• (GFD-2020-8074) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video TKA Cina di Morowali yang Bikin Ulah Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 06/05/2020

    Berita


    Sebuah video yang diklaim sebagai video tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang membuat ulah saat pandemi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Menurut klaim itu, para TKA Cina tersebut berjumlah puluhan ribu.
    Di Facebook, video berdurasi 2 menit 5 detik itu diunggah salah satunya oleh akun Kuncorok Kuncorok, yakni pada Kamis, 30 April 2020. Berikut narasi yang ditulis akun ini:
    "TKA China keluar dari sarangnya di MorowaliTernyata jumlahnya sudah puluhan ribuTapi masih terus di datangkanJangan salahkan rakyat bila banyak yg menghina Jokowi jongos China"
    Adapun video yang diunggah akun tersebut merupakan video yang direkam ulang dari ponsel lain dan kemudian dinarasikan oleh si perekam video. Berikut ini narasi utuhnya:
    "Puluhan ribu pekerja Cina di Morowali buat ulah. Hari ini tuh. Ratusan ribu bahkan tuh. Gila banyak banget. Di Morowali tuh. Mana enggak ada pekerja Cina? Ini ada nih, tuh. Pekerja Cinanya banyak banget, membludak, di perusahaan Morowali. Membahayakan. Subhanallah. Udah banyak begini masih tutup mata pemerintah, bukannya diusir-usirin. Ngeri ini. Mereka mulai demo itu. Mereka mulai keluar dari sarang. Gimana kalau ini ribut? Ancur enggak ini satu pulau, Morowali? Gila ini. Jumlahnya kayak semut. Hebat Joko, Joko. Joko Tingkir hebat, Joko Tingkir. Ngeri, kalau ini berontak, hancur udah Sulawesi, hancur nih. Walaupun segini, pegang senjata semua, hancur ini. Ini enggak dipikirkan oleh pemerintah, imbasnya. Ini aja udah ribut begini, udah nyari ribut di negeri orang. Pulangkan TKA Cina. Wajib pulangkan TKA Cina. Membuat resah. Banyak banget. Subhanallah. Kalau ini ribut, masyaallah. Ini baru satu pulau. Baru satu kabupaten ini. Belum lagi di Banten, belum lagi di mana-mana, wah hancur udah. Hancur kalau mereka berontak ini. Ini pemerintah kacau ini. Bahaya sekali kerjanya pemerintah ini. Harus bertanggung jawab ini."
    Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 73 ribu kali, dibagikan lebih dari 5 ribu kali, dan dikomentari lebih dari 700 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Kuncorok Kuncorok.
    Benarkah video tersebut merupakan video puluhan ribu TKA Cina di Morowali yang bikin ulah di tengah pandemi virus Corona Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, video yang sama pernah diunggah oleh kanal Kabar Anak Aceh pada 24 Januari 2019, jauh sebelum munculnya virus Corona penyebab Covid-19 di Wuhan, Cina, pada Desember 2019. Video itu pun bukan video demonstrasi oleh TKA Cina, melainkan buruh yang bekerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
    Video tersebut berjudul "Tuntut Upah Naik 20% Ratusan Buruh Demo PT IMIP, dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal". Dalam keterangan video itu, disebutkan bahwa demonstrasi tersebut digelar oleh ratusan buruh dengan nama Perjuangan Rakyat Tertindas Morowali pada 24 Januari 2019.
    Video itu pun pernah diunggah oleh kanal YouTube KompasTV, yakni pada 25 Januari 2019, dengan judul "Berita Demo TKA di Morowali Hoaks". Saat itu, dilansir dari CNN Indonesia, memang menyebar pula narasi seperti yang beredar saat ini, bahwa video tersebut merupakan video demonstrasi TKA Cina di Morowali.
    Dalam video KompasTV tersebut, Kepala Polres Morowali, Ajun Komisaris Besar Dadan Wahyudi, mengatakan demonstrasi yang terekam dalam video yang viral itu digelar oleh tenaga kerja lokal PT IMIP yang menuntut kenaikan UMSK. Hoaks ini pun, menurut Dadan, menyebabkan situasi di tengah masyarakat menjadi tidak kondusif.
    Gambar tangkapan layar video berita di kanal YouTube KompasTV.
    Saat dihubungi Tim CekFakta Tempo pada 5 Mei 2020, Koordinator Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan, juga menyatakan bahwa narasi yang menyertai video tersebut hoaks. Menurut dia, unjuk rasa dalam video itu dilakukan pada 2019 oleh serikat buruh lokal yang menuntut kenaikan upah.
    "Unggahan itu sangat jelas adalah hoaks. Video dalam unggahan itu adalah video demonstrasi karyawan Indonesia yang tergabung dalam lima serikat buruh di kawasan PT IMIP pada pertengahan Januari 2019 terkait permintaan kenaikan UMSK," kata Dedy.
    Demonstrasi itu pun pernah diberitakan oleh sejumlah media. CNN Indonesia misalnya, memberitakan unjuk rasa tersebut pada 25 Januari 2019 dengan judul "Polisi Sebut Situasi di Morowali Normal Usai Demo Buruh". Demonstrasi itu memang sempat membuat Jalan Trans Sulawesi di kawasan PT IMIP macet. Jalan utama perusahaan juga diblokade massa.
    Sementara kantor berita Antara pernah memberitakan peristiwa tersebut pada 24 Januari 2019 dengan judul "Ribuan karyawan IMIP Morowali mogok, Disnaker: karyawan-manajemen tak boleh saling intimidasi". Berita ini memuat wawancara dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transportasi Morowali, Umar Rasyid.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi yang ditulis oleh akun Facebook Kuncorok Kuncorok, bahwa video di atas adalah video puluhan ribu TKA Cina yang bikin ulah saat pandemi virus Corona Covid-19, keliru. Demonstrasi dalam video itu memang terjadi di PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah. Namun, unjuk rasa itu digelar oleh para tenaga kerja lokal yang tergabung dalam lima serikat buruh di kawasan PT IMIP, bukan oleh TKA Cina.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8073) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Amerika Tanamkan Chip 666 ke Tubuh Warganya di Tengah Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/05/2020

