompok (commercial company) di bawah Leong Hup (Malaysia) Sdn Bhd, yang merupakan member dari Leong Hup International yang dalam status pendiriannya tidak ada hubungannya dengan peternakan babi.
2. Penamaan “Rahmat” dan warna hijau yang berbau Islami.
Hal ini juga dibantah oleh JAKIM. Dalam keterangannya JAKIM menjelaskan bahwa penamaan “Rahmat” berasal dari nama Encik Rahmat bin Ibrahim, Pengarah Syarikat Mantap Eksklusif Sdn Bhd yang telah setuju menjadikan Syarikat Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd sebagai produsen untuk produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat. Mengenai bungkus yang berwarna hijau juga merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Beberapa hal yang dituduhkan kepada perusahaan ini adalah:
1. Frankfurter Ayam Jenama Rahmat produk keluaran serikat peternak babi.
Hal tersebut dibantah oleh Badan Pengurusan Halal, Jabatan Kemajuan Islam Malasyia (JAKIM). Lewat akun Facebook resminya, JAKIM menyatakan bahwa proses pemberian halal kepada produk Frankfurter Rahmat sudah sesuai dengan Original Equipment Manufacturer (OEM), dimana sampai saat ini status halal dari produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat juga masih berlaku.
Tentang Syarikat Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd, JAKIM menerangkan bahwa serikat tersebut merupakan serikat berkelompok (commercial company) di bawah Leong Hup (Malaysia) Sdn Bhd, yang merupakan member dari Leong Hup International yang dalam status pendiriannya tidak ada hubungannya dengan peternakan babi.
2. Penamaan “Rahmat” dan warna hijau yang berbau Islami.
Hal ini juga dibantah oleh JAKIM. Dalam keterangannya JAKIM menjelaskan bahwa penamaan “Rahmat” berasal dari nama Encik Rahmat bin Ibrahim, Pengarah Syarikat Mantap Eksklusif Sdn Bhd yang telah setuju menjadikan Syarikat Leong Hup Agrobusiness Sdn Bhd sebagai produsen untuk produk Frankfurter Ayam Jenama Rahmat. Mengenai bungkus yang berwarna hijau juga merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Hasil Cek Fakta
Hoaks terkait Syarikat Leong Hup juga pernah beredar pada tahun 2019, dan sudah dilakukan pemeriksaan faktanya oleh turnbackhoax. Berdasarkan pada seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyebut Frankfurter Ayam Jenama produk tidak halal adalah hoaks dan masuk pada kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Rujukan
(GFD-2020-5337) [SALAH] Bupati Pasuruan Meminta Permohonan Dana Pilkada 2020
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 22/10/2020
Berita
Beredar surat permohonan dana bantuan Pilkada 2020 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menurut narasi dalam surat, Bupati mengimbau seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan untuk berperan dengan memberikan sejumlah dana pelaksanaan jalannya Pilkada.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut salah. Bahkan Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan dana tidak benar adanya dan tidak perlu ditindak lanjuti oleh pihak manapun. Dilansir dari website resmi Kabupaten Pasuruan di sela-sela kesibukannya pada Senin, 19/10/2020 Irsyad mengatakan.
“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti” jelas Irsyad.
Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.
“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Syaifullah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan, dan berharap segera menangkap si pelaku.
Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.
Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.
“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti” jelas Irsyad.
Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.
“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Syaifullah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan, dan berharap segera menangkap si pelaku.
Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.
Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.
Rujukan
Halaman: 4848/5619