• (GFD-2025-26511) CEK FAKTA: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK

    Sumber:
    Tanggal publish: 20/01/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar sebuah video yang menarasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dibatalkan MK pada era Presiden Prabowo Subianto. Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengungkap faktanya.



    Video yang menarasi itu dihembuskan pengguna akun TikTok bernama @partai.gerindra43267, Rabu (8/1/2025). Ada pun narasi lengkapnya, sebagai berikut:



    ”Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”



    Video berdurasi 11 detik itu diunggah pada 8 Januari 2025 lalu. Sejak diunggah hingga dilihat, Senin (20/1/2025) video tersebut sudah disukai 25,9 kali dan dibanjiri komentar 3859 kali dan dibagikan 3494 kali.



    Tangkap layar video yang menarasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dibatalkan MK. (Istimewa/@partai.gerindra43267)



    Narasi selengkapnya dapat dicek dengan klik di tautan ini.



    Penelusuran...

    Hasil Cek Fakta



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta kompas.com yang dikutip Murianews.com menyebutkan Putusan MK pada 3 Januari 2025 bukan soal pembatalan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa.



    Diketahui tahun lalu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat, meneken UU Nomor 3 Tahun 2024 tenteng Desa. Salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa.



    Pasal 39 di UU itu mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.



    Aturan itu pun menimbulkan pro-kontra. Di antara mereka yang menolak yakni Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa.



    Mereka kemudian mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.



    Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.



    Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024.



    Kesimpulan...







    Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun.



    Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran tersebut, video yang menarasikan ”Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK” termasuk disinformasi dengan jenis misleading content atau konten yang menyesatkan.



    Sebab, MK bukan memutuskan membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, melainkan menolak gugatan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024.
  • (GFD-2025-25170) Hoaks Bantuan Pinjaman Dana Darurat dari Kementerian P2MI

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/01/2025

    Berita

    tirto.id - Beredar di media sosial, informasi adanya bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.

    Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil". Program ini diklaim adalah program dari Kementerian P2MI dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Dondi Pratama”(arsip) dan PT Cicil Solusi Mitra Teknologi - Luar Negeri(arsip) pada Kamis (16/1/2025) lewat unggahan video dan poster yang mencantumkan logo Kementerian P2MI dan OJK:

    “Daftarkan Pinjaman Luar Negeri Tanpa Admin dan Biaya Pendaftaran, Tanpa Survey Pengajuan Hanya 1 Jam Saja. 6 Bulan s/d 60 Bulan Hingga 500 Juta,” bunyi keterangan dalam poster itu.

    Sepanjang Kamis (16/1/2025) hingga Sabtu (18/1/2025) atau selama dua hari tersebar di Facebook, unggahan itu telah memperoleh dua komentar. Lantas, benarkah ada bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian P2MI?

    Hasil Cek Fakta

    Pertama-tama, Tim Riset Tirto menelusuri situs resmi milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk memverifikasi kebenaran video dan klaim adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama "peminjaman cicil".

    Di situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, kami tidak menemukan informasi terkait adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dengan nama peminjaman cicil.

    Selanjutnya, kami kembali menonton video video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang disertakan dalam unggahan. Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut. Pertama, terlihat ada ketidaksinkronan antara gerak bibir, dengan kata yang diucapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kardir Karding, dalam video tersebut.

    Kejanggalan itu mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi. Kami menggunakan perangkat pemindai AI, Hive Moderation untuk menganalisis keaslian audio dalam video tersebut. Hasilnya, audio dalam video tersebut memiliki skor 78 persen terindikasi dibuat dengan kecerdasan buatan (AI).

    Untuk memastikan, Tirto menelusuri konteks video asli yang menampilkan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, dengan memasukan kata kunci “Menteri P2MI Abdul Kadir Karding” melalui platform pencarian video Youtube.

    Hasilnya, kami menemukan video yang disertakan dalam unggahan tersebut berasal dari unggahan video kanal youtube “Kompas TV” berjudul “TEGAS‼️ (FULL MENTERI P2MI KARDING) Arab Saudi Minta Indonesia Kirim Pekerja Migran | Lanturan 82” yang diunggah pada Jumat (13/12/2024).

    Dalam video aslinya Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sama sekali tidak berbicara soal adanya program bantuan pinjaman dana darurat untuk pekerja migran dari Kementerian P2MI dengan nama peminjaman cicil.

    Tirto juga telah mendapatkan keterangan resmi dari Kementerian P2MI yang telah membantah isi klaim dari video unggahan. Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.

    “Video yang beredar di salah satu platform media sosial ini tidak benar dan dipastikan hasil editan. Kementerian P2MI tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran,” tulis keterangan resmi Kementerian P2MI seperti yang diterima Tirto, Sabtu (18/1/2025)

    Kementerian P2MI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yg beredar luas di sosial media terutama yang mengatasnamakan instansi tersebut. Instansi tersebut meminta masyarakat untuk mengecek kanal-kanal informasi resmi milik Kementerian P2MI untuk mendapatkan informasi resmi.