    Berita


    Narasi bahwa Menteri Kesehatan Amerika Serikat sudah menandatangani persetujuan untuk menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19, beredar di Facebook. Akun yang menuliskan narasi itu adalah akun Rino Klau Muti, yakni pada 31 Maret 2020.
    Menurut akun ini, Senat Amerika telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan yang digagas sejak era Presiden Barack Obama. Akun ini menyebut UU tersebut mengharuskan penanaman chip Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengakses perawatan medis. Chip tersebut bakal ditanamkan di dahi atau lengan warga.
    Akun ini juga mengklaim bahwa penanaman chip ini adalah bagian dari upaya kelompok Illuminati atau anti-Kristen untuk mengiring umat manusia ke satu sistem pemerintahan dan satu sistem keuangan. Pandemi Covid-19 pun dituding sebagai upaya percepatan menuju dunia yang terkoneksi dan terkontrol dalam satu sistem baru tersebut.
    "Semua orang wajib di-scan dahi, suhu tubuh, agar terbiasa dengan kehidupan digital scan. Semua orang masuk mall, gereja, rumah sakit, gedung pemerintahan, pabrik, wajib scan dahi, tubuh. Ketika kasus Covid-19 sudah selesai, masyarakat sudah teredukasi dan siap menerima sistem baru. Semua orang terdata, terkontrol. You cannot run."
    Narasi ini dilengkapi dengan sejumlah foto penanaman benda semacam chip yang berukuran kecil ke tubuh manusia. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Rino Klau Muti tersebut telah dikomentari lebih dari 100 kali dan dibagikan lebih dari 400 kali.
    Gambar tangkapan layar sebagian narasi yang diunggah oleh akun Facebook Rino Klau Muti (kiri) dan gambar yang menyertai narasi tersebut (kanan).
    Apa benar Amerika menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Tak ada penggunaan Chip 666 dalam Obamacare
    Rumor tentang adanya kewajiban implan chip RFID dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama, yang kerap disebut Obamacare, telah beredar sejak 2014. Isu ini sempat beredar kembali pada 2017, lalu 2020 saat terjadinya pandemi Covid-19.
    Situs Obamacarefacts.com menjelaskan, dalam Obamacare atau HR3590, tidak terdapat kata-kata terkait kewajiban implan chip RFID maupun pengumpulan data dari chip RFID. Rumor implan chip RFID ini kemungkinan muncul dari kesalahan dalam menafsirkan Affordable Care Act versi lawas yang tidak disahkan, Affordable Health Choices Act atau HR3200.
    HR3200 memang menyinggung pengumpulan data terkait obat-obatan dan sejumlah perangkat, termasuk perangkat kelas II seperti chip RFID yang dapat diimplan. Ketentuan ini dimaksudkan untuk membantu melacak perangkat implan yang rusak. Meskipun begitu, tidak terdapat kewajiban implan chip dalam naskah ketentuan tersebut.
    Affordable Health Choices Act adalah RUU yang gagal disahkan di Kongres Amerika pada 14 Juli 2009. Ketentuan soal pengumpulan data dari perangkat kelas II, yang merupakan hasil amandemen Pasal 519 UU Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Amerika, tercantum di halaman 1001 HR3200. Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA) mengklasifikasikan chip FRID sebagai perangkat kelas II.
    Salinan HR3590 atau Obamacare bisa diunduh di tautan ini.
    Organisasi cek fakta Snopes juga menyatakan hal serupa. Menurut laporan mereka, tidak ada ketentuan wajib implan chip bagi warga Amerika dalam Obamacare. Klaim yang beredar mengutip halaman serta narasi dalam HR3200. Namun, HR3200 merupakan versi awal undang-undang reformasi perawatan kesehatan yang tidak pernah disahkan oleh Kongres Amerika.
    Menurut Snopes, rumor serupa pernah dimuat dalam sebuah artikel pada 28 Juli 2013. Artikel itu menyinggung tentang penanaman microchip yang diuji coba terhadap warga Hanna, Wyoming. Oleh banyak pembaca, artikel ini dianggap sebagai kisah asli. Padahal, artikel itu hanyalah tipuan yang dibuat oleh situs satire National Report.
    RFID bukan teknologi baru
    Sejatinya, menurut Charles Smith dalam makalahnya di Journal of Technology Management and Innovation yang berjudul "Human Microchip Implantation", teknologi RFID bukanlah teknologi baru. Menurut Smith, teknologi RFID muncul sejak Perang Dunia II dalam bentuk sistem "Early Identification Friend or Foe (IFF)". Sistem ini memungkinkan tentara sekutu dan sistem anti-pesawat mengidentifikasi pengebom mereka sendiri yang dikirim balik dengan pesawat musuh.
