• (GFD-2022-9347) [SALAH] Video “Warga Minang Tolak dan Kembalikan Bantuan Menag Yaqut Rp 2,35 M untuk Gempa Pasaman Barat”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    Akun Facebook Denisandiputra (fb.com/100008444898236) pada 4 Maret 2022 mengunggah sebuah video yang menampilkan beberapa orang di sebuah ruangan dengan latar belakang bertuliskan “RAPAT KERJA LKAAM PROVINSI SUMATERA BARAT”

    “Terima kasih kepada Menteri Agama atas bantuan kepada dunsanak kami Pasaman Barat senilai dua setengah miliar namun kami seluruh Minangkabau berkesimpulan hal tersebut di atas tidak dapat mengobati hati kami yang luka karena perkataan dengan gonggongan anjing. Allahu Akbar.” ucap seorang pria yang berdiri paling depan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa masyarakat Minangkabau menolak dan mengambalikan bantuan gempa Pasaman Barat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar 2,3 miliar yang disampaikan di rapat kerja Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumbar merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya, LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Masyarakat Sumbar justru berterima kasih atas perhatian Menag kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.

    Bantahan ini disampaikan oleh Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. Datuak Nan Sati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).

    “Niniak Mamak se Sumatera Barat dan LKAAM tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama, bahkan justru kita masyarakat Sumatera Barat berterima kasih atas perhatian Menteri Agama kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat,” kata Ketum LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.

    Ia mengatakan, bantuan yang diberikan Yaqut untuk pembangunan masjid dan musala Rp 2,3 miliar. Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Untuk itu, tidak ada alasan pihaknya dan niniak mamak untuk menolak bantuan tersebut.

    Ia mengatakan, pernyataan yang disampaikannya adalah mengharamkan Yaqut menginjakkan kaki di Minangkabau. Hal ini lantaran pernyataan Yaqut yang membandingkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing.

    “Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau,” kata Fauzi Bahar.

    “Kami berterima kasih atas bantuan Menteri Agama kepada masyarakat korban gempa bumi di Pasaman Barat. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing,” kata Hendri Donal Datuak Panduko Nan Bagonjong, juru bicara Niniak Mamak Kabupaten Kota se Sumatera Barat.

    Ia menegaskan, bahwa adanya postingan dan informasi yang mengatakan LKAAM menolak bantuan Menteri Agama adalah hoaks. Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga niniak mamak.

    Kesimpulan

    LKAAM dan Niniak Mamak se-Sumatera Barat tidak pernah menyatakan penolakan terhadap bantuan Menteri Agama. Masyarakat Sumbar justru berterima kasih atas perhatian Menag kepada korban musibah gempa bumi di Pasaman dan Pasaman Barat.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9346) [SALAH] Covid 19 Meningkat hanya Saat Ibadah Umat Islam

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    NATAL,,,, AMAN
    IMLEK,,,,,,AMAN
    WAISAK, AMAN
    NYEPI,,,,, AMAN
    TIBA TIBA PAS MAU PUASA VIRUS ZONA MERAH PAS MAU IDUL PITRI MENINGKAT HITAM ,,SAMPAI MAU IDUL ADHA MENINGKAT LAGI
    DATANGNYA PAS UMAT ISLAM MAU IBADAH AJA 😦
    LOE VIRUS APA APA SETAN
    COVID
    OMICRON
    TERUS ENTAR APA LAGI OSKADON ,OSKADRIL,ATO PARAMEK,,,LUCU BANGET iNDONESIA😟

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan Facebook mengenai kenaikan kasus Covid 19 yang hanya terjadi saat perayaan ibadah umat Islam. Faktanya, dilansir dari Tempo.co menurut data kasus Covid 19 peningkatan kasus tidak ada hubungannya dengan perayaan ibadah umat apapun, termasuk Islam.

    Sesuai data situasi Covid-19 di laman Kementerian Kesehatan tercatat pada tahun 2020 kenaikan mulai terjadi bulan September dengan 4.071 kasus terkonfirmasi dan terus meningkat mencapai 8 ribu kasus pada Desember. Sedangkan Perayaan ibadah umat Islam terjadi pada pertengahan tahun antara April dan Agustus.

    Pada tahun 2021 peningkatan kasus terjadi bulan Juni hingga September dengan 56.757 kasus. Kemudian tahun 2022 kasus harian di atas 30 ribu terjadi pada Februari.

