• (GFD-2022-9914) [SALAH] Singa Ini Menggali Kuburan Sendiri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/06/2022

    Berita

    Akun Facebook lsn Ledokombo membagikan video yang memperlihatkan seekor singa sedang menggali sebuah lubang. Dalam video tersebut terdapat narasi bahwa singa tersebut sedang menggali lubang untuk kuburannya sendiri.

    Berdasarkan hasil penelusuran, singa tersebut tidak sedang menggali kuburannya sendiri melainkan sedang menggali lubang persembunyian babi hutan selama 7 jam untuk dimangsa.

    Melansir dari Dailymail.co.uk, video tersebut terjadi di Taman Nasional Maasai Mara. Lebih lanjut, babi hutan memang menggunakan lubang di tanah sebagai tempat berlindung untuk tidur dengan aman di malam hari, serta untuk melindungi anak-anak mereka dari pemangsa.

    Dengan unggahan akun Facebook lsn Ledokombo dikategorikan sebagai Konteks yang Salah.

    Hasil Cek Fakta

    https://www.youtube.com/watch?v=V1YJ1zTJJ6Y
    https://www.dailymail.co.uk/news/article-9426547/Dig-pig-Lion-claws-mud-seven-hours-uncover-warthog-hiding-burrow.html

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Ari Dwi Prasetyo.

    Faktanya, singa tersebut menggali lubang persembunyian babi hutan selama 7 jam untuk dimangsa.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9913) [SALAH] Innalillahi:Semua Sedih Ustadzah Kondang Mama Dedeh Meninggal Dunia!

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 03/06/2022

    Berita

    Beredar video dari channel youtube Kiss Seleb, dengan judul “Innalillahi:Semua Sedih Ustadzah Kondang Mama Dedeh Meninggal Dunia!”. Video berdurasi 4 menit 18 detik tersebut diunggah pada 25 Maret 2022.

    NARASI:
    “Innalillahi:Semua Sedih Ustadzah Kondang Mama Dedeh Meninggal Dunia!

    ustadzah
    artist
    pendakwah
    #ceramah”

    Hasil Cek Fakta

    Video diawali dengan pengenalan tentang Mamah Dedeh, tepat pada menit ke 2.41 narator memberikan informasi tentang berita dari liputan6.com yang berjudul “Kabar Mamah Dedeh Meninggal, Abdel: Barusan Gue Nelepon… “. Berita tersebut menyebutkan klarifikasi dari Abdel Achrian dan Ustad Yusuf Mansur terkait kabar Mamah Dedeh Meninggal.

    Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan judul “Innalillahi:Semua Sedih Ustadzah Kondang Mama Dedeh Meninggal Dunia!” termasuk hoaks kategori koneksi yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Riza Dwi (Anggota Tim Kalimasada)

    Salah, judul dan isi video tersebut tidak sesuai. Video tersebut menceritakan klarifikasi dari beberapa rekan Mamah Dedeh terkait isu meninggalnya beliau.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9912) [SALAH] Video “Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg di curi koruptor”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 03/06/2022

    Berita

    Akun Facebook Cinta Felecia Marry (fb.com/cinta.f.new) pada 26 Maret 2022 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan pertemuan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dengan narasi “Kerenn”.

    Di video tersebut terdapat narasi “Singapura menyerahkan 1000 triliun aset negara yg di curi koruptor” dan “Lagi”JokowiDodo menunjukkan keberanian dan bukti kecintaannya bagi bangsa Indonesia. Bagaimana para kadrun?”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo, video pertemuan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong yang diklaim bahwa pemerintah Singapura menyerahkan 1000 Triliun aset negara Indonesia yang dicuri koruptor merupakan klaim yang menyesatkan.

    Faktanya pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sama sekali tidak membahas pengembalian aset bernilai 1000 triliun, melainkan penandatanganan perjanjian Perjanjian Ekstradisi antara kedua negara yang berlangsung di Kabupaten Bintan, Selasa 25 Januari 2022.