    Kemudian, pada 1960, teknologi RFID digunakan untuk mengidentifikasi dan memantau bahan berbahaya serta tenaga nuklir. Aplikasi komersial RFID pertama adalah Electronic Article Surveillance yang dibuat untuk tujuan anti-pencurian. Pada 1970-an dan 1980-an, para peneliti, universitas, dan juga lembaga pemerintah mulai menggunakan teknologi RFID untuk membuat chip berukuran kecil.
    Salah satu penggunaan pertama chip RFID adalah pada industri pertanian. Chip ditanamkan ke ternak dengan tujuan untuk melacak dan membedakan hewan mereka dari ternak orang lain. Adapun dalam bidang medis, chip RFID dapat digunakan untuk melacak peralatan di dalam rumah sakit. Selain itu, chip RFID bisa dipakai oleh produsen obat untuk mengelola rantai pasokan.
    Dilansir dari BBC, dalam satu dekade terakhir, chip RFID mulai tren ditanam di bawah permukaan kulit manusia. Chip ini berfungsi layaknya kartu pintar yang berjalan tanpa perlu kontak langsung. Menanamkan chip seperti ini memberikan kenyamanan, karena seseorang bisa membawanya ke mana pun tanpa perlu khawatir hilang atau lupa.
    Pada 2016, salah satu produsen chip, Dangerous Things, berhasil menjual lebih dari 10 ribu unit bersama dengan kit yang diperlukan untuk memasangnya di bawah kulit. Namun, mereka bukan satu-satunya perusahaan yang melakukannya. Perusahaan pengawasan video CityWatcher menyematkan gadget di bawah kulit dua karyawannya pada 2006.
    Kevin Warwick, profesor cybernetics dan deputi wakil rektor di Universitas Coventry, menjelaskan teknologi RFID sudah lebih dulu dipakai pada kargo, bagasi pesawat, produk toko, bahkan hewan peliharaan. Banyak pula dari kita yang membawanya setiap hari mengingat sebagian besar ponsel modern telah dilengkapi dengan teknologi RFID.
    Dengan demikian, chip RFID tidak berkaitan dengan klaim yang mengaitkannya dengan kelompok Illuminati atau anti-Kristen.
    Isu chip RFID di tengah pandemi Covid-19
    Isu chip RFID yang ditanam ke tubuh manusia di tengah pandemi Covid-19 beredar bersama narasi bahwa Bill Gates membuat vaksin Covid-19 yang dipasang microchip. Dilansir dari Reuters, rumor itu bermula dari munculnya artikel di situs Biohackinfo yang berjudul "Bill Gates will use microchip implants to fight coronavirus".
    Artikel tersebut mengutip penjelasan Gates soal dampak Covid-19 terhadap bisnis dan "sertifikat digital" dalam wawancara di Reddit. Menurut artikel itu, sertifikat digital yang dimaksud adalah yang ditanamkan ke tubuh manusia, yakni quantum doy dye. Padahal, dalam wawancara itu, Gates tidak menyinggung soal implan microchip.
    Salah satu penulis utama makalah penelitian mengenai quantum dot dye, Kevin McHugh, mengatakan kepada Reuters, "Teknologi quantum dot dye bukan berbentuk microchip atau kapsul yang bisa diimplan ke manusia, dan setahu saya tidak ada rencana menggunakan teknologi ini untuk memerangi pandemi Covid-19."
    Dikutip dari organisasi cek fakta FactCheck, studi mengenai quantum dot dye memang didanai oleh Gates Foundation. Quantum dot dye merupakan tinta invisible yang bisa bertahan selama lima tahun dan dapat dibaca dengan ponsel pintar. Tinta ini dibuat untuk menyediakan catatan vaksinasi. "Namun, teknologi ini tidak memiliki kemampuan untuk melacak pergerakan siapa pun," ujar McHugh.
    Profesor bioengineering di Rice University ini menambahkan, "Teknologi ini hanya mampu menyediakan data yang sangat terbatas. Teknologi ini juga membutuhkan pencitraan secara langsung dalam jarak kurang dari satu kaki. Pelacakan jarak jauh atau terus-menerus tidak mungkin dilakukan karena berbagai alasan teknis."
    Sementara terkait sertifikat digital, hal ini masih merupakan gagasan Gates. Menurut dia, seperti dilansir dari Snopes  yang mengutip tayangan wawancara TED pada Maret 2020, sertifikat tersebut dibutuhkan dalam konteks ekonomi global pasca pandemi Covid-19. Berikut pernyataan Gates:
    "Akhirnya, yang harus kita miliki adalah sertifikat tentang siapa orang yang sudah sembuh dan siapa orang yang sudah divaksin. Tentunya, Anda tidak ingin orang-orang bergerak ke seluruh dunia di mana ada negara-negara yang tidak mampu mengendalikannya. Jadi, akhirnya, bakal ada semacam bukti kekebalan digital yang akan membantu memfasilitasi bergeraknya kembali ekonomi global."

