JOKOWI OBRAL IKN HINGGA 190 TAHUN, UNTUK ASING .@garispolitik1320
MENGEJUTKAN..!
SAMA AJA, JKW JUAL IKN?
OBRAL HINGGA 190 TAHUN UNTUK ASING
(GFD-2024-21127) [SALAH] JOKOWI OBRAL IKN 190 TAHUN UNTUK ASING
Sumber: youtube.comTanggal publish: 16/07/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah video bernarasikan Presiden Jokowi obral Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga 190 tahun untuk asing beredar dari channel youtube bernama Garis Politik pada 14 Juli 2024.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan Presiden jokowi bersalaman dengan warga asing tersebut merupakan momen ketika Presiden Jokowi bertemu dengan CEO Apple Tim Cook pada Rabu, 17 April 2024. Pertemuan tersebut membahas soal rencana investasi Apple di Indonesia.
Gambar aslinya dimuat dalam artikel cnbcindonesia.com dengan judul “Jokowi Minta CEO Apple Tim Cook Bangun Pabrik di RI”.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut bersumber dari artikel ekonomi.bisnis.com berjudul “Rekor! Jokowi Kalahkan VOC Belanda dengan Obral HGU di IKN 190 Tahun”. Artikel ini membahas tentang Presiden Jokowi yang resmi memberi izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di IKN dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun.
Selanjutnya narator dalam video juga membacakan artikel dari kompas.com berjudul “Kritik Jokowi soal HGU Investor 190 Tahun, Politikus PKS: IKN “For Sale””. Dalam artikel tersebut membahas tentang Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan izin hak guna usaha (HGU) untuk investor sampai 190 tahun di IKN.
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim Presiden Jokowi obral IKN hingga 190 tahun untuk asing tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan Presiden jokowi bersalaman dengan warga asing tersebut merupakan momen ketika Presiden Jokowi bertemu dengan CEO Apple Tim Cook pada Rabu, 17 April 2024. Pertemuan tersebut membahas soal rencana investasi Apple di Indonesia.
Gambar aslinya dimuat dalam artikel cnbcindonesia.com dengan judul “Jokowi Minta CEO Apple Tim Cook Bangun Pabrik di RI”.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut bersumber dari artikel ekonomi.bisnis.com berjudul “Rekor! Jokowi Kalahkan VOC Belanda dengan Obral HGU di IKN 190 Tahun”. Artikel ini membahas tentang Presiden Jokowi yang resmi memberi izin hak guna usaha (HGU) bagi para investor di IKN dengan jangka waktu paling lama mencapai 190 tahun.
Selanjutnya narator dalam video juga membacakan artikel dari kompas.com berjudul “Kritik Jokowi soal HGU Investor 190 Tahun, Politikus PKS: IKN “For Sale””. Dalam artikel tersebut membahas tentang Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan izin hak guna usaha (HGU) untuk investor sampai 190 tahun di IKN.
Berdasarkan penjelasan di atas, narasi dengan klaim Presiden Jokowi obral IKN hingga 190 tahun untuk asing tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
Faktanya dalam video tersebut tidak ditemukan informasi valid bahwa Presiden Jokowi obral IKN hingga 190 tahun untuk asing. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, beberapa cuplikan yang ditampikan juga tidak mendukung klaim narasi.
Faktanya dalam video tersebut tidak ditemukan informasi valid bahwa Presiden Jokowi obral IKN hingga 190 tahun untuk asing. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, beberapa cuplikan yang ditampikan juga tidak mendukung klaim narasi.
Rujukan
- https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240417175700-37-531120/jokowi-minta-ceo-apple-tim-cook-bangun-pabrik-di-ri
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20240712/45/1781835/rekor-jokowi-kalahkan-voc-belanda-dengan-obral-hgu-di-ikn-190-tahun
- https://nasional.kompas.com/read/2024/07/13/18391041/kritik-jokowi-soal-hgu-investor-190-tahun-politikus-pks-ikn-for-sale
(GFD-2024-21128) Keliru, Klaim Video Anjing Laut Berkepala Harimau
Sumber:Tanggal publish: 16/07/2024
Berita
Video pendek berdurasi 16 detik memperlihatkan seekor anjing laut dengan motif dan kepala harimau. Video tersebut dibagikan dengan klaim sebagai keajaiban dunia.
