Salam sejahtera untuk kita semua semoga kita selalu dalam keadaan sehat
Dalam rangka pembahasan penerapan pengawasan pengelolaan lahan pertambangan Bersama DPRD kabupaten Minahasa Tenggara dengan ini kami mengundang PT MITRA GEMILANG RATAHA untuk hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan harap undangan ini untuk dapat diperhatikan.
Hari/Tanggal : Jumat, 5 Juli 2024
Pukul : 09.00 WIT
Tempat : Ruang rapat kantor Bupati
Jl. Soekarno,Lowo Utara Kec Ratahan …
Dengan adanya hal tersebut di atas, kami harapkan saudara/I untuk dapat hadir dengan berpakaian rapi dan minimal menugaskan perwakilan/direksi (Undangan hanya berlaku untuk 3 orang pejabat perusahaan yang ditugaskan) diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Selanjutnya mohon konfirmasi kehadiran saudara melalui narahubung Adc Pj Bupati a/n Sdr : Tris Hp_ 082224222759
(GFD-2024-21283) [PENIPUAN] Surat Undangan Sosialisasi Mengatasnamakan Pj Bupati Minahasa Tenggara
Sumber: Flyer.comTanggal publish: 23/07/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari Jurnal Manado.
Beredar surat undangan sosialisasi membahas terkait penerapan pengawasan pengelolaan lahan pertambangan Bersama DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang ditujukan kepada sebuah PT. Sosialisasi diadakan pada 5 Juli 2024 bertempat di kantor bupati. Undangan tersebut juga dibubuhi tandatangan serta cap Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Sorongan.
Dilansir jurnalmanado.com, Ronald Sorongan mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat menyebarkan informasi bahwa surat tersebut palsu. Pj Bupati juga menjelaskan tanda tangan pada undangan tersebut tidak benar.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi bidang pertambangan merupakan surat palsu hal tersebut telah diklarifikasi oleh Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan dan termasuk kategori konten tiruan.
Beredar surat undangan sosialisasi membahas terkait penerapan pengawasan pengelolaan lahan pertambangan Bersama DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang ditujukan kepada sebuah PT. Sosialisasi diadakan pada 5 Juli 2024 bertempat di kantor bupati. Undangan tersebut juga dibubuhi tandatangan serta cap Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Sorongan.
Dilansir jurnalmanado.com, Ronald Sorongan mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat menyebarkan informasi bahwa surat tersebut palsu. Pj Bupati juga menjelaskan tanda tangan pada undangan tersebut tidak benar.
Berdasarkan penjelasan di atas surat undangan sosialisasi bidang pertambangan merupakan surat palsu hal tersebut telah diklarifikasi oleh Pj Bupati Mitra Ronald Sorongan dan termasuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Pj Bupati Ronald Sorongan menyatakan berhati-hati terhadap surat palsu yang mencatut namanya.
Rujukan
(GFD-2024-21284) [PENIPUAN] Akun Instagram @jusuf.hamka.real9 Berisi Banyak Konten Giveaway
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 23/07/2024
Berita
FOLLOW – LIKE – SHARE – KLIK WA DIBAWAH UNTUK HADIAH
wa[dot]me/6288287754392
wa[dot]me/6288287754392
Hasil Cek Fakta
Ditemukan sebuah akun Instagram yang mengatasnamakan salah satu artis Indonesia, Soimah, dengan nama akun @jusuf.hamka.real9. Akun ini mengunggah banyak postingan tentang giveaway uang jutaan rupiah, pada deskripsi akun juga ia mencantumkan sebuah nomor WhatsApp.
Namun, giveaway tersebut merupakan informasi yang tidak benar karena melalui akun Instagram resmi Jusuf Hamka (@jusufhamka), ia pernah mengunggah sebuah tentang bantahan bahwa akun media sosial resmi miliknya hanya ada dua yakni Instagram dan Tiktok.
Melalui Instagramnya tersebut, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh akun-akun sosial media yang mengatasnamakan dirinya.
Namun, giveaway tersebut merupakan informasi yang tidak benar karena melalui akun Instagram resmi Jusuf Hamka (@jusufhamka), ia pernah mengunggah sebuah tentang bantahan bahwa akun media sosial resmi miliknya hanya ada dua yakni Instagram dan Tiktok.
Melalui Instagramnya tersebut, ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh akun-akun sosial media yang mengatasnamakan dirinya.
