• (GFD-2022-10252) [SALAH] Ramuan Bawang Putih, Kunyit, Jahe, Dan Madu Dapat Membersihkan Nikotin dan Tar di Paru-Paru

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 26/08/2022

    Berita

    “Ramuan Ini Pembersih Nikotin dan Tar di Paru-paru
    Wajib Bagi Para Perokok
    Bahan- bahan : bahan-bahan berupa bawang putih, kunyit, jahe, dan madu.
    Caranya:

    Siapkan terlebih dahulu 400 gram bawang putih, dua sendok teh kunyit, jahe satu inci (2,5 cm), madu 400 gram serta satu liter air.
    Rebus air, lalu campurkan potongan bawang dan parutan jahe ke dalam air rebusan, diamkan hingga air mendidih.
    Setelah air mendidih campurkan lagi kunyit yang telah dihaluskan kemudian angkat dan dinginkan.
    Air rebusan yang telah dingin disaring untuk memisahkan ampasnya.
    Air rebusan sebaiknya dimasukkan ke dalam botol dan simpan di lemari es.
    Cara mengonsumsinya : minum air rebusan sebanyak dua kali sehari pada pagi hari sebelum makan dan malam hari setelah makan (ringan). Dosis yang dianjurkan cukup dua sendok makan setiap kali minumnya.
    Rutin mengonsumsi air rebusan itu akan membantu menghilangkan racun di paru-paru akibat kebiasaan merokok. Adapun kandungan dalam bahan-bahan yang digunakan seperti jahe yang memiliki sifat penyembuhan dan telah digunakan sejak kuno”

    Kasiat Bawang Putih

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Erno Viati membagikan unggahan mengenai ramuan yang diklaim dapat membersihkan paru-paru yang kotor akibat rokok menggunakan campuran bawang putih, kunyit, jahe, dan madu. Dalam unggahan yang ia bagikan terdapat langkah-langkah untuk mengolah bahan-bahan tersebut.

    Berdasarkan hasil penelusuran, Dokter spesialis paru yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, mengatakan, klaim ramuan bawang putih dan bahan-bahan rempah lain dapat membersihkan paru-paru dari nikotin dan tar akibat merokok adalah tidak benar. Ia mengungkapkan belum ada bukti ilmiah mengenai ramuan tersebut dapat membersihkan tar dan nikotin yang ada pada rokok.
    Selain itu Agus mengatakan, kunci membersihkan paru-paru dari nikotin dan tar bagi perokok adalah dengan menghentikan kebiasaan merokok.
    “Kunci membersihkan nikotin dan tar bagi perokok adalah berhenti merokok,” ujar dia.

    Berdasarkan dari penelusuran tesebut, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai ramuan bawang putih, kunyit, jahe, dan madu dapat membersihkan nikotin dan tar di paru-paru adalah informasi yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Informasi menyesatkan. Ahli paru dari RS Persahabatan, Jakarta dr Agus Dwi Susanto mengatakan bahwa belum ada cara yang sudah teruji ilmiah bisa membersihkan paru-paru dari bahan kimia yang berasal dari rokok.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10251) [SALAH] Peserta BPJS Wajib Skrining

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 26/08/2022

    Berita

    “Screening kesehatan wajib? BPJS bantu produsen vaksin untuk meneliti efek dan kerusakan akibat vaksin.”.
    Narasi dalam gambar :
    “Assalamualaikum.. Salam sehat..
    Menginformasikan tentang screening bpjs kesehatan yg bersifat wajib. Mulai hari Jumat 17 Juli 2022, peserta BPJS yang hendak periksa wajib/harus sudah melakukan skrining Kesehatan. Jika peserta belum melakukan skrining Kesehatan maka pada saat melakukan pemeriksaan kesehatan di fasyankes akan muncul notifikasi bahwa “pasien belum skrining”
    Monggo Bapak/Ibu yg belum mengisi silakan langsung diisi termasuk keluarganya, putra putri yg sudah berusia 15 th ke atas. Supaya saat mau mengakses pelayanan di Puskesmas/Klinik lancar tdk ada kendala krn belum skrining kesehatan. Mohon Bapak/Ibu bantuan untuk menyampaikan ke warga/ masyarakat agar tiap2 warga melakukan pengisian wajib SCREENING BPJS KESEHATAN melalui link berikut:
    webskrining.bpjs-kesehatan.go.id”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter @gratis_terbaik mengunggah sebuah foto tangkapan layar Whatsapp yang memuat informasi bahwa peserta BPJS Kesehatan wajib melakukan skrining kesehatan sebelum memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan. Selain itu @gratis_terbaik juga menulis cuitan yang mengatakan bahwa BPJS sedang membantu produsen vaksin untuk meneliti efek vaksi Covid-19.

    Setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut menyesatkan. Melansir Liputan6.com, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan bahwa skrining kesehatan tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan. Skrining ini juga bisa dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Selain itu Lily menambahkan bahwa skrining ini berfungsi untuk membantu peserta BPJS mengontrol kondisi kesehatan mereka.

    “Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia lebih dari 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” ujar Lily.

    Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan @gratis_terbaik merupakan konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Informasi yang menyesatkan. Faktanya Skrining BPJS tidak bersifat wajib melainkan hanya imbauan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10250) [SALAH] Flyer Donasi Bantu Penyembuhan Syifa dari Penyumbatan Usus Besar oleh LAZISNU Kecamatan Rumpin

    Sumber: I-Flayer
    Tanggal publish: 25/08/2022

    Berita

    Beredar flyer penggalangan donasi untuk Siti Syifa Salsabil yang menderita penyumbatan usus besar sejak lahir dengan mencantumkan nomor rekening 123-4492-283 BNI atas nama Richard Sulaeman.

    Hasil Cek Fakta

    Beredar flyer penggalangan donasi untuk Siti Syifa Salsabil yang menderita penyumbatan usus besar sejak lahir dengan mencantumkan nomor rekening 123-4492-283 BNI atas nama Richard Sulaeman.

    Setelah ditelusuri, informasi dalam flyer tersebut adalah hoaks. LAZISNU melalui akun Twitter resminya @nucare_lazisnu mengklarifikasi bahwa flyer yang beredar adalah tidak benar adanya, “LAZISNU PBNU maupun LAZISNU cabang tidak pernah menggunakan No Rekening pribadi untuk penggalangan dana. Jika #SahabatPeduli menemukan penggalangan dana yang menggunakan rekening pribadi mohon segera melapor.”.

    Dengan demikian flyer penggalangan donasi untuk Siti Syifa Salsabil yang menderita penyumbatan usus besar adalah hoaks dan masuk kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Informasi palsu. LAZISNU PBNU maupun LAZISNU cabang tidak pernah menggunakan nomor rekening pribadi untuk penggalangan dana.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10249) [SALAH] Surat Penetapan Nomor Identitas PPPK

    Sumber: I-Flayer
    Tanggal publish: 25/08/2022

    Berita

    “Nomor: 006920/II/PB/22
    Lampiran:
    Sifat: penting/segera
    Perihal: penyampaian surat keputusan persetujuan penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja / PPPK
    Jakarta, 17 Mei 2022
    Kepada,
    Yth. Bupati Kaur Propinsi Bengkulu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kaur
    Sehubungan dengan telah ditetapkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Persetujuan Penetapan Nomor Identitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPK.
    Bersama ini disarankan di sertakan pula Surat Keputusan Persetujuan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK.
    Dimohon Pembina kepegawaian untuk segera memproses dan menerbitkan Surat Keputuasan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja / PPPK.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat penyampaian persetujuan nomor identitas PPPK dengan nomor surat 006920/II/PB/22. Dalam surat tersebut tertulis persetujuan penetapan nomor identitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja / PPPK yang ditujukan kepada Bupati Kaur Provinsi Bengkulu dan Kepala BKN Baur.

    Setelah ditelusuri, surat penyampaian persetujuan nomor identitas PPPK adalah hoaks. BKN melalui akun media sosial resminya seperti Instagram dan Twitter menginformasikan bahwa penyampaian surat penetapan NIP ASN (CPNS & PPPK) yang dilakukan BKN kepada instansi pemerintah lainnya sudah melalui proses elektronik.

    Berdasarkan pada seluruh referensi, surat penyampaian persetujuan nomor identitas PPPK ialah palsu dan masuk ke dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    hasil periksa fakta Rahmah an.

    Informasi palsu. Melalui akun media sosial resmi BKN menyampaikan bahwa surat tersebut adalah hoaks. Penyampaian Surat Penetapan NIP ASN (CPNS & PPPK) yang dilakukan BKN kepada instansi pemerintah lainnya sudah melalui proses elektronik.

    Rujukan