• (GFD-2022-9623) [SALAH] Akun Whatsapp Kasatres Polresta Sidoarjo Oscar Stefanus Setja “+6282175438282”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Beredar akun Whatsapp mengatasnamakan Kasatres Polresta Sidoarjo Oscar Stefanus Setja dengan nomor “+6282175438282”. Pada deskripsi akun Whatsapp tertulis “Dir Tipikoor Polda Jatim”. Foto profil akun tersebut menggunakan foto dari Kabag Penum Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko. Akun tersebut meminta nomor beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo dan anggota DPRD kepada Mustohid, salah satu wartawan TV swasta Sidoarjo yang dihubunginya.

    NARASI:
    “Musim apa d desa”
    “Ni no sy pak kasat Reskrim polres sidoarjo”
    “P”
    “Waalaikumsalam wr wb ngge siap pak ndan”

    Hasil Cek Fakta

    Dari penelusuran diketahui akun tersebut palsu. Dilansir dari memorandum.co.id bahwa akun yang beredar bukan milik Kasatres Polresta Sidoarjo Oscar Stefanus Setja. Apalagi foto profil yang digunakan bukan foto dari Kasatreskim Polresta Sidoarjo. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono membenarkan adanya hal tersebut dan meminta masyarakat untuk berhati-hati.

    “Indikasinya penipuan dengan menggunakan akun WA palsu. Saat ini memang belum ada laporan pihak yang dirugikan. Namun kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati,” pesan Ipda Tri Novi Handono.

    Dari penelusuran di atas, akun Whatsapp Kasatres Polresta Sidoarjo Oscar Stefanus Setja “+6282175438282” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Akun palsu. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Oscar Stefanus Setja menegaskan bahwa akun yang beredar adalah palsu.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9622) [SALAH] Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

    Sumber: I-Flyer
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Beredar informasi terkait lowongan pekerjaan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kediri untuk posisi staff vaksinasi booster, staff kantor pelayanan, dan tata usaha umum.
    Narasi:
    “DINAS KESEHATAN Kab. KEDIRI
    MEMBUTUHKAN POSISI
    STAFF VAKSINASI BOOSTER (MIN D3/S1)
    STAFF KANTOR PELAYANAN (SMA/SMK)
    TATA USAHA UMUM
    Info Lengkap CP 085785556489
    Alamat Kantor :
    Jl. Pamenang No.1-C Selatan Gedung Bagawanta Bhari, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur”.

    Hasil Cek Fakta

    Namun melansir dari akun Instagram @dinkes_kabkediri, mengonfirmasi bahwa informasi lowongan pekerjaan yang beredar adalah PENIPUAN/HOAKS.

    “Salam Sehat #dulurkediri ku…
    Beredar di media sosial terkait lowongan pekerjaan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri untuk posisi staff vaksinasi booster, staff kantor pelayanan, dan tata usaha umum.

    Informasi tersebut merupakan PENIPUAN / HOAX dengan mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

    Mohon berhati-hati apabila menemukan informasi semacam ini.

    Terimakasih disampaikan kepada @infolokerkediri_since2012 telah konfirmasi ??#penipuan #hoax—#sekretariatdinkeskabkediri #dinkeskabkediri”, tulis akun Instagram @dinkes_kabkediri pada 5 April 2022.

    Maraknya informasi lowongan kerja mengatasnamakan Dinas Kesehatan dengan modus yang sama, diharapkan masyarakat harus bisa menyaring informasi yang didapat.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, informasi terkait lowongan pekerjaan staff vaksinasi booster Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri ialah informasi salah dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Lowongan palsu. Melalui akun Instagram resminya @dinkes_kabkediri mengonfirmasi bahwa informasi lowongan pekerjaan yang beredar adalah hoaks dan tidak ada hubungannya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.Selengkapnya di bagian penjelasan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9621) [SALAH] Akun Whatsapp Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan “+62895360646633”

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Beredar akun Whatsapp Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dengan nomor “+62895360646633”. Akun tersebut memakai foto dan nama profil Bupati ‘~Fransiskus Diaan ,SH’. Akun tersebut menawarkan program bantuan kepada gereja dengan meminta persyaratan foto KTP pengurus/pendeta, nomor rekening serta foto bangunan gereja.

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya, akun Instagram Diskominfo Kapuas Hulu @diskominfotikkh, menyatakan akun Whatsapp yang mengatasnakanan Bupati Kapus Hulu adalah palsu dan merupakan modus penipuan. Fransiskus Diaan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya dan diimbau untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

    Dari penelusuran di atas, akun Whatsapp Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan “+62895360646633” masuk kategori Konten Tiruan atau Imposter Content.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Melalui akun Instagram Diskominfo Kapuas Hulu @diskominfotikkh menyatakan akun Whatsapp tersebut palsu dan merupakan modus penipuan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9620) [SALAH] “Kalau Label Halal Diambil Kemenag, Lalu Pengurus MUI Makan Apa?”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/04/2022

    Berita

    Akun Facebook Anto Abudhany Java pada (15/03/22) membagikan postingan ke sebuah grup Facebook. Postingan tersebut menampilkan gambar Anwar Abbas Wakil Ketua Mui saat sedang diwawancarai dan terdapat logo R yang serupa dengan logo Republika serta dengan narasi “Kalau Label Halal Diambil Kemenag, Lalu Pengurus MUI Makan Apa?”.

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri tidak ada informasi terkait pernyataan yang beredar. Gambar Anwar Abbas, Sekjen MUI merupakan potongan video yang ditemukan dalam artikel Republika.co.id “Anwar Abbas Sesalkan Pernyataan Menag Soal Fatwa MUI” terbit pada Desember 2016.

    Dilansir dari situs kemenag.go.id, awalnya sertifikasi halal dan pemberian logo berada dibawah kewenangan MUI, namun pasca terbitnya Undang-undang No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, proses sertifikasi halal melibatkan tiga institusi yakni MUI, BPJPH dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

    Kepala Pusat Registrasi Halal BPJPH mengatakan, sertifikat halal akan diterbitkan jika telah melewati sidang fatwa MUI soal kehalalan produk dan label halal baru bisa dicantumkan dalam kemasan jika produk telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH.

    Berdasarkan penjelasan di atas, postingan “Kenapa Label Halal Diambil Kemenag, Lalu Pengurus MUI Makan Apa?” adalah konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah a n (UIN sunan ampel Surabaya).

    Tidak ada informasi terkait pernyataan tersebut. Gambar Anwar Abbas merupakan potongan video wawancara pada November 2016.

    Rujukan