• (GFD-2024-24805) [SALAH] Gagal Gaet Suara di Pilkada Jateng, Bambang Pacul Dipecat PDIP

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 30/12/2024

    Berita

    Akun TikTok “majubersamajakarta” pada Senin (9/12/2024) membagikan video [arsip] berisi klaim Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah (Jateng) Bambang 'Pacul' Wuryanto dipecat dari partai. Ia disebut gagal menggaet suara untuk Andika Perkasa—calon yang diusung PDIP—dalam Pilkada 2024.

    Berikut narasi lengkapnya:
    “Bambang Pacul dipecat karena dukung pemerintah, arogan banget nih partai banteng! Bambang Pacul dikabarkan dipecat dari PDIP, diduga karena dukung pemerintah dan gagal meraih suara Andika Perkasa di Jawa Tengah. Banyak yang bertanya, apakah ini keputusan yang adil? PDIP dikritik karena terkesan semena-mena menyalahkan Bambang Pacul atas kekelahan suara di Jateng. Sementara, kader lain seperti Olly Dondokambey yang juga mendukung Pabowo tetap aman-aman saja. Kenapa bisa beda perlakuan? Jika PDIP terus main pecat tanpa kejelasan, publik semakin bingung. Kok bisa Bambang Pacul diperlakukan seperti ini, sementara yang lain bebas?”

    Hingga Senin (30/12/2024) unggahan tersebut telah disukai oleh 147 pengguna dan dikomentari sebanyak 64 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “PDIP pecat Bambang Pacul” di mesin pencarian Google. Salah satu penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Daftar 27 Kader PDIP Dipecat Terkait Pilpres-Pilkada 2024”. Nama Bambang Pacul tidak masuk dalam daftar tersebut.

    Dalam berita yang tayang Senin (16/12/2024) itu, Bambang Pacul terlihat mendampingi Komarudin Watubun (Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai) yang sedang membacakan surat pemecatan atas 27 anggota PDIP.

    Dalam laman resmi pdiperjuangan-jateng.com, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) masih tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Jateng.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “gagal gaet suara di Pilkada Jateng, Bambang Pacul dipecat PDIP” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

  • (GFD-2024-24806) Cek Fakta: Hoaks Obat Paracetamol P-500 Mengandung Virus Beracun Berbahaya

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/12/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 18 Desember 2024.
    Dalam postingannya terdapat foto obat Paracetamol P-500 dengan narasi sebagai berikut:
    "Tolong jangan makan atau beli paracetamol ini. Jaspay ditulis P-500. Salah satunya virus beracun telah ditemukan. Mana salah satu yang paling berbahaya di dunia...Tolong kirimkan informasi ini ke semua orang. Terima Kasih..."
    Lalu benarkah postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya?
    Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
    Caranya mudah:
    * Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
    * Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
    * Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
    * Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bahwa postingan itu merupakan hoaks yang berulang. Bantahan telah disampaikan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diunggah di laman pom.go.id sejak 8 Februari 2017.
    "Isu tersebut adalah hoaks. Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.
    Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.
    Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).
    Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.
    Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin. "Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa", ujar Penny.
    "Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia" katanya menambahkan.

    Kesimpulan


    Postingan obat Paracetamol P-500 mengandung virus beracun berbahaya adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24808) Hoaks Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan BPOM

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/12/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk berbagai posisi mulai dari administrasi umum, analisis perencanaan, administrasi keuangan dan pranata komputer.

    Disebutkan juga lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah lulusan SMA/SMK/S1 dan sederajat.

    Narasi ini disebarkan oleh akun Facebook bernama “Rekrutmen Badan BPOM” pada Jumat (4/10/2024) (arsip), Minggu (6/10/2024) (arsip) dan Senin (2/12/2024) (arsip). Unggahan tersebut juga melampirkan link tautan yang digunakan bagi para pelamar yang tertarik dengan lowongan pekerjaan ini.

    Berikut keterangan takarir yang diunggah akun tersebut:

    “Open Rekrutmen Badan BPOM Uapdet Terbaru 2024 Kualifikasi umum Buka untuk semua jurusan 1.laki/perempuan 2.usia minimal 20 max 40 3.pendidikan SMA/SMK S1/D3 sederajat 4.berkelakuan baik dan sehat jasmani rohani 5.bebas dari Narkoba 6.bersedia di tempatkan di wilayah seluruh Indonesia Peringatan!!! Pendaftaran tidak di pungut biaya apapun."

    Sepanjang Senin (2/12/2024) hingga Kamis (12/12/2024) atau selama 10 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 38 tanda suka, delapan komentar dan telah dibagikan sebanyak dua kali.

