(GFD-2024-19155) [SALAH] Drone Iran Tersangkut di Kabel
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
Drone nya Iran ada yg nyangkut gaez….
Hasil Cek Fakta
Diketahui pada 14 April 2024 lalu Iran melakukan balasan serangan kepada Israel usai agresi militer dari Israel ke kantor konsulat Iran di Damaskus, Suriah pada awal April lalu. Sebagai informasi, Iran menggunakan teknologi drone dan misil sebagai alat untuk menyerang Israel.
Berkaitan dengan hal ini, beredar sebuah video di Facebook yang menampilkan klaim jika salah satu drone milik Iran sedang tersangkut di kabel. Klaim dan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun di sosial media, salah satunya dibagikan oleh akun bernama Jendri Eka Saputra ini.
Namun, klaim tersebut rupanya tidak benar. Melansir dari artikel Kompas yang membahas isu ini, disebutkan jika video drone tersebut bukan merupakan drone militer dari Iran yang sedang dikirim untuk menyerang Israel. Berdasarkan temuan dari Kompas, video drone tersangkut tersebut sudah beredar jauh sebelum serangan Iran ke Israel 14 April 2024 lalu.
Salah satu akun X/Twitter @timtam83 membagikan foto yang serupa mengenai adanya drone yang tersangkut di sebuah kabel pada 21 Februari 2024. Pada unggahan tersebut menyertakan narasi jika drone tersebut tidak diketahui dari mana dan milik siapa, juga disebutkan jika lokasi drone tersebut menyangkut berada di Desa Qamar Al-Din, Provinsi Hasakah, Suriah.
Berdasarkan penjelasan dari temuan tersebut dapat disimpulkan jika video drone yang tersangkut di kabel tersebut berada di wilayah Suriah, selain itu tidak ada informasi secara pasti tentang kepemilikan drone tersebut, apakah benar milik Iran atau bukan. Dengan demikian video drone tersebut juga tidak ada kaitannya dengan serangan drone yang dilakukan pihak Iran terhadap Israel pada 14 April 2024.
Berkaitan dengan hal ini, beredar sebuah video di Facebook yang menampilkan klaim jika salah satu drone milik Iran sedang tersangkut di kabel. Klaim dan video tersebut dibagikan oleh beberapa akun di sosial media, salah satunya dibagikan oleh akun bernama Jendri Eka Saputra ini.
Namun, klaim tersebut rupanya tidak benar. Melansir dari artikel Kompas yang membahas isu ini, disebutkan jika video drone tersebut bukan merupakan drone militer dari Iran yang sedang dikirim untuk menyerang Israel. Berdasarkan temuan dari Kompas, video drone tersangkut tersebut sudah beredar jauh sebelum serangan Iran ke Israel 14 April 2024 lalu.
Salah satu akun X/Twitter @timtam83 membagikan foto yang serupa mengenai adanya drone yang tersangkut di sebuah kabel pada 21 Februari 2024. Pada unggahan tersebut menyertakan narasi jika drone tersebut tidak diketahui dari mana dan milik siapa, juga disebutkan jika lokasi drone tersebut menyangkut berada di Desa Qamar Al-Din, Provinsi Hasakah, Suriah.
Berdasarkan penjelasan dari temuan tersebut dapat disimpulkan jika video drone yang tersangkut di kabel tersebut berada di wilayah Suriah, selain itu tidak ada informasi secara pasti tentang kepemilikan drone tersebut, apakah benar milik Iran atau bukan. Dengan demikian video drone tersebut juga tidak ada kaitannya dengan serangan drone yang dilakukan pihak Iran terhadap Israel pada 14 April 2024.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil temuan, video drone tersebut sudah beredar sejak Februari 2024 lalu, selain itu lokasi drone yang tersangkut tersebut berada di wilayah Suriah dan masih belum diketahui dari mana drone tersebut berasal.
Rujukan
(GFD-2024-19156) [SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
ISKUALIFIKASI PASLON 02
Hasil Cek Fakta
Beredar video di media sosial mengenai Ketua MK, Suhartoyo, tengah membacakan keputusan untuk membatalkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 ini. Video tersebut beredar di beberapa akun media sosial, salah satunya video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Banyai Banyai ini.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Kesimpulan
Faktanya video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01 yang sedang membacakan petitum di sidang 27 Maret 2024 lalu.
Rujukan
(GFD-2024-19157) [SALAH] MK Bacakan Putusan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
ISKUALIFIKASI PASLON 02
Hasil Cek Fakta
Beredar video di media sosial mengenai Ketua MK, Suhartoyo, tengah membacakan keputusan untuk membatalkan pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 ini. Video tersebut beredar di beberapa akun media sosial, salah satunya video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Banyai Banyai ini.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Dilansir dari AFP, video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01.
