Beredar pesan yang dibagikan ulang berkali-kali yang memperlihatkan judul dari dua berita Liputan 6 mengenai Menko Luhut. Dalam tangkapan layar tersebut, terlihat bahwa Menko Luhut diberitakan mengimbau masyarakat dan para lansia untuk tidak keluar rumah selama sebulan ke depan.
Narasi
“Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan”.
“Covid-19 Menggila Lagi, Menko Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan”.
(GFD-2022-9989) [SALAH] Menko Luhut Minta Warga dan Para Lansia Tidak Keluar Rumah Selama Sebulan ke Depan
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 16/06/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang dibagikan ulang berkali-kali tersebut berpotensi menyesatkan. Perlu untuk membuka dan membaca kedua artikel secara lengkap. Pada bagian penjelasan, Menko Luhut menyebut secara spesifik untuk lansia di atas 60 tahun yang belum vaksin dan memiliki komorbid yang disarankan untuk tidak keluar rumah sampai sebulan ke depan.
Begitu pula untuk artikel lainnya yang berjudul “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Menko Luhut mengacu pada data dari Google Mobility dan mengapresiasi tingkat mobilitas masyarakat Indonesia yang menurun selama satu pekan terakhir. Kemudian, Menko Luhut mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah selama 3 – 4 minggu kedepan, bukan mengharuskan masyarakat untuk tidak keluar rumah sama sekali.
Informasi tersebut telah dibahas oleh media Liputan 6 pula dengan judul “Cek Fakta: Tidak Benar Menko Luhut Larang Lansia Keluar Rumah Selama 4 Pekan pada Juni 2022 Akibat Covid-19 Menggila”.
Dengan demikian, tangkapan layar yang hanya berisi judul dari dua artikel Liputan 6 tersebut merupakan konten yang menyesatkan.
Begitu pula untuk artikel lainnya yang berjudul “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan.” Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Menko Luhut mengacu pada data dari Google Mobility dan mengapresiasi tingkat mobilitas masyarakat Indonesia yang menurun selama satu pekan terakhir. Kemudian, Menko Luhut mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah selama 3 – 4 minggu kedepan, bukan mengharuskan masyarakat untuk tidak keluar rumah sama sekali.
Informasi tersebut telah dibahas oleh media Liputan 6 pula dengan judul “Cek Fakta: Tidak Benar Menko Luhut Larang Lansia Keluar Rumah Selama 4 Pekan pada Juni 2022 Akibat Covid-19 Menggila”.
Dengan demikian, tangkapan layar yang hanya berisi judul dari dua artikel Liputan 6 tersebut merupakan konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Evarizma Zahra.
Informasi yang menyesatkan. Dua judul artikel Liputan 6 yang berbunyi “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan” dan “Covid-19 Menggila Lagi, Menko Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan” tidak merepresentasikan keseluruhan artikel dan kelengkapan informasi di kedua artikel tersebut.
Informasi yang menyesatkan. Dua judul artikel Liputan 6 yang berbunyi “Luhut Minta Masyarakat Tak Jalan-Jalan Dulu 4 Minggu ke Depan” dan “Covid-19 Menggila Lagi, Menko Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan” tidak merepresentasikan keseluruhan artikel dan kelengkapan informasi di kedua artikel tersebut.
Rujukan
(GFD-2022-9988) [SALAH] Gambar Kartu Nikah dengan 4 Kolom Foto Istri
Sumber: facebook.comTanggal publish: 16/06/2022
Berita
Akun Facebook Citro Abu Faiz memposting sebuah gambar Kartu Nikah dengan berlogo Kementrian Agama. Dalam gambar tersebut terdapat 4 kolom untuk foto istri. Postingan tersenbut diunggah pada 8 Juni 2022 pukul 08.57.
