“Semangat 45 dimulai 🔥🔥
Demo cirebon 1 juni…
Demo Kebebasan Pegi Setiawan
demo1juni2024
cirebon
kasusvina
pegi
fyp
viral”
(GFD-2024-21039) [SALAH] Gambar Demo Kebebasan Pegi Setiawan pada 1 Juni di Cirebon
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 10/07/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Evha pada 1 Juni 2024 pukul 09.10 memposting 4 buah gambar yang diklaim merupakan demo 1 Juni yang menuntut kebebasan Pegi Setiawan. Gambar pertama menampilkan masa yang menggunakan almamater biru muda dan biru tua, 2 gambar yang berikutnya menampilkan masa membawa bendera Palestina, gambar yang terakhir beberapa orang yang mana salah satu dari orang tersebut seperti membacakan sesuatu. Pada gambar yang terakhir terdapat narasi XTC, Moonrsker, GBR dan Konack Cirebon menggelar aksi bersama perihal kasus Vina nama nama tersebut merupakan nama komunitas motor.
Setelah ditelusuri menggunakan Google Image ditemukan hasil sebagai berikut:
Pertama, gambar yang menampilkan masa menggunakan almamater biru muda dan biru tua setelah ditelusuri, gambar tersebut merupakan aksi demonstrasi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. Aksi demonstrasi tersebut terjadi di bulan Oktober 2020 dengan tuntutan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Sebelumnya juga terdapat hoaks massa yang menggunakan almamater biru muda dan biru tua yang diklaim sebagai demo kasus Pegi dan Vina Cirebon namun berupa video.
Kedua, gambar yang menampilkan masa membawa bendera Palestina setelah ditelusuri gambar bangunan masjid identik dengan bangunan Masjid Raya Al Mashun. Setelah ditelusuri menggunakan Google Maps untuk memastikan kembali, memang benar lokasi gambar tersebut di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara. Setelah ditelusuri lebih mendalam terdapat gambar yang identik dengan gambar postingan Facebook pada artikel milik antaranews.com berjudul “Ribuan warga Sumut gelar aksi kecam serangan Israel ke Palestina” yang diunggah pada Sabtu 1 Juni 2024 pukul 12.16 WIB. Jika diperhatikan gambar pada artikel diambil lebih dekat kepada objek sedangkan gambar postingan Facebook diambil dari jarak yang lebih jauh. Hal tersebut berdasarkan bentuk pohon, tiang listrik yang ada di samping pohon dan bentuk bangunan serta objek sound system yang ada di samping seseorang boleh mengenakan baju hitam.
Tiga, gambar XTC, Moonrsker, GBR dan Konack Cirebon menggelar aksi bersama perihal kasus Vina setelah ditelusuri gambar tersebut identik dengan artikel belitung.tribunnews.com dalam artikel berjudul “4 Kelompok Geng Motor Cirebon Tak ” rongga pada Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 15.53 WIB. Gambar tersebut merupakan empat pengurus kelompok motor di Cirebon yaitu XTC, Moonrsker, GBR dan Konack menjelaskan bahwa 8 terpidana dalam kasus Vina bukan merupakan anggota komunitas motor diantara nama-nama komunitas tersebut.
Dengan demikian keempat gambar yang diklaim merupakan demo Kebebasan Pegi Setiawan pada 1 Juni di Cirebon tidak benar. Keempat gambar tersebut tidak ada kaitannya dengan demo Kebebasan Pegi Setiawan. Gambar massa yang menggunakan almamater biru muda dan biru tua merupakan aksi demo di Riau dengan tuntutan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020. Gambar massa membawa bendera Palestina berlokasi di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara, yang mana warga Sumut menggelar aksi kecam serangan Israel ke Palestina. Gambar XTC, Moonrsker, GBR dan Konack Cirebon diambil saat komunitas motor tersebut menjelaskan bahwa 8 dari terpidana kasus Wina bukan anggota dari komunitas motor tersebut. Berdasarkan beberapa hal di atas maka hoaks tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Setelah ditelusuri menggunakan Google Image ditemukan hasil sebagai berikut:
Pertama, gambar yang menampilkan masa menggunakan almamater biru muda dan biru tua setelah ditelusuri, gambar tersebut merupakan aksi demonstrasi di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. Aksi demonstrasi tersebut terjadi di bulan Oktober 2020 dengan tuntutan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Sebelumnya juga terdapat hoaks massa yang menggunakan almamater biru muda dan biru tua yang diklaim sebagai demo kasus Pegi dan Vina Cirebon namun berupa video.
