(GFD-2022-10736) Keliru, Jenazah Ferdy Sambo Dimakamkan di Magelang
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/10/2022
Berita
Sebuah akun Facebook membagikan video berjudul ‘Tangis Keluarga Pecah Jenazah Ferdy Sambo Langsung Dikirim ke Magelang Untuk Dimakamkan’. Keterangan lain dalam video itu yakni Ferdy Sambo resmi dihukum mati, Jokowi perintahkan eksekusi hari ini.
Dalam video berdurasi 8 menit 37 detik itu terlihat beberapa petugas medis memasukkan seorang pasien ke sebuah ambulans. Kemudian, muncul cuplikan video Ferdy Sambo yang dibawa petugas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia menuju mobil tahanan.
Sejak diunggah pada Sabtu, 15 Oktober 2022, video ini sudah mendapat 2,9 ribu tanggapan, 738 komentar dan 133 kali dibagikan.
Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dengan narasi Presiden Jokowi perintahkan eksekusi mati Ferdy Sambo
Benarkah jenazah Ferdy Sambo langsung dikirim ke Magelang untuk dimakamkan ?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim Cek Fakta Tempo melakukan fragmentasi terhadap video tersebut dan menelusurinya menggunakan Google Reverse Image dan Yandex Image Search.
Kolase foto yang terdapat diawal video itu tidak berhubungan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo Cs, karena foto-foto tersebut merupakan hasil suntingan yang diambil dari beberapa media dan kejadiannya berbeda-beda.
Belum ada putusan final dari pengadilan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo. Apalagi, menyebutkan Ferdy Sambo resmi dihukum mati dan Jokowi perintahkan eksekusi.
Kemudian, video tersebut baru diunggah pada Sabtu, 15 Oktober 2022, sementara sidang perdana Ferdy Sambo digelar hari Senin, 17 Oktober 2022. Sidang berikutnya akan dilanjutkan, Kamis, 20 Oktober 2022.
Fragmen video 1
Fragmen video 1 merupakan gabungan dari dua foto yang berbeda. Foto kanan bawah adalah hasil jepretan jurnalis Antara, sedangkan foto Presiden Jokowi pada kiri bawah pernah dipublikasikan oleh Tribunnews.
Pada awal video, potongan gambar ini menampilkan petugas medis sedang memasukkan seorang pasien ke sebuah ambulans, dan menempelkan foto Presiden RI, Joko Widodo dan Polisi. Pengunggah video mengklaim, pasien itu adalah Ferdy Sambo yang akan dibawa ke Magelang.
Akan tetapi, setelah dilakukan penelusuran pakai Yandex Image Search, ternyata gambar tersebut bukan Ferdy Sambo. Melainkan seorang korban ledakan di pabrik Bioetanol di Mojokerto, Jawa Timur.
Foto ini sebelumnya sudah tayang media-media kredibel, termasuk di Antara yang diberi judul ‘Korban ledakan di pabrik bioetanol di Mojokerto’. Dalam keterangannya disebutkan petugas membawa korban luka ledakan dan kebakaran pabrik bioetanol PT Energi Agro Nusantara (Enero) di RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 10 Agustus 2020.
Ledakan pabrik bioetanol itu menyebabkan 10 orang pekerja mengalami luka bakar dan satu meninggal dunia sedangkan penyebabnya masih belum diketahui. Foto dijepret oleh fotografer Antara, Syaiful Arif/aww.
Sedangkan foto Jokowi sebelumnya sudah pernah dipublikasikan Tribunnews dengan judul ‘Bertolak ke NTT, Presiden Jokowi akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur Pariwisata’.
Dalam berita yang ditayangkan pada Kamis, 21 Juli 2022 itu, Jokowi tampak bersama Ibu Iriana sedang berada di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta yang akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Fragmen video 2
Fragmen video 2
Cuplikan video menit ke-1:11 ini menunjukkan Ferdy Sambo mendapat pengawalan ketat saat akan dibawa menuju mobil tahanan usai pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Dalam proses pelimpahan tahap II di Kejagung, Sambo sempat menitipkan beberapa pesan ke kuasa hukumnya, Arman Hanis untuk disampaikan ke awak media. Dalam pesannya tersebut, Sambo menyerahkan seluruh nasibnya ke majelis hakim.
"Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim," ujar Sambo seperti yang disampaikan Arman Hanis dikutip dari Viva.co.id.
Jadi, foto diawal video tersebut tidak berkaitan dengan Ferdy Sambo dan juga tidak berhubungan dengan Presiden RI, Joko Widodo. Foto tersebut merupakan hasil suntingan yang diambil dari beberapa media dan kegiatan yang berbeda-beda.
Perkembangan kasus Ferdy Sambo
Dikutip dari arsip Tempo, kasus yang menjerat Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Dari sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Ferdy Sambo dengan dua dakwaan, yakni dakwaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau UU ITE. Dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Dakwaan kedua primer, yakni Pasal 49 jo Pasal 33 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan subsider Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau dakwaan primer Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan menunda sidang Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 20 Oktober 2022.
"Sesuai dengan asas peradilan cepat sederhana dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan," kata Wahyu setelah pembacaan eksepsi Ferdy Sambo.
Agenda sidang selanjutnya untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Wahyu mengatakan majelis hakim akan melanjutkan agenda putusan sela untuk menentukan apakah perkara ini dilanjutkan atau tidak.
Selain Ferdy Sambo, sidang perdana ini juga menghadirkan tersangka lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan nota keberatan atau eksepsi dari sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Melalui kesempatan ini, setelah mendengar surat dakwaan yang disampaikan dan dibacakan pada tanggal 17 Oktober 2022, hendak mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan tersebut," kata penasihat hukum Ferdy Sambo.
Penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya, Sarmauli Simangunsong mengatakan nota keberatan itu juga diajukan karena pihaknya menilai JPU tidak cermat dalam mengurai peristiwa dalam surat dakwaan tersebut.
"JPU tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa dalam surat dakwaan, yaitu penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan secara teliti dan tidak menjelaskan apa yang melatarbelakangi terjadinya keributan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Ma’ruf pada tanggal 7 Juli 2022," kata Sarmauli.
Berdasarkan uraian eksepsi, tim penasehat hukum Ferdy Sambo menyimpulkan Surat Dakwaan Penuntut Umum No.Reg.Perkara : PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 05 Oktober 2022 disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, jenazah Ferdy Sambo dimakamkan di Magelang, Keliru.
Kolase foto yang terdapat diawal video itu tidak berhubungan dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo Cs, karena foto-foto tersebut merupakan hasil suntingan yang diambil dari beberapa media dan kejadiannya berbeda-beda.
Belum ada putusan final dari pengadilan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo. Apalagi, menyebutkan Ferdy Sambo resmi dihukum mati dan Jokowi perintahkan eksekusi.
Kemudian, video tersebut diunggah pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Sementara sidang perdana Ferdy Sambo baru dilakukan pada Senin, 17 Oktober 2022. Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100081275931940/posts/1249594252559828/
- https://www.antaranews.com/foto/1660274/korban-ledakan-di-pabrik-bioetanol-di-mojokerto/2
- https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/21/bertolak-ke-ntt-presiden-jokowi-akan-resmikan-sejumlah-infrastruktur-pendukung-pariwisata
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1529065-ferdy-sambo-saya-pasrahkan-nasib-saya-ke-majelis-hakim
- https://nasional.tempo.co/read/1646267/sidang-ferdy-sambo-dilanjutkan-kamis-besok
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10735) Cek Fakta: Hoaks Indosiar Gelar Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali
Sumber: liputan6.comTanggal publish: 18/10/2022
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Indosiar akan menggelar konser bertajuk Cinta Leslar Bersemi Kembali beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 17 Oktober 2022.
Akun Facebook tersebut mengunggah poster yang diklaim acara Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali yang akan digelar oleh Indosiar pada Minggu 23 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB.
"Setelah kurang lebih 10 hari menghadapi cobaan 😭
Kini sang kejora bangkit kembali dengan cinta dan kasih sayang dari Kaka bilar ❤️❤️
Jangan lupaaaaa saksikan konser Lesty kejoraaaa dengan tema LESLAR BERSEMI KEMBALI ❤️
Gak sabar banget sih pengen nonton 🥰
Persiapannya WOW BANGET ⤵️," tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 30 kali dibagikan dan mendapat 119 komentar dari warganet.
