[Terjemahan dari bahasa Thailand]
“ATK hanyalah alat pendeteksi antibodi, mereka menunjukkan dua garis untuk asam dan satu garis untuk basa, apakah Anda ingin mencoba ini? Tubuh pasien sebagian besar menjadi sangat asam ketika antibodi rendah, ATK akan melakukan tugasnya / Tetapi tidak dapat menentukan virus apa pun / Singkatnya jika tubuh Anda sedang asam maka akan dianggap terinfeksi.”
(GFD-2022-9302) [SALAH] Antigen Test Kits Tidak Dapat Diandalkan untuk Mendeteksi Covid-19
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 28/02/2022
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah informasi melalui Facebook dalam bahasa Thailand yang mengklaim bahwa alat Antigen Test Kits (ATK) tidak mendeteksi Covid-19 dan hanya mendeteksi antibodi seseorang. Dalam unggahan tersebut ia menyatakan bahwa respon tubuh akan menjadi asam ketika antibodi rendah, selanjutnya melalui foto yang dibagikan ia membuktikan dengan perasan jeruk yang asam menunjukkan hasil positif oleh alat ATK tersebut, sedangkan sabun yang basa (lawan dari asam) menunjukkan hasil negatif.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, alat Antigen Test Kits (ATK) tidak mendeteksi antibodi atau kadar asam-basa melainkan untuk mendeteksi beberapa protein yang dapat membentuk virus, sehingga pembuktian dengan jeruk pada alat ATK merupakan pembuktian yang tidak akurat untuk mendeteksi antibodi. Dilansir dari AFP, penggunaan alat ATK yang tidak benar seperti menggunakan perasan jeruk sebagai sampel justru akan merusak alat ATK tersebut.
Lebih lanjut, melalui AFP, Dr. Kajornsak Kaewcharat, Wakil Direktur Departemen Pengendalian Pengendalian Penyakit Thailand menyatakan bahwa alat ATK dapat diandalkan untuk mendeteksi virus Covid-19 jika dilakukan dengan pengambilan sampel yang benar. Lebih lanjut Kajornsak menambahkan alat ATK sangat berguna dan efektif lebih cepat mendeteksi virus Covid-19, namun hasil positif pada alat ATK perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan tes PCR.
Dengan demikian klaim “Antigen Test Kits Tidak Dapat Diandalkan untuk Mendeteksi Covid-19” merupakan informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri, klaim tersebut salah. Faktanya, alat Antigen Test Kits (ATK) tidak mendeteksi antibodi atau kadar asam-basa melainkan untuk mendeteksi beberapa protein yang dapat membentuk virus, sehingga pembuktian dengan jeruk pada alat ATK merupakan pembuktian yang tidak akurat untuk mendeteksi antibodi. Dilansir dari AFP, penggunaan alat ATK yang tidak benar seperti menggunakan perasan jeruk sebagai sampel justru akan merusak alat ATK tersebut.
Lebih lanjut, melalui AFP, Dr. Kajornsak Kaewcharat, Wakil Direktur Departemen Pengendalian Pengendalian Penyakit Thailand menyatakan bahwa alat ATK dapat diandalkan untuk mendeteksi virus Covid-19 jika dilakukan dengan pengambilan sampel yang benar. Lebih lanjut Kajornsak menambahkan alat ATK sangat berguna dan efektif lebih cepat mendeteksi virus Covid-19, namun hasil positif pada alat ATK perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan tes PCR.
Dengan demikian klaim “Antigen Test Kits Tidak Dapat Diandalkan untuk Mendeteksi Covid-19” merupakan informasi yang salah dan termasuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Fathia IS.
Beredar informasi yang mengklaim bahwa alat Antigen Test Kits hanya memeriksa antibodi seseorang, tidak dapat mendeteksi virus Covid-19, dalam unggahan Facebook tersebut membuktikannya dengan jeruk dan sabun. Klaim tersebut salah, faktanya Antigen Test Kits tidak mendeteksi antibodi atau kadar asam, ahli menyatakan bahwa Antigen Test Kits efektif mendeteksi virus Covid-19 dengan mekanisme pengambilan sampel yang benar.
