• (GFD-2024-24126) Cek Fakta: Tidak Benar Video Cristiano Ronaldo Nonton Langsung di Stadion Laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Cristiano Ronaldo sedang menyaksikan laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia langsung dari tribun stadion. Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 September 2024.
    Dalam postingannya terdapat video Cristiano Ronaldo sedang duduk di tribun disertai narasi sebagai berikut:
    "Cristiano Ronaldo menyaksikan langsung Indonesia Vs Arab Saudi. Kualifikasi Piala Dunia zona Asia"
    Lalu benarkah postingan video Cristiano Ronaldo sedang menyaksikan laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia langsung dari tribun stadion?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menggunakan Google Lens. Hasilnya terdapat foto dan video yang identik dengan postingan.
    ย 
    Video yang identik juga bisa dilihat dalam rekaman pertandingan yang diunggah akun resmi Al Nassr di Youtube berikut ini...
    ย 
    Laga Arab Saudi Vs Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 digelar pada 6 September 2024. Di waktu yang bersamaan Ronaldo sendiri sedang membela Portugal di ajang yang sama melawan Kroasia.
    Selain itu tidak ada informasi valid yang menyebutkan Ronaldo menyaksikan langsung laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia September lalu.

    Kesimpulan


    Postingan video Cristiano Ronaldo sedang menyaksikan laga Arab Saudi Vs Timnas Indonesia langsung dari tribun stadion adalah tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24127) Cek Fakta: Tidak Benar Link Pendaftaran Bantuan Sosial PKH Kategori Ibu Hamil sampai Pelajar

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial kategori ibu hamil sampai pelajar, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 13 November 2024.
    Klaim link pendaftaran bantuan sosial PKH kategori ibu hamil sampai pelajar berupa tulisan sebagai berikut.
    "๐—•๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฎ๐—บ ๐—ž๐—ฒ๐—น๐˜‚๐—ฎ๐—ฟ๐—ด๐—ฎ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ป (๐—ฃ๐—ž๐—›) ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฐ ๐—บ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฏ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ท๐—ฒ๐—ป๐—ถ๐˜€ ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐˜๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐˜€๐—ผ๐˜€๐—ถ๐—ฎ๐—น ๐˜€๐—ฒ๐˜€๐˜‚๐—ฎ๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ธ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ด๐—ผ๐—ฟ๐—ถ ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฎ, ๐˜†๐—ฎ๐—ถ๐˜๐˜‚ :
    1. Ibu Hamil-Nifas- Rp.3.000.000
    2. Anak Usia Dini-Balita- Rp.3.000.000
    3. Lansia- Rp.3.000.000
    4. Penyandang Disabilitas- Rp.3.000.000
    5. Anak SD Rp.3.000.000
    6. Anak SMP Rp.3.000.000
    7. Anak SMA Rp. 3.000.000
    ๐”๐ง๐ญ๐ฎ๐ค ๐Œ๐ž๐ง๐๐š๐ฉ๐š๐ญ๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐ฌ๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ( ๐๐Š๐‡, ๐Š๐๐Œ & ๐๐๐๐“ )
    INFO PENDAFTAR BANSOS (Bantuan Sosial)
    ๐—ฆ๐—ถ๐—น๐—ฎ๐—ต๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ธ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐—ถ๐˜€๐˜๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฒ๐—ป๐—ฎ๐—ฟ
    1.Klik link ๐Ÿ‘‰https://banss-pkh-c891.vercel.app/
    2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
    3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Nomor Telegram Aktif
    4. Masukkan kode OTP dari TELEGRAM
    5. Ikuti prosedur Yang Telah di Tentukan"
    Penerima informasi tersebut diarahkan untuk mengklik tautan yang diklaim sebagai situs pendaftaran bantuan.
    Berikut tautannya:
    "https://banss-pkh-c891.vercel.app/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR05WMzp-HWNFDqq2rB3YxJQbzsYjHp8q2XMJ6Y2K8MlzkWfUw-BLJtTHB4_aem_LwkSl5mGagU2-DTVfLiv8A".
    Jika link tersebut diklik, mengarah pada halaman sebuah situs yang meminta data pribadi berupa nomor telepon dan nama lengkap.
    Benarkah klaim link pendaftaran bantuan sosial PKHย kategori ibu hamil sampai pelajar? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
    ย 
    ย 
    ย 