Video tersebut diunggah ke Instagram pada 8 Juli 2024. Dalam video tampak sejumlah orang menyaksikan ikan tersebut dari dekat.
Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah mendapat 829 komentar dan dibagikan sebanyak 14 kali. Apa benar ini video anjing laut berkepala harimau?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri sumber video dengan menggunakan reverse image Google, Baidu dan Yandex. Penelusuran lanjutan dilakukan dengan menggunakan sejumlah aplikasi pendeteksi gambar berbasis Artificial Intelligence atau AI. Hasilnya, video tersebut dibuat dengan kecerdasan buatan generatif.
Sejumlah video serupa dengan makhluk yang berbeda juga beredar luas di platform media sosial. Di Instagram beredar video anjing laut dengan kepala kuda. Sebelumnya, Tempo telah mempublikasikan hasil verifikasi video yang menunjukkan anjing laut berkepala sapi.
Video-video di atas memperlihatkan satu kemiripan yakni pada pola pergerakan mahluk itu. Sementara orang-orang yang menyaksikannya terlihat berbeda.
Keanehan lainnya yaitu tampak pada menit ke-10 ketika video menyorot sepasang kaki penonton yang nampak menyatu antara kaki kanan dan kaki kiri.
Hasil pemindaian video dengan menggunakan Hive Moderation menunjukkan bahwa video tersebut 61.7 persen dibuat menggunakan perangkat AI.
Sementara itu, hasil analysis AI Art Detector menyimpulkan 90 persen video tersebut dibuat dengan AI.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video dengan klaim keajaiban dunia anjing laut dengan kepala harimau adalah keliru. Video tersebut merupakan buatan dengan kecerdasan buatan generatif.
Rujukan
(GFD-2024-21129) Cek Fakta: Waspada Cara Pendaftaran Barcode BBM Subsidi Pertamina Melalui Website Palsu
Sumber:Tanggal publish: 16/07/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan cara mendaftar barcode BBM subsidi Pertamina melalui website tertentu. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun bernama Daftar Barcode Subsidi BBM mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Juli 2024.
Dalam postingannya terdapat narasi sebagai berikut:
"Dapatkan Barcode Pertamina dalam 15 Menit!"Abang sayang, tidak perlu KTP atau STNK! Garansi uang kembali 100% jika gagal. 🕒 Klik sekarang!DAFTAR CEPAT KLIK WA! https://daftarbarcodebbm.com/DAFTAR CEPAT KLIK WA! https://daftarbarcodebbm.com/DAFTAR CEPAT KLIK WA! https://daftarbarcodebbm.com/'
Lalu benarkah postingan cara mendaftar barcode BBM subsidi Pertamina melalui website tertentu?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa akun tersebut bukan merupakan akun resmi milik Pertamina. Akun resmi Pertamina di Facebook adalah @MyPertamina yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Selain itu dalam website resmi Pertamina, Mypertamina.id dijelaskan bahwa pendaftaran BBM subsidi hanya melalui website subsiditepat.mypertamina.id bukan website daftarcodebbm.com seperti dalam postingan.
Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi MyPertamina atau pendaftaran langsung di SPBU terdekat. Selain itu Pertamina menjelaskan tidak ada biaya apapun untuk pendaftaran ini.
Pertamina menambahkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih jelas dengan menghubungi call centre 135 dan akun sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Kesimpulan
Postingan cara mendaftar barcode BBM subsidi Pertamina melalui website tertentu adalah tidak benar.
Rujukan
(GFD-2024-21133) Hoaks Pengobatan Mata Rabun Menggunakan Tanaman Patikan Kebo
Sumber:Tanggal publish: 16/07/2024
Berita
tirto.id - Pengobatan alternatif dengan memanfaatkan berbagai jenis tanaman telah banyak diterapkan. Meskipun demikian, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa kadar zat yang terkandung dalam tanaman tersebut tidak justru menimbulkan masalah kesehatan lainnya.
Belum lama ini, di Facebook, muncul sebuah unggahan yang menyebut penggunaan air rebusan dari tanaman patikan kebo yang bisa untuk menyembuhkan mata buram (arsip).
