• (GFD-2021-6320) [HOAKS] Musisi Armand Maulana Meninggal Dunia pada Kamis 11 Februari 2021

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 11/02/2021

    Berita

    Pada Kamis (11/2/2021), netizen menyebut musisi Armand Maulana meninggal dunia. Kabar ini beredar di dinding Facebook hingga WhatsApp Group.

    Salah satu pengguna Facebook yang membagikan kabar Armand Maulana meninggal dunia adalah Desy Susanty. Berikut narasinya:

    Ini beneran atau hoax ya...? Musisi Armand Maulana meninggal dunia..."

    Akun itu juga mengunggah video dengan durasi 12 detik. Video itu diawali dengan judul berita di Pikiran Rakyat, yakni: "Salah Satu Musisi Tanah Air Meninggal Dunia, Armand Maulana: Ya Allah..."

    Hasil Cek Fakta

    Untuk membuktikan klaim tersebut, Cek Fakta Liputan6.com memeriksa Instagram pribadi milik Armand Maulana, @armandmaulana04. Dari akun Instagram itu, Armand Maulana membantah kabar yang menyebut dirinya meninggal dunia.

    "Ini teh kenapa? Tiba-tiba handphone saya jadi ramai, terus semua orang nanyain: 'Apakah saya baik-baik saja?' Alhamdulillah ya Allah, saya masih baik dan sehat."

    Kemudian, Armand Maulana mencoba mengulik dari mana kabar tersebut beredar. Dalam video yang diunggahnya pada Kamis (11/2/2021), dia memperlihatkan artikel di Pikiran Rakyat.

    "Ternyata gara-gara ini. Tunggu, ini (berita di Pikiran Rakyat) mah bukan hoaks, tapi salah baca," kaya Armand Maulana.

    Dalam artikel tersebut, Armand Maulana mengungkapkan dirinya ikut berbelasungkawa atas kepergian vokalis band KSP, Marthin Enrico Saba.

    "Dari berita ini, kita harus tau baca dulu. Budayakan membaca. Coba deh baca baik-baik. Bukan saya yang meninggal, tapi saya punya teman baik, waktu zaman di Bandung, dia juga musisi dan meninggal.

    "Beginilah kalau baca hanya selewat dan langsung disebar. Please budayakan membaca supaya tidak banyak berita-berita yang salah," katanya mengakhiri.

    Kesimpulan

    Klaim Armand Maulana meninggal dunia merupakan informasi hoaks. Faktanya, vokalis band Gigi itu masih sehat.

    Dia menjelaskan dalam artikel di Pikiran Rakyat kalau isi berita itu ditujukan untuk sahabatnya yang seorang musisi sudah meninggal dunia.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6319) [SALAH] Isi BBM Gratis di SPBU Seluruh Indonesia pada Tanggal 29-30 Februari 2021

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/02/2021

    Berita

    Pengguna Facebook Ade Mamoto mengunggah sebuah narasi (6/2) yang menyatakan bahwa pada tanggal 29-30 Februari 2021, SPBU di seluruh Indonesia akan melayani pengisian gratis bagi pengendara kendaraan bermotor.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, pada tahun 2021, bulan Februari hanya memiliki panjang 28 hari. Melansir dari Kompas, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Putut Andriatno, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Putut menyatakan bahwa narasi serupa sudah sering beredar dalam beberapa tahun belakangan. Putut juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan segala informasi terkait Pertamina melalui media sosial resmi serta nomor telepon layanan pelanggan 135.

    Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh pengguna Facebook Ade Mamoto tersebut dapat dikategorikan sebagai Satire.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6317) [SALAH] Video “#sriwijayaair emergency landing atau crash?”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 11/02/2021

    Berita

    Beredar sebuah video pada akun TikTok @_xixixi_. Pada video tersebut memperlihatkan situasi didalam pesawat sedang mengalami turbulensi dan dikaitkan dengan peristiwa yang melanda sriwijaya air.

