• (GFD-2025-24843) Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Kupon Undian untuk Dapatkan 17.828 Hadiah dari BRI

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim pendaftaran kupon undian untuk dapatkan 17.828 hadiah dari BRI, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 29 Desember 2024.
    Klaim pendaftaran kupon undian untuk dapatkan 17.828 hadiah dari BRI berupa poster digital terdapat tulisan sebagai berikut .
    "Promo Undian Berhadiah Bank BRI Melani Dengan Setulus Hati.
    Pendaftaran Undian Gratis"
    Posterter tersebut disertai dengan keterangan berikut.
    “Dapatkan Kupon Undian Anda sekarang hanya dengan menekan tombol DAFTAR dibawah 📌
    kamu langsung bisa memenangkan total 17.828 hadiah lainnya yang menunggu. 🎁💯
    *Info Hadiah telah dijelaskan digambar dibawah
    *Pajak sudah ditanggung 100% oleh pihak BankBRI📌
    #brimopoin #brimomudahserbabisa #brimosemuabisa"
    Unggahan tersebut juga disertai dengan tautan yang dikliam sebagai pendaftaran undian.
    Berikut tautannya.
    "https://ha638.bsy-13.my/0375?fbclid=IwY2xjawHjOU5leHRuA2FlbQIxMQABHbowstNjEsDOeKj51Qnl3slqICwJ7cVdwY8cQ4blgxSNQvaJvxPDRLTk1w_aem_w8FKwVD638YsgZfQCMs7nQ"
    Benarkah klaim pendaftaran kupon undian untuk dapatkan 17.828 hadiah dari BRI? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran klaim pendaftaran kupon undian untuk dapatkan 17.828 hadiah dari BRI, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Waspada Penipuan Online Mencatut BRI di Media Sosial, Simak Cara Lindungi Diri Anda" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 1 September 2024.
    Dalam artikel Liputan6.com, Direktur BRI, Andrijanto, mengingatkan agar nasabah tetap waspada dan tidak memberikan informasi pribadi atau data perbankan kepada pihak yang tidak jelas atau tidak resmi.
    "Hindari memberikan data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password internet banking, OTP, dan informasi sensitif lainnya melalui tautan atau situs yang tidak terverifikasi," tegasnya.
    Belakangan ada pihak yang memanfaatkan nama besar PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) untuk menjerat korban, dengan berbagai modus yang sulit dibedakan dari komunikasi resmi.
    Modus yang sering digunakan adalah melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.
    Contohnya, bulan lalu, muncul penipuan online yang mengatasnamakan BRImo FSTVL di media sosial. Mereka mengiming-iming hadiah fantastis, namun ternyata itu semua hanyalah jebakan. Link yang mereka bagikan, bukanlah situs resmi BRI.
    Ingat, situs resmi BRI hanya dapat diakses melalui https://bri.co.id/.
    Penelusuran mengarah pada tulisan berjudul "Waspada Modus Social Engineering" yang dimuat situs resmi BRI bri.co.id, tulisan tersebut memuat infografis yang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai social engineering yaitu sebuah teknik memperoleh informasi rahasia dengan cara menipu atau memanipulasi korban.
    BRI pun mengingatkan agar kita selalu waspada terhadap setiap email, WhatsAp, telepon, alamat web atau tautan dan akun yang mentasnamakan BRI.
    Selain itu juga menjaga kerahasiaan data seperti PIN, password, OTP, CVV/CVC dan M-token agar tidak diberitahukan pada pihak manapun termasuk pertugas BRI.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim pendaftaran klaim pendaftaran kupon undian untuk dapatkan 17.828 hadiah dari BRI tidak benar.
    Beredar modus penipuan melalui pesan-pesan yang mengklaim berasal dari BRI, baik melalui email, SMS, maupun media sosial seperti Facebook, X, dan Instagram. Salah satu taktik favorit mereka adalah menawarkan undian berhadiah menggiurkan, mulai dari uang tunai hingga mobil mewah.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24851) [HOAKS] DWP Keluarkan Poster Berisi Daftar Polisi yang Lakukan Pemerasan

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar poster berisi daftar nama polisi yang diduga terlibat pemerasan dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Dalam unggahan dijelaskan, poster tersebut berasal dari pihak penyelenggara DWP. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, konser DWP 2024 telah berlangsung pada 13, 14, dan 15 Desember 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Festival musik elektronik tersebut diselenggarakan oleh Ismaya Live. 

    Namun seusai acara DWP 2024, sejumlah penonton melaporkan dugaan pemerasan oleh polisi di media sosial. Polisi diduga memeras para warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

    Poster berisi daftar nama polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP muncul di media sosial salah satunya dibagikan akun Facebook ini dan ini. 

    Poster tersebut mencantumkan teks bertuliskan "Official Statement From DWP" serta sejumlah nama anggota polisi yang diklaim melakukan pemerasan. 

