• (GFD-2021-8857) [SALAH] Video “Bawang Merah Impor dari Cina Berisi Narkoba”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 23/12/2021

    Berita

    Akun Facebook Maizhart Chaniago Mba (fb.com/maizhart.c.mba.3) pada 20 Desember 2021 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seseorang memegang pisau membelah bawang merah berukuran besar dan di dalam bawang itu tampak pil berwarna putih dengan narasi sebagai berikut:

    “*IMPORT BAWANG MERAH DARI CINA RRC* Ternyata isinya narkoba, pembunuh dan perusak anak bangsa. Ini yang diketahui, *dikhawatirkan yang lolos lebih banyak*”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang memperlihatkan seseorang memegang pisau membelah bawang merah berukuran besar dan di dalam bawang itu tampak pil berwarna putih yang diklaim sebagai bawang impor dari Cina merupakan klaim yang salah.

    Faktanya, kejadian itu bukan terjadi di Indonesia. Kejadian di video itu terjadi di Arab Saudi, berdasarkan kesamaan logo seragam petugas yang ada di video itu dengan logo Bea Cukai Arab Saudi dan kejadian di video itu sudah terjadi sebelum tahun 2018.

    Video yang identik, dimuat di dalam artikel berjudul “Video:Illegal drugs hidden inside onions seized in Saudi” yang terbit di situs ebalsblog.com pada bulan Agustus 2016.

    Di artikel ini, disebutkan bahwa polisi Saudi menyita sejumlah besar obat-obatan yang disembunyikan di dalam bawang dalam pengiriman yang datang dari negara lain. Video itu menunjukkan seorang petugas bea cukai menggunakan pisau untuk memotong bawang dan menemukan obat yang dimasukkan di dalamnya.

    Dari artikel ini, dilakukan penelusuran terhadap logo yang terdapat di lengan baju petugas yang ada di video. Dari hasil penelusuran gambar, ditemukan kesamaan logo di lengan baju tersebut dengan logo lama Bea Cukai Arab Saudi.

    Selain itu, pada tahun 2018 Kadiv Humas Mabes Polri saat itu, Irjen Setyo Wasisto menyatakan bahwa penyelundupan narkoba itu bukan terjadi di Indonesia.

    “Itu video sudah lama beredar, itu bukan di Indonesia,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi oleh detikcom, Kamis (18/1/2018).

    Setyo mengatakan bawang tersebut tidak masuk ke Indonesia. Dia menyebut video tersebut sudah beredar dua tahun sebelum 2018. Meskipun bawang tersebut beredar di luar negeri, polisi tetap memantau adanya modus seperti itu di Indonesia. Masyarakat diminta tidak khawatir karena bawang itu tidak masuk ke Indonesia.

    Kesimpulan

    BUKAN terjadi di Indonesia. Kejadian di video itu terjadi di Arab Saudi, berdasarkan kesamaan logo seragam petugas yang ada di video itu dengan logo lama Bea Cukai Arab Saudi dan kejadian di video itu sudah terjadi sebelum tahun 2018.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8856) [SALAH] Undangan Wawancara Kerja Diskominfo Jawa Barat

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 22/12/2021

    Berita

    “Yth.
    Dengan hormat,

    Setelah kami mempertimbangkan surat lamaran Saudara/i pada tanggal 15 Desember 2021, maka kami beritahukan bahwa Lamaran Saudara diterima untuk itu kami mengharapkan saudara untuk mengikuti wawancara.

    Berhubung masih dalam masa pandemi, kami memohon untuk mengikuti Swab PCR pada hari H saat wawancara. Untuk registrasi Swab dapat melakukan transfer ke Rekening Bank Permata 8566661249505445 a/n DOKU-Diskominfo Jabar sebesar Rp. 100.000

    Batas terakhir registrasi swab tanggal 17 Desember 2021, dimohon kirimkan bukti transfer melalui WhatsApp dan membawanya saat Wawancara.

    Kami mengharapkan kehadiran Saudara/i di kantor pada hari Senin 20 Desember 2021 pukul 09:00 WIB. Pada kesempatan tersebut diharapkan agar Saudara/i membawa semua ijazah asli dan surat-surat lain yang kami perlukan. Kami menanti kehadiran saudara.

    Hormat Kami,
    Diskominfo Jabar”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah undangan wawancara kerja dari Diskominfo Jawa Barat melalui WhatsApp. Dalam undangan tersebut, pelamar diminta mengirimkan uang sebesar Rp100.000 ke nomor rekening Diskominfo Jawa Barat untuk biaya tes PCR yang akan dilaksanakan di hari yang sama dengan wawancara kerja.

    Berdasarkan hasil penelusuran, undangan wawancara kerja tersebut adalah palsu. Pihak Diskominfo Jawa Barat melalui situs resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai. Segala informasi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui situs resmi diskominfo.jabarprov.go.id. Pihak Diskominfo Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati atas informasi yang mengatasnamakan Diskominfo Jawa Barat.