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Amerika menanamkan Chip 666 di tengah pandemi Covid-19 adalah klaim yang keliru. Dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama, yang kerap disebut Obamacare, tidak terdapat kewajiban implan chip bagi warga Amerika. Teknologi chip RFID pun tidak terkait dengan gerakan Illuminati atau anti-Kristen karena sejak lama telah digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari militer, pertanian, medis, hingga komunikasi dan informasi. Selain itu, mengaitkan teknologi chip RFID dengan pandemi Covid-19 sebagai cara untuk mengontrol manusia tidak tepat.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8072) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ratusan Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Positif Corona?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 05/05/2020

    Berita


    Narasi bahwa ratusan pekerja pabrik rokok Sampoerna positif terinfeksi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam tautan artikel dari situs Gelora Tangsel yang berjudul "Ratusan Pekerja Rokok Sampoerna Positif Corona, Perokok Aktif Bisa Jadi Carrier Covid-19".
    Di Facebook, tautan artikel tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Taufik Nasiki, yakni pada 30 April 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun ini telah direspons lebih dari 600 kali, dikomentari lebih dari 150 kali, dan dibagikan lebih dari 450 kali.
    Adapun dalam artikel di situs Gelora Tangsel yang dimuat pada 30 April 2020 itu, disebutkan bahwa ratusan pekerja yang positif Covid-19 ditemukan di pabrik rokok Sampoerna yang berlokasi di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gugus Kuratif Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi.
    Menurut artikel itu, terdapat dua pasien positif Corona yang meninggal pada pertengahan April 2020. Kemudian, dilakukanlah pelacakan. "Ternyata didapatkan ada 165 Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sudah dites swab PCR. Namun, hasilnya belum keluar," demikian narasi dalam artikel tersebut.
    Artikel ini juga menyebut terdapat sembilan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 323 orang yang tengah menjalani rapid test. "Hasilnya mengejutkan, ada 100 orang diketahui positif. Setelah hasil keseluruhan yang sudah dirapid test, dari yang 323 itu terdapat tambahan lagi 63 positif, hingga kira-kira menjadi 100 orang yang positif."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Taufik Nasiki.
    Apa benar terdapat ratusan pekerja pabrik rokok Sampoerna yang positif Corona?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo membandingkan isi artikel tersebut dengan pemberitaan di media-media arus utama. Dilansir dari Detik.com, Ketua Satuan Tugas Rumpun Kuratif Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyudi, menjelaskan bahwa terdapat 488 karyawan pabrik rokok Sampoerna yang berlokasi di Rungkut, Surabaya.
    Dari jumlah tersebut, seperti dikutip dari Republika.co.id, 163 karyawan di antaranya telah dites swab polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri oleh perusahaan pada 14 April 2020. Tes ini dilakukan setelah adanya dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal usai dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
    Namun, hingga kini, hasil tes tersebut belum keluar. Karena merasa penanganan Covid-19 di pabriknya belum selesai, manajemen Sampoerna mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 28 April 2020. Satgas Penanganan Covid-19 Jatim pun melakukan rapid test, bukan tes swab PCR, terhadap karyawan yang belum dites secara mandiri oleh perusahaan.
    Karyawan pabrik rokok Sampoerna yang belum dites berjumlah 323 orang. Lewat rapid test ini, diketahui bahwa terdapat 91 karyawan yang hasilnya reaktif. Mereka pun dites swab PCR. Dalam gelombang pertama, terdapat 34 karyawan yang positif Corona. Sementara dalam gelombang kedua, seperti dikutip dari Kompas.com, terdapat 29 karyawan yang positif Covid-19. Ditambah dua karyawan yang meninggal tadi, total karyawan pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya, yang positif Corona mencapai 65 orang.
    Perlu diketahui bahwa rapid test hanya screening, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosis infeksi virus Corona. Dilansir dari Liputan6.com, rapid test adalah cara untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona. Pembentukan antibodi memerlukan waktu, bisa sampai beberapa minggu. Artinya, antibodi ini baru terbentuk ketika tubuh sudah terpapar virus Corona selama beberapa saat.
    Hasil rapid test yang positif menandakan bahwa orang yang diperiksa tersebut pernah terinfeksi virus Corona. Meskipun begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.
    Selain itu, antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus Corona jenis lain, bukan virus Corona Covid-19. Karena alasan ini, seseorang dengan hasil rapid test positif perlu dites swab PCR yang dapat mendeteksi secara langsung keberadaan virus Corona Covid-19.
    Keamanan produk rokok
    Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo pada 2 Mei 2020, setelah munculnya kasus Covid-19 di pabriknya yang berada di Rungkut, Surabaya, PT HM Sampoerna Tbk memutuskan untuk mengkarantina produk rokoknya selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen. Masa karantina ini dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan CDC Eropa dan WHO.
    Kedua organisasi kesehatan ini sebelumnya menyatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari empat jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus. Selain mengkarantina produk rokoknya, perusahaan juga menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut sejak 27 April 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
    Dikutip dari CNBC Indonesia, Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, sejak awal tahun dan selama pandemi Covid-19, perusahaannya telah meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan. Adapun setelah kegiatan produksi di pabrik Rungkut dihentikan, Sampoerna melakukan pembersihan secara menyeluruh di area pabrik.
    Dilansir dari Jawapos.com, pada 3 Mei 2020, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, mengatakan bahwa kebijakan penarikan produk rookok Sampoerna masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, terutama soal ke mana saja produk itu beredar serta jumlahnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi dalam artikel di situs Gelora Tangsel di atas, bahwa terdapat ratusan pekerja pabrik rokok Sampoerna yang positif Corona, keliru. Berdasarkan hasil tes swab PCR hingga 3 Mei 2020, karyawan pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya, yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 65 orang, termasuk dua karyawan yang meninggal.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