Beredar informasi yang mengklaim bahwa alat Antigen Test Kits hanya memeriksa antibodi seseorang, tidak dapat mendeteksi virus Covid-19, dalam unggahan Facebook tersebut membuktikannya dengan jeruk dan sabun. Klaim tersebut salah, faktanya Antigen Test Kits tidak mendeteksi antibodi atau kadar asam, ahli menyatakan bahwa Antigen Test Kits efektif mendeteksi virus Covid-19 dengan mekanisme pengambilan sampel yang benar.
Rujukan
- https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.323L6ZG
- https://tenykerdes.afp.com/doc.afp.com.9XN44U?fbclid=IwAR0XIpvDeMDTXe5p9HIRw0h5F8EjAes4TKU68KT8W5hii1_ToJ7xzn5dIgc
- https://turnbackhoax.id/2021/07/17/salah-air-keran-dapat-positif-covid-19-setelah-ditest-menggunakan-device-rapid-test-antigen/
- https://turnbackhoax.id/2022/01/23/salah-video-90-alat-tes-covid-19-palsu-dan-tidak-berfungsi/
(GFD-2022-9301) [SALAH] Foto “mesjid meledak saat sholat subuh, Sebanyak 50 Jamaah Meninggal Dunia”
Sumber: ArtikelTanggal publish: 27/02/2022
Berita
Beredar artikel berjudul “Innalillahi, artis meninggal banyak yang membaca ,dan shere sedangkan mesjid meledak saat sholat subuh, Sebanyak 50 Jamaah Meninggal Dunia, Tidak ada yang mengeshere dan mendoa kan” yang terbit di situs klikbacaberitaviral[dot]blogspot.com pada Februari 2022. Di artikel ini terdapat foto masjid yang bagian atasnya terbakar.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto masjid yang bagian atasnya terbakar dengan klaim bahwa masjid tersebut meledak saat salat Subuh dan sebanyak 50 jamaah meninggal dunia merupakan klaim yang salah.
Faktanya, bukan meledak saat salat Subuh dan tidak ada jamaah yang meninggal dunia dalam kebakaran di Masjid Taqarrub di Aceh Utara di foto tersebut.
Foto yang identik, dimuat di artikel berjudul “Mesjid Pirak Timu Dilalap Sijago Merah” yang terbit di situs acehtrend.com pada 28 Desember 2019. Dilansir dari artikel ini, sejumlah kios dan serta satu unit bangunan mesjid terbakar di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, dilansir dari artikel berjudul “Kebakaran Ruko dan Masjid di Aceh Utara Akibat Korsleting Listrik” yang terbit di Kumparan.com pada 29 Desember 2019, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 07.05 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah dikerahkan empat mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.
Sementara itu terkait isi artikel di situs sumber klaim yang berisi klaim bahwa sebuah masjid di kota Narayanganj, Bangladesh, meledak di waktu sholat Subuh, dilansir dari artikel periksa fakta berjudul “[SALAH] Foto “Masjid Meledak Saat Waktu Sholat Jumat, Sebanyak 50 Jamaah Meninggal Dunia” yang terbit di situs turnbackhoax id pada 19 Juli 2021, sedikitnya 50 orang mengalami luka bakar akibat ledakan AC saat salat di sebuah masjid di Narayanganj, Bangladesh, September 2020.
Ledakan itu terjadi sekitar jam 9 malam pada hari Jumat di sebuah masjid di lingkungan Fatullah Sadar upazila. Menurut polisi setempat, ledakan terjadi saat salat Isya akan berakhir.
Beberapa korban telah dibawa ke Institut Nasional Pembakaran dan Bedah Plastik Sheikh Hasina di Dhaka. Koordinator institut, Dr Samanta Lal Sen mengatakan kepada Dhaka Tribune bahwa 38 korban telah dirawat. Selain itu, dilansir dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency, sedikitnya 20 orang tewas dan 17 lainnya berada dalam kondisi kritis setelah dugaan ledakan AC saat salat Jumat malam di sebuah masjid dekat ibukota Bangladesh.