"Rutin selama 3 hari mata buram jadi terang," begitu bunyi keterangan unggahan akun bernama "Herbal Tradisional" pada 7 Juli 2024 lalu.
Menemani keterangan tersebut, terdapat pula video pendek yang menyampaikan narasi serupa dan menampilkan tanaman yang dimaksud.
Sampai dengan Selasa (16/7/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2 juta penonton. Unggahan juga mengumpulkan 21,8 ribu tanda suka (likes) dan 1.700 komentar. Video pendek tersebut juga telah disebar ulang sebanyak 5.400 kali.
Melihat sejumlah komentar, terdapat beberapa yang menyebut keampuhan pengobatan ini, namun ada juga yang mempertanyakan metode tersebut.
Lantas, bagaimana faktanya? Benarkah penggunaan tanaman patikan kebo bisa digunakan untuk mengobati mata rabun?
Belum lama ini, di Facebook, muncul sebuah unggahan yang menyebut penggunaan air rebusan dari tanaman patikan kebo yang bisa untuk menyembuhkan mata buram (arsip).
"Rutin selama 3 hari mata buram jadi terang," begitu bunyi keterangan unggahan akun bernama "Herbal Tradisional" pada 7 Juli 2024 lalu.
Menemani keterangan tersebut, terdapat pula video pendek yang menyampaikan narasi serupa dan menampilkan tanaman yang dimaksud.
Sampai dengan Selasa (16/7/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2 juta penonton. Unggahan juga mengumpulkan 21,8 ribu tanda suka (likes) dan 1.700 komentar. Video pendek tersebut juga telah disebar ulang sebanyak 5.400 kali.
Melihat sejumlah komentar, terdapat beberapa yang menyebut keampuhan pengobatan ini, namun ada juga yang mempertanyakan metode tersebut.
Lantas, bagaimana faktanya? Benarkah penggunaan tanaman patikan kebo bisa digunakan untuk mengobati mata rabun?
Hasil Cek Fakta
Tirto berupaya mencari konfirmasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hal ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan bahwa penggunaan rebusan pati kebo untuk pengobatan rabun senja belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah atau penelitian yang mendukung keamanan penggunaannya.
"Hati-hati meneteskan ke mata, karena malah nanti akan merusak organ mata dan berakibat buta," ujarnya ketika dihubungi Tirto, Selasa (16/7/2024).
Dia juga menjelaskan kalau penglihatan buram bisa disebabkan karena rabun dekat atau rabun jauh. Masalah rabun dekat biasanya ditemukan pada mereka yang berusia di atas 50 tahun, sementara rabun jauh bisa terjadi pada siapapun.
"Keduanya perlu kacamata untuk koreksi lensa mata," terang Siti.
Dia juga menambahkan bahwa pada lansia, rabun juga bisa disebabkan karena katarak. Ini terjadi karena lensa mata menua dan harus dilakukan operasi untuk pengobatannya.
Di halaman resmi Kemenkes, disebutkan kalau miopi (rabun jauh) dan hipermetropi (rabun dekat) masuk dalam gangguan penglihatan dengan kategori masalah refraksi.
Menurut laman yang sama, miopi adalah ketika mata bisa melihat objek dekat dengan jelas, tetapi objek yang jauh terlihat kabur. Sementara itu, hipermetropi adalah ketika mata bisa melihat objek jauh dengan lebih jelas daripada objek dekat.
Metode pengobatan gangguan penglihatan bergantung pada jenis dan tingkat keparahannya. Dalam banyak kasus, penggunaan kacamata atau lensa kontak dapat membantu memperbaiki atau mengoreksi gangguan refraksi seperti miopi dan hipermetropi.
Di sisi lain, pembedahan menjadi pilihan untuk kasus katarak, glaukoma, atau degenerasi makula. Terapi obat, seperti obat tetes mata untuk glaukoma, dapat membantu mengendalikan gejala. Dalam beberapa kasus, terapi rehabilitasi penglihatan diperlukan untuk membantu memaksimalkan penglihatan yang tersisa dan meningkatkan kemandirian individu.