    Dikutip dari CNNIndonesia, seluruh pemuka agama baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha menegaskan kepada masing-masing umat beragama di Indonesia untuk beribadah di rumah masing-masing dalam keadaan darurat sebagai upaya menekan penyebaran pandemi virus corona SARS-COV-2 penyebab penyakit Covid-19.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Klaim tentang peningkatan Covid 19 yang terjadi hanya saat ibadah umat Islam adalah salah. Berdasarkan data Covid 19 tahun 2020 peningkatan terjadi pada September hingga Desember. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan pada Juni hingga September, dan pada tahun 2022 terjadi peningkatan pada bulan Februari.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9345) [SALAH] Video Pesawat Rusia terbang di Ukraina

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    “Pesawat Rusia terbang di Ukraina semoga tidak ada perang ada sahabat gw Andrew Shavcenco”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Muhammad Samudra memposting sebuah video yang diklaim pesawat Rusia sedang melintas di Ukraina. Dalam video nampak beberapa kali pesawat melintas.

    Setelah ditelusuri video pada Facebook identik dengan video pada kanal Youtube GoO n berjudul “Репетиция парада 04.05.2020. Воздушная часть. Пролет самолетов над Тушино” atau dalam bahasa Indonesia “Latihan parade 04.05.2020. Bagian udara. Penerbangan pesawat di atas Tushino”. Kota Tushino di Rusia terletak di utara ibu kota negara Moskow. Video tersebut diunggah 1 tahun yang lalu yaitu pada 4 Mei 2020.

    Dengan demikian klaim pada video di Facebook tidak benar. Video tersebut sudah ada sejak 2020 dan merupakan latihan parade yang melintas di Kota Tushino, sehingga masuk dalam kategori konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Klaim pada video tersebut tidak benar. Faktanya, video tersebut sudah ada sejak 2020 dan merupakan latihan parade yang melintas di Kota Tushino.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9344) [SALAH] Pemerintah Indonesia Mewajibkan Pria Dewasa Berpoligami untuk Mengurangi Janda

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 05/03/2022

    Berita

    “miris sama aturan pemerintah jaman sekarang, lekas membaik Indonesia ku#RedoxonKids #friendRCTTI
    suara asli – Humas 🦜RCTTI🦜produk Sunda – Humas 🦜RCTTI🦜”
    Priadewasa
    Istri 4
    Poligami Indonesia
    Wajib Poligami
    Hoax poligami
    denda 100
    laki-laki dewasa
    berpoligami
    wajib berpoligami bagi
    Janda, wajib poligami
    isu poligami untuk antisipasi meningkatnya jumlah janda
    Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri.
    Untuk antisipasi meningkatnya jumblah janda di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa baik yg belum menikah maupun yg sudah beristri. Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri. Bagi istri-istri yg menolak dipoligami akan dikenakan sangsi pidana kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda 100 juta.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar video dengan menampilkan screenshot berita dari Kompas.com yang berjudul “Untuk antisipasi meningkatnya jumblah janda di Indonesia, pemerintah mengambil kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa baik yg belum menikan maupun yg sudah beristri. Pemerintah akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya yg berpoligami hingga 4 istri. Bagi istri-istri yg menolak dipoligami akan dikenakan sangsi pidana kurungan 2 tahun penjara dan membayar denda 100 juta.”, dalam video tersebut juga ditambahkan narasi “astagfirullah aturan macam apa kaya gini bukan nya mensejahterakan rakyat malah di buat aturan kaya gini, emang dengan di poligami akan menjamin bahagia??”

    Setelah ditelusuri di laman Kompas.com tidak ditemukan berita dengan judul seperti yang ada dalam video.

    Dilansir dari liputn6.com yang mengutip hukumonline.com pemerintah telah mengatur dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada Pasal 3 (1), disebutkan bahwa azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Artinya, UU Perkawinan No 1/1974 tidak menganut asas poligami.

    Selanjutnya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggal untuk menikah lagi. Namun, pengadilan hanya dapat mengabulkan permohonan jika memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2).

    Dengan demikian klaim tentang pria dewasa di Indonesia diwajibkan berpoligami adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Klaim tentang antisipasi meningkatnya janda di Indonesia pemerintah mengambil kenbijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa adalah salah. Faktanya dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak disebutkan adanya kewajiban pria beristri dua.

    Rujukan