NARASI:
“Bagus skrng so ada kartu nikah
Kong dpe latar blkang bagus skali dr bole motamba tempel poto istri smpe 4 😁😁😃😃”
NARASI:
“Bagus skrng so ada kartu nikah
Kong dpe latar blkang bagus skali dr bole motamba tempel poto istri smpe 4 😁😁😃😃”
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, gambar kartu nikah yang terdapat 4 kolom foto istri merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Ditemukan hoaks yang sama pada bulan Agustus 2021, hal tersebut bedasarkan artikel periksa fakta milik turnbackhoax.id yang berjudul “[SALAH] Kartu Nikah Versi Baru dengan Empat Kolom Foto Istri”.
Lebih lanjut pada website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia menjelaskan perihal kartu nikah yang tampilan belakangnya terdapat 4 kolom untuk foto istri merupakan hoaks. Dirjen Bimas Islam Kamaruddim Amin memastikan bahwa kartu tersebut bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Pada bulan Agustus 2021 Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik namun akan mendapatkan kartu nikah digital.
Dengan demikian, gambar kartu nikah berkolom foto 4 istri tidak benar. Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar, sehingga masuk dalam kategori parodi.
Lebih lanjut pada website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia menjelaskan perihal kartu nikah yang tampilan belakangnya terdapat 4 kolom untuk foto istri merupakan hoaks. Dirjen Bimas Islam Kamaruddim Amin memastikan bahwa kartu tersebut bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Pada bulan Agustus 2021 Kementerian Agama tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik namun akan mendapatkan kartu nikah digital.
Dengan demikian, gambar kartu nikah berkolom foto 4 istri tidak benar. Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar, sehingga masuk dalam kategori parodi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).
Gambar tersebut tidak benar. Faktanya, Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Gambar tersebut tidak benar. Faktanya, Kementerian Agama telah menjelaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar.
Rujukan
(GFD-2022-9987) Keliru, Buah Tanpa Biji Hasil Rekayasa Genetika Berbahaya dan Haram Dikonsumsi
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 17/06/2022
Berita
Sebuah video yang memperlihatkan seseorang tangah membelah buah anggur yang tidak memiliki biji beredar di media sosial. Video tersebut dibagikan dengan klaim bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetika berbahaya dan haram.
Berikut narasi selengkapnya:
“kalau ketemu buah yang tidak ada bijinya jangan makan. kalau dulunya itu buah ada biji. Seperti Anggur, kan ada tuh anggur tanpa biji. Jangan makan. Sekarang pertanyaannya gini, dengarkan baik-baik. Semangka, kalo anda mau nanam semangka apa yang anda tanam? Nah sekarang kalau ngga ada biji nanamnya gimana?”
Di Facebook, video tersebut diunggah akun ini pada 7 Juni 2022. Hingga artikel ini dimuat video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.200 kali.
Tangkapan layar unggahan video yang mengklaim buah tidak berbiji atau hasil rekayasa genetika berbahaya dan haram untuk dimakan.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menghubungi Prof. Dr. Ir. Antonius Suwanto, M.Sc., Guru Besar Departemen Biologi, FMIPA IPB. Anton memastikan bahwa buah tanpa biji hasil modifikasi genetik, seperti pada semangka tanpa biji, tidak berbahaya.
Buah tanpa biji, kata Anton, biasa dihasilkan dari variasi genetik yang terjadi secara alami. Salah satu contohnya adalah buah semangka tanpa biji tersebut.
“Buah tanpa biji tidak berbahaya. Karena buah tanpa biji juga biasa dihasilkan dari alam. Meskipun saat ini buah tanpa biji yang mudah ditemukan di pasaran itu umumnya merupakan hasil modifikasi genetik oleh manusia,” kata Anton saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Juni 2022.
Pada dasarnya, menurut Anton, para ilmuwan mengembangkan buah tanpa biji berdasarkan adanya temuan buah tanpa biji yang tumbuh secara alami tersebut.
