• (GFD-2021-6524) [SALAH] Masjid dan Madrasah di Pakistan Terbakar Hingga Menimbulkan Korban Jiwa

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/03/2021

    Berita

    “Inna lillahi wa’inna ilaihi raju’un.
    Pakistan found it difficult yesterday. Both Masjid & Islamiyyah (Madarasa) got burnt with many & many Muslims, Subhan Allah. May Allah forgive whom died there & grant them jannatul firdaus finally, say Ameen as a Muslim.”

    (terjemahan)
    “Innalillahi wainnailaihi rojiun.
    Pakistan dalam keadaan susah kemarin. Masjid & Islamiyyah (Madarasa) terbakar bersama banyak Muslim di dalamnya, Subhan Allah. Semoga Allah mengampuni siapa yang meninggal di sana & mengabulkan jannatul firdaus pada akhirnya, katakan Amin sebagai seorang Muslim.”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Bilal Birash yang membagikan postingan berupa gambar bangunan terbakar, serta beberapa orang yang memakai kain kafan. Bilal mengklaim foto tersebut adalah sebuah masjid dan madrasah di Pakistan yang terbakar, dan banyak orang Muslim di dalamnya yang menjadi korban.

    Setelah dilakukan pencarian fakta menggunakan tools pencarian gambar, bangunan yang terbakar bukanlah masjid dan madrasah di Pakistan, namun sebuah bangunan kuil kuno suci bernama Kuil Dastageer Sahib di India yang berusia 200 tahun. Liputan kebakaran hebat tersebut pertama kali diunggah di laman berita Firstpost, dengan judul artikel “Shrine fire: JK govt to conduct fire safety audit of all shrines”.

    Kemudian, gambar beberapa orang bergelimpangan mengenakan kain putih yang diklaim sebagai korban, adalah para demonstran di India yang melakukan aksi demonstrasi mengenakan kain kafan. Demonstrasi berlangsung pada tahun 2020. Dilansir dari AFP, media berita India JJP News melaporkan, aksi para demonstran tersebut bertujuan untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan dan Catatan Sipil Nasional di Delhi Selatan.

    Adapun gambar ketiga yang menunjukkan sebuah buku berlumuran darah adalah foto TKP dari insiden penembakan 4 warga di sebuah Sinagoga, Jerussalem, Israel. Kejadian penembakan tersebut diliput oleh media berita AFP pada 19 November 2014, dengan judul artikel “Deadly Jerusalem synagogue attack horrifies Israel”.

    Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa, klaim pada postingan Bilal Birash adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Salah/FALSE CONTEXT.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

    Salah konteks gambar. Bangunan yang terlihat terbakar sebenarnya bukan masjid atau madrasah di Pakistan, namun sebuah kuil bersejarah di India. Kemudian, gambar orang-orang yang memakai kain kafan dan diklaim sebagai korban, sebenarnya adalah aksi unjuk rasa di India tahun 2020 untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan dan Catatan Sipil Nasional. Adapun gambar buku yang terlihat berlumuran darah, diambil dari TKP penembakan 4 warga di Jerussalem, Israel.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6523) [SALAH] Akun WhatsApp Bupati Sukoharjo Meminta Sejumlah Dana

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/03/2021

    Berita

    akun WhatsApp Bupati Sukoharjo, Etik Suryani

    Hasil Cek Fakta

    Beredar akun WhatsApp Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Akun tersebut menggunakan foto serta nama Etik dan melakukan komunikasi dengan pengelola sebuah pondok pesantren yang terletak di wilayah Grogol guna meminta sejumlah dana.

    Camat Grogol, Bagas Windaryatno, telah menegaskan bahwa akun tersebut merupakan akun palsu. Melansir dari Solo Pos, Etik hanya berkomunikasi dengan masyarakat menggunakan nomor aduan resmi dengan nomor 089501157588, akun Instagram dengan nama pengguna etiksuryani_ad1b, serta email resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Lebih lanjut, Bagas juga meminta seluruh masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan akun media sosial lain yang mengatasnamakan Etik.

    Dengan demikian, akun WhatsApp Bupati Sukoharjo tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Khairunnisa Andini (Universitas Diponegoro).

    Camat Grogol, Bagas Windaryatno, telah menegaskan bahwa akun tersebut merupakan akun palsu. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, hanya berkomunikasi dengan masyarakat menggunakan nomor aduan resmi, akun Instagram dengan nama pengguna etiksuryani_ad1b, serta email resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6522) [SALAH] Sanksi Denda E-Tilang Mencapai 5 Juta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/03/2021

    Berita

    “[ Hati2 Tilang Elektronik ]

    Berlaku Utk Mobil & sepeda Motor

    . Jangan Pake Masker Asal2an

    . Jangan Pegang Hp

    . Perhatikan Marka Jalan

    . Batas Kecepatan di Tol

    . Traffiklaight Jgn Diterjang

    . Kunci Helm Yg Benar

    . Lampu & Liting Spd Motor

    Harus Ada Dan Saat Belok

    Harus Tepat Waktu

    Mulai Tgl 14 Maret 2021 Serempak Seluruh Ind Sudah

    Mulai Berlaku :

    Sanksi Denda Bisa Sampai 5jt

    JGN DIREMEHKAN [ Hati2 Tilang”

    E Tilang

    Hasil Cek Fakta

    Beredar gambar hasil tangkapan layar informasi mengenai tilang elektronik bagi pengguna kendaraan. Dalam gambar tersebut terdapat logo polisi lalu lintas dan disebutkan bahwa tilang elektronik mulai 14 Maret 2021 dengan denda bisa mencapai Rp5 juta.

