• (GFD-2024-24807) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Ditemukan Uang Palsu dari Sebuah ATM di Gowa

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi penemuan uang palsu di Anjungan Tunai Mandiri atau ATM yang berada Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

    Setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan perlu diluruskan.

    Narasi soal penemuan uang palsu di ATM Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Dalam video itu perekam menunjukkan uang kertas pecahan Rp 100.000 yang terbelah di bagian ujungnya.

    Video itu diberi keterangan:

    Waspadalah Uang Palsu sudah masuk ATM

    BETUL-BETUL UANG PALSU SANGAT MERESAHKAN WARGA SULSES Lokasi : Palangga Gowa (22/12).

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video yang diklaim penemuan uang palsu di ATM di Pallangga, Gowa

    Hasil Cek Fakta

    Dikutip dari Detik.com, Kasat Intelkam Polres Gowa Iptu Syahrial Yuzdiansyah menjelaskan lokasi dalam video berada di ATM yang berada di samping Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa.  

    Video itu diambil oleh seorang warga bernama Sultan, pada Minggu (22/12/2024) pagi.

    Menurut Syahrial, sebenarnya Sultan sudah diberi tahu uang yang ia tarik dari ATM tersebut asli. Namun, Sultan justru membuat video dengan narasi bahwa uang itu palsu.  

    "Dia ceritanya tarik uang, terus dia curiga dia tanyakan ke sekuriti, sekuriti bilang, 'uang asli ini, Pak'. Tapi setelah diyakinkan bahwa uang asli, dia malah bikin video bahwa ini uang palsu," kata Syahrial. 

    Video yang dibuat Sultan itu kemudian viral di media sosial. Oleh pihak berwajib, Sultan lantas diminta untuk memberikan klarifikasi. 

    Dalam video klarifikasinya, Sultan mengatakan, setelah dicek uang yang ia tarik di ATM Pallangga asli, bukan uang palsu.  

    "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saya Sultan alamat Takalar dengan ini meminta maaf kepada masyarakat Gowa dan Sulawesi Selatan terkait video viral uang palsu di ATM BRI Pallangga. Setelah dicek, ternyata keaslian uang tersebut memang asli," ujarnya. 

    Kesimpulan

    Narasi soal penemuan uang palsu di ATM Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa tidak benar.

    Polres Gowa memastikan uang tersebut asli. Selain itu, pembuat video juga telah meminta maaf dan mengakui bahwa uang yang ia tarik di ATM Pallangga asli. 

    Rujukan

  • (GFD-2024-24819) [HOAKS] Prabowo Akan Miskinkan Koruptor Dana Desa

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial dengan narasi yang menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memiskinkan pelaku korupsi dana desa.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Prabowo akan memiskinkan pelaku korupsi dana desa dibagikan oleh akun Facebook ini pada 20 Desember 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Wacana Prabowo,,Dana Desa 1,2 milyar pertahun yang digelontorkan pemerintah,jika masyarakat mencurigai ada dana desa yang diselewengkan segera laporkan.Mantap presidenku yang tegas dan berkeadilan

    Narasi itu disertai gambar Prabowo dan orang yang mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan teks sebagai berikut:

    Prabowo: Peraturan Baru! KORUPSI Dana Desa akan saya Miskinkan, Baik yang masih Menjabat maupun yang sudah Tidak Menjabat

    "Masyarakat Harus tau Bahwa 1,2 M pertahun Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah, Jika Kalian Mencurigai Dana Desa di Selewengkan, Segera Melaporr

    Screenshot Hoaks, Prabowo akan miskinkan koruptor dana desa

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri narasi tersebut menggunakan kata kunci "prabowo korupsi dana desa".

    Hasilnya, Kompas.com tidak menemukan pernyataan Prabowo di pemberitaan atau sumber kredibel terkait pemiskinan pelaku korupsi dana desa .

    Sementara itu, narasi tersebut mirip dengan artikel Palopopos.co.id, 15 November 2024, berjudul "Koruptor Dana Desa akan Dikenakan Sanksi Pencabutan Harta dan Pemiskinan".

    Dalam artikel tersebut, pemerintah disebut telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa.

    Peraturan itu diklaim mengatur soal pemiskinan pelaku korupsi dana desa.

    Namun, setelah ditelusuri, hingga Jumat (27/12/2024) tidak ada Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2024.

    Berdasarkan data Kementerian Sekretariat Negara, hingga saat ini baru ada 47 peraturan pemerintah yang dirilis pada 2024. Cek daftar PP di tautan ini.

    Tidak ada PP Nomor 85 Tahun 2024 sebagaimana yang tertulis dalam artikel.

    Untuk menguji apakah ada kemungkinan kesalahan aturan yang dirujuk, Kompas.com juga mengecek peraturan presiden.

    Setelah dicek, Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2024 tidak mengatur soal pengelolaan dana desa atau korupsi dana desa.

    Perpres Nomor 85 Tahun 2024 mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan memiskinkan pelaku korupsi dana desa adalah hoaks.