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran bantuan sosialย PKH kategori ibu hamil sampai pelajar, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosialย kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    ย 
    Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
    Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
    Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.ย 
    ย 
    Sumber:https://kemensos.go.id/waspada-hoaks-terkait-bantuan-sosial
    ย 

    Kesimpulan


    Hasil penelusuranย Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bantuan sosial PKH kategori ibu hamil sampai pelajar tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
  • (GFD-2024-24130) [KLARIFIKASI] Kebijakan Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak Tidak Diterapkan Serentak

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Di jagat maya tersiar narasi terkait kebijakan baru penarikan pajak kendaraan yang dilakukan secara lebih aktif oleh petugas.

    Menurut unggahan, petugas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu sebagian benar.

    Informasi mengenai tim Samsat akan datangi rumah penunggak pajak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 9 November 2024:

    Jemput BolaKebijakan Baru! Samsat Ini Akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

    Sementara, berikut teks pada gambar yang disebarkan:

    TIM DARI SAMSAT BAKAL DATANGI PARA PENUNGGAK PAJAK SAMPAI KERUMAH PEMILIK KENDARAAN.

    akun Facebook Tangkapan layar narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, 9 November 2024, mengenai petugas Samsat akan datangi rumah penunggak pajak kendaraan.

    Hasil Cek Fakta

    Narasi mengenai pemungutan PKB dari rumah ke rumah disebarkan tanpa konteks yang lengkap, sehingga perlu diluruskan.

    Berdasarkan pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi.

    Sehingga, pemungutan PKB tidak dapat diputuskan serentak oleh pemerintah pusat.

    Dilansir pemberitaan Kompas.com pada Jumat (15/8/2024), ada sejumlah provinsi yang menerapkan pemungutan pajak dengan mendatangi rumah warga.

    Keempatnya yakni Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.

    Provinsi lain yang melakukan kegiatan menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah, yakni Provinsi Jakarta pada 2019, Kalimantan Utara pada 2021, Kalimantan Timur pada 2023, dan Provinsi Banten pada 2023.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai petugas Samsat akan datangi rumah penunggak pajak kendaraan merupakan sebagian benar.

    Kebijakan pemungutan PKB adalah wewenang pemerintah provinsi, sehingga tidak dapat diputuskan secara serentak oleh pemerintah pusat.

    Sejauh ini ada sejumlah provinsi yang menerapkan pemungutan PKB dari rumah ke rumah, misalnya Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.

    Rujukan

  • (GFD-2024-24131) Hoaks Polisi Temukan Mobil Mewah yang Disembunyikan Tom Lembong

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/11/2024

    Berita

    tirto.id - Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula masih terus berlanjut. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Lembong sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024), kasusnya masuk tahap praperadilan pada Kamis (21/11/2024).

    Riuh rendah kasus ini tidak hanya menjadi konsumsi pemberitaan media massa, di media sosial pun ada sangat banyak narasi yang beredar seputar kasus ini. Namun, muncul pula sejumlah narasi yang mencurigakan di media sosial.

    Salah satunya kami temukan dalam unggahan dari kanal "Informasi Selebritis" di YouTube (arsip). Unggahan pada 2 November 2024 tersebut menayangkan sebuah video dengan judul "Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lmbong".

    Selain terdapat sejumlah salah ketik di judul, thumbnail atau kover utama gambar tersebut juga terlihat mencurigakan. Gambar-gambar dalam foto terlihat seperti hasil suntingan yang kurang rapi, terlihat dari wajah Tom yang tidak pas dengan badannya.

    Sampai dengan Jumat (22/11/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 800 penonton. Namun akun โ€œInformasi Selebritisโ€ memiliki lebih dari 50 ribu subscriber sebagai potensi orang yang terpapar informasi tersebut.

    Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar polisi menemukan mobil Tom Lembong yang disembunyikan?

    Hasil Cek Fakta

    Tirto mencoba menyaksikan keseluruhan video berdurasi yang berdurasi hampir tiga menit tersebut. Terlihat di dalam video tersebut terdapat sejumlah potongan klip video ataupun potongan berita dari berbagai media.