    Dilansir dari Tempo, video tersebut merupakan cuplikan dari pertemuan Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong disela penandatangan perjanjian Perjanjian Ekstradisi kedua negara di Bintan, Kepulauan Riau pada 25 Januari 2022.

    Video yang identik pernah diunggah kanal metrotvnews yang menggunggah video dengan judul, “Indonesia-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi”.

    Keterangan video menyebutkan bahwa perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura diteken Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Perjanjian ekstradisi ini berlaku surut, memungkinkan koruptor yang sudah pindah warga negara tetap bisa dicokok.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong, menggelar pertemuan bilateral di Ruang Dahlia, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Selasa 25 Januari 2022.

    Kesimpulan

    Faktanya pertemuan Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sama sekali tidak membahas pengembalian aset bernilai 1000 triliun, melainkan penandatanganan perjanjian Perjanjian Ekstradisi antara kedua negara yang berlangsung di Kabupaten Bintan, Selasa 25 Januari 2022.

    Rujukan

  • (GFD-2022-9911) Keliru, Daftar Bansos DTKS Melalui Aplikasi Check Kontribusi Sosial

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 03/06/2022

    Berita


    Sebuah situs yang beralamat di www.info.fankymedia.com mempublikasikan artikel berjudul Cara Daftar Bansos PKH Secara Online 2022
    Artikel yang terbit pada 30 Mei 2022, memuat langkah-langkah pendaftaran bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial sebesar Rs 200.000 /bulan atau Rs 600.000 tiap 3 bulan. Ada dua cara untuk mendaftar yakni pendaftaran langsung ke pihak dusun/kelurahan, serta cara online menggunakan handphone.
    Pendaftaran secara online dengan cara mengunduh program Check Kontribusi Sosial di Play Toko. Langkah-langkah tersebut diklaim berasal dari situs Kementerian Kesehatan dan Sosial. 
    Tangkapan layar unggahan artikel dengan klaim bisa mendaftar Bansos DTKS melalui aplikasi “Check Kontribusi Sosial”

    Hasil Cek Fakta


    Tempo membandingkan informasi tersebut dengan publikasi resmi di laman Kementerian Sosial RI. Hasilnya, pendaftaran DTKS melalui online secara resmi hanya melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, bukan aplikasi Check Kontribusi Sosial. 
    Dikutip dari Kementerian Sosial, DTKS adalah kepanjangan dari data terpadu kesejahteraan sosial yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019. Melalui peraturan ini pengelolaan data terpadu diperluas bukan hanya data fakir miskin saja tetapi juga meliputi data kesejahteraan sosial lainnya yaitu data bantuan sosial, data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), dan data potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
    Mulai tahun 2020 penetapan DTKS mengalami perubahan dari sebelumnya 2 kali dalam setahun menjadi 4 kali dalam setahun yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. 
    Ada tiga mekanisme proses usulan data DTKS, yakni melalui 1) proses usulan data serta verifikasi dan validasi, 2) usulan Kementerian Sosial, 3) pendaftaran mandiri melalui aplikasi SIKS-NG- Cek Bansos. 
    Aplikasi Cek Bansos tersebut bisa diunduh melalui Playstore dengan menggunakan kata kunci “ Aplikasi Cek Bansos ” dengan pembuatnya adalah Kementerian Sosial. Kemensos menyebutkan banyak aplikasi dengan nama yang serupa. 
    Selain dengan menggunakan aplikasi, dikutip dari Pusdatin Kemensos, warga juga bisa mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK. Dari pendaftaran tersebut, pihak desa/kelurahan akan mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten yang iikuti dengan verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial. Data yang telah diverifikasi tersebut, kemudian diusulkan ke Kemensos untuk ditetapkan sebagai DTKS. 

    Kesimpulan


    Dari pemeriksaan fakta di atas, klaim cara pendaftaran DTKS online melalui aplikasi Check Kontribusi Sosial adalah keliru. Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial untuk pendafataran DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. 
    Tim Cek Fakta Tempo
    ** Punya informasi atau klaim yang ingin Anda cek faktanya? Hubungi ChatBot kami.

    Rujukan