    Tidak ditemukan pernyataan Prabowo akan memiskinkan pelaku korupsi dana desa. Aturan yang diklaim dikeluarkan pemerintah untuk memiskinkan koruptor dana desa juga keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24820) [HOAKS] Video Titiek Soeharto Membagikan Bantuan Modal Usaha

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan video dengan narasi yang mengeklaim Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto akan memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu hoaks dan merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI).

    Video Titiek Soeharto mengatakan akan memberikan bantuan modal usaha dibagikan oleh akun TikTok ini pada 13 September 2024.

    Berikut pernyataan Titiek dalam video:

    Halo saya Titiek Soeharto. Saya berjanji yang melihat VT ini saya akan bantu untuk modal usaha atau bayar hutang. Dan ingat jika sudah dibantu jangan dipakai untuk foya-foya.

    Syaratnya mudah sekali. Cukup tekan love dan tanda panah akan saya bantu. Ini real amanah no tipu-tipu.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan video soal pembagian modal usaha di akun media sosial resmi Titiek Soeharto. 

    Saat diperhatikan lebih detail, terdapat watermark bertuliskan "Hedra" dalam video itu. Watermark terdapat pada pojok kanan bawah.

    Hedra merupakan tool yang dapat menciptakan gambar bergerak menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau AI generatif. Video itu kemungkinan dibuat menggunakan Hedra.

    Kemudian, Kompas.com mengunggah video TikTok tersebut ke situs TrueMedia.org untuk mengecek apakah terdapat bukti manipulasi AI.

    Hasil pengecekan TrueMedia.org menunjukkan, terdapat bukti substansial manipulasi AI pada video Titiek berkata akan memberikan bantuan modal usaha.

    Bukti manipulasi ditemukan pada suara dan wajah Titiek dalam video.

    Ada potensi video ini dibuat sebagai modus penipuan yang marak terjadi di media sosial. Waspada, jangan mengikuti petunjuk atau perintah apa pun dari unggahan di jagat maya.

    Penipuan dilakukan dengan modus memberikan penawaran menarik. Selalu cek dan ricek agar kita tidak menjadi korban.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Titiek Soeharto mengatakan akan memberikan bantuan modal usaha adalah hoaks.

    Hasil pengecekan TrueMedia.org menunjukkan, terdapat bukti substansial manipulasi AI pada video Titiek berkata akan memberikan bantuan modal usaha.

    Video juga masih mencantumkan watermark Hedra, yang menjadi penanda hasil buatan AI generatif.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24824) [HOAKS] Kebumen Akan Menjadi Ibu Kota Provinsi Jawa Selatan

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/12/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Wacana mengenai akan dibentuknya Provinsi Jawa Selatan beredar luas di media sosial. Pembentukan provinsi ini merupakan pemekaran daerah dari Jawa Tengah.

    Dalam unggahan disebutkan bahwa Kabupaten Kebumen ditunjuk sebagai calon ibu kota Provinsi Jawa Selatan.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim Kabupaten Kebumen ditunjuk sebagai ibu kota Provinsi Jawa Selatan muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Unggahan menyatakan bahwa persyaratan untuk menjadikan Provinsi Jawa Selatan dengan ibu kota Kebumen itu sudah dipenuhi.

    Selain di Facebook, unggahan itu juga marak beredar luas di TikTok. 

    Hasil Cek Fakta

    Sebagaimana sudah ditulis Kompas.com sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto membantah narasi tersebut.

    Menurut Dicky, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum ada pembahasan soal pemekaran wilayah menjadi Provinsi Jawa Selatan dengan Kebumen sebagai ibu kotanya.

    "Perlu ditelaah lebih dalam mengenai kebenaran informasi tersebut," ujar Dicky Senin (23/12/2024). 

    Dicky pun mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya informasi yang beredar di media sosial tersebut.

    "Seyogianya kita bisa mengacu pada sumber resmi instansi resmi yang membidangi, misalnya Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ucap Dicky.

    Sementara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut usulan yang masuk terkait pemekaran wilayah telah mencapai 337 usulan.

    Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.

    Namun, terkait pemekaran wilayah belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

    Sebab, menurut Bima, masih ada program prioritas lainnya yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

    "Kalaupun nanti ada yang disetujui, tentu bertahap dengan skala prioritas. Tapi saya kira belum dalam waktu dekat, karena masih ada fokus lain," kata Bima pada Selasa (24/12/2024).

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Kabupaten Kebumen ditunjuk sebagai ibu kota Provinsi Jawa Selatan tidak benar atau hoaks. 

    Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto menjelaskan, belum ada pembahasan soal penunjukan  Kabupaten Kebumen sebagai ibu kota Provinsi Jawa Selatan. 

    Di samping itu,tidak ada informasi valid soal pembentukan Provinsi Jawa Selatan.  

    Wamendagri Bima Arya menyebutkan, dalam waktu dekat ini belum ada rencana pemekaran wilayah, meski banyak usulan yang masuk. 

    Rujukan