Secara genetis, semangka berbiji mempunyai susunan kromosom 2 pasang atau diploid. Sedangkan semangka tanpa biji memiliki susunan khromosom tiga atau triploid.
“Untuk menghasilkan benih semangka tanpa biji, maka ilmuwan melakukan persilangan antara semangka diploid dengan semangka tetraploid yang dihasilkan melalui perlakuan kimiawi dengan senyawa colchicine,” jelasnya.
Menurut Anton, hasil modifikasi genetik menggunakan colchisin hanya meniru kejadian buah tanpa biji yang biasa terjadi di alam. Ini bukan sesuatu yang berbahaya seperti paparan pada pestisida atau toksin.
“Buah tanpa biji juga tetap ditanam dengan biji yang telah melalui proses persilangan yakni dari tetua yg diploid (2n) vs tetraploid (4n). Sehingga buahnya tidak lagi menghasilkan biji,” pungkas Anton.
Dikutip dari unsurtani.com, penelitian semangka tidak berbiji dimulai oleh Jepang pada tahun 1938. Ahli pemulia tanamannya yang terkenal yaitu Prof Hitoshi Kihara dan Dr. Norio Kondo.
Pada tahun 1950-an petani Jepang sudah mulai membudidayakan semangka tanpa biji. Amerika saat itu baru mulai menelitinya.
BPOM menjelaskan hingga saat ini belum adanya pengaruh dari Produk Rekayasa Genetik (PRG) terhadap kesehatan manusia. Prinsip bioteknologi sendiri telah digunakan sejak lama oleh manusia untuk kelangsungan hidupnya, termasuk pemanfaatan bioteknologi tradisional adalah persilangan tanaman secara konvensional, pembuatan tempe, cuka, kecap dan roti.
Indonesia sendiri sudah mengatur peredaran pangan PRG. Sebelum diedarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat, pangan PRG harus dikaji terlebih dahulu. Kebijakan ini telah dimulai sejak tahun 1996 pada saatdisahkannya UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan saat ini telah direvisi menjadi UU No. 18 Tahun 2012tentang Pangan.
Majelis Ulama Indonesia sendiri telah mengeluarkan fatwa terkait pangan PRG melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 35 tahun 2013 Tentang Rekayasa genetik dan Produknya.
Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa melakukan rekayasa genetik terhadap hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh) dengan syarat, dilakukan untuk kemaslahatan (bermanfaat), tidak membahayakan ( tidak menimbulkan mudharat), baik pada manusia maupun lingkungan; dan tidak menggunakan gen atau bagian lain yang berasal dari tubuh manusia.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetika berbahaya dan haram dikonsumsi,keliru. Hingga saat ini belum adanya pengaruh dari Produk Rekayasa Genetik (PRG) terhadap kesehatan manusia. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah mengeluarkan fatwa Nomor 35 tahun 2013 Tentang Rekayasa genetik dan Produknya. Dalam fatwa tersebut dinyatakan bahwa melakukan rekayasa genetik terhadap hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh).
TIM CEK FAKTA TEMPO
** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.
Rujukan
- https://web.facebook.com/reel/1158046011713321/?s=single_unit&_rdc=1&_rdr
- https://unsurtani.com/2017/01/sejarah-semangka-non-biji-tanpa-biji tempo.co/tag/BPOM
- https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/50/Klarifikasi-Penjelasan-tentang-Isu-Keamanan-Pangan-Produk-Rekayasa-Genetik.html Tempo.co/tag/mui
- https://mui.or.id/wp-content/uploads/files/fatwa/No.-35-Rekayasa-Genetika-dan-Produknya.pdf
(GFD-2022-9986) [SALAH]: Cara Cek Asam Urat Normal Atau Tidak Dengan Menekuk Semua Jari Menyentuh Telapak Tangan
Sumber: TikTokTanggal publish: 16/06/2022
Berita
Sebuah akun Tiktok mengunggah video yang memperlihatkan gerakan jari yang diklaim bisa mengecek apakah seseorang memiliki asam urat normal atau tidak. Dalam narasinya disebutkan apabila seseorang dapat menekuk jari-jarinya hingga menyentuh telapak tangan tandanya asam urat orang tersebut normal.