Kedua, gambar yang menampilkan masa membawa bendera Palestina setelah ditelusuri gambar bangunan masjid identik dengan bangunan Masjid Raya Al Mashun. Setelah ditelusuri menggunakan Google Maps untuk memastikan kembali, memang benar lokasi gambar tersebut di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara. Setelah ditelusuri lebih mendalam terdapat gambar yang identik dengan gambar postingan Facebook pada artikel milik antaranews.com berjudul “Ribuan warga Sumut gelar aksi kecam serangan Israel ke Palestina” yang diunggah pada Sabtu 1 Juni 2024 pukul 12.16 WIB. Jika diperhatikan gambar pada artikel diambil lebih dekat kepada objek sedangkan gambar postingan Facebook diambil dari jarak yang lebih jauh. Hal tersebut berdasarkan bentuk pohon, tiang listrik yang ada di samping pohon dan bentuk bangunan serta objek sound system yang ada di samping seseorang boleh mengenakan baju hitam.
Tiga, gambar XTC, Moonrsker, GBR dan Konack Cirebon menggelar aksi bersama perihal kasus Vina setelah ditelusuri gambar tersebut identik dengan artikel belitung.tribunnews.com dalam artikel berjudul “4 Kelompok Geng Motor Cirebon Tak ” rongga pada Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 15.53 WIB. Gambar tersebut merupakan empat pengurus kelompok motor di Cirebon yaitu XTC, Moonrsker, GBR dan Konack menjelaskan bahwa 8 terpidana dalam kasus Vina bukan merupakan anggota komunitas motor diantara nama-nama komunitas tersebut.
Dengan demikian keempat gambar yang diklaim merupakan demo Kebebasan Pegi Setiawan pada 1 Juni di Cirebon tidak benar. Keempat gambar tersebut tidak ada kaitannya dengan demo Kebebasan Pegi Setiawan. Gambar massa yang menggunakan almamater biru muda dan biru tua merupakan aksi demo di Riau dengan tuntutan mengenai Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020. Gambar massa membawa bendera Palestina berlokasi di Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara, yang mana warga Sumut menggelar aksi kecam serangan Israel ke Palestina. Gambar XTC, Moonrsker, GBR dan Konack Cirebon diambil saat komunitas motor tersebut menjelaskan bahwa 8 dari terpidana kasus Wina bukan anggota dari komunitas motor tersebut. Berdasarkan beberapa hal di atas maka hoaks tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Kesimpulan
Keempat gambar yang diklaim merupakan demo Kebebasan Pegi Setiawan pada 1 Juni di Cirebon tidak benar. Faktanya, keempat gambar tersebut tidak ada kaitannya dengan demo Kebebasan Pegi Setiawan.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/06/27/salah-video-1-juni-demo-kasus-cirebon/
- https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/aksi-di-masjid-raya-al-mashun-ormas-islam-kecam-penembakan-6-anggota-fpi
- https://www.google.com/maps/@3.575803,98.6867304,3a,89.5y,148.02h,92.89t/data=!3m6!1e1!3m4!1sU_aeDK6gD4sSgkzGguTOmw!2e0!7i16384!8i8192?coh=205409&entry=ttu
- https://www.antaranews.com/berita/4131918/ribuan-warga-sumut-gelar-aksi-kecam-serangan-israel-ke-palestina
- https://belitung.tribunnews.com/2024/06/01/4-kelompok-geng-motor-cirebon-tak-kenal-8-terpidana-kasus-vina-cirebon?page=all
(GFD-2024-21038) Hoaks Larangan Penggunaan Jersey Palsu di Euro 2024 di Jerman
Sumber:Tanggal publish: 10/07/2024
Berita
tirto.id - Euforia penyelenggaraan Euro 2024 saat ini sedang dirasakan oleh pecinta sepak bola seantero dunia. Pembahasan mengenai kompetisi sepak bola tertinggi antar negara benua biru itu pun mewarnai jagat media sosial.