    Berikut tangkapan layarnya:

    Dikutip dari Kompas.id, pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP membantah narasi dalam poster tersebut.

    Mereka tidak pernah mengeluarkan poster berisi daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP 2024.  

    "Kalau soal unggahan yang dimaksud itu, saya (memang) sudah melihatnya. Tapi, pastinya bukan official statement karena kami tak mau ikut campur urusan itu. Kami hanya akan fokus ke kegiatan event kami selanjutnya," ujar Brand Manager Ismaya Live, Argi Wibawa. 

    Argi memastikan unggahan tersebut adalah hoaks.

    "Jadi, (unggahan) yang ditanyakan tadi saya pastikan 100 persen tak benar alias hoaks. Saya bisa pastikan itu tidak ada sangkut pautnya dengan kami," kata Argi. 

    Di akun media sosial DWP juga tidak ditemukan unggahan soal daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan. 

    Divisi Profesi dan Pengamanan Polri hingga kini terus memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat pemerasan di DWP. 

    Para terduga pelaku pemerasan, terdiri atas personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. 

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Poster berisi daftar nama polisi yang diduga melakukan pemerasan di DWP tidak benar atau hoaks.

    Pihak Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP menyatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan poster tersebut. 

    Di akun media sosial DWP juga tidak ditemukan unggahan soal daftar polisi yang diduga melakukan pemerasan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24855) [KLARIFIKASI] Penjelasan BPJS Kesehatan soal Daftar 144 Penyakit Tidak Bisa Dirujuk ke RS

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disebut menerbitkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Beberapa penyakit tersebut antara lain tetanus, influenza, HIV/AIDS tanpa komplikasi, dan bronkitis akut.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu perlu diluruskan.

    Narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (2/1/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, terdapat 144 penyakit yang harus dapat ditangani di layanan Primer (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), sehingga tidak TIDAK BOLEH DIRUJUK

    Screenshot Klarifikasi, daftar 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah memberikan penjelasan mengenai daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Rizzky mengatakan, memang benar terdapat 144 penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, tetapi bukan berarti tidak bisa dirujuk ke rumah sakit.

    Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

    Aturan tersebut sudah diberlakukan sejak lama dan bukan merupakan aturan baru, serta belum ada pembaruan.

    "Betul (aturan lama), 144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP atau tuntas di FKTP, tapi masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2021," kata Rizzky, seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, 26 Desember 2024.

    Pengoptimalan pengobatan di FKTP dilakukan agar akses pelayanan kesehatan dapat merata, sehingga menghindari penumpukan peserta di satu fasilitas kesehatan.

    Selain itu, peserta akan lebih mudah mengakses FKTP karena umumnya berjarak lebih dekat dengan tempat tinggal apabila dibandingkan FKTL.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi BPJS Kesehatan mengeluarkan daftar 144 penyakit yang tidak boleh dirujuk ke rumah sakit perlu diluruskan.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah telah memberikan penjelasan soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak boleh dirujuk ke rumah sakit.

    Peserta tetap bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) apabila memenuhi indikasi medis Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012.

    Rujukan

  • (GFD-2025-24856) [HOAKS] Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK untuk Bebaskan Hasto

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/01/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bersama putrinya yang juga Ketua PDI-P, Puan Maharani mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Narasi dalam video menyatakan, keduanya mendatangi KPK untuk membebaskan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tersebut tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, pada 23 Desember 2024 KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan Megawati dan Puan sedang berjalan di sebuah gedung.

    Di belakang mereka terdapat beberapa orang, seperti pengusaha sekaligus politisi Hary Tanoesoedibjo serta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

    Video itu diberi keterangan:

    Raut wajah Puan Maharani dan megawati setelah keluar Dari gedung KPK menuntut hasto Dibebaskan oleh KPK

    Siapa Bilang megawati tidak berani hadir ke KPK, dan menepati janjinya bakal bebaskan Hasto.

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ada informasi valid Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com, menelusuri video yang beredar menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube ini pada 2023.

    Dalam keterangannya, video itu adalah momen rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 25 Oktober 2023. PDI-P merupakan partai pengusung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. 

    Seperti sudah diberitakan Kompas.com, Megawati turut menghadiri rapat mingguan TPN Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat pada 25 Oktober 2023.

    Dalam rapat itu hadir juga Puan Maharani serta beberapa politisi lainnya.

    Rapat tersebut dilakukan bersamaan saat lawan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

    Sementara, meski telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ada penahanan terhadap Hasto.

    Dikutip dari Kompas.com, KPK menyatakan akan segera memanggil Hasto untuk penyidikan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan mantan kader PDI-P, Harun Masiku.

    Kesimpulan

    Video yang diklaim menampilkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK untuk membebaskan Hasto tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah momen ketika mereka menghadiri rapat TPN Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 pada 25 Oktober 2023. 

    Rujukan