• (GFD-2022-10490) Keliru, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Amankan 100 Ton Narkoba Milik Ferdy Sambo

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 24/08/2022

    Berita


    Video berdurasi 14.04 menit berisi narasi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun gunung mengamankan ratusan barang haram milik Irjen Ferdy Sambo beredar di sosial media Facebook pada 18 Agustus 2022. 
    Video yang telah ditonton 3 ribu kali itu memuat keterangan bahwa Jenderal Andika mengamankan 100 ton narkoba milik Ferdy Sambo. Keterangan itu dengan mencuplik juga pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaitkan pembunuhan terhadap Brigadir J disebabkan oleh urusan seksual, perjudian, hingga masalah narkoba. 
    Video yang beredar di Facebook dengan narasi Jenderal TNI Andika Perkasa mengamankan 100 ton narkoba milik Irjen Ferdy Sambo
    Lantas, benarkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengamankan ratusan ton narkoba milik Irjen Ferdy Sambo?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa video tersebut adalah gabungan beberapa video dari peristiwa yang berbeda. Terdapat potongan video yang tidak terkait dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo. Termasuk tidak ada pemberitaan kredibel tentang pengungkapan 100 ton narkoba milik Ferdy Sambo oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 
    Pada menit ke 03.00 - 03.09 bahkan narator dalam video memuat bantahan jika Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengamankan ratusan narkoba milik Irjen Ferdy Sambo. 
    TEMPO lalu memeriksa video di atas dengan memfragmentasi video tersebut menjadi beberapa gambar dengan menggunakan tools InVID, lalu memverifikasi gambar hasil fragmentasi dengan menggunakan tools Google Image dan Yandex Image. Berikut ini fakta-fakta atas potongan video dan foto tersebut:
    Potongan video 1
    Gambar barang bukti narkoba ini muncul pada menit 1:18. 
    Faktanya, foto sabu bidikan jurnalis CNN Indonesia Adi Maulana Ibrahim, itu telah digunakan sebagai Ilustrasi seperti pada berita CNN Indonesia yang terbit pada 22 Oktober 2021. 
    Potongan video 2
    Video Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat ini muncul pada menit 01:05 dan 04.00-07.00. 
    Faktanya, video ini adalah saat rapat internal hukum TNI tentang pembahasan kasus tindak hukum yang melibatkan anggota TNI. Video tersebut diunggah kanal youtube Puspen TNI pada 15 Agustus 2022 berjudul, Kawal Seluruh Perkembangan Kasus, Jangan Ada Potensi Keringanan Hukum.
    Potongan video 3
    Potongan video Panglima TNI ini muncul pada menit 0.1.38 - 01.43.
    Faktanya, video ini saat konferensi pers Panglima TNI terkait pengiriman dokter forensik TNI untuk autopsi Brigadir J. Video tersebut diunggah Kompas TV pada pada 23 Juli 2022. 
    Potongan video 4
    Foto dengan barang bukti narkoba ini muncul pada menit 01.33 - 01.37. Faktanya, ini adalah foto barang bukti sabu-sabu yang diselundupkan ke Indonesia, bidikan jurnalis CNN Indonesia,  Safir Makki. Foto ini digunakan situs berita Detik untuk laporan berita yang terbit pada 07 Maret 2018. 
    Munculnya isu keterlibatan Sambo dengan narkoba sempat beredar di masyarakat dan dikomentari Mahfud MD. Seperti diberitakan Tempo, Mahfud menjelaskan, kerajaan yang diketahuinya ini tidak seperti yang beredar di masyarakat ihwal diagram konsorsium 303 yang mengurusi pembagian keuntungan dari judi oleh Sambo hingga narkoba. Melainkan kerajaan Sambo untuk mengurus perkara di kepolisian.
    Hingga 23 Agustus tidak ada pemberitaan kredibel yang memuat pengungkapan narkoba 100 ton milik Ferdy Sambo oleh Panglima TNI Andika Perkasa. 