    NARASI :
    “#fyp #sriwijayaair emergency landing atau crash?”

    Hasil Cek Fakta

    TIDAK berkaitan dengan kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, video peristiwa Maskapai ALK Airlines rute Pristina (Kosovo) – Basel (Swiss) yang terkena turbulensi pada 16 Juni 2019 lalu. Selain itu video yang dibagikan adalah hasil SUNTINGAN, dibalik (flip/mirror) dan suara diganti.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6316) [SALAH] “Pulau Sumba Dijual”

    Sumber: Situs Online
    Tanggal publish: 11/02/2021

    Berita

    Situs Private Island Online (privateislandsonline[dot]com) terlihat mencantumkan Pulau Sumba beserta fotonya dengan narasi yang menyatakan bahwa Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli.

    Berikut narasi yang tercantum di situs tersebut:

    “Sumba Island Properties
    Indonesia , Asia Price Upon Request
    FOR SALE”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli adalah klaim yang salah.

    Faktanya, Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.

    Dilansir dari situs resmi Humas Polri, Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.

    “Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).

    Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berharap jual-beli pulau ini diusut.

    “Kita mengharapkan Kemenkominfo untuk bisa melacak situs-situs seperti itu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2021).

    Jelamu mengatakan Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Dia menyatakan keberadaan pulau menyangkut martabat bangsa.

    “Karena memang namanya pulau tidak mungkin kita jual karena menyangkut martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara, kita tidak mungkin menjual. Kita harus proaktif menelusuri itu, yang bisa menelusuri itu kan Kemenkominfo, kita harap mereka bisa mengusut itu,” katanya.

    “Kemudian memproses secara hukum situs-situs yang mau memanfaatkan kesempatan. Karena Pemprov NTT sama sekali tidak menjual dan tidak akan menjual,” imbuh Jelamu.

    Dia mengatakan informasi penjualan pulau yang dipasang di situs tersebut sudah meresahkan. Menurutnya, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.

    “Ya, (Pemprov NTT) sama sekali tidak (terlibat penjualan pulau di situs). Itu tidak benar, dan harus diambil tindakan hukum. Ya itulah situs yang meresahkan,” kata Jelamu.

    “Kalau menyewa berdasarkan kerja sama, sebagian wilayah tertentu ya bisa, untuk kepentingan investasi, misalnya pengembangan pariwisata tapi sesuai ketentuan perundangan. Tapi kalau menjual itu tidak benar, perlu dilakukan tindakan hukum. Dan juga pihak kepolisian perlu menelusuri karena kemungkinan ada warga lokal yang memberi informasi yang salah. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.

    Ada 8 pulau Indonesia lain yang dicantumkan untuk dijual di situs tersebut.

    Berikut ini daftarnya (Arsip: https://archive.vn/qzQ4p): Pulau Tojo Una, Pulau Gili Tangkong, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan, dan Pulau Sumba.

    Dilansir dari artikel berjudul “[SALAH] “Pulau Kita di Kabupaten Berau Sudah Dijual” yang dimuat di situs turnbackhoax.id pada 3 April 2018, ini bukan kali pertama situs asal Kanada tersebut mengiklankan pulau di Indonesia untuk dijual.

    Tahun 2012 lalu, situs tersebut juga menjual Pulau Gambar Di Barat Daya Kalimantan, satu lagi pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Harga Pulau Gambar adalah Rp 6,8 miliar. Sementara pulau Gili Nanggu ditawarkan dengan kisaran Rp 9,9 miliar.

    Pada tahun 2009, ada tiga pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai yang ditawarkan di situs itu, yakni Pulau Makaroni, Pulau Kandui dan Pulau Siloinak.

    Pemerintah menegaskan ini adalah isu lama. Pemerintah tetap pada prinsipnya untuk melarang jual beli pulau di Indonesia.

    Pada tahun 2018, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan.

    “Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh!” tuturnya dilansir dari detikcom pada Rabu, 17 Jan 2018.

    Rujukan