  • (GFD-2020-8071) [Fakta atau Hoaks] Benarkah Jokowi Sebut Kepala Daerah yang Mainkan Bantuan Covid-19 Bakal Dihukum Seumur Hidup?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 04/05/2020

    Berita


    Narasi bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 bakal dihukum seumur hidup beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam artikel di situs Jayantara News yang berjudul "Presiden: Hukuman Seumur Hidup Bagi Kepala Daerah Mainkan Bantuan Covid-19".
    Salah satu akun di Facebook yang membagikan gambar tangkapan layar serta tautan artikel itu adalah akun Audy Ratulangi, yakni pada 26 April 2020. Ia pun menyertakan narasi, "President so bilang hukuman seumur hidup bagi kepala daerah mainkan bantuan Covid-19. untuk warga yg blum dapat bansos Segra melapor ke polres."
    Situs Jayantara News mempublikasikan artikel itu pada 18 April 2020. Artikel tersebut berisi pernyataan Presiden Jokowi yang merespons kabar mengenai adanya penyalahgunaan terhadap bantuan Covid-19 yang disalurkan kepada warga. Kutipan dalam artikel itu yang kemudian dipakai sebagai judul berita adalah:
    "Ingat! mau itu RT, RW, Lurah/Kades, Bupati, Wali Kota, Gubernur, kalau ada penyalahgunakan sembako dari pemerintah pusat maupun dana desa untuk seluruh rakyat yang tidak mampu, dan bantuan-bantuan tidak disalurkan tepat sasaran, saya tegaskan sekali lagi: akan saya Hukum Seumur Hidup. Sesuai hukuman para Koruptor dan para Korupsi!"
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Audy Ratulangi.
    Apa benar Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 bakal dihukum seumur hidup?