Benarkah Indosiar akan menggelar konser bertajuk Cinta Leslar Bersemi Kembali? Berikut penelusurannya.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi Indosiar bakal menggelar konser bertajuk Cinta Leslar Bersemi Kembali. Penelusuran dilakukan dengan mengunjungi akun Instagram yang dikelola Indosiar, yakni @indosiar.
Dari salah satu unggahannya, akun Instagram @indosiar meluruskan bahwa tidak ada acara bertajuk "Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali". Bahkan, akun Instagram @indosiar memberikan stampel hoaks pada poster yang viral tersebut.
Berikut gambar tangkapan layarnya:
"‼️HOAX‼️
Halo bestie Indosiar, menanggapi berita yg beredar, Indosiar meluruskan bahwa tidak benar dan tidak ada “Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali” yang diselenggarakan oleh Indosiar," tulis akun Instagram @indosiar.
Kesimpulan
Kabar tentang Indosiar bakal menggelar konser bertajuk Cinta Leslar Bersemi Kembali ternyata tidak benar alias hoaks. Lewat akun Instragram resminya, Indosiar memastikan bahwa poster tersebut adalah hoaks.
Rujukan
(GFD-2022-10734) Keliru, Video Seorang Bocah Kritis Usai Tersambar Petir karena Bermain Ponsel Saat Hujan
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/10/2022
Berita
Sebuah video dikirimkan pembaca Cek Fakta Tempo dengan narasi seorang anak kritis akibat tersambar petir ketika asyik bermain telepon seluler (ponsel) saat hujan deras.
Tim Cek Fakta Tempo memperoleh video berdurasi 11 detik tersebut melalui tipline chatbot. Seorang bocah tampak menjerit kesakitan dengan kondisi tangan berdarah beredar grup percakapan WhatsApp.
Berikut narasi lengkapnya:
“Aslmkm imbauan utk semua bpk2 dan ibu2 yg ada di grup atau yg di luar grup, kejadian kemarin sore di cibereum seorang anak sedang asyik bermain hp disaat hujan deras di sambar petir hingga kritis, tolong kasih tau anak2 kota agar jngn main hp di saat hjn di manapun berada walau dlm rumah sekalipun, sayangi klrga kita, mudah2 info ini bermanfaat utk semuanya trima ksh. slm mj semua.”
Tangkapan layar video yang beredar di WhatsApp tentang klaim seorang bocah mengalami luka pada tangan akibat bermain ponsel hingga tersambar petir
Apa benar ini video seorang anak kritis usai disambar petir karena bermain ponsel saat hujan?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan verifikasi Tim Cek Fakta Tempo, bocah yang menjerit kesakitan dengan kondisi tangan terluka dalam video bukan karena tersambar petir saat bermain ponsel ketika hujan, melainkan terkena ledakan petasan.
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tempo memfragmentasi video tersebut dan melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan reverse image tools Google dan Yandex. Tempo juga menelusuri pemberitaan terkait melalui sejumlah media kredibel.
Gambar tangkapan layar yang identik dengan bocah dalam video di atas diberitakan Kumparan, pada 16 Oktober 2022 dengan judul “Viral Bocah Tangan Hancur Tersambar Petir saat Main HP, Ternyata Kena Petasan.”
Gambar tangkapan layar tersebut diberí keterangan, “Viral video bocah tangan hancur tersambar petir saat main hp, ternyata kena petasan. Foto: Dok. Istimewa.”
Sumber: Kumparan
Menurut Kumparan, bocah malang tersebut bernama Febriansyah (10). Peristiwa nahas itu terjadi pada 9 Oktober 2022 lalu di Lapangan Madam, Kampung Malang nengah, Desa Ciseeng, Kabupaten Bogor.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana mengatakan peristiwa terjadi pada pukul 14.00 WIB saat menghadiri salah acara keagamaan. Petasan sisa acara di lokasi lalu dibawa Febriansyah ke tengah lapang.
"Korban bersama temannya mengambil petasan sisa dari acara tersebut, dan sisa petasan yang di ambil korban dibawa ke lapangan, setelah tiba di TKP, tiba-tiba petasan meledak mengenai jari sebelah kiri," kata Iptu Desi kepada wartawan, Minggu, 16 Oktober 2022.