    “Call center Kementerian P2MI (08001000) hadir untuk memberikan informasi resmi berkaitan dengan pekerja migran indonesia,” tulis instansi tersebut

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan, video yang menampilkan sosok Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan ada program peminjaman dana darurat bagi pekerja migran, dengan nama "peminjaman cicil", bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Kementerian P2MI memastikan tak pernah memberikan layanan pinjaman dana darurat terhadap pekerja migran.

    Rujukan

  • (GFD-2025-25171) Cek Fakta: Jokowi Bertemu Sekjen Gerindra Bahas Lamaran Jadi Anggota

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah gambar headline artikel dengan narasi yang menyebut Jokowi mengadakan pertemuan dengan Sekjen Partai Gerindra membahas lamaran menjadi anggota partai.

    Foto tersebut diunggah oleh akun X “kang___L” pada Senin (16/12/2024) dengan narasi “Jokowi Bertemu Sekjen Gerindra Bahas Lamaran Menjadi Anggota Partai.” 

    Berikut narasi lengkap yang disampaikan dalam unggahan tersebut : 

    “Jokowi : SAYA MAU MAU MASUK GRINDRA, SYARATNYA APA SAJA PAK. Sekjen Gerindra : SYARATNYA 1. PUNYA SKCK 2 TIDAK SUKA BERBOHONG 3 IDZASAHNYA ASLI

    Bertemu dengan Sekjen Gerindra, Jokowi Bahas Lamaran Menjadi Anggota Partai”

    Lantas benarkah klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Suara.com melakukan penelusuran terhadap konten tersebut menggunakan mesin pencarian Google. Ketika memasukkan kata kunci "Jokowi Bertemu Sekjen Gerindra Bahas Lamaran Menjadi Anggota Partai," tidak didapati informasi apapun yang kredibel mengenai klaim tersebut.

    Begitu pula ketika dilakukan penelusuran gambar headline berita di Instagram Kompascom. Ditemukan fakta bahwa pada Selasa (10/12/2024) akun Instagram Kompas mengunggah foto yang memperlihatkan momen pertemuan antara Jokowi dengan Ahmad Muzani yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. 

    Meski demikian, konteksnya bukan soal niatan Jokowi bergabung ke Partai Gerindra. Faktanya, Kompascom menuliskan narasi pada unggahan tersebut yang berbunyi “Bertemu dengan Sekjen Gerindra, Jokowi Bahas soal Ekonomi dan Politik”.

    Dari penelusuran tersebut, diketahui bahwa pembuat konten yang disebarkan oleh akun X  “kang___L” memanipulasi sampul tersebut dengan mengubah kalimat “soal Ekonomi dan Politik” dengan “Lamaran Menjadi Anggota Partai”.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan dengan narasi “Jokowi Bertemu Sekjen Gerindra Bahas Lamaran Menjadi Anggota Partai” merupakan satire.
  • (GFD-2025-25172) Cek Fakta: Makan Bergizi Gratis Sebabkan Siswa Muntah-muntah

    Sumber:
    Tanggal publish: 19/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut makan bergizi gratis sebabkan siswa muntah. Video tersebut muncul di kanal YouTube “KOPI POLITIK”, dengan narasi sebagai berikut:

    BIKIN SISWA MUNTAH-MUNTAH !! TERBONGKAR MENU MAKAN BERGIZI GRATIS PRABOWO-GIBRAN BUSUK DAN BASI

    BREAKING NEWS

    MENU BUSUK DAN BASI

    WARGA NGAMUK MAKAN SIANG GRATIS BIKIN SISWA MUNTAH

    Klaim diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Gibran diamuk warga.

    Sejak diunggah pada Sabtu (11/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 7.700 kali per Rabu (15/1/2025).

    Lantas benarkah klaim tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “menu makan siang gratis bikin siswa muntah” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang mendukung kebenaran narasi tersebut.

    Ditelusuri juga sampul foto video lewat Google Lens. Hingga diketahui bahwa foto tersebut berasal dari momen Gibran kampanye sambil bagi-bagi susu di Tangerang, Senin (4/12/2023).

    Foto dalam konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “KOPI POLITIK” juga dimanipulasi dengan menambahkan gambar warga yang tampak sedang marah.

    Sementara itu, gambar asli dimuat dalam pemberitaan merdeka.com “Kampanye sambil Bagi-Bagi Susu, Gibran Dikenalkan Airin ke Warga Tangerang”.

    Video berdurasi 11 menit 02 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita ayoindonesia.com “Warganet Bongkar Busuknya Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Menu Tak Layak hingga Anggaran Jadi Sorotan: Kasihan Anak-anak Kita” yang tayang Jumat (10/1/2024).

    Kesimpulan

    Berdasarakan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video dengan narasi “menu makan siang gratis bikin siswa muntah” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).