“Secara harfiah: Vaksin mRNA COVID-19 tidak direkomendasikan selama kehamilan. Berapa banyak wanita hamil dan menyusui melakukan jab di Eropa ? Saya tidak kaget ketika ada anak umur 11 bulan dan 3 tahun meninggal karena hepatitis di Inggris.”
Pengaruh vaksin bg ibu hamil
(GFD-2022-9848) [SALAH] Vaksin mRNA Tidak Direkomendasikan Selama Kehamilan
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 24/05/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi oleh akun Twitter @yo2thok yang mengatakan bahwa vaksin mRNA tidak direkomendasikan kepada ibu hamil.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Menurut Journals.plos.org, penelitian menunjukkan bahwa vaksin berbasis mRNA (Pfizer–BioNTech dan Moderna) dapat mencegah infeksi SARS-CoV-2 di masa depan. Vaksin ini tidak menunjukkan bahaya yang jelas pada kehamilan. Reaksi merugikan yang paling sering ditemui adalah rasa sakit di tempat suntikan, kelelahan, dan sakit kepala, tetapi reaksi ini hanya sementara. Respon antibodi cepat setelah dosis vaksin pertama. Setelah vaksin booster, respon antibodi menjadi lebih kuat.
Selain itu melansir Covid-19.go.id, syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil untuk melakukan vaksin ialah usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.
Dengan demikian klaim oleh akun Twitter @yo2thok merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Menurut Journals.plos.org, penelitian menunjukkan bahwa vaksin berbasis mRNA (Pfizer–BioNTech dan Moderna) dapat mencegah infeksi SARS-CoV-2 di masa depan. Vaksin ini tidak menunjukkan bahaya yang jelas pada kehamilan. Reaksi merugikan yang paling sering ditemui adalah rasa sakit di tempat suntikan, kelelahan, dan sakit kepala, tetapi reaksi ini hanya sementara. Respon antibodi cepat setelah dosis vaksin pertama. Setelah vaksin booster, respon antibodi menjadi lebih kuat.
Selain itu melansir Covid-19.go.id, syarat yang harus dipenuhi oleh ibu hamil untuk melakukan vaksin ialah usia kandungan lebih dari 13 minggu atau antara 13-33 minggu, memiliki tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Vaksin yang diperbolehkan untuk ibu hamil adalah Sinovac, Moderna, Pfizer sesuai ketersediaan.
Dengan demikian klaim oleh akun Twitter @yo2thok merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Klaim tersebut salah. Faktanya, vaksin mRNA menurut penelitian dianjurkan untuk kehamilan karena meningkatkan antibodi ibu dan janin.
Klaim tersebut salah. Faktanya, vaksin mRNA menurut penelitian dianjurkan untuk kehamilan karena meningkatkan antibodi ibu dan janin.
Rujukan
(GFD-2022-9847) [SALAH] Vaksin mRNA Menyebabkan Hepatitis Pada Anak
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 24/05/2022
Berita
“https://dailyexpose.uk/2022/04/28/new-study-confirms-covid-jab-causes-hepatitis-kids/… sebuah artikel mengenai vaksin mRNA yg menyebabkan Hepatitis anak.
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah narasi oleh akun Twitter @JakataStar yang mengatakan bahwa vaksin menyebabkan hepatitis pada anak dengan menyertakan klaim dari artikel Dailyexpose.uk yang berjudul “New Study confirming COVID Vaccine causes Severe Autoimmune-Hepatitis is published days after W.H.O issued ‘Global Alert’ about new Severe Hepatitis among Children”.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Melansir Sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan membantah adanya kaitan antara vaksinasi COVID-19 dengan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya pada anak.
“Kejadian ini dihubungkan dengan vaksin COVID-19 itu tidak benar, karena kejadian saat ini tidak ada bukti bahwa itu berhubungan dengan vaksinasi COVID-19,” ungkap Prof Hanifah.
Lebih lanjut, dilansir dari Factcheck.afp.com, seorang ahli hepatologi transplantasi pediatrik dari Mayo Clinic Children’s Center mengatakan bahwa hepatitis misterius yang menulari anak-anak berbeda dengan hepatitis yang dijelaskan dalam penelitian tersebut.
“Studi ini dilakukan pada orang dewasa yang mencoba menghubungkan vaksin Covid-19 dan hepatitis autoimun, yang merupakan entitas terpisah yang berbeda dari hepatitis yang berdampak pada anak-anak” ungkapnya.
Dengan demikian klaim oleh akun Twitter @JakartaStar merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Melansir Sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan membantah adanya kaitan antara vaksinasi COVID-19 dengan penyakit hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya pada anak.
“Kejadian ini dihubungkan dengan vaksin COVID-19 itu tidak benar, karena kejadian saat ini tidak ada bukti bahwa itu berhubungan dengan vaksinasi COVID-19,” ungkap Prof Hanifah.
Lebih lanjut, dilansir dari Factcheck.afp.com, seorang ahli hepatologi transplantasi pediatrik dari Mayo Clinic Children’s Center mengatakan bahwa hepatitis misterius yang menulari anak-anak berbeda dengan hepatitis yang dijelaskan dalam penelitian tersebut.
“Studi ini dilakukan pada orang dewasa yang mencoba menghubungkan vaksin Covid-19 dan hepatitis autoimun, yang merupakan entitas terpisah yang berbeda dari hepatitis yang berdampak pada anak-anak” ungkapnya.
Dengan demikian klaim oleh akun Twitter @JakartaStar merupakan informasi yang keliru dan termasuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
asil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.