    Dilansir dari Liputan6.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia menjelaskan pesan berantai tersebut hoaks.

    “Informasi itu bukan dari Kepolisian dan isinya juga salah. Pesan berantai tersebut hoaks dan besaran denda juga tidak benar,” ujar Sambodo saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

    Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pelanggaran yang akan dibidik oleh kamera ETLE seperti tidak pakai helm, menggunakan ponsel, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak pakai sabuk keselamatan, menggunakan Pelat Nomor Palsu, Lawan Arus dan lainnya.

    Adapun rincian besaran denda tilang ditetapkan sesuai dengan pelanggarannya berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan kisaran Rp250 ribu hingga Rp1 juta. Tilang elektronik ini juga akan diberlakukan di sejumlah daerah pada 17 Maret 2021.

    E-Tilang bisa diakses di mana saja oleh pelanggar untuk mengetahui kisaran denda tilang (maksimal), lokasi pelanggaran, lokasi sidang (kejaksaaan), petugas penindak, dan sebagainya. Sebab, pelanggar bisa cek online di situs web Etilang.info yang terhubung dengan jaringan internet.

    Dengan demikian, informasi tilang elektronik adalah tidak sepenuhnya benar dan termasuk dalam kategori konten palsu.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pesan berantai itu bukan dari Kepolisian dan besaran denda juga tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2021-6521) [SALAH] “Rekrutment Umum PLN Group Tingkat SMA/SMK, D-III, D-IV dan S1 Pelaksanaan Tahun 2021”

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 14/03/2021

    Berita

    “Rekrutment Umum PLN Group

    Tingkat SMA/SMK, D-III, D-IV dan S1

    Pelaksanaan Tahun 2021

    1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Maret 2021- 14 Maret 2021

    2. Profesi yang dibuka :

    Teknik

    – Operator/Teknisi

    – Teknik Mesin

    – Teknik Sipil

    – Teknik Listrik

    Non Teknik

    – Administrasi

    – Call Center

    – Customer Service

    – Manajemen

    – Sekretaris

    3. Persyaratan :

    1) Bersedia tidak menikah selama menjalani Diklat Prajabatan;

    2) Usia Maksimal 35 tahun;

    3) Lulusan SMA/SMK, D-III, D-IV dan S1;

    Nilai :

    – Ijazah Rata-rata 6.00

    – Indeks Prestasi Komulatif (IPK) ≥ 2.75

    Dst….”

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar gambar hasil tangkapan layar berupa surat rekrutmen yang mengatasnamakan PLN. Dalam surat itu dijelaskan pendafratan dibuka mulai tanggal 8 Maret 2021-14 Maret 2021 melalui email rekrutmen@pln123.info dengan mengirim berkas lamaran.

    Adapaun profesi yang dibuka adalah operator/teknisi, teknik mesin, teknik sipil, teknik listrik, administrasi, call center, customer service, manajemen dan sekretaris.

    Berdasarkan hasil penelusuran, PT PLN (Persero) menegaskan informasi lowongan kerja untuk tingkat SMA/SMK, D-III, D-IV, dan S1 dengan periode 8 Maret sampai 14 Maret 2021 adalah informasi yang tidak benar alias hoax. Hal itu disampaikannya melalui akun media sosial resminya.

    Saat ini, PLN tidak melakukan proses rekrutmen calon pegawai apapun. PLN menjelaskan bahwa setiap lowongan pekerjaan yang benar selalu diinformasikan melalui website resmi perusahaan yakni rekrutmen.pln.co.id, serta seluruh proses rekrutmen dan seleksi di PT PLN (Persero) tidak dipungut biaya apapun.

    PLN mengimbau untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan yang beredar baik melalui email maupun media sosial lainnya dengan berkedok rekrutmen calon pegawai PT PLN (Pesero).

    Dengan demikian, lowongan kerja PT PLN (Pesero) untuk tingkat SMA/SMK, D-III, D-IV, dan S1 dengan periode 8 Maret sampai 14 Maret 2021 adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten tiruan.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Konaah (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

    Informasi palsu. Saat ini, PLN tidak melakukan proses rekrutmen calon pegawai apapun. PLN menjelaskan bahwa setiap lowongan pekerjaan yang benar selalu diinformasikan melalui website resmi perusahaan yakni rekrutmen.pln.co.id, dan tidak dipungut biaya apapun.

    Rujukan