Terkait isu tersebut, baru-baru ini, beredar klaim yang menyebut bahwa Jerman sebagai negara tuan rumah Euro 2024 memberlakukan peraturan larangan penggunaan jersey, atau kaos olahraga, palsu bagi seluruh suporter yang akan menyaksikan laga Euro 2024 di Jerman. Lebih lanjut, narasi tersebut menyebut bahwa akan ada denda sebesar 4.000 poundsterling bagi yang melanggar aturan tersebut.
Di Facebook, narasi tersebut disebarkan oleh akun “Football Time” dan “Galeri Sepak Bola” secara serentak pada Selasa (4/6/2024) dengan keterangan takarir sebagai berikut:
“Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka. Hal ini juga senada dengan apa yang digaungkan akhir akhir ini oleh beberapa pemain Liga 1 yakni #LegacyNotPiracy”
Sepanjang Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (10/6/2024), atau sekitar satu bulan tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 193 tanda suka.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut ada larangan dan denda penggunan jersey palsu di Jerman tersebut?
Terkait isu tersebut, baru-baru ini, beredar klaim yang menyebut bahwa Jerman sebagai negara tuan rumah Euro 2024 memberlakukan peraturan larangan penggunaan jersey, atau kaos olahraga, palsu bagi seluruh suporter yang akan menyaksikan laga Euro 2024 di Jerman. Lebih lanjut, narasi tersebut menyebut bahwa akan ada denda sebesar 4.000 poundsterling bagi yang melanggar aturan tersebut.
Di Facebook, narasi tersebut disebarkan oleh akun “Football Time” dan “Galeri Sepak Bola” secara serentak pada Selasa (4/6/2024) dengan keterangan takarir sebagai berikut:
“Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka. Hal ini juga senada dengan apa yang digaungkan akhir akhir ini oleh beberapa pemain Liga 1 yakni #LegacyNotPiracy”
Sepanjang Selasa (4/6/2024) hingga Rabu (10/6/2024), atau sekitar satu bulan tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 193 tanda suka.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut ada larangan dan denda penggunan jersey palsu di Jerman tersebut?
Hasil Cek Fakta
Kami melakukan penelusuran terkait klaim ini dengan memasukan kata kunci “Fake Jersey Regulation Euro 2024 Germany” ke mesin pencarian Google.
Penelusuran mengarahkan kami ke artikel periksa fakta milik salah satu media kredibel asal Jerman, DW. Melalui artikelnya berjudul “Fact check: Euro 2024 scams and false fines explained”, DW menyebut bahwa informasi terkait ada larangan dan denda bagi pengguna jersey palsu adalah tidak benar.
Mengutip laporan DW, juru bicara Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber, menjelaskan selama para penggemar hanya menggunakan jersey palsu untuk penggunaan atau kepentingan pribadi maka pihak berwajib tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.
Lebih lanjut, Ia memastikan, polisi tidak akan mencari dan menangkap suporter hanya karena mengenakan jersey palsu di Jerman. Ia menjelaskan yang dilarang adalah mengomersialisasikan jersey palsu tersebut dalam bentuk jual-beli. Jika hal tersebut dilanggar, akan ada tindakan dari otortitas yang berwenang seperti kepolisian.
“Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda terkait penggunaan kaus palsu,” Yvonne Schamber, juru bicara Direktorat Bea Cukai Jerman, kepada DW, Selasa (11/6/2024).
Schamber menambahkan, setiap orang yang datang ke Jerman bisa mengimpor barang selama untuk kepentingan pribadi asal sesuai batas aturan perjalanan dari negara non-Uni Eropa (EU). Oleh karena itu, dalam konteks Euro, pendukung tim sebuah negara bisa membawa jersey atau kaus pribadinya dari negara masing-masing.