Klaim tersebut salah. Faktanya, vaksin mRNA tidak menyebabkan hepatitis.
Klaim tersebut salah. Faktanya, vaksin mRNA tidak menyebabkan hepatitis.
Rujukan
(GFD-2022-9846) [SALAH] Akun WhatsApp Bupati Enrekang Melakukan Penggalangan Donasi Berupa Uang Untuk Pondok Pesantren dan PAUD
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 24/05/2022
Berita
“Assalamualaikum. wr wb”.
“sebelumnya saya perkenalkan saya dengan bpk H. Muslimin Bando selaku bupati Enrekang saya mau menggalang donasi berupa uang untuk berbagai yayasan ponpes dan sekolah paud. Apa benar ini saya berbicara dengan pengurus yayasan”.
“sebelumnya saya perkenalkan saya dengan bpk H. Muslimin Bando selaku bupati Enrekang saya mau menggalang donasi berupa uang untuk berbagai yayasan ponpes dan sekolah paud. Apa benar ini saya berbicara dengan pengurus yayasan”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan, yaitu Muslimin Bando terkait dengan penggalangan donasi berupa uang yang ditujukan kepada Yayasan Pondok Pesantren dan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Namun melansir dari viva.co.id, Bupati Enrekang Muslimin Bando memastikan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya tersebut bukanlah pesan WhatsApp yang berasal dari nomor WhatsApp pribadinya.Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait dengan penggalangan dana yang mengatasnamakan dirinya itu merupakan tindakan penipuan.
Selain itu, melansir dari detik.com, Bupati Enrekang tersebut menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah meminta donasi seperti itu, terlebih lagi apabila ia harus meminta donasi kepada masyarakat. Ia juga sangat menyayangkan perilaku tersebut, karena hal itu merusak nama baiknya, serta meresahkan masyarakat. Untuk itu, Bupati Enrekang tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merespon pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dalam hal penggalangan donasi yang ditujukan untuk Yayasan Pondok Pesantren dan PAUD.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait akun WhatsApp Bupati Enrekang melakukan penggalangan donasi berupa uang kepada pondok pesantren dan PAUD ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Namun melansir dari viva.co.id, Bupati Enrekang Muslimin Bando memastikan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya tersebut bukanlah pesan WhatsApp yang berasal dari nomor WhatsApp pribadinya.Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait dengan penggalangan dana yang mengatasnamakan dirinya itu merupakan tindakan penipuan.
Selain itu, melansir dari detik.com, Bupati Enrekang tersebut menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah meminta donasi seperti itu, terlebih lagi apabila ia harus meminta donasi kepada masyarakat. Ia juga sangat menyayangkan perilaku tersebut, karena hal itu merusak nama baiknya, serta meresahkan masyarakat. Untuk itu, Bupati Enrekang tersebut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merespon pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya dalam hal penggalangan donasi yang ditujukan untuk Yayasan Pondok Pesantren dan PAUD.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait akun WhatsApp Bupati Enrekang melakukan penggalangan donasi berupa uang kepada pondok pesantren dan PAUD ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, Bupati Enrekang Muslimin Bando memastikan bahwa pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya tersebut bukanlah pesan WhatsApp yang berasal dari nomor WhatsApp pribadinya.
Rujukan
(GFD-2022-9845) [SALAH] Akun WhatsApp Wakil Bupati Bantul dengan Nomor “081213408053” Memberikan Donasi
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 24/05/2022
Berita
“Nomor WhatsApp 081213408053 mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul, yaitu Joko. B. Purnomo”.
Hasil Cek Fakta
Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul, yaitu Joko. B. Purnomo terkait dengan pemberian donasi.
Namun melansir dari bacajogja.id, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul dengan nomor 081213408053 bukanlah akun WhatsApp asli dari Wakil Bupati Bantul.
Selain itu, melansir dari akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, yaitu @pemkabbantul, pihak Pemkab Bantul menyatakan bahwa akun WhatsApp dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul tersebut ialah akun palsu. Pihak Pemkab Bantul juga mengimbau kepada warga Bantul dan sekitarnya agar tetap waspada apabila ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan tujuan untuk memberikan donasi dalam rangka membantu fasilitas kebutuhan masjid atau sebagainya, karena hal tersebut merupakan modus penipuan yang kerap kali dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait akun WhatsApp Wakil Bupati Bantul dengan nomor “081213408053” memberikan donasi ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Namun melansir dari bacajogja.id, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul dengan nomor 081213408053 bukanlah akun WhatsApp asli dari Wakil Bupati Bantul.
Selain itu, melansir dari akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Bantul, yaitu @pemkabbantul, pihak Pemkab Bantul menyatakan bahwa akun WhatsApp dengan mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul tersebut ialah akun palsu. Pihak Pemkab Bantul juga mengimbau kepada warga Bantul dan sekitarnya agar tetap waspada apabila ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Bantul dengan tujuan untuk memberikan donasi dalam rangka membantu fasilitas kebutuhan masjid atau sebagainya, karena hal tersebut merupakan modus penipuan yang kerap kali dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait akun WhatsApp Wakil Bupati Bantul dengan nomor “081213408053” memberikan donasi ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Novita Kusuma Wardhani. Informasi tersebut salah. Faktanya, akun WhatsApp yang mengatasnamakan Wakil Bupati Bantul dengan nomor 081213408053 bukanlah akun WhatsApp asli dari Wakil Bupati Bantul.
Rujukan
Halaman: 4652/6528