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan diklaim Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun gunung mengamankan ratusan barang haram milik Irjen Ferdy Sambo, Keliru.  
    Pada video tersebut sebenarnya sudah keterangan jika  pengungkapan 100 ton narkoba oleh Panglima TNI  tidaklah benar. 
    Video tersebut bahkan diketahui merupakan gabungan beberapa video dari peristiwa yang berbeda dan terdapat potongan video yang tidak terkait dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10489) Keliru, Utang Pemerintah Indonesia Salah Satu yang Terkecil di Dunia

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/08/2022

    Berita


    Sebuah akun Twitter menuliskan utang pemerintah Indonesia salah satu yang terkecil di dunia jika dibandingkan negara-negara lainnya.
    Dalam cuitan ini, akun tersebut melampirkan poster yang berisikan tulisan Indonesia antiresesi. Ada empat narasi yang dimuat dalam poster tersebut yakni:
    Poster yang mendukung cuitan akun Twitter
    Benarkah utang pemerintah Indonesia salah satu yang terkecil di dunia?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara yang memiliki rasio utang terendah di dunia. Sebaliknya, menurut data International Debt Statistics (IDS) 2022 World Bank, Indonesia justru masuk dalam jajaran negara berpendapatan menengah dan rendah dengan utang luar negeri terbesar pada 2020. 
    Berikut adalah fakta-fakta atas empat narasi dalam poster tersebut:
    Narasi 1: Utang pemerintah Indonesia hanya 40 persen dari PDB?
    Dalam buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Edisi Agustus 2022 yang diterbitkan  DJPPR Kementerian Keuangan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2022 menurun 9,6 miliar dolar AS  atau setara Rp 141,12 triliun  dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS. 
    Artinya, posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2022 tercatat sebesar USD 403 miliar atau Rp 5.924 triliun. Posisinya turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD 412,6 miliar atau Rp 6.065 triliun.
    Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan penurunan posisi ULN Pemerintah dipengaruhi adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.
    Dilansir DJPPR Kementerian Keuangan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian. Rasio ULN terkendali, tercermin dari tetap terjaganya PDB di kisaran 31,8 persen. 
    Narasi 2: Negara-negara maju lainnya hingga 100 persen PDB?
    Sumber: International Monetary Fund
    Berdasarkan data yang dilansir laman resmi IMF tahun 2022, total utang nasional Jepang ditaksir mencapai 9.087 triliun dolar dengan rasio 234,18 persen dari produk domestik bruto (PDB/GDP). 
    Disusul Yunani 185,4 persen, Italia 150,6 persen, Bhutan 133,5 persen, Singapura 130,9 persen, Amerika Serikat  125,6 persen,  Portugal 121,6 persen, dan China 77,8 persen  dari GDP. 
    Narasi 3: Utang pemerintah Rp 1000 triliun adalah utang produktif
    Dilansir DJPPR Kementerian Keuangan Kementerian Keuangan, ULN Indonesia pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 
    Dukungan ULN untuk belanja prioritas sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial 24,6 persen, jasa pendidikan 16,6 persen, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib 15,1 persen, konstruksi 14,2 persen, dan jasa keuangan 11,7 persen.
    Narasi 4: Negara dengan Hutang Paling Sedikit di Dunia?
    Dilansir CNBC, terdapat sejumlah negara dengan hutang paling sedikit di dunia. Di antaranya, Brunei Darussalam dengan rasio utang 3,2 persen, Afghanistan 7,8 persen, Kuwait 11,5 persen, Republik Demokratik Kongo 15,2 persen, Eswatini 15,5 persen, Burundi 15,9 persen, dan Palestina 16,4 persen dari PDB.
    Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2022 World Bank, Indonesia masuk dalam jajaran negara berpendapatan menengah dan rendah dengan utang luar negeri terbesar pada 2020.

    Kesimpulan


    Berdasarkan verifikasi fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan utang pemerintah Indonesia salah satu yang terkecil di dunia adalah Keliru.
    Rasio ULN Indonesia ada di kisaran 31,8 persen PBD dan masuk dalam jajaran negara berpendapatan menengah dan rendah dengan utang luar negeri terbesar pada 2020. 
    Negara-negara dengan rasio utang paling sedikit di dunia yakni Brunei Darussalam dengan rasio utang 3,2 persen, Afghanistan 7,8 persen, Kuwait 11,5 persen, Republik Demokratik Kongo 15,2 persen, Eswatini 15,5 persen, Burundi 15,9 persen, dan Palestina 16,4 persen dari PDB.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10488) Belum Ada Bukti, Rekaman CCTV Asli Saat Istri Ferdy Sambo Menusuk dan Mengejar Brigadir J dari Belakang