    Lantas, benarkah informasi lowongan pekerjaan yang diklaim dari BPOM ini?

    Hasil Cek Fakta

    Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga negara yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

    Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik BPOM melainkan ke situs asing beralamat INDOREGISTT.COM yang per Kamis (12/12/2024) sudah tidak bisa diakses.

    Tirto kemudian menelusuri akun Facebook pengunggah klaim lowongan pekerjaan ini. Kami menemukan meski mencatut nama BPOM, akun tersebut bukanlah akun resmi milik instansi pengawas obat dan makanan tersebut.

    Di bagian transparansi halaman, akun bernama “Rekrutmen Badan BPOM” tersebut diketahui baru dibuat pada 4 Oktober 2024 dan per Kamis (12/12/2024) baru memiliki 12 pengikut di Facebook. Sebagai informasi, akun Facebook resmi BPOM bernama “Badan Pengawas Obat dan Makanan” (terverifikasi resmi centang biru) yang per Kamis (12/12/2024) telah memiliki 27 ribu pengikut.

    Kami juga menelusuri akun Facebook resmi BPOM tersebut untuk menelusuri kebenaran informasi lowongan pekerjaan seperti yang diklaim dalam unggahan. Hasilnya, kami tidak menemukan satupun adanya unggahan terkait lowongan pekerjaan serupa.

    Penelusuran di situs resmi BPOM juga tidak menemukan hasil yang membenarkan klaim adanya lowongan pekerjaan dengan posisi dan kualifikasi seperti yang ditulis dalam unggahan klaim.

    Sebagai informasi, rekrutmen di BPOM dilakukan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lewat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN, www.sscasn.bkn.go.id.

    Mengutip penjelasan di akun Instagram resmi BPOM yaitu “bpom_ri” dan “birosdm.bpom”, pada Rabu (6/11/2024) lalu, instansi tersebut saat ini memang sedang membuka lowongan pengadaan PPPK tahap II tahun anggaran 2024 dengan waktu pendaftaran 17 November - 31 Desember 2024.

    Namun, rekrutmen tersebut hanya dibuka untuk tenaga non ASN masih aktif bekerja pada BPOM paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus. Lebih lanjut, BPOM memastikan informasi soal rekrutmen tersebut hanya diberikan melalui situs casn.pom.go.id dan pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id.

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa informasi lowongan pekerjaan di Facebook yang mengatasnamakan BPOM bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik BPOM maupun situs rekrutmen resmi terkait seperti casn.pom.go.id dan sscasn.bkn.go.id. Sementara itu, akun penyebar informasi lowongan pekerjaan tersebut juga diketahui bukan akun resmi milik BPOM.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24809) Benarkah Mahfud MD Ditunjuk Prabowo Jadi Jaksa Agung?

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/12/2024

    Berita

    tirto.id - Medio Desember lalu, Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana terkait kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Prabowo bilang, dirinya akan memaafkan para koruptor apabila mereka mengembalikan uang rakyat dan pengembalian itu bisa dilakukan secara diam-diam.

    Pernyataan ini sontak menuai kritik, salah satunya datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. Dia menegaskan, undang-undang terkait korupsi tidak membenarkan perilaku koruptor dalam pengembalian uang negara secara diam-diam. Sebagai informasi, undang-undang terkait korupsi di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Berhubungan dengan hal itu, bermunculan narasi bahwa Mahfud ditunjuk Prabowo untuk menduduki kursi Jaksa Agung. Klaim ini di antaranya disebarkan oleh akun TikTok bernama "quotenu" (arsip) pada Rabu (25/12/2024).

    Dalam bentuk video berdurasi empat menit, akun pengunggah menunjukkan kompilasi tiga foto Mahfud dengan latar yang berbeda-beda. Kemudian ada juga cuplikan yang menampilkan Mahfud MD sedang diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

    Dalam klip tersebut, Mahfud tampak mengenakan baju batik dan peci hitam. Selain menyematkan teks soal pengangkatan Mahfud menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo, pengunggah juga menambahkan narasi tentang pengesahan aturan hukuman mati dan pemiskinan koruptor.

    “Mahfud MD di Angkat Prabowo jadi Jaksa Agung!!. Aturan Koruptor di Hukum Mati dan di miskinkan Sah hari ini,” begitu teks yang terpampang dalam unggahan tersebut. Video juga diiringi suara narator yang merinci latar belakang dan rekam jejak Mahfud.

    Sampai Senin (30/12/2024), unggahan ini telah ditonton 1,3 juta kali, dengan 29 ribu likes, 3.033 komentar, dan share sebanyak 1.520 kali.