"Sisa petasan yang diambil korban dibawa ke Lapangan Madam. Setiba di Lapangan Madam, tiba-tiba petasan tersebut meledak dan mengenai tangan bagian jari sebelah kiri," papar Desi, dikutip dari Detik.com.
Ledakan petasan tersebut kemudian terdengar oleh warga sekitar. Kemudian warga segera mendatangi lokasi kejadian tersebut. "Korban dibawa ke rumah warga sekitar dan langsung dibawa ke RS Dhuafa Kemang," terangnya.
Polisi sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Mereka juga telah membawa barang bukti dari kejadian tersebut.
Dilansir dari Sindonews.com, akibat ledakan petasan itu, tangan kiri pada bagian jari-jari Febriansyah mengalami luka parah. Korban sempat dibawa ke rumah warga sebelum akhirnya dilakukan ke RS Dhuafa untuk mendapat penanganan medis.
Penyebab Ponsel Meledak
Dikutip dari JawaPos.com, pengamat teknologi Lucky Sebastian menjelaskan, main handphone saat hujan atau saat mendung disertai petir dapat menyebabkan tersambar hanya mitos belaka. Menurutnya, tidak ada penjelasan teknis yang bisa memastikan bahwa handphone yang notabene menggunakan jaringan nirkabel bisa menyebabkan seseorang tersambar petir.
Ia menjelaskan bahwa petir terjadi karena awan yang sarat bermuatan listrik negatif, tertarik dengan listrik positif di bumi untuk segera menetralkan muatannya. Aliran listrik negatif dari awan ke bumi ini yang kita kenal sebagai petir.
Karena ingin segera mencapai bumi, maka petir atau kilat ini akan tertarik untuk menyambar atau melewati benda-benda yang lebih tinggi dari pada permukaan Bumi.
“Kalau dilihat dari teknologinya, rasanya hampir nggak mungkin pakai HP terus tersambar petir. Paling mungkin adalah saat pakai HP sembari di-charge, dan saat hujan, petir menyambar tiang listrik dan masuk ke rumah-rumah dan menyambar HP yang lagi di-charge sembari dipakai,” tegas Lucky.
Berdasarkan arsip berita Tempo, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan ponsel meledak. Melansir PC Magazine, kemungkinan ponsel untuk meledak sebenarnya sangatlah kecil. Kebanyakan kasus ponsel meledak berkaitan dengan baterai.
Kebanyakan ponsel masa kini ditenagai oleh baterai lithium-ion, yang mengandung keseimbangan elektroda positif dan negatif untuk memungkinkan pengisian ulang. Ketika terjadi kesalahan, komponen bagian dalam baterai dapat rusak dan menimbulkan reaksi volatil yang dapat menyebabkan kebakaran hingga ledakan.
Masalah yang paling umum yang dapat memicu hal itu adalah panas yang berlebih. Jika baterai yang diisi daya atau prosesor yang bekerja terlalu keras menjadi panas dengan terlalu cepat, hal itu dapat merusak susunan kimiawi pada komponen ponsel.
Dengan baterai, reaksi berantai yang disebut thermal runaway dapat membuat baterai menghasilkan lebih banyak panas dan akhirnya terbakar atau meledak.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video dengan klaim seorang anak kritis usai disambar petir karena bermain ponsel saat hujan adalah keliru.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana memastikan bocah tersebut bukan terkena petir melainkan terkena ledakan petasan.
Pengamat teknologi Lucky Sebastian juga menjelaskan bahwa tidak ada penjelasan teknis yang bisa menyebabkan seseorang tersambar petir. Sebab handphone notabene menggunakan jaringan nirkabel.
