• (GFD-2024-15967) CEK FAKTA: Beredarnya Foto Amplop Merah Lambang PDI-P dengan Isi Rp.300.000 di Medsos

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    oto amplop berwarna merah bergambar lambang PDI-Perjuangan dengan isi uang Rp.300.000, di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama Raflesia Arnoldy. Postingan itu diunggah dengan narasi “Ambil Uangnya.. Coblos 02..😂😂✌✌”

    Hasil Cek Fakta

    Suara Kalbar– Beredar foto amplop berwarna merah bergambar lambang PDI-Perjuangan dengan isi uang Rp.300.000, di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun bernama Raflesia Arnoldy. Postingan itu diunggah dengan narasi “Ambil Uangnya.. Coblos 02..??✌✌” pada Selasa (13/2/2024).

    Penelusuran

    Setelah dilakukan penelusuran diketahui gambar amplop tersebut sudah pernah masuk dalam Artikel di tvonenews.com yang sudah tayang pada hari Kamis, 6 April 2023 – 12:58 WIB. Judul Artikel : Pemberian Amplop Uang Berlogo PDIP Disebut Tidak Melanggar Pidana, Tapi Mirip Muatan Kampanye.

    Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa pemberian amplop uang berlogo PDIP, dikatakan Said Abdullah sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, sebagai zakat. Jumlah uang di dalam amplop itu diketahui sebesar Rp300 ribu. Pada amplop itu terdapat dua nama kader PDIP, yaitu Achmad Fauzi sebagai Ketua DPC PDIP Sumenep 2019-2024 dan Bupati Sumenep Madura 2021-2024.

    Said membantah melakukan praktik politik uang. Dia mengaku sedang membagikan zakat mal. “Saya bersama para pengurus cabang PDIP se-Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2023) lalu.

    Kesimpulan

    Postingan yang beredar di media sosial Facebook merupakan Konten Menyesatkan.

    Kesimpulan

    Setelah dilakukan penelusuran diketahui gambar amplop tersebut sudah pernah masuk dalam Artikel di tvonenews.com yang sudah tayang pada hari Kamis, 6 April 2023 – 12:58 WIB. Judul Artikel : Pemberian Amplop Uang Berlogo PDIP Disebut Tidak Melanggar Pidana, Tapi Mirip Muatan Kampanye.
    Pada artikel tersebut dijelaskan bahwa pemberian amplop uang berlogo PDIP, dikatakan Said Abdullah sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, sebagai zakat. Jumlah uang di dalam amplop itu diketahui sebesar Rp300 ribu.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15966) Hoaks Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan early voting bagi WNI di luar negeri, yakni pada 5—14 Februari 2024. ADVERTISEMENT

    Seiring berlangsungnya pemungutan suara, beredar unggahan gambar berisi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di beberapa negara, yakni Jepang, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura. Akun Facebook “Fathur Roziqin” pada Rabu (7/2/2024) mengunggah klaim tersebut dengan takarir sebagai berikut:

    Dalam gambar itu, terlihat pasangan calon (paslon) nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming meraih kemenangan mutlak.

    Akun Facebook “Asma Dia”, “Posko Menang”,“Hady Prayoga”,“Bang Jawir” Jumat (9/2/2024) juga mengunggah gambar yang mirip. Namun, klaimnya berbeda, yakni kemenangan untuk paslon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

    Sepanjang Rabu (7/2/2024) hingga Senin (12/2/2024) atau selama lima hari tersebar di Facebook, unggahan “Fathur Roziqin” mendapatkan 44 tanda suka, 57 komentar, dan dibagikan 30 kali. Sementara itu, unggahan akun “Posko Menang” menuai 249 tanda suka, 84 komentar, dan dibagikan sembilan kali sejak Jumat (9/2/2024) hingga Senin (12/2/2024) atau selama tiga hari tersebar di Facebook. Lantas, benarkah informasi dalam gambar tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto mencari konfirmasi resmi dari KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang atas penghitungan suara tersebut. Kami memasukkan kata kunci “KPU Hasil Penghitungan Suara Luar Negeri” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangan pers, Sabtu (10/2/2024). Dilansir dari pemberitaan Radio Republik Indonesia (rri.co.id), Hasyim menegaskan kalau informasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 luar negeri itu adalah hoaks. "Publikasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri tersebut adalah tidak benar. Penghitungan suara pemilu yaitu pada tanggal 14—15 Februari 2024," kata Hasyim Asy'ari. Ia menekankan, meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan lebih cepat, proses penghitungannya tetap mengikuti jadwal perhitungan suara di dalam negeri.