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/08/2022

    Berita


    Sebuah akun Facebook membagikan video yang mengklaim merupakan rekaman CCTV asli saat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menusuk dan mengejar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
    Video berjudul Rekaman CCTV Asli Akhirnya Muncul! Brigadir Ditusuk, Dikejar dari Belakang oleh Putri Sambo itu berisi gabungan video yang menampilkan Kapolri, dan cuplikan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati.
    Sejak diunggah pada Minggu, 21 Agustus 2022, video tersebut sudah ditanggapi 35 ribu kali, mendapat 3,9 ribuan komentar dan 2,6 juta kali tayang.
    Tangkapan layar video yang beredar di Facebook dan mengklaim merupakan rekaman CCTV asli peristiwa pembunuhan Brigadir J
    Benarkah ada rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J ditusuk, dikejar dari belakang oleh istri Ferdy Sambo?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, isi rekaman CCTV yang menunjukkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah pribadi hingga rumah dinas di Duren Tiga, belum dibuka ke publik. Sehingga belum ada bukti kredibel terkait benar tidaknya ada penusukan yang diduga dilakukan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J. 
    Dalam video yang beredar di Facebook tersebut, tidak ada rekaman CCTV yang diputar dan menunjukkan adanya penusukan oleh Putri Candrawathi. 
    Video itu hanya berisi gabungan video pemberitaan saat penyidik Polri menjelaskan tentang penemuan CCTV yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga. Sebelumnya CCTV tersebut diklaim rusak. 
    Video 1
    Pemeriksaan video 1
    Pada detik ke-35 misalnya, video menampilkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Andi Rian Djajadi, sedang memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Agustus 2022.
    Video ini sebelumnya sudah tayang di channel YouTube Kompas TV dengan judul CCTV Vital Ditemukan Rekam Kegiatan Istri Sambo dalam Perencanaan Pembunuhan Brigadir J.
    Selama jumpa pers, Andi tidak ada bicara soal Putri melakukan pengejaran dan penusukan. Dia hanya menjelaskan, Putri berada di lokasi dan melakukan kegiatan yang jadi bagian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
    Video 2
    Pemeriksaan video 2
    Pada detik ke-14 menunjukkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Saat itu, dia memberikan keterangan pers di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Juli 2022.
    Dikutip dari JPNN, ia meluruskan informasi tentang closed circuit television (CCTV) yang rusak seperti pernah disampaikan eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Jenderal bintang dua itu pun menjelaskan mana CCTV yang rusak dan mana rekaman kamera pengawas yang sudah ditemukan penyidik.
    "CCTV yang rusak sesuai yang dikatakan oleh kapolres Jaksel itu CCTV yang di TKP (rumah Ferdy Sambo), tetapi CCTV sepanjang jalur TKP sudah ditemukan oleh penyidik," ucapnya, sela-sela prarekonstruksi baku tembak Brigadir J dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo.
    Video 3
    Pemeriksaan video 3
    Rekaman CCTV yang diputar pada menit ke-5, terlihat istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati muncul. Dikutip dari Tribun Manado, rekaman CCTV menunjukkan Putri tiba di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat, 8 Juli 2022.
    Putri masuk ke rumah mengenakan celana legging hitam yang dipadukan dengan sweater hijau. Dia kemudian melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) di teras rumah. Di belakangnya tampak beberapa ajudan yang membantu memasukkan barang-barang ke rumah.
    Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka
    Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022. Dikutip dari Tempo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti CCTV dan kesaksian. Dia dikenakan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 
    Dalam catatan Tempo, ditemukan bahwa Putri berada di lantai tiga rumahnya ketika Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J. Hal ini dibuktikan dalam CCTV yang diperoleh penyidik.
    “(Putri) ada di lantai 3 rumah pribadi Jalan Saguling saat Ricky dan Richard ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dihubungi, Sabtu, 20 Agustus 2022.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi narasi Rekaman Asli Akhirnya Muncul, Brigadir Ditusuk, Dikejar dari Belakang oleh Putri Sambo Karena Ini, adalah Belum Ada Bukti. 
    Isi rekaman CCTV yang ditemukan oleh penyidik dan menunjukkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berada di lokasi kejadian, mulai dari rumah pribadi hingga rumah dinas di Duren Tiga, belum dibuka ke publik. Sehingga belum ada bukti kredibel terkait benar tidaknya ada penusukan yang diduga dilakukan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir J. 