“Untuk perjalanan di dalam wilayah pabean UE, tidak ada batasan bea cukai bagi individu yang membawa barang-barang pribadinya. Oleh karena itu, di wilayah privat, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadinya." Tambahnya
Meski begitu, ia mewakili Direktorat Bea Cukai Jerman meminta konsumen yang datang ke Jerman menahan diri untuk tidak membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.
“Barang palsu merugikan perekonomian, pasar tenaga kerja, dan persaingan sehat. Seringkali produk tersebut memiliki kualitas yang lebih rendah atau menimbulkan risiko kesehatan," katanya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Ivana Ervacanin, seorang pengacara spesialis merk dagang senior dari kantor Zivko Mijatovic & Partners (ZMP) lewat artikel yang dimuat di laman CEE Legal Masters.
Ia mengungkap, secara hukum suporter yang memakai jersey palsu di Jerman tidak akan terkena dampak hukum selama hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk tujuan komersialisasi.
Penelusuran mengarahkan kami ke artikel periksa fakta milik salah satu media kredibel asal Jerman, DW. Melalui artikelnya berjudul “Fact check: Euro 2024 scams and false fines explained”, DW menyebut bahwa informasi terkait ada larangan dan denda bagi pengguna jersey palsu adalah tidak benar.
Mengutip laporan DW, juru bicara Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber, menjelaskan selama para penggemar hanya menggunakan jersey palsu untuk penggunaan atau kepentingan pribadi maka pihak berwajib tidak akan mempermasalahkan hal tersebut.
Lebih lanjut, Ia memastikan, polisi tidak akan mencari dan menangkap suporter hanya karena mengenakan jersey palsu di Jerman. Ia menjelaskan yang dilarang adalah mengomersialisasikan jersey palsu tersebut dalam bentuk jual-beli. Jika hal tersebut dilanggar, akan ada tindakan dari otortitas yang berwenang seperti kepolisian.
“Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda terkait penggunaan kaus palsu,” Yvonne Schamber, juru bicara Direktorat Bea Cukai Jerman, kepada DW, Selasa (11/6/2024).
Schamber menambahkan, setiap orang yang datang ke Jerman bisa mengimpor barang selama untuk kepentingan pribadi asal sesuai batas aturan perjalanan dari negara non-Uni Eropa (EU). Oleh karena itu, dalam konteks Euro, pendukung tim sebuah negara bisa membawa jersey atau kaus pribadinya dari negara masing-masing.
“Untuk perjalanan di dalam wilayah pabean UE, tidak ada batasan bea cukai bagi individu yang membawa barang-barang pribadinya. Oleh karena itu, di wilayah privat, seorang penggemar dapat mengimpor atau membawa kaus pribadinya." Tambahnya
Meski begitu, ia mewakili Direktorat Bea Cukai Jerman meminta konsumen yang datang ke Jerman menahan diri untuk tidak membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.
“Barang palsu merugikan perekonomian, pasar tenaga kerja, dan persaingan sehat. Seringkali produk tersebut memiliki kualitas yang lebih rendah atau menimbulkan risiko kesehatan," katanya.
Pendapat serupa disampaikan oleh Ivana Ervacanin, seorang pengacara spesialis merk dagang senior dari kantor Zivko Mijatovic & Partners (ZMP) lewat artikel yang dimuat di laman CEE Legal Masters.
Ia mengungkap, secara hukum suporter yang memakai jersey palsu di Jerman tidak akan terkena dampak hukum selama hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk tujuan komersialisasi.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa ada larangan dan denda penggunaan jersey palsu saat penyelenggaraan Euro 2024 di Jerman.