Faktanya, bukan meledak saat salat Subuh dan tidak ada jamaah yang meninggal dunia dalam kebakaran di Masjid Taqarrub di Aceh Utara di foto tersebut.
Foto yang identik, dimuat di artikel berjudul “Mesjid Pirak Timu Dilalap Sijago Merah” yang terbit di situs acehtrend.com pada 28 Desember 2019. Dilansir dari artikel ini, sejumlah kios dan serta satu unit bangunan mesjid terbakar di Gampong Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, dilansir dari artikel berjudul “Kebakaran Ruko dan Masjid di Aceh Utara Akibat Korsleting Listrik” yang terbit di Kumparan.com pada 29 Desember 2019, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/12/2019) sekitar pukul 07.05 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah dikerahkan empat mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu.
Sementara itu terkait isi artikel di situs sumber klaim yang berisi klaim bahwa sebuah masjid di kota Narayanganj, Bangladesh, meledak di waktu sholat Subuh, dilansir dari artikel periksa fakta berjudul “[SALAH] Foto “Masjid Meledak Saat Waktu Sholat Jumat, Sebanyak 50 Jamaah Meninggal Dunia” yang terbit di situs turnbackhoax id pada 19 Juli 2021, sedikitnya 50 orang mengalami luka bakar akibat ledakan AC saat salat di sebuah masjid di Narayanganj, Bangladesh, September 2020.
Ledakan itu terjadi sekitar jam 9 malam pada hari Jumat di sebuah masjid di lingkungan Fatullah Sadar upazila. Menurut polisi setempat, ledakan terjadi saat salat Isya akan berakhir.
Beberapa korban telah dibawa ke Institut Nasional Pembakaran dan Bedah Plastik Sheikh Hasina di Dhaka. Koordinator institut, Dr Samanta Lal Sen mengatakan kepada Dhaka Tribune bahwa 38 korban telah dirawat. Selain itu, dilansir dari Kantor Berita Turki, Anadolu Agency, sedikitnya 20 orang tewas dan 17 lainnya berada dalam kondisi kritis setelah dugaan ledakan AC saat salat Jumat malam di sebuah masjid dekat ibukota Bangladesh.
Kesimpulan
Bukan meledak saat salat Subuh dan tidak ada jamaah yang meninggal dunia dalam kebakaran di Masjid Taqarrub di Aceh Utara di foto tersebut.
Rujukan
- https://www.acehtrend.com/news/mesjid-pirak-timu-dilalap-sijago-merah/index.html
- https://kumparan.com/acehkini/kebakaran-ruko-dan-masjid-di-aceh-utara-akibat-korsleting-listrik-1sXQoWca5FF/1
- https://turnbackhoax.id/2021/07/19/salah-foto-masjid-meledak-saat-waktu-sholat-jumat-sebanyak-50-jamaah-meninggal-dunia/
(GFD-2022-9300) [SALAH] Foto Tangkapan Layar Berita Okezone “Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Itu Halal Asal ditelan mentah2.”
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 27/02/2022
Berita
“Ooohhhh…..my crooottt…! 🥱
#AgamaTerkenthu”
Narasi dalam foto:
“Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Itu Halal Asal ditelan mentah2.”
#AgamaTerkenthu”
Narasi dalam foto:
“Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Itu Halal Asal ditelan mentah2.”
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter Shery?#2022 (@gadisresidu_b3) mengunggah cuitan berupa foto tangkapan layar berita Okezone berjudul “Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Itu Halal Asal ditelan mentah2.” Cuitan yang diunggah pada 16 Februari 2022 itu telah mendapat atensi berupa 92 suka dan 25 retweet.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut adalah hasil suntingan dari berita Okezone berjudul “Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Ini Kata Ustadz Abdul Somad” yang terbit pada 23 November 2021. Dalam berita itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa halal hukumnya mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri yang dalam Islam disebut sebagai ‘azl. Okezone mengutip penjelasan UAS dari video yang diunggah kanal YouTube Motivasi Hijrah.