    Rujukan

  • (GFD-2022-10487) Keliru, Video Persiapan Khusus Polri untuk Eksekusi Mati Irjen Ferdy Sambo

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 23/08/2022

    Berita


    Video berdurasi 14.20 menit dengan narasi Polri melakukan persiapan khusus untuk eksekusi mati Irjen Ferdy Sambo, beredar di sosial media Facebook
    Video tersebut berisi gabungan beberapa video yang memperlihatkan Luhut Binsar panjaitan, Kapolri, Ferdy Sambo, dan cuplikan dari peristiwa penembakan Brigadir J. 
    Dalam video itu, terdengar suara mirip Menteri Luhut Binsar Pandjaitan yang memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Ardianto untuk jangan ragu-ragu mengusut tuntas kasus Irjen Ferdy Sambo.  
    Video yang dibagikan 20 Agustus 2022 itu telah ditonton 52 ribu kali dan disukai 1900 warganet. 
    Video dengan narasi polisi melakukan persiapan khusus untuk eksekusi mati Irjen Ferdy Sambo, beredar di Facebook.
    Benarkah Polri tengah menyiapkan eksekusi mati bagi Ferdy Sambo?

    Hasil Cek Fakta


    Hasil verifikasi Tempo bahwa isi video tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya persiapan khusus yang dilakukan Polri untuk eksekusi mati Irjen Ferdy Sambo. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polri, belum masuk pada tahap persidangan, alih-alih vonis terhadap Ferdy Sambo. 
    Untuk memverifikasi isi video,  TEMPO mula-mula memfragmentasi video tersebut diatas menjadi beberapa gambar dengan tools InVID. Selanjutnya, gambar ditelusuri dengan tools Google Image dan Yandex Image. Berikut adalah fakta-faktanya:
    Video 1
    Pemeriksaan video 1
    Pada bagian awal video, terlihat Luhut Binsar Pandjaitan. Faktanya, potongan video ini tidak terkait dengan kasus Irjen Ferdy Sambo. Video itu adalah saat Menteri Luhut diwawancarai oleh salah satu stasiun TV terkait peningkatan kasus Covid-19. Video serupa identik dengan video yang ditayangkan kanal Youtube Kompas TV pada 03 Juli 2021. 
    Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi, seperti dimuat oleh laman Maritim, juga membantah Luhut Pandjaitan pernah memerintahkan Kabareskrim Agus Ardianto terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. 
    Sebab momen Luhut dalam video tersebut terjadi saat rapat tentang PPKM darurat pada 3 Juli 2021.  
    "Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," kata Jodi, Jumat 12 Agustus 2022.
    Tim Cek Fakta Tempo juga telah membantah video pada 15 Agustus yang berisi perintah kepada Kabareskrim Komjen Agus Ardianto. 
    Video 2
    Pemeriksaan video 2
    Pada menit 01.00-01.04 terlihat video konferensi pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. 
    Video terkait peristiwa ini salah satunya ditayangkan CNN Indonesia pada kanal Youtubenya pada 09 Agustus 2022 dengan judul “Keterangan Pers Kapolri Terkait Penembakan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Tersangka”.  
    Perkembangan Kasus Irjen Ferdy Sambo
    Seperti dikutip dari TEMPO, hingga Jumat 19 Agustus 2022, polisi setidaknya masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo. Penyidik bahkan tengah memeriksa sedikitnya 16 orang dalam perkara penghilangan, perusakan, dan pemindahan barang bukti CCTV dalam kasus tersebut. Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 09 Agustus 2022. 
    Irjen Ferdy Sambo diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara. 
    Penyidik telah melimpahkan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo ke Kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan Kejagung menerima berkas pelimpahan berkas perkara Tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal pada, Jumat, 19 Agustus 2022, pukul 14.30 WIB. 

    Kesimpulan


    Berdasarkan hasil pemeriksaan, video dengan narasi polisi sedang melakukan persiapan khusus untuk eksekusi mati Irjen Ferdy Sambo, Keliru.  
    isi video tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya persiapan khusus yang dilakukan Polri untuk eksekusi mati Irjen Ferdy Sambo. Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di Polri, belum masuk pada tahap persidangan, alih-alih vonis terhadap Ferdy Sambo. 
    Video yang dibagikan di atas merupakan gabungan beberapa video dari peristiwa yang berbeda. Kutipan pernyataan menteri Luhut yang minta  Kabareskrim untuk jangan ragu-ragu mengusut tuntas kasus tersebut seperti dalam video yang dibagikan, diketahui tidak berhubungan dengan peristiwa kasus Irjen Ferdy Sambo. 
    Pernyataan tersebut merupakan arahan menteri Luhut pada saat rapat tentang PPKM darurat pada 03 Juli 2021. Video itu dibagikan ulang dengan konteks yang salah. 

    Rujukan