Direktorat Bea Cukai Jerman menyatakan selama jersey palsu tersebut digunakan untuk kepentingan dan penggunaan pribadi tidak ada aturan atau denda yang melarang hal tersebut. Sementara, yang dilarang adalah kegiatan komersialisasi (jual-beli) jersey tersebut.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa ada larangan dan denda penggunaan jersey palsu saat penyelenggaraan Euro 2024 di Jerman bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Direktorat Bea Cukai Jerman menyatakan selama jersey palsu tersebut digunakan untuk kepentingan dan penggunaan pribadi tidak ada aturan atau denda yang melarang hal tersebut. Sementara, yang dilarang adalah kegiatan komersialisasi (jual-beli) jersey tersebut.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa ada larangan dan denda penggunaan jersey palsu saat penyelenggaraan Euro 2024 di Jerman bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=886160413528202&id=100064027535652&mibextid=oFDknk&rdid=1smUCE9izLXMHxPz
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=1037955968079328&id=100055948045963&mibextid=oFDknk&rdid=eMXPB8zrLo8tTCxE
- https://www.dw.com/en/fact-check-uefa-euro2024-football-championship/a-69332439
- https://ceelegalmatters.com/briefings/26726-fake-news-about-fake-jerseys-counterfeit-dilemma-at-the-uefa-euro-2024
(GFD-2024-21037) Salah, Muslimah Indonesia Berpose Bintang Daud dan Dukung Israel
Sumber:Tanggal publish: 10/07/2024
Berita
tirto.id - Di platform media sosial Facebook, pembahasan mengenai konflik Israel-Palestina masih terus mendapat perhatian. Pada saat yang sama, muncul juga sejumlah misinformasi terkait isu tersebut. Tirto menemukan sejumlah hoaks terkait konflik ini dalam beberapa pekan terakhir, tak terkecuali soal narasi dukungan yang dilakukan masyarakat ke Israel.
Baru-baru ini misalnya, beredar klaim dalam bentuk foto yang memperlihatkan sejumlah perempuan muslim (muslimah) asal Indonesia berpose merentangkan tangan membentuk simbol yang identik dengan lambang bintang pada bendera Israel (Bintang Daud) dan dinarasikan sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.
Foto tersebut disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, termasuk “Mercy Linda Tiro”,“Irina Galperin”, dan “Hananya Naftali”, pada periode Jumat (21/6/2024) hingga Minggu (23/6/2024). Sejumlah akun tersebut menarasikan bahwa foto tersebut adalah bentuk dukungan muslimah Indonesia terhadap Israel.
“Muslims in Indonesia STAND WITH ISRAEL. I hope to visit Nusantara, Indonesia's new planned capital, one day. We were never meant to be enemies," tulis salah satu akun tersebut, Jumat (21/6/2024).
Sepanjang Jumat (21/6/2024) hingga Rabu (10/7/2024), atau selama sekitar 19 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 2.695 tanda suka, 1 ribu komentar, dan telah dibagikan sebanyak 172 kali.
Menariknya, ada sejumlah komentar warganet dalam unggahan tersebut nampak mempertanyakan keaslian gambar tersebut dan menduga bahwa gambar tersebut merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI). Namun, tak sedikit juga warganet yang mempercayai keaslian gambar tersebut sebagai bentuk dukungan muslimah Indonesia kepada Israel.
Lantas, bagaimana kebenaran foto tersebut?
Baru-baru ini misalnya, beredar klaim dalam bentuk foto yang memperlihatkan sejumlah perempuan muslim (muslimah) asal Indonesia berpose merentangkan tangan membentuk simbol yang identik dengan lambang bintang pada bendera Israel (Bintang Daud) dan dinarasikan sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.
Foto tersebut disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, termasuk “Mercy Linda Tiro”,“Irina Galperin”, dan “Hananya Naftali”, pada periode Jumat (21/6/2024) hingga Minggu (23/6/2024). Sejumlah akun tersebut menarasikan bahwa foto tersebut adalah bentuk dukungan muslimah Indonesia terhadap Israel.
“Muslims in Indonesia STAND WITH ISRAEL. I hope to visit Nusantara, Indonesia's new planned capital, one day. We were never meant to be enemies," tulis salah satu akun tersebut, Jumat (21/6/2024).
Sepanjang Jumat (21/6/2024) hingga Rabu (10/7/2024), atau selama sekitar 19 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 2.695 tanda suka, 1 ribu komentar, dan telah dibagikan sebanyak 172 kali.
