(GFD-2022-9958) Keliru, Video Emmeril Khan Mumtadz Ditemukan Seorang Nenek di Swiss
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/06/2022
Berita
Klaim bahwa Emmeril Khan Mumtadz atau Eril telh ditemukan seorang nenek tua yang bermukim disekitar Sungai Aare beredar di media sosial. Klaim tersebut disertai sebuah video yang memperlihatkan suasana rumah duka, keluarga Ridwan Kamil dan proses pencarian Eril di Sungai Aare, Swiss.
Adapun Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022.
Di Faebook, klaim video tersebut dibagikan akun ini pada 7 Juni 2022. Video berdurasi 1 menit 49 detik itu juga memuat tangkapan layar sebuah situs yang memuat artikel berjudul, “Eril, Putera Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Berhasil Ditemukan Nenek Tua di Swiss, Dubes Bilang Begini”.
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah disaksikan lebih dari 200 ribu kali dan mendapat 289 komentar. Selain itu, video dengan kalim serupa juga beredar di akun Tiktok.
Tangkapan layar unggahan video dengan klaim Emmeril Khan Mumtadz ditemukan seorang nenek di Swiss
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo mula-mula menelusuri pemberitaan terkait di internet dengan menggunakan kata kunci “Eril Ditemukan seorang nenek di Swiss”.
Hasilnya, klaim tersebut bersumber dari sebuah video di Youtube yang menampilkan thumbnail gambar seorang nenek sedang duduk di tepi sungai bersama seorang bocah. Video tersebut sama sekali tidak memperlihatkan gambar penemuan Eril di sungai Aare, Swiss.
Video dengan thumbnail gambar seorang nenek sedang duduk di tepi sungai bersama seorang bocah diunggah ke Youtube oleh kanal Indonesia Seleb pada 5 Juni 2022 dengan judul, “ KELUARGA LANGSUNG AMBRUK DENGAR KABAR INI, SEMOGA KABAR INI BENAR ADANYA ”.
Gambar nenek tersebut juga muncul dalam video itu, tepatnya pada menit 0:46 hingga 0:52.
Dengan menggunakan tool Reverse Image Google, Yandex dan Bing, Tim Cek Fakta Tempo menemukan bahwa foto yang identik telah beredar di internet sejak Februari 2020.
Foto yang identik pernah diunggah oleh akun Icsilviu di situs foto Pixabay.com pada 23 Februari 2020.
[CEK FAKTA] Gambar nenek yang dipakai dalam video dengan klaim Emerril ditemukan seorang nenek tua sudah diunggah oleh akun Icsilviu di situs foto Pixabay.com pada 23 Februari 2020
Menanggapi klaim di atas, pihak KBRI Bern yang mendengar kabar tersebut langsung memberikan tanggapan. Mereka berharap, tidak ada isu liar yang berkembang.
Dilansir dari radarirebon.com, Muliaman Darmansyah mengatakan tidak ingin menjawab isu tersebut terlalu jauh karena memang masih belum ada bukti nyata yang berhasil ditemukan.
“Saya hanya bisa mengatakan pencarian oleh polisi terus dilakukan dan dengan menggunakan the most possible way yang bisa dilakukan aparat setempat,” kata Muliaman Darmansyah, dikutip dari kanal YouTube Jabarprov TV.
“Jadi, kita dukung aparat setempat untuk terus melanjutkan usaha maksimalnya agar keinginan kita semua bisa terwujud,” tambahnya.
Jenazah Eril Ditemukan Polisi Bern
Berdasarkan arsip berita Tempo, Jenazah Eril ditemukan di Sungai Aare Swiss pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu setempat. Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman D Hadad mengisahkan kronologi penemuan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz, putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.
Menurut dia, Kepolisian Kota Bern menemukan jenazah yang diduga Eril pada Rabu, 8 Juni 2022. Jenazah ditemukan di aliran Sungai Aare tepatnya di Bendungan Engehalde.
“Kemarin kepolisian kantor Bern telah bertemu kami di kantor KBRI Bern bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah ananda Eril sekitar jam 6.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB,” kata dia.