Rujukan
- https://wa.me/6281315777057
- https://kumparan.com/kumparannews/viral-bocah-tangan-hancur-tersambar-petir-saat-main-hp-ternyata-kena-petasan-1z3oeasXh9Q/full
- https://news.detik.com/berita/d-6349639/viral-tangan-bocah-di-bogor-hancur-terkena-ledakan-petasan
- https://metro.sindonews.com/read/913487/170/bocah-di-bogor-dilarikan-ke-rs-karena-tangan-terluka-parah-kena-petasan-1665825026
- https://www.jawapos.com/oto-dan-tekno/teknologi/24/11/2021/mitos-atau-fakta-main-hp-saat-hujan-bisa-tersambar-petir/?page=3
- https://tekno.tempo.co/read/1620723/inilah-penyebab-ponsel-meledak
- https://wa.me/6281315777057 mailto:cekfakta@tempo.co.id
(GFD-2022-10733) Keliru, Demonstrasi Mahasiswa UGM Tolak Pernyataan Rektor Terkait Ijazah Palsu Joko Widodo
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 18/10/2022
Berita
Sebuah akun Facebook mengunggah video dengan narasi demonstrasi mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang berkaitan dengan ijazah palsu Jokowi. Akun tersebut memberi judul "Tolak Pernyataan Bu Rektor Tak Sesuai Fakta Serentak Mahasiswa UGM Ramai di Depan Kampus".
Video berdurasi 10 menit 18 detik tersebut menampilkan ratusan mahasiswa berdemonstrasi dan video Rektor UGM Yogyakarta, Ova Emilia, yang sedang memberikan keterangan.
Sejak dibagikan pada Rabu, 12 Oktober 2022, video tersebut sudah mendapat seribuan komentar, enam ribuan tanggapan dan 185 ribu kali tayang.
Tangkapan layar awalan video yang beredar di Facebook soal dugaan ijazah palsu Jokowi
Benarkah, demonstrasi mahasiswa UGM terkait ijazah palsu Joko Widodo?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa unjuk rasa itu bukan soal ijazah palsu Jokowi, melainkan tentang penolakan kenaikan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penurunan besaran biaya kuliah di beberapa jurusan. Termasuk tuntutan pembatalan relokasi pedagang di Kantin Bonbin di dekat Fakultas Ilmu Budaya UGM pada 2 Mei 2016.
Aksi lainnya pada 19 Desember 2019, mahasiswa UGM meminta supaya Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual segera disahkan.
Untuk memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo memfragmentasi video tersebut dan menelusurinya menggunakan pencarian Google, Google Reverse Image dan Yandex Image Search.
Video 1
Fragmen video pertama yang terdiri dari gabungan 3 foto. Searah jarum jam: foto pertama berasal dari akun Instagram resmi Rektor UGM @ovaemi, foto kedua merupakan jepretan jurnalis Kumparan, sedangkan foto ketiga adalah foto Kepala Bagian Humas dan Protokol Dina W Kariodimedjo yang dimuat SuaraJogja.id
Pada awal video, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Ova Emilia, tampak seperti memberikan keterangan di hadapan awak media dan persis di belakangnya mahasiswa membentang sejumlah poster berwarna putih.
Akan tetapi, setelah ditelusuri menggunakan Yandex Image, ternyata masing-masing foto sama sekali tidak berhubungan dan terdapat tiga momen yang berbeda-beda.
Pertama, foto Ova Emilia sudah pernah terbit di Media Indonesia berjudul ‘Tiga Calon Rektor UGM Ditetapkan, Ova Emilia Peroleh Nilai Tertinggi pada 13 Mei 2022 dan sebelumnya juga sudah pernah diunggah di Instagram pribadinya pada 21 Februari 2020.
Kedua, awak media yang mengarahkan kamera ke hadapan Ova Emilia merupakan acara doorstop mendengarkan keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dina W Kariodimedjo terkait soal dugaan ujaran kebencian terhadap Ade Armando oleh dosen UGM, Karna Wijaya.
Foto ini pernah diterbitkan di media online suarajogja.id pada Senin, 18 April 2022 dengan judul Dipanggil Rektor, Karna Wijaya Dosen UGM Minta Maaf Setelah Dugaan Ejek Ade Armando Viral.
Ketiga, puluhan mahasiswa yang membentangkan poster putih tersebut saat mereka melakukan demonstrasi di depan Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 19 Desember 2019. Dikutip dari Kumparan, mereka menuntut supaya Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual segera disahkan.
Video 2
Fragmen video 2
Potongan video detik ke-12 menampilkan mahasiswa saat berunjuk rasa. Video ini merupakan momen saat mahasiswa UGM menduduki Balairung Gedung Pusat UGM pada Senin, 2 Mei 2016.
Dalam arsip Tempo disebutkan, mahasiswa mengajukan tiga tuntutan, yaitu penolakan kenaikan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penurunan besaran biaya kuliah di beberapa jurusan. Mereka menuntut pembatalan relokasi pedagang di Kantin Bonbin, di dekat Fakultas Ilmu Budaya UGM.