Menariknya, ada sejumlah komentar warganet dalam unggahan tersebut nampak mempertanyakan keaslian gambar tersebut dan menduga bahwa gambar tersebut merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence, AI). Namun, tak sedikit juga warganet yang mempercayai keaslian gambar tersebut sebagai bentuk dukungan muslimah Indonesia kepada Israel.
Lantas, bagaimana kebenaran foto tersebut?
Hasil Cek Fakta
Pertama-tama, Tirto mencoba menelusuri keaslian gambar tersebut. Mula-mula, kami menggunakan metode reverse image search dari Google Lens. Namun, hasil penelusuran hanya mengarahkan ke konten serupa di berbagai media. Tidak ada informasi mengenai sumber gambar tersebut.
Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dengan mengamati foto tersebut secara seksama. Foto tersebut menampilkan enam perempuan muslim berhijab yang sedang berfoto dengan gaya merentangkan tangan sehingga membentuk pose yang mirip dengan lambang bintang negara Israel.
Namun, setelah diamati secara lebih teliti, kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam foto tersebut. Kami melihat beberapa bagian tangan yang nampak tidak proporsional, beberapa bagian tangan nampak buram dan tidak tersambung secara proporsional. Ada juga keanehan bentuk jari perempuan di foto tersebut.
Sejumlah kejanggalan tersebut mengindikasikan adanya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembuatan foto tersebut. Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian gambar dengan beberapa perangkat pendeteksi AI.
Hasilnya, perangkat pemindai AI, Hugging Face, mengidentifikasi gambar tersebut memiliki probabilitas 85 persen dibuat menggunakan AI. Lalu, perangkat AI or Not, juga menyimpulkan kalau gambar kemungkinan besar dibuat dengan AI.
Untuk kembali memastikan klaim foto ini kami memasukan kata kunci “Muslimah Indonesia Berpose Bintang Daud Dukung Israel” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan artikel pemeriksa fakta resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Jala Hoaks) dan cekfakta.com juga telah menyatakan bahwa foto tersebut adalah hasil manipulasi AI.
Selanjutnya, kami melakukan penelusuran dengan mengamati foto tersebut secara seksama. Foto tersebut menampilkan enam perempuan muslim berhijab yang sedang berfoto dengan gaya merentangkan tangan sehingga membentuk pose yang mirip dengan lambang bintang negara Israel.
Namun, setelah diamati secara lebih teliti, kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam foto tersebut. Kami melihat beberapa bagian tangan yang nampak tidak proporsional, beberapa bagian tangan nampak buram dan tidak tersambung secara proporsional. Ada juga keanehan bentuk jari perempuan di foto tersebut.
Sejumlah kejanggalan tersebut mengindikasikan adanya penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam pembuatan foto tersebut. Kami kemudian mencoba melakukan pemindaian gambar dengan beberapa perangkat pendeteksi AI.
Hasilnya, perangkat pemindai AI, Hugging Face, mengidentifikasi gambar tersebut memiliki probabilitas 85 persen dibuat menggunakan AI. Lalu, perangkat AI or Not, juga menyimpulkan kalau gambar kemungkinan besar dibuat dengan AI.
Untuk kembali memastikan klaim foto ini kami memasukan kata kunci “Muslimah Indonesia Berpose Bintang Daud Dukung Israel” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan artikel pemeriksa fakta resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Jala Hoaks) dan cekfakta.com juga telah menyatakan bahwa foto tersebut adalah hasil manipulasi AI.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam gambar tersebut. Penelusuran menggunakan perangkat pemindai AI mengungkap bahwa gambar tersebut kemungkinan besar dibuat dengan AI.
Sejumlah pemeriksa fakta kredibel juga telah menyatakan bahwa foto tersebut adalah hasil manipulasi AI.
Jadi, bisa disimpulkan gambar yang memperlihatkan muslimah Indonesia sedang berpose membentuk simbol bintang yang identik dengan lambang bintang pada bendera Israel (Bintang Daud) adalah hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (altered photo).
Sejumlah pemeriksa fakta kredibel juga telah menyatakan bahwa foto tersebut adalah hasil manipulasi AI.