[NARASI]:
“Cara cek asam urat normal atau tidak. Apabila saat semua jari ditekuk bisa menyentuh telapak tangan itu tandanya asam urat anda normal bagaimana denganmu?”
[NARASI]:
“Cara cek asam urat normal atau tidak. Apabila saat semua jari ditekuk bisa menyentuh telapak tangan itu tandanya asam urat anda normal bagaimana denganmu?”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menegaskan bahwa foto yang menunjukkan tes sederhana itu tidak benar.
“Itu hoax. Sekarang orang kalau mau memastikan ya cek laboratorium,” ujarnya saat dihubungi detikHealth, Kamis (11/1/2018).Untuk mendeteksi adanya penyakit asam urat, biasanya timbul beberapa gejala spesifik. dr Ari menyebutkan bahwa asam urat itu adalah suatu peradangan di jari-jari sendi kecil, terutama di bagian jempol kaki.
“Biasanya ada benjolan, bengkak, nyeri, merah, pas digerakin sakit,” imbuhnya.
Dilansir dari halodoc.com, Cek asam urat bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu tes asam urat dalam darah dan tes asam urat dalam urine. Tes darah dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk kemudian diperiksa di laboratorium atau alat cek asam urat khusus. Sampel darah yang diambil nantinya akan menunjukkan angka yang merupakan kandungan atau kadar asam urat seseorang.
Sementara pemeriksaan urine dilakukan dengan mengambil sampel air kencing alias urine. Kamu perlu mengumpulkan urine selama 24 jam. Petugas kesehatan akan memberi tahu kamu cara mengumpulkan sampel urine dan menyimpannya.
Melalui pemeriksaan ini, akan diketahui bagaimana fungsi ginjal dalam membuang asam urat. Jika ginjal tidak dapat membuang asam urat dari darah secara normal, risiko pembentukan kristal atau batu ginjal menjadi lebih besar.
“Itu hoax. Sekarang orang kalau mau memastikan ya cek laboratorium,” ujarnya saat dihubungi detikHealth, Kamis (11/1/2018).Untuk mendeteksi adanya penyakit asam urat, biasanya timbul beberapa gejala spesifik. dr Ari menyebutkan bahwa asam urat itu adalah suatu peradangan di jari-jari sendi kecil, terutama di bagian jempol kaki.
“Biasanya ada benjolan, bengkak, nyeri, merah, pas digerakin sakit,” imbuhnya.
Dilansir dari halodoc.com, Cek asam urat bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu tes asam urat dalam darah dan tes asam urat dalam urine. Tes darah dilakukan dengan mengambil sampel darah untuk kemudian diperiksa di laboratorium atau alat cek asam urat khusus. Sampel darah yang diambil nantinya akan menunjukkan angka yang merupakan kandungan atau kadar asam urat seseorang.
Sementara pemeriksaan urine dilakukan dengan mengambil sampel air kencing alias urine. Kamu perlu mengumpulkan urine selama 24 jam. Petugas kesehatan akan memberi tahu kamu cara mengumpulkan sampel urine dan menyimpannya.
Melalui pemeriksaan ini, akan diketahui bagaimana fungsi ginjal dalam membuang asam urat. Jika ginjal tidak dapat membuang asam urat dari darah secara normal, risiko pembentukan kristal atau batu ginjal menjadi lebih besar.
Kesimpulan
Informasi menyesatkan dan merupakan hoaks lama yang berulang. Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH dari Departemen Ilmu Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia – Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menegaskan bahwa mendeteksi asam urat bisa ditandai pada jari-jari sendi kecil adanya benjolan, bengkak, nyeri, merah, dan sakit saat digerakkan.
Rujukan
Halaman: 4848/6759