Proses selanjutnya kepolisian Bern melakukan identifikasi diantaranya dengan melakukan tes DNA pada jenazah tersebut.
“Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil tes DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emmeril Kahn Mumtadz, ananda Eril,” kata Muliaman.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim bahwa Emmeril Khan Mumtadz atau Eril telh ditemukan seorang nenek di Swiss, keliru. Video yang diunggah pada 7 Juni 2022 tersebut sama sekali tidak memperlihatkan penemuan Eril. Foto seorang nenek yang pada thumbnail video telah beredar di internet sejak Februari 2020, jauh sebelum Eril dinyatakan hilang di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022.
Jenazah Eril baru ditemukan di Sungai Aare Swiss pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 06.50 waktu setempat oleh kepolisian kantor Bern.
TIM CEK FAKTA TEMPO
** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.
Rujukan
- https://perma.cc/PW44-Y35B
- https://www.tiktok.com/@calonsultan1_/video/7105653400611638555?_t=8Svuvv9cZ3y&_r=1
- https://pixabay.com/photos/woman-age-grandma-child-little-4871147/
- http://radarirebon.com/
- https://nasional.tempo.co/read/1600218/begini-kronologi-jenazah-eril-ditemukan-di-bendungan-engehalde/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/ridwan-kamil
- https://www.tempo.co/tag/sungai-aare
(GFD-2022-9957) Keliru, Video yang Diklaim Jutaan Umat Muslim India Turun ke Jalan Atas Penistaan Nabi Muhamad SAW
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 10/06/2022
Berita
Sebuah video lautan orang yang memenuhi sebuah kota, dibagikan oleh sejumlah akun di media sosial pada 9 Juni 2022. Video itu diedarkan dengan judul aksi Muslim di India.
Di Twitter, video itu dibagikan oleh akun ini, dengan narasi, “Aksi Muslim India
Allahu Akbar, bela agama Islam sampai mati.”
Di Facebook, akun yang menyebarkan video itu adalah akun ini dan ini. Salah satu akun tersebut memberikan narasi, “Jutaan umat muslim India turun ke jalan atas penistaan Nabi Muhamad SAW yang dilakukan oleh kader partai politik penguasa di India.”
Tangkapan layar unggahan video dengan klaim jutaan umat Muslim India turun ke jalan atas penistaan Nabi Muhamad SAW di media sosial Facebook.
Hasil Cek Fakta
Video tersebut bukanlah aksi Muslim yang terjadi di India, melainkan ribuan orang yang menghadiri 40 hari kematian (Chehlum) ulama besar Khadim Hussain Rizvi, pendiri partai Islam sayap kanan Tehreek-e-Labbaik, di Lahore pada 3 Januari 2021.
Tempo menggunakan Yandex untuk menelusuri peristiwa dalam video tersebut. Hasilnya, Tempo mendapatkan petunjuk dari kanal Youtube Haseeb Ch yang membagikan video ini pada 18 April 2021, berjudul Lahore Metro Pul Chowk dharna Labbaik Ya Rasool Allah hack Ki Awaz. eterangan
Lahore merupakan ibu kota Provinsi Punjab dan kota terbesar kedua di Pakistan. Keterangan dalam video itu menyebut beberapa kali, Labbaik Ya Rasool Allah, Saad Rizvi Giraftari.
Video yang sama paling awal dibagikan oleh kanal Youtube Labbaik News pada 4 Januari 2021, berjudul Allama Khadim Hussain Rizvi Chehlum | TLP Chehlum 2021.
[CEK FAKTA] Tangkapan layar unggahan video di kanal Youtube Labbaik News pada 4 Januari 2021, berjudul Allama Khadim Hussain Rizvi Chehlum | TLP Chehlum 2021.
Tempo mencocokkan video tersebut dengan pemberitaan di media. Dikutip dari Baaghitv.com, saat itu ribuan orang menghadiri 40 hari kematian (Chehlum) ulama besar Khadim Hussain Rizvi, pendiri Tehreek-e-Labbaik, di Lahore pada 3 Januari 2021.
Tehreek-e-Labbaik Pakistan adalah partai politik ekstremis Islam sayap kanan di Pakistan. Partai ini didirikan oleh Khadim Hussain Rizvi pada Agustus 2015.