Senada, berdasarkan penelitian yang dirangkum dari Devesh Tewari dan kawan-kawan, yang dipublikasikan pada 2019 di jurnal frontiers in Pharmacology, Euphorbia hirta (nama latin dari patikan kebo) disebut bisa berbahaya bagi mata.
Sementara penelitian Rathnakumar K., dkk, sempat mengujikan penggunaan tanaman tersebut pada tikus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekstrak Euphorbia hirta berpotensi menunda pembentukan dan perkembangan katarak yang dipicu naftalena pada tikus.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah atau penelitian yang mendukung keamanan penggunaannya.
"Hati-hati meneteskan ke mata, karena malah nanti akan merusak organ mata dan berakibat buta," ujarnya ketika dihubungi Tirto, Selasa (16/7/2024).
Dia juga menjelaskan kalau penglihatan buram bisa disebabkan karena rabun dekat atau rabun jauh. Masalah rabun dekat biasanya ditemukan pada mereka yang berusia di atas 50 tahun, sementara rabun jauh bisa terjadi pada siapapun.
"Keduanya perlu kacamata untuk koreksi lensa mata," terang Siti.
Dia juga menambahkan bahwa pada lansia, rabun juga bisa disebabkan karena katarak. Ini terjadi karena lensa mata menua dan harus dilakukan operasi untuk pengobatannya.
Di halaman resmi Kemenkes, disebutkan kalau miopi (rabun jauh) dan hipermetropi (rabun dekat) masuk dalam gangguan penglihatan dengan kategori masalah refraksi.
Menurut laman yang sama, miopi adalah ketika mata bisa melihat objek dekat dengan jelas, tetapi objek yang jauh terlihat kabur. Sementara itu, hipermetropi adalah ketika mata bisa melihat objek jauh dengan lebih jelas daripada objek dekat.
Metode pengobatan gangguan penglihatan bergantung pada jenis dan tingkat keparahannya. Dalam banyak kasus, penggunaan kacamata atau lensa kontak dapat membantu memperbaiki atau mengoreksi gangguan refraksi seperti miopi dan hipermetropi.
Di sisi lain, pembedahan menjadi pilihan untuk kasus katarak, glaukoma, atau degenerasi makula. Terapi obat, seperti obat tetes mata untuk glaukoma, dapat membantu mengendalikan gejala. Dalam beberapa kasus, terapi rehabilitasi penglihatan diperlukan untuk membantu memaksimalkan penglihatan yang tersisa dan meningkatkan kemandirian individu.
Senada, berdasarkan penelitian yang dirangkum dari Devesh Tewari dan kawan-kawan, yang dipublikasikan pada 2019 di jurnal frontiers in Pharmacology, Euphorbia hirta (nama latin dari patikan kebo) disebut bisa berbahaya bagi mata.
Sementara penelitian Rathnakumar K., dkk, sempat mengujikan penggunaan tanaman tersebut pada tikus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ekstrak Euphorbia hirta berpotensi menunda pembentukan dan perkembangan katarak yang dipicu naftalena pada tikus.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan klaim tanaman patikan kebo dapat mengobati rabun bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Menurut juru bicara Kemenkes, sampai saat ini, belum ada bukti ilmiah atau penelitian yang mendukung keamanan penggunaan tanaman tersebut untuk pengobatan mata. Salah satu penelitian juga menyebut bahwa penggunaan tanaman ini pada mata bisa berbahaya.
Menurut juru bicara Kemenkes, sampai saat ini, belum ada bukti ilmiah atau penelitian yang mendukung keamanan penggunaan tanaman tersebut untuk pengobatan mata. Salah satu penelitian juga menyebut bahwa penggunaan tanaman ini pada mata bisa berbahaya.
Rujukan
- https://web.archive.org/web/20240716074601/
- https://www.facebook.com/reel/932212051615007
- https://www.facebook.com/reel/932212051615007
- https://ayosehat.kemkes.go.id/topik-penyakit/penyakit-organ-indera/gangguan-penglihatan
- https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC6585469/
- https://www.researchgate.net/publication/286845436_Effect_of_Euphorbia_hirta_in_napthalene_induced_cataract_in_rats
Halaman: 3257/7951



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4892887/original/052010400_1721112978-cek_fakta_my_pertamina.jpg)