    Dengan demikian, undangan wawancara kerja yang mengatasnamakan Diskominfo Jawa Barat tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini.

    Undangan wawancara palsu. Pihak Diskominfo Jawa Barat melalui situs resminya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun dalam pelaksanaan rekrutmen pegawai. Segala informasi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui situs resmi diskominfo.jabarprov.go.id.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8855) [SALAH] Pemerkosa 21 Santriwati Babak Belur dalam Rutan

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/12/2021

    Berita

    “Herry Wirawan pemerkosa 21 santriwati, babak belur di dalam rutan”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah informasi di media sosial Facebook yang menunjukkan foto Herry Wirawan pelaku pemerkosa 21 santriwati, babak belur. Luka lebam dalam foto tersebut diklaim sebagai luka lebam akibat babak belur di dalam rutan. Diketahui saat ini, Herry Wirawan ditahan di Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung.

    Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada informasi yang valid terkait pemberitaan Herry Wirawan telah babak belur dalam hutan. Selain itu, melalui Kompas Riko, Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut merupakan kabar bohong dan membantah keaslian foto babak belur yang beredar “Saya dengar informasi ada foto viral lebam-lebam, saya selaku kepala rutan pastikan kondisi beliau sehat” Ujar Riko.

    Dengan demikian klaim pemerkosa 21 santriwati babak belur dalam Rutan merupakan informasi yang tidak benar dan termasuk ke dalam kategori Konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Fathia IS.

    Klaim tersebut salah. Faktanya , telah dikonfirmasi oleh Kepala Rutan Kelas 1A Kebon Waru Bandung membantah hal tersebut, kemudian foto yang disematkan dalam informasi tersebut merupakan hasil suntingan.

    Rujukan

  • (GFD-2021-8854) [SALAH] Foto “Pecahan Uang Kertas Rp200.000 Resmi Diedarkan Hari Ini”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 22/12/2021

    Berita

    Akun Facebook Saimah Wati (fb.com/100056551701513) pada 21 Desember 2021 mengunggah sebuah gambar yang memperlihatkan seseorang yang memegang benda seperti uang kertas dan juga terdapat narasi “PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia”
    Uang baru 200.000
    Uang pecahan 200000

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar yang diklaim sebagai uang kertas pecahan Rp200.000 yang resmi diedarkan pada 21 Desember 2021 merupakan klaim yang salah.

    Faktanya, bukan uang kertas. Benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia yang hanya berlaku pada periode dan tempat tertentu.

    Sebelumnya, klaim ini pernah beredar dan diperiksa fakta melalui artikel berjudul “[SALAH] Uang Pecahan Rp 200 Ribu Resmi Diluncurkan” yang diterbitkan di situs turnbackhoax.id pada 20 Agustus 2020. Dilansir dari artikel ini, foto yang identik, diunggah oleh pengguna situs Bukalapak dengan keterangan “Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo”

    Di bagian deskripsinya, tertulis keterangan:

    “voucher Polo Ralph Lauren Indonesia.
    Voucher value seharga Rp 50.000,- senilai dengan Rp 200.000,- di Polo Ralph Lauren Indonesia.

    Syarat & Ketentuan:
    – Voucher ini tidak dapat diuangkan.
    – Hanya berlaku pada tanggal dan nama toko yang tertera di voucher.
    – Berlaku untuk minimal pembelian Rp 1.000.000,-
    – 1 Voucher hanya untuk 1 transaksi.
    – Tidak dapat digabung dan tidak berlaku kelipatan.”

    Selain itu, Polo Ralph Lauren Indonesia telah mengkonfirmasi kepada AFP lewat pesan tertulis tanggal 20 Juni 2019 bahwa foto yang diklaim uang tersebut sesungguhnya adalah voucher belanja yang telah dikeluarkan perusahaan itu pada bulan Februari 2016.

    “Mata uang pecahan Rp.200.000 yang ramai dibicarakan, sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk kami pada periode dan tempat tertentu. Untuk desainnya kami memang membuatnya mirip seperti mata uang umumnya di indonesia. Tetapi seluruh materi yang terkandung di dalam desain uang tersebut TIDAK MENGANDUNG ELEMEN YANG MEMILIKI HAK CIPTA DARI DESAIN MATA UANG NASIONAL INDONESIA,” tulis Polo Ralph Lauren Indonesia kepada AFP.

    Selain itu, melalui akun Twitter resminya pada 28 April 2018, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi terkait uang pecahan Rp 200 ribu tersebut adalah tidak benar. Sampai saat ini, uang Rupiah pecahan terbesar adalah Rp100.000, dan untuk tiap uang pecahan baru yg dikeluarkan, BI akan mengeluarkan pernyataan resmi di media massa & web bi.go.id

    Kesimpulan

    BUKAN uang kertas. Benda yang ada di foto itu sebenarnya adalah voucher potongan harga untuk pembelian produk Polo Ralph Lauren Indonesia yang hanya berlaku pada periode dan tempat tertentu.

    Rujukan