    Menukil data dalam laporan Tirto, diketahui kalau beberapa negara yang tercantum dalam klaim unggahan belum melaksanakan pemungutan suara saat klaim gambar tersebut diunggah pada Rabu (7/2/2024) dan Jumat (9/2/2024). Jepang (Tokyo dan Osaka), Malaysia (Johor Bahru, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, Penang, Tawau), dan Singapura baru melaksanakan pemungutan suara pada Minggu (11/2/2024). Sementara itu, Riyadh dan Jeddah (Arab Saudi) baru melaksanakan pemungutan suara pada Jumat (9/2/2024) dan Sabtu (10/2/2024). Korea Selatan (Seoul) pada Sabtu (10/2/2024) dan Taiwan (Taipei) baru pada Selasa (13/2/2024).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, gambar yang menampilkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di sejumlah negara itu adalah hoaks. KPU menekankan, meski pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan lebih cepat, proses penghitungannya tetap mengikuti jadwal perhitungan suara di dalam negeri (14—15 Februari 2024). Dapat disimpulkan, gambar yang menampilkan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di sejumlah negara tersebut merupakan hasil manipulasi (altered photo).

    Rujukan

  • (GFD-2024-15965) CEK FAKTA: Warga Sampang Ricuh karena Surat Suara Sudah Tercoblos, KPU Ungkap Kronologi Sebenarnya

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Tengah viral di media sosial video diduga warga Sampang ricuh karena surat suara tercoblos sebelum Pemilu 2024.

    Video itu di antaranya diunggah oleh akun Facebook ini dan ini.

    Narasi yang beredar yakni:
    "*Madura sudah geger... 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara tercoblos 02... Rumah Ketua KPPS mau dibakar...!!*," dikutip, Ravu (14/2/2024).

    Lalu di postingan lain, narasi yang tertulis:

    "Film dirty vote satu persatu mulai terbukti.

    NB:kejadian daerah nongkesan sampang surat undangan tdk bagikan, surat suara sudah tercoblos duluan dan rumah ketua kpps di ancam mau di bakar sama warga,"

    Dalam vido yang viral itu, tampak warga yang emosi dan bicara dengan nada tinggi menggunakan Bahasa Madura. Warga itu memaki seseorang yang diduga melakukan pencoblosan. Ia berteriak sembari menunjukkan kotak suara yang sudah terbuka.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan pemeriksaan Tim Cek Fakta TribunJatim.com, peristiwa dalam video itu terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

    Ricuh terjadi antara warga dan penyelenggara Pemilu 2024 pada Selasa (13/2/2024) malam.

    Suasana tegang itu memang sempat diabadikan oleh warga setempat melalui video hingga beredar di media sosial termasuk grup WhatsApp.

    Saat dikonsumsi, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan kericuhan tersebut.

    Hanya saja narasi video yang tersebar soal surat suara sudah tercoblos tidak benar, alias hoaks.

    "Setelah ditelusuri dan didalami ke lokasi beberapa saat kemudian bersama TNI/Polri, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," ujarnya, Rabu (14/2/2024).

    Dirinya menceritakan fakta sebenarnya dalam peristiwa itu. Dikatakan, awalnya beberapa orang mendatangi para anggota KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS pukul sekitar 20.00 WIB.


    Kedatangan mereka karena menduga atau mengira surat suara sudah dicoblos.

    Anggota KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya, yakni mendirikan TPS, namun para warga tak percaya.

    Sejumlah warga itu malah membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah, bahkan membawa 3 anggota KPPS.

    Akhirnya mediasi pun dilakukan.

    "Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan," terangnya.

    Ia menambahkan, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda setelah kejadian tersebut.

    Merkea memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara kemudian bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.

    Atas peristiwa itu, KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut karena menghambat tahapan Pemilu 2024.

    "Termasuk juga menyisakan trauma psikis bagi korban (anggota KPPS)," pungkasnya.

    Rujukan

  • (GFD-2024-15964) BENAR: Pemilih Boleh Buka dan Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Pencoblosan

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 14/02/2024

    Berita

    Beredar sebuah pesan suara di media sosial dan platform WhatsApp mengenai pesan untuk tidak membuka suara di dalam bilik pencoblosan melainkan harus di cek terlebih dahulu di depan petugas KPPS.