Mereka juga berkali-kali menyatakan aksinya bukan simulasi.
"Aksi ini independen dan tidak dipengaruhi pihak manapun," kata Taufik, salah satu juru bicara Aliansi mahasiswa.
Jadi, ribuan mahasiswa yang menggelar demonstrasi ini bukan terkait soal ijazah palsu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Unjuk rasa ini digelar pada Mei 2016, sementara video di atas beredar di media sosial pada Oktober 2022.
Video 3
Fragmen video 3
Video detik ke-21 ini menampilkan Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, yang berbicara dalam jumpa pers untuk mengklarifikasi kabar ijazah palsu Jokowi. Potongan video ini diterbitkan di Kompas TV dengan judul Klarifikasi soal Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rektor UGM: Bentuk Tanggung Jawab Institusi pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Mantan Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu menerangkan bahwa Jokowi merupakan alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980.
"Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," jelas dia.
Atas data dan informasi yang dimiliki UGM, lanjut dia, pihaknya meyakini keaslian ijazah sarjana S1 Jokowi.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Insinyur Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," tuturnya.
Polemik Ijazah Jokowi
Dikutip dari arsip Tempo, sebelumnya Bambang Tri Mulyono mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakpus pada hari Senin 3 Oktober 2022 dan gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Pihak Tergugat dalam perkara ini adalah Tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.
Menengok pada situs sipp.pn-jakartapusat.go.id, terdapat tiga petitum yang diajukan oleh Bambang Tri. Pertama, menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
Kedua, menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.
Ketiga, menyatakan Tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan tergugat I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, demonstrasi mahasiswa UGM terkait ijazah palsu Joko Widodo adalah keliru.
Unjuk rasa itu bukan soal isu ijazah palsu Jokowi, melainkan tentang penolakan kenaikan nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penurunan besaran biaya kuliah di beberapa jurusan. Lalu pembatalan relokasi pedagang di Kantin Bonbin di dekat Fakultas Ilmu Budaya UGM pada 2 Mei 2016.
Kemudian, aksi lainnya terkait tuntutan mahasiswa UGM supaya Peraturan Rektor soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar segera disahkan. Unjuk rasa ini dilakukan pada 19 Desember 2019.
Rujukan
- https://www.facebook.com/100081220728371/videos/1051096358910721/?__xts__[0]=68.ARAX50aah1CGgtpsSJOifd_pFgUp0GAlkncX9RE9h1z45I5jmOL6UfwWIwm_Q3iwmpFEvAz_lP8r98RChKUf8yP7pnTmd_GyL4FRUdvLjyAchoi7CtJJf909vbmHewC_mSKMPBeR5FB-UqOaFfVn_GzC71xntqwimVABk4RVO79KZoN5hfWKp-7KdKL2CnIQy_r2_8nKo48VO-K8cN1bMyjFg9Zk1q7_KQGN2jOyysjs7b-cnl4JlDiR4PbM4VzcUxqYU_33MBYvGqxXxEzg8fAlRhu-RyWL4XjcxXXOVRI&_rdc=1&_rdr
- https://mediaindonesia.com/humaniora/492145/tiga-calon-rektor-ugm-ditetapkan-ova-emilia-peroleh-nilai-tertinggi
- https://www.instagram.com/p/B81YPiGhl3d/
- https://jogja.suara.com/read/2022/04/18/144230/dipanggil-rektor-karna-wijaya-dosen-ugm-minta-maaf-setelah-dugaan-ejek-ade-armando-viral
- https://kumparan.com/kumparannews/mahasiswa-ugm-demo-minta-aturan-rektor-soal-kekerasan-seksual-disahkan-1sTS3n7m4NJ/1
- https://nasional.tempo.co/read/767729/seribuan-mahasiswa-duduki-balairung-ugm
- https://www.kompas.tv/article/337177/klarifikasi-soal-ijazah-palsu-presiden-jokowi-rektor-ugm-bentuk-tanggung-jawab-institusi
- https://nasional.tempo.co/read/1644980/polisi-tangkap-penggugat-dugaan-ijazah-palsu-jokowi
- https://wa.me/6281315777057
Halaman: 4648/6744