• (GFD-2020-5207) [SALAH] Presiden Jokowi Larang Sweeping Atribut PKI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 04/10/2020

    Berita

    “Pantesan PKI makin subur subur subur”

    NARASI DALAM GAMBAR:

    “Telepon Kapolri & Panglima TNI, Jokowi Minta Tak Ada Sweeping PKI”

    Hasil Cek Fakta

    Pengguna Facebook Syechbuddien mengunggah foto dalam laman Facebook Majalengka Discussion (1/10) yang menunjukkan judul berita bahwa Presiden Jokowi melarang aparat kepolisian maupun TNI untuk melakukan sweeping atribut PKI.

    Berdasarkan hasil penelusuran, informasi ini telah beredar sejak tahun 2016 dan telah diklarifikasi oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, bahwa sebenarnya Presiden Jokowi hanya melarang aksi berlebihan saat sweeping atribut PKI, serta meminta aparat untuk tetap memperhatikan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat saat melakukan sweeping.

    Informasi dengan topik yang sama sebelumnya juga pernah dimuat dalam situs Tempo dengan judul “[Fakta atau Hoax] Benarkah Presiden Jokowi Melarang Sweeping Atribut PKI?” dan mengkategorikannya sebagai sesat.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh pengguna Facebook Syechbuddien dalam laman Facebook Majalengka Discussion dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. Faktanya, Presiden Jokowi hanya melarang aksi berlebihan saat sweeping atribut PKI, serta meminta aparat untuk tetap memperhatikan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat saat melakukan sweeping.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5206) [SALAH] Uang Koin Perak 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/10/2020

    Berita

    “Stok trbatas
    Minat PM koin perak kemerdekaan 75 thn Indonesia merdeka”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan dari akun Facebook Winter memposting beberapa foto UPK 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia berupa uang perak. Postingan ini diposting disukai sebanyak 9 kali dan dikomentari sebanyak 2 kali.

    Berdasarkan dari akun Facebook Bank Indonesia, Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak menerbitkan dan mengedarkan UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan) 75 tahun RI berupa koin perak. Bank Indonesia juga menghimbau agar mengkonfirmasi informasi yang belum terkonfirmasi dengan contact center resmi Bank Indonesia. Diketahui bahwa koin perak bernilai 75 ribu sebanyak 4 keping yang dikemas dengan rapi, dilengkapi dengan barcode pada bagian bawah kemasan koin ini beredar luas di media sosial.

    Melihat dari penjelasan tersebut, UPK 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia berupa uang perak adalah tidak benar dan termasuk dalam Fabricated Content/Konten yang Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Natalia Kristian (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia).

    Uang perak tersebut tidak benar, Bank Indonesia telah mengklarifikasikan bahwa UPK 75 tahun RI berupa koin perak tidak diterbitkan oleh Bank Indonesia.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5205) [SALAH] Penjelajah Kulit Putih Menghancurkan Bagian Hidung Patung Peninggalan Mesir Kuno

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/10/2020

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Orang-orang kulit putih melakukan serangkaian aksi merusak wajah patung. Mereka tidak dapat menerima kenyataan bahwa masyarakat peradaban yang sangat maju adalah orang-orang kulit hitam Afrika. Ini adalah para leluhur kami!

    Proses ‘whitewashing’ sejarah.”

    NARASI DALAM GAMBAR:

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)

    “Mengapa banyak patung Mesir Kuno dengan bagian hidung yang hilang?”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Mwalimu Mutemi Wa Kiama mengunggah sebuah foto (2/9) yang menunjukkan beberapa foto patung-patung peninggalan Mesir Kuno dengan kondisi bagian hidung yang hilang. Foto tersebut disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa perusakan bagian hidung patung-patung tersebut dilakukan oleh para penjelajah kulit putih yang menemukan peninggalan-peninggalan tersebut.

    Berdasarkan hasil penelusuran, aksi merusak bagian hidung patung-patung peninggalan Mesir Kuno tersebut merupakan bagian dari ritual yang dipercayai dapat melumpuhkan kekuatan supranatural yang dimiliki oleh patung-patung tersebut dan berpotensi untuk membawa pengaruh buruk bagi masyarakat Mesir Kuno.

    Informasi dengan topik yang sama sebelumnya juga pernah dimuat dalam situs USA Today dengan judul “Fact check: Egyptian Statues’ Noses Not Broken Off Because They Resembled ‘Black Faces’” dan mengkategorikannya sebagai false.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh akun Facebook Mwalimu Mutemi Wa Kiama dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyimpang/Misleading Content, sebab aksi penghancuran bagian hidung patung peninggalan Mesir Kuno dilakukan oleh masyarakat Mesir Kuno sebagai bagian dari ritual, bukan dilakukan oleh para penjelajah kulit putih.

    = = = = =

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Informasi yang salah. Faktanya, aksi menghancurkan bagian hidung patung merupakan bagian dari ritual Mesir Kuno yang dipercayai dapat melumpuhkan kekuatan supranatural yang dimiliki oleh patung-patung tersebut.

    Rujukan

  • (GFD-2020-5204) [SALAH] Video Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/10/2020

    Berita

    “Terang Benderang! Ini Bukti Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Merupakan Aksi Bayaran Bukan Gerakan Murni” unggah akun Facebook Mangkok Sapujagat, Jumat (9/10).

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Mangkok Sapujagat mengunggah video dengan durasi 37 detik pada Jumat (9/10). Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menggunakan masker, topi dan kemeja putih sedang membagikan uang, diikuti narasi bahwa video tersebut adalah aksi demo menolak UU Cipta Kerja, juga mengklaim bahwa aksi demo yang dilakukan merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni. Video itu telah dibagikan sebanyak 2,9 ribu kali dengan jumlah 10 ribu komentar dan total 4,5 ribu suka.

    Melalui penelusuran dengan menggunakan mesin pencari Yandex Image, video serupa pernah tayang di channel Youtube BELITANG TV dengan judul “Maraknya Money Politik” yang diunggah pada Selasa (9/4/19).

    Dari hasil penelusuran lebih lanjut, foto yang mirip dengan kondisi pada video yang diunggah akun Facebook Mangkok Sapujagat muncul pada artikel milik sumselupdate.com yang diunggah pada 8 April 2019 dengan judul “Video Diduga Bagi-bagi Duit di Belitang Viral, Bawaslu OKU Timur Segera Ambil Tindakan”, potongan foto tersebut juga muncul pada artikel milik sumsel.tribunnews.com dengan judul “Beredar Video Bagi-duit Pecahan Rp 50 Ribu di OKU Timur, Bawaslu Langsung Investigasi”.

    Berdasarkan referensi dan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa video yang diklaim bukti bahwa aksi demo tolak UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Faktanya, video yang diunggah akun Facebook Mangkok Sapujagat tidak ada kaitannya dengan demo menolak UU Cipta Kerja. Video tersebut sempat viral di media sosial pada tahun 2019 terkait dugaan bagi-bagi uang setelah kegiatan kampanye akbar salah satu pasangan calon presiden di lapangan KONI Belitang.

    Rujukan