Kesimpulan
Tidak benar bahwa akun Instagram tersebut adalah milik Jusuf Hamka karena melalui Instagramnya yang resmi ia telah membuat klarifikasi jika dirinya tidak pernah membuat giveaway apapun di sosial media.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/CqcanfbgAXC/
- https://turnbackhoax.id/2023/12/03/salah-jusuf-hamka-berbagi-hadiah-melalui-akun-facebook-jusuf-hamka/
- https://turnbackhoax.id/2024/04/13/salah-jusuf-hamka-bagikan-thr-lebaran-2024-di-tiktok/
- https://turnbackhoax.id/2024/07/18/penipuan-jusuf-hamka-berikan-uang-untuk-membangun-rumah/
(GFD-2024-21285) [PENIPUAN] Pesan WhatsApp Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso Menawarkan Donasi
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 23/07/2024
Berita
Assalamualaikum wr wb
Apakah benar ini dengan pimpinan pengurus di Lembaga
Salam kenal perkenalkan saya dengan bapak Erik Setyo Santoso sebagai Sekretaris Daerah Kota Malang
Apakah benar ini dengan pimpinan pengurus di Lembaga
Salam kenal perkenalkan saya dengan bapak Erik Setyo Santoso sebagai Sekretaris Daerah Kota Malang
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari akun Instagram Pemkot Malang.
Telah beredar nomor WhatsApp 0819 3729 5428 mengaku sebagai Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Akun memasang foto Erik dan menawarkan donasi kepada pengurus Lembaga TPQ di Kota Malang.
Pemkot Malang mengunggah tangkapan layer akun tersebut menegaskan nomor tersebut bukan nomor Sekda Malang. Pihak pemkot meminta masyarakat waspada terhadap nomor-nomor WhatsApp yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kota Malang, “mohon berhati-hati apabila memperoleh pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Malang Bapak Erik Setyo Santoso.”
Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp Erik Setya Santoso menawarkan donasi merupakan penipuan dan termasuk kategori konten tiruan.
Telah beredar nomor WhatsApp 0819 3729 5428 mengaku sebagai Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Akun memasang foto Erik dan menawarkan donasi kepada pengurus Lembaga TPQ di Kota Malang.
Pemkot Malang mengunggah tangkapan layer akun tersebut menegaskan nomor tersebut bukan nomor Sekda Malang. Pihak pemkot meminta masyarakat waspada terhadap nomor-nomor WhatsApp yang mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kota Malang, “mohon berhati-hati apabila memperoleh pesan Whatsapp dari nomor tidak dikenal mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kota Malang Bapak Erik Setyo Santoso.”
Berdasarkan penjelasan di atas akun WhatsApp Erik Setya Santoso menawarkan donasi merupakan penipuan dan termasuk kategori konten tiruan.
Kesimpulan
Pemkot Malang nomor yang beredar 0819 3729 5428 merupakan sebuah penipuan.
Rujukan
(GFD-2024-21286) [PENIPUAN] Akun Tiruan Pegawai Kejari Kabupaten Sukabumi
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 23/07/2024
Berita
0852 1279 9447
Pak Kajari 01 Bpk Romiyasi
0852 8346 4244
Isnan Ferdian
Pak Kajari 01 Bpk Romiyasi
0852 8346 4244
Isnan Ferdian
Hasil Cek Fakta
Artikel disadur dari akun Instagram Kejari Sukabumi.
Kali ini beredar nomor WhatsApp mengatasnamakan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Di antaranya akun WhatsApp mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Romiyasi dan pegawai Kejari Isnan Ferdian. Modus yang digunakan meminta transfer sejumlah uang.
Kejari Kabupataen Sukabumi melalui akun Instagramnya @.kejarikabsukabumi memposting tangkapan layar akun-akun WhatsApp tersebut. Dalam postingannya pihak Kejari Sukabumi meminta masyarakat mewaspadai akun WhatsApp mengatasnamakan pegawai kejari dan segera melapor ke hotline resmi 0817 9214 444 atau ke media sosial resmi.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Pegawai atau Instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan meminta transfer sejumlah uang.” jelas Kejari pada akun Instagramnya (27/06/24).
Kali ini beredar nomor WhatsApp mengatasnamakan pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Di antaranya akun WhatsApp mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Romiyasi dan pegawai Kejari Isnan Ferdian. Modus yang digunakan meminta transfer sejumlah uang.
Kejari Kabupataen Sukabumi melalui akun Instagramnya @.kejarikabsukabumi memposting tangkapan layar akun-akun WhatsApp tersebut. Dalam postingannya pihak Kejari Sukabumi meminta masyarakat mewaspadai akun WhatsApp mengatasnamakan pegawai kejari dan segera melapor ke hotline resmi 0817 9214 444 atau ke media sosial resmi.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Pegawai atau Instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan meminta transfer sejumlah uang.” jelas Kejari pada akun Instagramnya (27/06/24).
Kesimpulan
Kejaksaan Negeri Sukabumi menyatakan nomor-nomor yang beredar adalah modus penipuan.
Rujukan
Halaman: 3221/7951