Jadi, bisa disimpulkan gambar yang memperlihatkan muslimah Indonesia sedang berpose membentuk simbol bintang yang identik dengan lambang bintang pada bendera Israel (Bintang Daud) adalah hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan (altered photo).
Rujukan
(GFD-2024-21036) [KLARIFIKASI] Video Kebakaran Ponpes Berlokasi di Bogor, Bukan Sukabumi
Sumber:Tanggal publish: 10/07/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar video dengan narasi soal kebakaran yang melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Fazri di Caringin, Sukabumi, Jawa Barat.
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi itu keliru.
Video dengan narasi mengenai kebakaran melanda Ponpes Nurul Fazri di Caringin, Sukabumi, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Jumat (5/7/2024):
Pondok pesantren Nurul Fazri di Caringin Sukabumi Jawa Barat hangus terbakar: Diduga akibat dilempari orang tak dikenal.
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
Pondok Pesantren di Caringin, Sukabumi Dibakar Segerombol Orang Tak Dikenal
Namun, berdasarkan penelusuran Kompas.com, narasi itu keliru.
Video dengan narasi mengenai kebakaran melanda Ponpes Nurul Fazri di Caringin, Sukabumi, disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Jumat (5/7/2024):
Pondok pesantren Nurul Fazri di Caringin Sukabumi Jawa Barat hangus terbakar: Diduga akibat dilempari orang tak dikenal.
Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:
Pondok Pesantren di Caringin, Sukabumi Dibakar Segerombol Orang Tak Dikenal
Hasil Cek Fakta
Ponpes yang terbakar bukan berlokasi di Sukabumi, melainkan Bogor, Jawa Barat.
Kebakaran terjadi di Ponpes Rubath Nurul Fajri di Kampung Limusnunggal RT/RW 02/05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Lokasinya dapat dilihat di Google Map ini.
Dikutip dari Sukabumi Update, Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin masih menyelidiki penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
Ponpes Rubath Nurul Fajri juga telah membuat surat terbuka berisi kronologi kejadian yang membenarkan adanya peristiwa kebakaran.
Kebakaran terjadi di Ponpes Rubath Nurul Fajri di Kampung Limusnunggal RT/RW 02/05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (4/7/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Lokasinya dapat dilihat di Google Map ini.
Dikutip dari Sukabumi Update, Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin masih menyelidiki penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut.
Ponpes Rubath Nurul Fajri juga telah membuat surat terbuka berisi kronologi kejadian yang membenarkan adanya peristiwa kebakaran.
Kesimpulan
Video bangunan pesantren yang terbakar berlokasi di Ponpes Rubath Nurul Fajri di Caringin, Kabupaten Bogor, bukan Sukabumi.
Kebakaran terjadi, pada Kamis (4/7/2024). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polsek Caringin masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Kebakaran terjadi, pada Kamis (4/7/2024). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Polsek Caringin masih menyelidiki penyebab kebakaran.
Rujukan
- https://www.facebook.com/62fact/videos/1151366569432521/
- https://www.facebook.com/reel/25865244933120439
- https://www.facebook.com/panenmedia/videos/483583947692198/
- https://www.facebook.com/eva.afifah.520/videos/485560550618522
- https://www.facebook.com/reel/1529366364673094
- https://www.google.com/maps/place/RUBATH+NURUL+FAJRI+III/@-6.682333,106.8238765,470m/data=!3m1!1e3!4m14!1m7!3m6!1s0x2e69c9f53873bc75:0x97fa22ebd40ec71!2sRUBATH+NURUL+FAJRI+III!8m2!3d-6.6824463!4d106.8238734!16s%2Fg%2F11pzjp8klp!3m5!1s0x2e69c9f53873bc75:0x97fa22ebd40ec71!8m2!3d-6.6824463!4d106.8238734!16s%2Fg%2F11pzjp8klp?entry=ttu
- https://www.sukabumiupdate.com/jawa-barat/143696/caringin-bogor-kronologi-kebakaran-pesantren-yang-sempat-disebut-di-sukabumi
- https://www.facebook.com/photo?fbid=792363382983621&set=pcb.791818709704755
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 2239/6872