Rekaman ulang sidang tersebut dapat kita lihat di Youtube milik Mahkamah Konstitusi RI dengan judul video “Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Rabu, 27 Maret 2024”.
Potongan video yang diunggah di media sosial tersebut dapat kita lihat pada menit ke 10:15, di momen ini Suhartoyo terdengar sedang mengawali sidang dengan menjelaskan mengenai agenda sidang di hari itu. Ucapan Suhartoyo di video yang diunggah MK itu berbeda dari video yang beredar di media sosial.
Setelah disimak, potongan video Ketua MK tersebut suaranya telah diedit dengan ditukar suara dari suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01, di jam 1:46:06 saat ia menyampaikan petitum mereka di persidangan itu. Pada petitum tersebut salah satunya adalah permintaan agar KPU membatalkan seluruh hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan dari hal tersebut maka dapat disimpulkan jika video yang mengklaim jika Ketua MK membatalkan hasil Pemilu 2024 merupakan hasil manipulasi mengganti suara Ketua MK dengan suara kuasa hukum paslon 1, Bambang Widjojanto.
Kesimpulan
Faktanya video tersebut telah dimanipulasi dengan mengubah suara Ketua MK, Suhartoyo, dengan suara Bambang Widjojanto, salah seorang anggota tim kuasa hukum paslon 01 yang sedang membacakan petitum di sidang 27 Maret 2024 lalu.
Rujukan
(GFD-2024-19414) [SALAH] Video Situasi terkini di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 18/04/2024
Berita
“Situasi terkini di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi
Masa akan melakukan istighosah untuk memotivasi hakim MK agar benar2 menjadi hakim yang bijaksana
Selasa 16 April 2023 jam 08.45
Sekilas info seputaran keputusan MK
Kembali kepada Pancasila & UUD ’45
Agar terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Yang berdaulat adil dan Makmur”
SUMBER: https://vt.tiktok.com/ZSFtBNVJL/ (arsip https://archive.org/details/hoax-situasi-terkini-di-depan-gedung-mk )
Masa akan melakukan istighosah untuk memotivasi hakim MK agar benar2 menjadi hakim yang bijaksana
Selasa 16 April 2023 jam 08.45
Sekilas info seputaran keputusan MK
Kembali kepada Pancasila & UUD ’45
Agar terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Yang berdaulat adil dan Makmur”
SUMBER: https://vt.tiktok.com/ZSFtBNVJL/ (arsip https://archive.org/details/hoax-situasi-terkini-di-depan-gedung-mk )
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun Tiktok dengan nama @bayu.sk.47 mengunggah sebuah video pemberitaan dari CNN terkait pergerakan massa menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Video tersebut diposting ulang dengan klaim narasi sebagai aksi massa menuju gedung MK pada Pemilu 2024.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa video yang dicanatumkan merupakan video tahun 2019 yang tayang di kanal YouTube CNN berjudul “Suasana Terkini, Massa Mulai Berdatangan di Luar Gedung MK” yang tayang pada 27 Juni 2019.
Selain itu, dilakukan pencarian secara manual menggunakan google search dengan kata kunci “Demo Gedung MK Pemilu 2019” ditemukan berita dari situs CNN dengan judul “Mobil Komando PA 212 Ikut Aksi Kawal Sidang Putusan MK” pada 27 Juni 2019.
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut merupakan aksi massa menuju gedung MK pada Pemilu 2024, tidak benar.
Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa video yang dicanatumkan merupakan video tahun 2019 yang tayang di kanal YouTube CNN berjudul “Suasana Terkini, Massa Mulai Berdatangan di Luar Gedung MK” yang tayang pada 27 Juni 2019.
Selain itu, dilakukan pencarian secara manual menggunakan google search dengan kata kunci “Demo Gedung MK Pemilu 2019” ditemukan berita dari situs CNN dengan judul “Mobil Komando PA 212 Ikut Aksi Kawal Sidang Putusan MK” pada 27 Juni 2019.
Dengan demikian, klaim bahwa video tersebut merupakan aksi massa menuju gedung MK pada Pemilu 2024, tidak benar.
Kesimpulan
Faktanya tidak terkait sengketa Pilpres 2024, video yang digunakan merupakan cuplikan pergerakan massa dalam mengawal sidang putusan MK pada sengketa Pilpres 2019.
Rujukan
Halaman: 3789/8008