    Kami mencoba mengidentifikasi masing-masing video yang digunakan dalam tayangan YouTube tersebut. Memanfaatkan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari perangkat Google, kami mendapatkan sumber video-video yang digunakan.

    Pertama video dengan judul "Harta kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 miliar". Hasil pencarian Google Lens mengarahkan ke unggahan berikut dari media Akurat pada 30 Oktober 2024. Potongan informasi dalam format video tersebut berisikan informasi mengenai besar kekayaan Tom Lembong berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Video tersebut juga menyebut Tom tercatat tidak memiliki aset rumah dan kendaraan bermotor.

    Selanjutnya, video yang digunakan menunjukkan sosok Cak Imin, yang berkomentar soal kasus yang menimpa Tom, yang merupakan eks anggota tim suksesnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu. Dalam klip dengan logo Rajawali Televisitersebut, Cak Imin bersimpati dengan Tom, namun menghindari menjawab pertanyaan lain.

    Kami menemukan video asli dari cuplikan tersebut dari mesin pencarian di Google dengan kata kunci 'rtv tom lembong jadi tersangka cak imin: saya sedih', yang tertera dalam teks video.

    Berikutnya, kami kembali menggunakan reverse image search untuk menelusuri klip berikutnya yang menunjukkan seorang pria berbaju putih menyampaikan opininya terkait kasus yang menimpa Tom ini. Hasil pencarian mengarahkan ke unggahan @yogiramons berikut. Dalam video tersebut Yogi menyampaikan pendapatnya. Dia menyampaikan munculnya narasi kalau kasus ini terkait dengan masalah saling tuduh antarkelompok yang berseberangan dari Pilpres 2024.

    Kemudian, selanjutnya, ada potongan klip yang menunjukkan Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi berbicara dalam satu meja diskusi. Dia menyebut pada tahun 2024, semua kelompok akan berhati-hati, karena jika kalah bisa masuk penjara.

    Kembali menggunakan pencarian gambar terbalik, kami diarahkan ke video berikut. Video tersebut berasal dari diskusi pada 16 Juli 2023, dia menyebut kalau partai politik pasti berhitung dengan matang untuk Pemilu 2024, karena jika kalah akan masuk penjara. Hal ini disebut sebagai sebuah fakta politik.

    Sementara di bagian bawah video, terdapat cuplikan Tom Lembong memakai rompi pink dan menjadi tersangka kasus impor gula yang merugikan negara Rp400 miliar. Klip video ini banyak beredar dan digunakan berbagai bahan pemberitaan media massa.

    Terakhir, terdapat video Luhut bermonolog, mengomentari Tom Lembong. Hasil pencarian gambar terbalik mengarahkan ke video berikut dari akun @pojoksatu.id. Disebutkan dalam video tersebut, Luhut mengomentari Tom ,yang sebelumnya berkomentar soal memberi sontekan untuk Presiden Joko Widodo, selama bertugas sebagai menteri. Konteks video tersebut adalah terkait debat Pilpres 2024 lalu. Video tersebut tayang pada 25 Januari 2024.

    Dari semua video yang digunakan dalam tayangan di YouTube tersebut, tidak ada satupun yang membahas informasi soal temuan mobil Tom yang disembunyikan. Pun dari pencarian informasi pemberitaan lain, tidak ada informasi yang mengkonfirmasi kalau Polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom.

    Berdasar penelusuran Tirto, dalam LHKPN kepada KPK, Tom tercatat memiliki total kekayaan Rp 101,49 miliar pada tahun 2019, sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau kini dikenal sebagai Kementerian Investasi. Dalam laporan tersebut Tom juga tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.

    Kesimpulan

    Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, narasi soal polisi menemukan mobil Tom Lembong yang disembunyikan yang tersebar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

    Dalam video yang tersebar di media sosial, tidak ada satupun bukti ataupun pemberitaan yang menyebut soal temuan polisi atas mobil mewah Tom. Lebih lanjut, berdasar pemantauan kekayaan Tom di LHKPN, Tom juga tidak tercatat memiliki harta berupa mobil.

    Rujukan