• (GFD-2022-10944) Cek Fakta: Tidak Benar Pos Indonesia Bagikan Subsidi dari Pemerintah Rp 10 Juta

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 14/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta-  Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim PT Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah Rp 10 juta, kabar tersebut dibagikan lewat aplikasi percakapan WhatsApp.
    Klaim Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah Rp 10 juta yang dibagikan berupa tautan sebagai berikut.
    "behaviororthodox.cn/Posinws/tb.php?qx=xp1668320543757"
    Ketika tautan tersebut diklik mengarah pada halam situs yang terdapat tulisan sebagai berikut.
    "🎉Pos Indonesia National economic subsidy🎊
    13 November, 2022
    Congratulations!
    Pos Indonesia National economic subsidy
    Through the questionnaire, you will have a chance to get 10000000 Rupiah ."
    Dalam situs tersebut penerima informasi diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan.
    Benarkah Klaim Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah Rp 10 juta? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah Rp 10 juta, dalam  situs resmi PT Pos Indonesia posindonesia.co.id terdapat tulisan "Klarifikasi Pos Indonesia Terkait Informasi Hoax tentang Program Hadiah".
    Situs posindonesia.co.id menyebutkan, beberapa waktu terakhir beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai program hadiah.
    Saat ini Pos Indonesia tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan pada informasi diatas dan disampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
    Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero) Tata Sugiarta mengatakan bahwa Pos Indonesia saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan oleh link yang saat ini beredar dan dinyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.
    Pos Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tersebar luas pada aplikasi pesan dan media sosial yang mengatasnamakan Pos Indonesia
    Berita dan informasi resmi terkait dengan Pos Indonesia hanya disampaikan melalui website resmi www.posindonesia.co.id, dan melalui media sosial Instagram @posindonesia.ig, twitter @posindonesia dan facebook Pos Indonesia serta bagi masyarakan yang ingin memastikan segala informasi tentang Pos Indonesia bisa menghubungi Pos Call 1500161
    “Seluruh program hadiah atau campaign yang diselenggarakan secara resmi oleh Pos Indonesia selalu disampaikan melalui website resmi dan akun media sosial official Pos Indonesia serta bisa melakukan konfirmasi langsung ke Pos Call 1500161,” pungkas Tata.
     

    Kesimpulan


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Pos Indonesia membagikan subsidi dari pemerintah Rp 10 juta adalah hoaks.
    Pos Indonesia saat ini tidak memiliki program hadiah sebagaimana disampaikan oleh link yang saat ini beredar.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10943) Cek Fakta: Klarifikasi Setiap Orang Bisa Dapatkan Bansos BBM Rp 600 Ribu dari Pemerintah

    Sumber: liputan6.com
    Tanggal publish: 14/11/2022

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 November 2022.
    Berikut isi postingannya:
    "Ternyata semuanya bisa dapat BANSOS ! Silahkan daftar dan ikuti caranya dibawah ini"
    Lalu benarkah postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM?
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengunjungi link yang disertakan dalam postingan tersebut. Link tersebut memang memberikan informasi terkait cara dan syarat mendapatkan bansos BBM sebesar Rp 600 ribu.
    Namun tidak ada penjelasan bahwa semua orang bisa mendapatkannya hanya dengan mendaftarkan diri dalam informasi tersebut.
    Di sisi lain, ada tiga bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk menghadapi kenaikan harga BBM September lalu. Masing-masing BLT tunai pada 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
    Untuk BLT tunai menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BNPT dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga kelompok keluarga mampu tidak berhak mendapatkan BLT tunai.
    BLT BBM ini tidak diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu. Masyarakat akan menerimanya selama empat bulan, terhitung sejak September sampai dengan Desember 2022, dengan total BLT per bulannya senilai Rp 150 ribu.
    Bansos yang kedua adalah bansos subsidi gaji pada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Sementara untuk bansos subsidi gaji bisa didapatkan pekerja dengan syarat sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.
    3. Gaji/ Upah paling banyak Rp 3,5 juta. Di mana, pekerja/ buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibuatkan atas hingga ratusan ribu penuh.
    4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
    Lalu bansos terakhir untuk bantuan sektor transportasi, angkutan umum, ojek, nelayan, serta perlindungan sosial tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

    Kesimpulan


    Postingan yang menyebut semua orang bisa mendapat bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu untuk bantuan BBM adalah tidak benar. Faktanya ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
    Selain itu untuk BLT tunai diberikan kepada keluarga bukan per orang.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10942) [SALAH] Video “mengapa satgasus dibubarkan setelah kasus Sambo Mencuat?”