    Hasil Cek Fakta


    Tim CekFakta Tempo terlebih dahulu memeriksa isi artikel di situs Jayantara News tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan keterangan kapan dan di mana Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan itu. Tempo pun membandingkan isi artikel tersebut dengan pemberitaan di media arus utama. Dengan memasukkan kata kunci "penyelewengan bantuan Covid-19 dipenjara seumur hidup" ke mesin pencarian Google, tidak ditemukan media arus utama yang memberitakan hal itu.
    Tempo kemudian menyisir cuitan di akun Twitter resmi Presiden Jokowi, @jokowi, yang menyinggung bantuan bagi warga yang terdampak Covid-19 sepanjang Maret hingga 18 April 2020. Tanggal 18 April ini diambil karena situs Jayantara News memuat artikel itu pada tanggal tersebut. Namun, lewat cara ini, juga tidak ditemukan cuitan terkait hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang menyelewengkan bantuan Covid-19.
    Berikut ini beberapa cuitan Presiden Jokowi yang berkaitan dengan bantuan Covid-19:
    1 April 2020
    "Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan."
    14 April 2020
    "Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat."
    18 April 2020
    Presiden Jokowi membagikan dua video yang durasi totalnya sekitar 4,5 menit dan berisi ajakan untuk bergotong-royong melewati pandemi Covid-19. Berikut ini narasi dalam video tersebut:
    "Saya juga melihat kepedulian warga yang tumbuh di tengah kesulitan ini, tidak saja peduli dengan bagaimana mengatasi pandemi Corona ini, namun juga kepedulian agar roda ekonomi masyarakat tetap bergerak dan berputar, serta adanya berbagai uluran tangan untuk bantuan kemanusiaan. Cerita seorang warga yang bergejala Covid di dalam suatu lingkungan dan tetangganya saling membantu dan tidak mengucilkannya adalah contoh yang harus ditiru. Oleh karenanya, kegotongroyongan harus terus kita gaungkan. Kepedulian warga juga terjadi di bidang ekonomi. Banyak yang membantu tetangganya dengan membeli produk yang dijualnya.
    Gerakan-gerakan saling bantu tersebut harus sering diangkat, dimunculkan ke permukaan, bukan untuk disombongkan tapi untuk menjaga harapan. Dijadikan sebagai inspirasi dan akan bermanfaat jika dapat ditiru ulang oleh yang lain secara masif. Aksi-aksi solidaritas ini adalah penegas sifat dan kebesaran bangsa Indonesia, yakni bangsa gotong-royong, bangsa pejuang, yang selalu menemukan kekuatan dan solusi lokal di tengah berbagai krisis. Kita tunjukkan bahwa dalam kondisi di rumah saja kita tidak menjadi semakin individualis, tapi justru kita semakin peduli satu sama lain.
    Juga perlu saya sampaikan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pengujian sampel tes secara masif dan melakukan pelacakan yang agresif serta diikuti isolasi yang ketat. Segera dan terus siagakan satuan gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT sesuai dengan kewenangannya. Jika ada warganya yang bergejala terinfeksi virus Corona dan juga bila ada yang membutuhkan uluran tangan, harus segera dibantu. Ini semua bertujuan agar penanganannya terpadu dan terkoordinasi dan tidak ada yang terabaikan.
    Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tidak bisa. Peran serta seluruh lapisan masyarakat sangatlah penting. Semua ini bukanlah hal yang mudah untuk kita semua. Tapi saya amat percaya, jika kita mampu melalui kesulitan ini bersama, kita justru akan menjadi bangsa yang semakin kuat dan siap menyongsong masa depan yang lebih sejahtera."