“Yang mengatur kehamilan, dua tahun sekali, empat tahun sekali, ini boleh. Apa dalilnya? Karena Nabi membolehkan ‘azl. Apa itu ‘azl? Seorang suami berhubungan dengan istrinya, dikeluarkannya sperma di luar kemaluan istrinya. Azl namanya,” papar Ustadz Abdul Somad.
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Shery?#2022 (@gadisresidu_b3) dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut adalah hasil suntingan dari berita Okezone berjudul “Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Ini Kata Ustadz Abdul Somad” yang terbit pada 23 November 2021. Dalam berita itu, Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan bahwa halal hukumnya mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri yang dalam Islam disebut sebagai ‘azl. Okezone mengutip penjelasan UAS dari video yang diunggah kanal YouTube Motivasi Hijrah.
“Yang mengatur kehamilan, dua tahun sekali, empat tahun sekali, ini boleh. Apa dalilnya? Karena Nabi membolehkan ‘azl. Apa itu ‘azl? Seorang suami berhubungan dengan istrinya, dikeluarkannya sperma di luar kemaluan istrinya. Azl namanya,” papar Ustadz Abdul Somad.
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Shery?#2022 (@gadisresidu_b3) dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, judul berita sebenarnya yang bersumber dari Okezone adalah “Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Ini Kata Ustadz Abdul Somad” terbit pada 23 November 2021.
Faktanya, judul berita sebenarnya yang bersumber dari Okezone adalah “Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri, Ini Kata Ustadz Abdul Somad” terbit pada 23 November 2021.
Rujukan
(GFD-2022-9299) [SALAH] Foto Tangkapan Layar Berita Detikcom “Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat”
Sumber: Twitter.comTanggal publish: 27/02/2022
Berita
“Hmmm…apa bener begitu ??? Rakyat mana yg maksa ? Rakyat atw bapak yg maksa ???”
Narasi dalam foto:
“Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat”
Narasi dalam foto:
“Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat”
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter Nong Nayara (@NN4y4r4__) mengunggah cuitan berupa foto tangkapan layar berita Detikcom berjudul “Jokowi: saya tidak berminat tiga periode kecuali dipaksa rakyat” pada 21 Februari 2022. Cuitan tersebut telah mendapat atensi berupa 967 suka dan 255 retweet.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut adalah hasil suntingan dari berita Detikcom berjudul “Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan”. Berita yang terbit pada 15 Februari 2022 pukul 06:41 WIB itu memberitakan foto Presiden Joko Widodo dan Mantan Presiden ke-2 Soeharto sejajar mengenakan jas dan peci warna hitam diunggah di akun Instagram YLBHI. Foto itu diberikan keterangan persamaan pemerintahan Jokowi dengan Orde Baru.
Sebagai tambahan, foto yang digunakan dalam berita Detikcom itu diambil saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato di One Ocean Summit pada Jumat, 11 Februari 2022. Foto itu bersumber dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Nong Nayara (@NN4y4r4__) dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, foto tersebut adalah hasil suntingan dari berita Detikcom berjudul “Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan”. Berita yang terbit pada 15 Februari 2022 pukul 06:41 WIB itu memberitakan foto Presiden Joko Widodo dan Mantan Presiden ke-2 Soeharto sejajar mengenakan jas dan peci warna hitam diunggah di akun Instagram YLBHI. Foto itu diberikan keterangan persamaan pemerintahan Jokowi dengan Orde Baru.
Sebagai tambahan, foto yang digunakan dalam berita Detikcom itu diambil saat Presiden Jokowi menyampaikan pidato di One Ocean Summit pada Jumat, 11 Februari 2022. Foto itu bersumber dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Dengan demikian, cuitan akun Twitter Nong Nayara (@NN4y4r4__) dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia)
Faktanya, judul sebenarnya dari berita Detikcom itu adalah “Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan” yang terbit pada 15 Februari 2022.
Faktanya, judul sebenarnya dari berita Detikcom itu adalah “Suara Sanggahan Saat Foto Jokowi dan Soeharto Disandingkan” yang terbit pada 15 Februari 2022.
Rujukan
Halaman: 3801/5542