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 13/11/2022

    Berita

    “Komentar Kalian gimana
    Gaes !!?

    mengapa satgasus
    dibubarkan setelah kasus
    Sambo Mencuat?

    Rakyat Menunggu Agar
    Satgasus Polri Bentukan
    Jendal (Purn) Tito Karnavian
    Diaudit & Diinvestigasi”.

    Hasil Cek Fakta

    SUMBER membagikan konten yang menimbulkan kesimpulan yang MENYESATKAN. FAKTA: TIDAK berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo yang saat ini (2022) masih proses persidangan, video sudah beredar sebelumnya pada tahun 2017 lalu, berkaitan dengan tindakan tegas terhadap bandar narkoba yang melawan saat penangkapan.

    Salah satu video yang identik, Iwan Hartono di YouTube pada 18 Apr 2017: “Video dari Iwan Hartono”. Rekaman video lainnya yang meliput acara yang sama, KOMPASTV di YouTube pada 19 Jan 2017: “Kepolisian di ibu kota dan daerah merespon cepat perintah dan pesan tegas Kapolri kepada gembong narkoba di Tanah Air. Hasilnya, tiga bandar besar narkoba tertembak dalam dua hari. Pengungkapan dari ruang jenazah pun merata dilakukan polisi.”

    KOMPAS.com pada 6 Jan 2017: “JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyampaikan rilis pengungkapan kasus narkoba di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2017). Tepatnya, persis di depan Ruang Jenazah yang bersisian dengan Masjid Asy Syifa. Lokasi jumpa pers ini tak biasa. Biasanya, polisi menggelar rilis di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.”

    detikNews pada 17 Jan 2017: “Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan polisi bersama BNN dan TNI akan terus perang terhadap narkoba. Dia mengultimatum para bandar narkoba yang melawan saat penangkapan akan berakhir di kamar jenazah.”

    Kesimpulan

    MENYESATKAN, TIDAK berkaitan dengan kasus Ferdy Sambo yang saat ini (2022) masih dalam proses persidangan. FAKTA: video sudah beredar sebelumnya pada tahun 2017 lalu, berkaitan dengan tindakan tegas terhadap bandar narkoba yang melawan saat penangkapan.

    Rujukan

  • (GFD-2022-10941) [SALAH] Burung Lupa Cara Terbang

    Sumber: Tiktok.com
    Tanggal publish: 13/11/2022

    Berita

    “Burung ini hendak dilepaskan ke alam liar setelah beberapa tahun berada di kandang kebun binatang, Namun ia lupa cara terbang”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Tiktok duniapunyacerita memposting sebuah video yang memperlihatkan sebuah burung yang akan dilepas dan terlihat beberapa orang merekamnya. Dalam postingan tersebut terdapat klaim bahwa burung tersebut dilepaskan setelah beberapa tahun di kandang kebun binatang, namun burung tersebut lupa cara untuk terbang.

    Setelah ditelusuri, terdapat video yang identik dengan postingan Tiktok tersebut pada salah satu video di kanal Youtube edinomal. Video tersebut berjudul “CONDOR RETURN TO REAL FREEDOM, BEFORE STAYING IN CAGE IN A ZOO. IMPRESSIVE!!!” dalam bahasa Indonesia “CONDOR KEMBALI KE KEBEBASAN NYATA, SEBELUM TINGGAL DI SANGKALAN DI KEBUN KEBUN. MENAKJUBKAN!!!”. Pada video berdurasi 6 menit 21 burung tersebut nampak berjalan dan mengepak sayap dan nampak juga beberapa orang yang merekamnya. Sekitar menit ke 4 burung tersebut berhasil terbang.

    Video serupa juga terdapat pada website thedodo.com pada artikel berjudul “Giant Condor Stops To ‘Thank’ Rescuers Before Returning To Wild” dalam bahasa Indonesia “Condor Raksasa Berhenti Untuk ‘Berterima Kasih’ kepada Penyelamat Sebelum Kembali ke Alam Liar”. Dalam artikel tersebut terdapat video yang identik dengan postingan Tiktok yang mana burung tersebut bisa terbang bebas pada akhir video. Nampak juga beberapa orang yang merekam dan lokasi yang sama dengan video di Tiktok.

    Dengan demikian, klaim bahwa burung pada video lupa cara terbang adalah tidak benar. Video tersebut merupakan video yang terpotong dan video yang asli burung tersebut bisa terbang, sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

    Klaim pada postingan tersebut tidak benar. Faktanya, video tersebut merupakan video yang terpotong dan video yang asli burung tersebut bisa terbang.

    Rujukan