    Tempo pun menggunakan metode lain, yakni dengan memasukkan kutipan yang ada dalam artikel Jayantara News itu ke mesin pencarian Google. Pencarian ini bertujuan untuk melacak sumber asli dari kutipan tersebut.
    Dengan memasukkan kutipan "saya banyak mendengar dan melihat tentang orang-orang yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah dengan alasan tidak ada data lengkap mengenai penduduk", Tempo tidak menemukan bahwa kutipan tersebut terdapat dalam berita-berita di media arus utama maupun rilis di situs-situs resmi pemerintah.
    Tempo justru terhubung kembali dengan artikel di situs Jayantara News dengan judul "Presiden RI: Data Penerima Bansos Harus Transparan, Jika Ada Penyelewengan LAPORKAN!!!" yang dimuat pada 4 Mei 2020. Setelah dicek, isi artikel ini sama persis dengan artikel berjudul "Presiden: Hukuman Seumur Hidup Bagi Kepala Daerah Mainkan Bantuan Covid-19" di atas.
    Kejanggalan lain yang ditemukan adalah, saat Tempo memasukkan kutipan "yang lebih memprihatinkan, saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19" ke mesin pencarian Google, kutipan tersebut juga tidak terdapat dalam pemberitaan di media arus utama maupun laporan di situs-situs kementerian.
    Artikel dengan isi yang sama justru dimuat oleh situs Cakrawala Info dengan judul "Presiden Menegaskan Bagi Masyarakat Tidak Mendapatkan Bantuan Harap Melaporkan". Dalam berita ini, tertulis bahwa pernyataan Presiden Jokowi itu disampaikan pada 30 April 2020. Padahal, di situs Jayantara News, pernyataan tersebut dimuat pada 18 April 2020.
    Pengawasan BLT Desa
    Tempo menemukan pernyataan yang mirip dengan isi artikel di situs Jayantara News itu justru diucapkan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi. Pernyataan tersebut dimuat dalam berita di Detik.com yang berjudul "Pencairan BLT Desa Diawasi Ketat, Jangan Main-main!". Berita ini dimuat pada 18 April 2020, sama dengan tanggal terbitnya artikel di situs Jayantara News di atas.
    Dalam berita di Detik.com tersebut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga desa mulai April hingga Juni 2020. "Tujuannya supaya program yang didorong oleh Presiden Jokowi ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh penumpang gelap," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
    Budi meminta pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program BLT ini. "Laporkan segera jika ada kejanggalan-kejanggalan di lapangan," ujar Budi. Ia menambahkan, "Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana BLT. Kami berharap tidak ada temuan-temuan dan kasus hukum untuk program ini."
    Ancaman Penyelewengan Bantuan Covid-19
    Pernyataan tentang ancaman hukuman bagi mereka yang menyelewengkan bantuan Covid-19 tidak disampaikan oleh Presiden Jokowi, melainkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikutip dari Liputan6.com, KPK mengingatkan bahwa menyelewengkan anggaran pengadaan barang dan jasa penanganan Covid-19 dapat diancam dengan hukuman mati.
    "Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntuKkan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri pada 1 April 2020. KPK pun telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengawasi anggaran

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 bakal dihukum seumur hidup keliru. Dalam pemberitaan di media arus utama maupun laporan di situs-situs resmi pemerintah, tidak ditemukan pernyataan dari Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan