• (GFD-2020-5189) [SALAH] Video Presiden Jokowi Menari Ketika Rakyat Berdemo

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Forum Facebook Fans Pak Gatot Nurmantyo mengunggah sebuah video (9/10) yang menunjukkan Presiden Jokowi beserta Ibu Negara Ariana tengah menari dalam sebuah acara. Unggahan tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi tengah menari ketika rakyat berdemo untuk menolak UU Omnibus Law yang baru saja disahkan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, video Presiden Jokowi dan Ibu Negara Ariana yang tengah menari tersebut diambil ketika Presiden Jokowi menghadiri acara penutupan pelantikan akbar guru PAUD yang diselenggarakan pada tanggal 21 September 2017. Video asli dari acara tersebut diunggah oleh kanal YouTube detikcom yang menunjukkan Presiden Jokowi tengah menari lagu ‘Maumere’ bersama dengan Ibu Negara Ariana dan tamu undangan lainnya.

    Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat dalam situs Jawa Pos, dengan judul artikel ‘Edit Video Presiden Jokowi Jadi Joget Jaran Goyang’ dan mengategorikannya sebagai berita hoax.

    Dengan demikian, video yang diunggah dalam forum Facebook Fans Pak Gatot Nurmantyo tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5188) [SALAH] “PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Akun Twitter bernama ‘#99’ (@PartaiSocmed) mengunggah thread pada tanggal 08/10/2020 yang menyebut media sosial akan diblokir oleh Kominfo sebagai imbas dari aksi penolakan Omnibus Law.
    NARASI:

    “PENGUMUMAN RENCANA PEMBLOKIRAN MEDIA SOSIAL OLEH KEMKOMINFO!
    Malam ini sudah ada instruksi untuk para pegawai Security Operation Center (SOC-AIS) Kemkominfo agar standby di lantai 8 untuk melakukan kembali aksi pemblokiran media sosial terkait gejolak politik yg terjadi akibat protes UU Omnibus Law.
    Beberapa media sosial yg akan jadi target adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter, TikTok, dll. Salah satu gejala yg akan terjadi jika pemblokiran dijalankan adalah sulit untuk upload gambar dan video lewat media sosial”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut adalah hoaks. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan tidak ada perintah untuk memblokir sosial media dan menyebut info tersebut hoaks. Johnny mengatakan pihaknya hanya melakukan patroli siber. Patroli dilakukan petugas Security Operation Center Automatic Identification System (SOC-AIS)

    “Tidak ada perintah-perintah blokir-blokir, itu hoax,” kata Johnny saat dihubungi detikcom, Kamis (08/10/2020).

    Dilansir dari Kompas.com diketahui, beredar informasi di media sosial bahwa pada Kamis (08/10/2020), Tim Kominfo memblokir sejumlah media sosial, antara lain WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter dan TikTok. Johnny menjelaskan hanya dilakukan patroli siber sebagai bagian dari amanat UU ITE untuk menjaga ruang digital, termasuk medsos agar digunakan dengan baik. Patroli siber dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran hoax, ujaran kebencian, penipuan, hingga disinformasi. Dari hasil penelusuran di atas, thread tersebut masuk kategori Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5187) [SALAH] “Seandainya Omnisbus Law Itu Buat Yg Berbaju Coklat, Mungkin Dia Yg Jadi Pendemonya!!”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/10/2020

    Berita

    Akun Facebook bernama Inal Sykes membagikan status pada tanggal 08/10/2020 berupa video oknum polisi sedang menindak demonstran dengan narasi “Seandainya omnisbus law itu buat yg berbaju coklat,mungkin dia yg jadi pendemonya!!”.
    NARASI:

    “Seandainya omnisbus law itu buat yg berbaju coklat,mungkin dia yg jadi pendemonya!!”

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran diketahui video tersebut bukan diambil pada saat aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law melainkan pada saat aksi demonstrasi penggusuran Tamansari di Bandung tahun 2019. Video tersebut menunjukan aksi polisi yang sedang menindak demonstran di daerah Tamansari. Video serupa juga ditemukan di beberapa kanal Youtube seperti pada video berjudul “Polisi Brutal – TamanSari” yang diunggah pada tanggal 13/12/2019.

    Dilansir dari news.detik.com Kericuhan pecah antara petugas Satpol PP Kota Bandung dan sejumlah pemuda saat eksekusi rumah warga Tamansari untuk proyek rumah deret. Bentrokan di area gusuran tersebut pecah saat petugas hendak mengoperasikan alat berat. Dari penelusuran di atas, status tersebut masuk kategori False Context/Konten yang Salah.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5186) [SALAH] Menghirup Uap Panci Presto Dapat Mengobati COVID-19

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 09/10/2020

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Ide yang bagus…!
    #corona #uap #terapiuap #indialawancorona #kreatif #ide”

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Facebook Harish Nagaraju mengunggah sebuah video (27/9) yang menunjukkan beberapa orang di India tengah menghisap uap yang berasal dari sebuah panci presto. Uap yang disalurkan melalui pipa tersebut diklaim mampu meningkatkan suhu tubuh menjadi lebih tinggi dari 25 derajat Celcius sehingga dapat mengobati COVID-19.

    Berdasarkan hasil penelusuran, membiarkan tubuh terkena paparan sinar matahari maupun temperatur yang lebih tinggi dari 25 derajat Celcius tidak mampu mencegah maupun mengobati COVID-19. WHO juga telah menegaskan bahwa hingga sekarang, masih belum ditemukan obat maupun metode perawatan yang terbukti dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19. Sebagai tindakan pencegahan COVID-19, WHO sangat menyarankan mencuci tangan secara teratur, menghindari menyentuh mata, mulut, dan hidung, serta senantiasa menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

    Dengan demikian, video yang diunggah oleh pengguna Facebook Harish Nagaraju tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. Faktanya, menghirup uap panas dari panci presto tidak dapat mengobati penyakit COVID-19. WHO telah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada obat maupun metode perawatan yang terbukti dapat mencegah dan menyembuhkan COVID-19.

    Rujukan