Pemakaman ulama Khadim Hussain Rizvi dimulai pagi hari di Masjid Jamia Jalan Rehmat-ul-Ulameen Multan. Cendekiawan, pekerja dan umat, dijadwalkan mengunjungi kuil Amir-e-Tehreek untuk menghadiri Chehlum.
Para pemimpin Tehreek-e-Labeek dan ulama terkemuka lainnya memberikan pidato dan berjanji untuk meneruskan misi Allama Khadim Rizvi. Ribuan orang berjanji untuk menjalankan misinya dalam iman dan memberikan penghormatan kepada Allama Rizvi. Venue bergema dengan slogan Labbaik Labbaki.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan fakta di atas, Tempo menyimpulkan video yang diklaim jutaan umat muslim India turun ke jalan atas penistaan Nabi Muhamad SAW oleh kader partai politik di India adalah keliru.
Tim Cek Fakta Tempo
** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.
Rujukan
(GFD-2022-9956) [SALAH] Indra Kenz Telah Dipulangkan dan Semua Asetnya Dikembalikan
Sumber: TikTokTanggal publish: 10/06/2022
Berita
Kabar tentang tersangka kasus investasi ilegal Binary Option Binomo, Indra Kenz telah dipulangkan dan semua asetnya dikembalikan beredar di media sosial.
Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 6 Juni 2022 lalu. Akun TikTok tersebut mengunggah video Indra Kenz.
Dalam video itu, Indra Kenz tampak tengah berada di depan sebuah rumah mewah. Ia terlihat berpenampilan modis dan tampak ceria.
"Aku pulang tanpa dendam," kata Indra Kenz dalam video.
Dalam video itu juga terdapat narasi berisi klaim bahwa Indra Kenz telah dipulangkan dan semua asetnya dikembalikan.
"Viral indra kenz telah di pulangkan
semua aset nya dikembalikan. dan sempat memosting video ini melalui IG 2hari yg lalu," demikian narasi dalam video tersebut.
"Kembali viral kabar Indra Kenz," tulis salah satu akun Tiktok.
Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 1947 kali dibagikan, 278 ribu kali disukai, dan mendapat 4370 komentar dari warganet.
Kabar tersebut disebarkan salah satu akun TikTok pada 6 Juni 2022 lalu. Akun TikTok tersebut mengunggah video Indra Kenz.
Dalam video itu, Indra Kenz tampak tengah berada di depan sebuah rumah mewah. Ia terlihat berpenampilan modis dan tampak ceria.
"Aku pulang tanpa dendam," kata Indra Kenz dalam video.
Dalam video itu juga terdapat narasi berisi klaim bahwa Indra Kenz telah dipulangkan dan semua asetnya dikembalikan.
"Viral indra kenz telah di pulangkan
semua aset nya dikembalikan. dan sempat memosting video ini melalui IG 2hari yg lalu," demikian narasi dalam video tersebut.
"Kembali viral kabar Indra Kenz," tulis salah satu akun Tiktok.
Video yang disebarkan akun TikTok tersebut telah 1947 kali dibagikan, 278 ribu kali disukai, dan mendapat 4370 komentar dari warganet.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang tersangka kasus investasi ilegal Binary Option Binomo, Indra Kenz telah dipulangkan dan semua asetnya dikembalikan.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "indra kenz dipulangkan asetnya dikembalikan" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Mabes Polri bantah berita Indra Kenz dipulangkan aset dikembalikan" yang dimuat situs antaranews.com pada Rabu 8 Juni 2022.
Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri membantah berita terkait Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Binomo dipulangkan dan asetnya dikembalikan, karena itu adalah berita bohong atau hoaks.
"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.
Gatot menyatakan bahwa saat ini Indra Kesuma alias Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. "Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ucap Gatot.
Terkait penanganan perkara ini, lanjut Gatot, penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum pada Senin (6/6) sesuai petunjuk JPU (P.19). "Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," ujarnya.
Penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, selain Indra Kenz dan tiga rekannya. Tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "indra kenz dipulangkan asetnya dikembalikan" di kolom pencarian Google Search.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Mabes Polri bantah berita Indra Kenz dipulangkan aset dikembalikan" yang dimuat situs antaranews.com pada Rabu 8 Juni 2022.
Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri membantah berita terkait Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Binomo dipulangkan dan asetnya dikembalikan, karena itu adalah berita bohong atau hoaks.
"Kami pastikan (berita) itu hoaks," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.
Gatot menyatakan bahwa saat ini Indra Kesuma alias Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. "Saudara IK masih ditahan di Rutan Bareskrim," ucap Gatot.
Terkait penanganan perkara ini, lanjut Gatot, penyidik telah mengembalikan berkas perkara Indra Kenz ke jaksa penuntut umum pada Senin (6/6) sesuai petunjuk JPU (P.19). "Saat ini berkas perkara masih di kejaksaan," ujarnya.
Penyidik menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam perkara ini, selain Indra Kenz dan tiga rekannya. Tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).
Penyidik menjerat Indra Kenz dan rekan-rekannya dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp1 miliar.
Kesimpulan
Kabar tentang Indra Kenz telah dipulangkan dan semua asetnya dikembalikan ternyata tidak benar alias hoaks. Polri memastikan, saat ini Indra Kesuma alias Indra Kenz masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Rujukan
(GFD-2022-9955) [SALAH] Video telur palsu dari plastik
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/06/2022
Berita
Beredar postingan video oleh akun Facebook Pembekal Telur Ayam Murah pada 3 Juni 2022. Dalam video tersebut memperlihatkan kuning telur yang tidak pecah ketika di pegang dan di klaim sebagai telur palsu terbuat dari plastik, dengan narasi sebagai berikut:
NARASI:
Telur oh telur
Telur palsu.
Telur chemical.
Telur plastik.
.cek telur palsu
Telor plastik
Telur sintetis
NARASI:
Telur oh telur
Telur palsu.
Telur chemical.
Telur plastik.
.cek telur palsu
Telor plastik
Telur sintetis
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, kuning telur yang tidak pecah diduga merupakan telur yang terbuat dari plastik adalah salah.
Kuning telur tidak mudah pecah disebabkan karena terdapat membran vitellin yang merupakan salah satu bagian dari kuning telur yang amat penting selama proses pengasinan. Membran vitellin mendorong air keluar dari kuning telur dan mencegah air masuk, mendorong NaCl masuk ke dalam kuning telur dan mencegah NaCl keluar.
Dilansir dari Wikipedia.org, kuning telur yang masih segar berbentuk bulat dan keras. Seiring bertambahnya usia kuning telur, ia menyerap air dari albumen, yang meningkatkan ukurannya dan menyebabkannya meregangkan dan melemahkan membran vitelline (selubung bening yang menutupi kuning telur). Efek yang dihasilkan adalah bentuk kuning telur yang rata dan membesar.
Dengan demikian, kuning telur yang tidak pecah merupakan telur terbuat dari plastik adalah tidak benar, sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kuning telur tidak mudah pecah disebabkan karena terdapat membran vitellin yang merupakan salah satu bagian dari kuning telur yang amat penting selama proses pengasinan. Membran vitellin mendorong air keluar dari kuning telur dan mencegah air masuk, mendorong NaCl masuk ke dalam kuning telur dan mencegah NaCl keluar.
Dilansir dari Wikipedia.org, kuning telur yang masih segar berbentuk bulat dan keras. Seiring bertambahnya usia kuning telur, ia menyerap air dari albumen, yang meningkatkan ukurannya dan menyebabkannya meregangkan dan melemahkan membran vitelline (selubung bening yang menutupi kuning telur). Efek yang dihasilkan adalah bentuk kuning telur yang rata dan membesar.
Dengan demikian, kuning telur yang tidak pecah merupakan telur terbuat dari plastik adalah tidak benar, sehingga masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan.
Kuning telur tidak mudah pecah bukan terbuat dari plastik, melainkan terdapat kandungan membran vitellin sebagai pembungkus kuning telur.
Kuning telur tidak mudah pecah bukan terbuat dari plastik, melainkan terdapat kandungan membran vitellin sebagai pembungkus kuning telur.
Rujukan
Halaman: 3708/5612