    Lantas benarkah klaim yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo mengangkat Mahfud MD jadi Jaksa Agung?

    Hasil Cek Fakta

    Setelah menyaksikan video secara utuh, Tim Riset Tirto mencoba melakukan penelusuran dengan menggunakan kata kunci “Mahfud MD diangkat Prabowo jadi Jaksa Agung” di mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid yang mendukung klaim tersebut.

    Tirto kemudian mencari asal usul footage utama di mana Mahfud mengenakan baju batik dan peci hitam. Hasil penelusuran dengan perangkat reverse image search (pencarian gambar terbalik) di Google Image, menghantarkan kami ke informasi bahwa cuplikan itu bersumber dari unggahan kanal YouTube resmi Mahfud MD Official.

    Video yang disiarkan pada Jumat (20/12/2024) itu berisi rekaman Mahfud MD saat menjawab pertanyaan dari wartawan terkait isu-isu terkini, termasuk soal pernyataan Prabowo memaafkan koruptor. Meski begitu, dalam video asli yang berdurasi 17 menit 15 detik, tidak ditemukan adanya pembahasan mengenai pengangkatan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung.

    Selanjutnya, Tirto melakukan pencarian terkait sumber asli sejumlah foto Mahfud yang dimuat dalam unggahan TikTok. Dengan metode yang sama, yakni lewat Google Image, kami menemukan foto pertama di mana Mahfud duduk dan menggunakan baju batik identik dengan video dari kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam RI.

    Video itu merupakan momen saat Mahfud MD menerima kunjungan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam pada Jumat (6/1/2023).

    Sementara foto kedua, yakni Mahfud MD duduk di samping Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, merupakan dokumentasi lawas pada 2022. Gambar itu tersedia di situs Antara Foto. Menurut keterangan, Mahfud saat itu tengah bersiap memberikan konferensi pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (30/12/2022), pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

    Kemudian, foto ketiga, yang menampilkan potret Mahfud dengan batik cokelat, diketahui berasal dari video YouTube Kemenko Polhukam RI yang diunggah pada Kamis (5/11/2020) lalu. Dalam video itu, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait rencana kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

    Sementara itu, foto keempat di mana Mahfud tampak mengangkat tangan ditemukan di situs Portal Berita Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan berasal dari artikel bertajuk “Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Perguruan Tinggi Berperan sebagai Pengawasan dan Pemantau Pemilu”.

    Dari hasil penelusuran tersebut dapat disimpulkan bahwa potongan video dan foto-foto yang dimuat oleh akun TikTok “quotenu” tidak ada kaitannya dengan klaim Mahfud MD diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Jaksa Agung.

    Tirto juga menemukan klarifikasi resmi dari Mahfud MD di platform X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @mohmahfudmd. Pada Kamis (26/12/2024), Mahfud menyampaikan klarifikasi berupa foto dengan stempel “HOAX” dan menegaskan bahwa kabar dirinya diangkat menjadi Jaksa Agung tidak benar

    Dalam unggahannya, Mahfud menyatakan, “Dengan segala hormat, saya sampaikan bahwa berita di bawah ini hoax. Berita bahwa saya dilantik atau akan menjadi jaksa agung itu tidak berdasar sumber yang akurat. Gambarnya editan, narasinya hanya fiksi. Jangan bertanya kepada saya lagi, tanya kepada yang memproduksi saja. Saya benar-benar tidak tahu soal ini.”

    Klarifikasi serupa juga disampaikan Mahfud MD melalui unggahan di akun Instagram resminya @mohmahfudmd, pada hari yang sama. Hal ini mempertegas bahwa informasi yang beredar di TikTok dan media sosial lainnya tidak memiliki dasar yang dapat dipercaya.

    Foto-foto yang muncul dalam video yang beredar merupakan dokumentasi lama yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan klaim Mahfud diangkat oleh Prabowo menjadi Jaksa Agung.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, klaim video TikTok @quotenu yang menyebutkan Mahfud MD diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo tidak terbukti kebenarannya.

    Footage utama dalam video tersebut merupakan cuplikan wawancara Mahfud terkait isu terkini yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD Official, tanpa membahas pengangkatan dirinya sebagai Jaksa Agung.

    Tirto juga menemukan foto-foto yang digunakan dalam video TikTok berasal dari momen yang berbeda-beda.

    Narasi yang berseliweran juga telah dibantah oleh Mahfud MD melalui media sosialnya, baik di platform X maupun Instagram. Mahfud menegaskan bahwa isu dirinya diangkat menjadi Jaksa Agung tidak benar atau hoaks.

    Jadi, klaim terkait pengangkatan Mahfud MD sebagai Jaksa Agung oleh Prabowo bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan