• (GFD-2024-18558) KPU akui jual data rahasia negara ke asing, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) - Video di YoTube yang sudah ditonton hampir tujuh ribu kali, memuat narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya telah menjual data negara yang bersifat rahasia ke pihak asing.

    Berikut isi narasinya:

    "GEGER MALAM INI!!

    KETUA KPU TERTANGKAP BASAH DEMI M3NANGKAN 02 KPU AKUI JUAL DATA RAHASIA NEG4R4 KE ASING

    KUASA TUHAN !! ANGIN SEGAR BUAT ANIES || TERBONGKAR JUGA BOROK KPU SELAMA INI,".

    Selain menampilkan cuplikan gambar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Terdapat pula rekaman pernyataan Pakar Telematika Roy Suryo serta pernyataan Pakar Politik Rocky Gerung dalam video tersebut.

    Konten selama delapan menit ini juga telah disukai 242 pengguna YouTube dan dipenuhi dengan 66 komentar.

    Namun, benarkah KPU akui jual data rahasia negara ke asing?

    Hasil Cek Fakta

    Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan pengakuan KPU RI, soal adanya penjualan data rahasia negara ke asing.

    Artinya, narasi yang disematkan pada judul video YouTube itu adalah hoaks.

    Sebagian besar video tersebut nyatanya hanya mempersoalkan kerja sama KPU RI dengan Alibaba Cloud dalam pengelolaan server.

    Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga membenarkan adanya kolaborasi antara KPU dengan Alibaba Cloud.

    Walau demikian, kerja sama tersebut dipastikan tidak akan membuat data pemilih yang ada di Sirekap bocor.

    Terlebih, pengawasan soal kerja sama ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Reserse Kriminal Polri dan KemenKominfo.

    Hal tersebut, disampaikan Menko Polhukam dalam berita ANTARA ini, pada 19 Maret 2024.

    Klaim: KPU akui jual data rahasia negara ke asing

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-17795) KPU akui jual data rahasia negara ke asing, benarkah?

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) - Video di YoTube yang sudah ditonton hampir tujuh ribu kali, memuat narasi bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya telah menjual data negara yang bersifat rahasia ke pihak asing.

    Berikut isi narasinya:

    "GEGER MALAM INI!!

    KETUA KPU TERTANGKAP BASAH DEMI M3NANGKAN 02 KPU AKUI JUAL DATA RAHASIA NEG4R4 KE ASING

    KUASA TUHAN !! ANGIN SEGAR BUAT ANIES || TERBONGKAR JUGA BOROK KPU SELAMA INI,".

    Selain menampilkan cuplikan gambar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Terdapat pula rekaman pernyataan Pakar Telematika Roy Suryo serta pernyataan Pakar Politik Rocky Gerung dalam video tersebut.

    Konten selama delapan menit ini juga telah disukai 242 pengguna YouTube dan dipenuhi dengan 66 komentar.

    Namun, benarkah KPU akui jual data rahasia negara ke asing?

    Hasil Cek Fakta

    Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan pengakuan KPU RI, soal adanya penjualan data rahasia negara ke asing.

    Artinya, narasi yang disematkan pada judul video YouTube itu adalah hoaks.

    Sebagian besar video tersebut nyatanya hanya mempersoalkan kerja sama KPU RI dengan Alibaba Cloud dalam pengelolaan server.

    Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto juga membenarkan adanya kolaborasi antara KPU dengan Alibaba Cloud.

    Walau demikian, kerja sama tersebut dipastikan tidak akan membuat data pemilih yang ada di Sirekap bocor.

    Terlebih, pengawasan soal kerja sama ini melibatkan Badan Intelijen Nasional (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Reserse Kriminal Polri dan KemenKominfo.

    Hal tersebut, disampaikan Menko Polhukam dalam berita ANTARA ini, pada 19 Maret 2024.

    Klaim: KPU akui jual data rahasia negara ke asing

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

  • (GFD-2024-17806) [KLARIFIKASI] Video 8 Figur Publik Diduga Terlibat Pencucian Uang Tidak Terkait Kasus Harvey Moeis

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang menyebut delapan figur publik terlibat pencucian uang terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022. 

    Adapun kasus dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun itu menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.

    Video dengan narasi soal delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis dibagikan oleh akun Instagram ini serta Facebook ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan seorang pria menyebutkan ada delapan figur publik yang diduga terlibat sebuah kasus.

    Delapan orang tersebut, yakni Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.

    Dalam video juga terdapat gambar Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Video tersebut diberi keterangan demikian:

    271 T All in

    Terbukti semua masuk kandang semua, ngaku sultan ternyata maling. 8 ARTIS TERSERET KASUS PENCUCIAN UANG!

    Akun Instagram Tangkapan layar Instagram, video yang menyebut 8 artis terlibat pencucian uang dalam kasus korupsi Harvey Moeis.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut identik dengan yang ada di kanal YouTube Berita Indonesia Link ini. 

    Dalam keterangannya, pria dalam video adalah Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo. 

    Video itu diambil pada 11 April 2023 ketika Zainul mendampingi para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri. 

    Dilansir Tribunnews, Wahyu Kenzo, sebagai pemilik robot trading ATG dilaporkan dengan tuduhan penipuan berkedok investasi. Jumlah korbannya 850 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9 triliun.

    Dalam laporannya, para korban juga menyebutkan bahwa terdapat delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.

    Mereka adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Rian D'masiv, Dokter Tirta, dan Haji Faisal.

    Dengan demikian, video tersebut tidak terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah pada wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022 yang menjerat Harvey Moeis.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai delapan figur publik terlibat pencucian uang dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis adalah keliru.

    Video yang beredar menampilkan Zainul Arifin, pengacara korban penipuan robot trading ATG milik Wahyu Kenzo, saat mendampingi kliennya membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 2023.

    Dalam laporan tersebut, pihak korban menyebutkan delapan figur publik yang diduga telah menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo.

    Rujukan

  • (GFD-2024-17807) [HOAKS] Video Raffi Ahmad Diringkus Polisi karena Pencucian Uang

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/04/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi selebritas Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 271 triliun.

    Setelah ditelusuri, video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Video dengan narasi Raffi Ahmad diringkus polisi karena kasus TPPU Rp 271 triliun dibagikan oleh akun TikTok ini, Instagram ini serta Facebook ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan beberapa orang yang mengaku polisi menjemput Raffi di kediamannya.

    Dalam video tampak terjadi ketegangan saat penjemputan tersebut. Video tersebut diberikan keterangan demikian:

    artis raffi ahmad diri9ku5 poli51 karna terlibat k45us pencuc14an uang 271 triliun nagita slavina n9amuk.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video tersebut identik dengan konten di kanal YouTube Atta Halilintar ini, yang diunggah pada 2019.

    Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank. Dalam video, Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.

    Tampak beberapa orang termasuk istri Raffi, Nagita Slavina, bersitegang dengan orang yang mengaku polisi. Kemudian pada akhir video, Raffi baru mengetahui itu adalah prank. 

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang.

    Kesimpulan

    Narasi soal Raffi Ahmad diringkus polisi karena terlibat pencucian uang Rp 271 triliun tidak benar atau hoaks. 

    Video tersebut merupakan konten gurauan atau prank yang dibuat oleh Youtuber Atta Halilintar pada 2019.

    Atta menyuruh beberapa orang berpura-pura menjadi polisi untuk menangkap Raffi Ahmad di rumahnya dengan alasan penggunaan doping.

    Rujukan