    Pesan suara tersebut berbunyi “surat suara jangan dibuka di bilik suara. penting dan waspada. Satu tips, disaat pencoblosan 14 Februari 2024 nanti, ketika diberi surat suara langsung dibuka dahulu didepan petugas KPPS. Teliti kondisi lembar demi lembar surat suara, khususnya lembar suara suara untuk memilih presiden dan wakil presiden di depan meja petugas KPSS. Jangan dibuka dibilik suara.”
    Kenapa? karena petugas itu mungkin saja sengaja maupun tidak sengaja menandai surat suara itu sudah dibolongi sedikit dengan kuku, alat, atau benda lainnya. Lalu kita membolongi juga lain sesuai pilihan. Akibatnya saat perhitungan surat suara itu dianggap tidak sah, karena ada bolong ganda atau bolong ditempat lain yang tidak seharusnya.”

    “Jika hal itu terjadi, langkah selanjutnya sebelum masuk bilik suara langsung petugas yang menyerahkan lembar surat suara diminta pertanggung jawabannya dan laporkan ke perwakilan Bawaslu dan atau aparat keamanan Polri yang bertugas di TPS, lalu minta surat suara pengganti. Harus tetap diperiksa kondisi lembar surat suaranya. Jika sudah yakin aman dan dianggap sah oleh petugas KPPS dan para saksi, silahkan masuk ke bilik suara,”

    “Protes akan ditolak jika kita sudah di bilik suara. Jadi dibuka dulu di depan petugas KPSS dan saksi, baru masuk ke bilik suara,”

    “Informasi ini mohon disebarluaskan sebagai langkah antisipasi terhadap oknum kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab. Masukkan di berbagai grup. Semoga pemilu 2024 jujur, adil, dan damai.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penulusuran kepripedia.com, tips untuk membuka surat suara terlebih dahulu dihadapan petugas KPPS sebelum masuk ke bilik suara atau pencoblosan memang diperbolehkan.

    Berdasarkan buku panduan KPPS tentang Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, yang dirilis oleh KPU, pada Bab II tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara disebutkan bahwa pemilih menerima surat suara sesuai dengan hak pilihnya dan memeriksa kondisi surat suara.

    Apabila surat suara yang diterima rusak dapat diberikan surat suara pengganti hanya satu kali. Selain itu dilansir Kompas.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, juga menyatakan pemilih diperkenankan untuk memeriksa surat suara yang diterima di depan KPPS sebelum masuk ke bilik suara. Hal ini guna memastikan agar surat suara yang diterima di TPS dalam keadaan baik, tidak rusak, dan tidak tercoblos.

    “Memang ketentuannya begitu. Jadi urutannya pemilih datang, kan duduk dulu nih. Kemudian dipanggil untuk cek KTP, formulir dengan DPT-nya. Lalu, kalau ada di DPT ya tanda tangan DPT, kalau tidak ya tanda tangan daftar hadir sesuai pemilihnya,” kata Hasyim, Senin (12/2).

    “Lalu dipanggil bergiliran untuk diberi surat suara, misalnya 5 surat nih. Mestinya sebelum masuk, dibuka dulu di situ, boleh, untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak. Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti,” jelas dia. Hasyim juga mengatakan bahwa pemilih juga dapat mengajukan surat suara pengganti jika salah coblos di bilik suara.

    “Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti, tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa,” ujar dia.

    Untuk diketahui, jumlah surat suara yang dialokasikan di dalam satu TPS berjumlah sebanyak daftar pemilih yang terdata di TPS itu, ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan dari jumlah tadi. Karena sangat terbatasnya jumlah surat suara cadangan, Hasyim mengimbau agar pemilih betul-betul menggunakan kesempatan yang ada sebelum masuk ke bilik suara untuk memeriksa kondisi surat suara yang diberikan KPPS.

    “Jadi semestinya pemilih menggunakan kesempatannya untuk cek dulu surat suara di luar (bilik),” kata Hasyim.

    “Misalnya masuk kategori salah pilih itu masih ada kesempatan untuk minta ganti, tapi minta gantinya tergantung situasi ya,” tegasnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penulusuran kepripedia.com, tips untuk membuka surat suara terlebih dahulu dihadapan petugas KPPS sebelum masuk ke bilik suara atau pencoblosan memang diperbolehkan.

    Rujukan