tirto.id - Harun Masiku, yang namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol), belakangan mewarnai jagat maya. Harun merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024.
Setelah ditetapkan KPK sebagai buronan pada 2020, empat tahun setelahnya, alias pada 2024, kasus Harun kembali diusut KPK. Kemudian pada Januari lalu, mencuat kabar miring bahwa Harun berhasil ditangkap oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Sebuah akun TikTok dengan nama “usyah0” (arsip) membagikan narasi itu dalam bentuk video singkat sepanjang lima detik. Dalam video itu tampak foto Prabowo sedang berpose hormat, dan di sampingnya ada sosok Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri bersama anaknya, Puan Maharani.
Penangkapan ini disebut turut melibatkan Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Akun pengunggah juga menambahkan teks di video, bertuliskan “GEGER! PRABOWO HARI INI BERHASIL TANGKAP HARUN MASIKU! ELIT POLITIK PDIP ‘KELOJOTAN’ !!”.
Selama sebulan beredar di TikTok, yakni dari Senin (6/1/2025) sampai Rabu (5/2/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 24 kali, dan memperoleh 278 tanda suka, serta 30 komentar.
Tirto menjumpai narasi identik juga beredar di Facebook, seperti ini (arsip) dan ini.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
(GFD-2025-25469) Tidak Benar Video Prabowo Berhasil Tangkap Harun Masiku
Sumber:Tanggal publish: 05/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto menelusuri narasi penangkapan Harun Masiku lewat pencarian Google. Namun demikian, kami tak menemukan adanya sumber resmi maupun media kredibel yang memberitakan soal Prabowo berhasil menciduk Harun.
Tirto justru menemukan artikel dari beberapa lembaga pemeriksa fakta yang telah menyanggah klaim yang beredar, seperti Kompas dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia/Mafindo.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, sempat mengungkap kalau KPK sebenarnya pernah hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.
Seperti dilaporkan Kompas, Minggu (16/6/2024), Praswad menjelaskan, pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDIP tersebut.
"Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ujar Praswad, menukil Kompas.
Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelejen, Harun berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia. Saat itu, menurutnya, Harun teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.
Meski begitu, ketika melaporkan operasi penangkapan Harun, tiba-tiba digulirkan penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hingga artikel ini terbit pada Rabu (5/2/2025), Tirto belum menjumpai adanya berita yang melaporkan soal Harun berhasil ditangkap.
Kendati Harun belum ditemukan, kasus ini telah berkembang dan terdapat tersangka baru, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan advokat, Donny Tri Istiqomah. Bahkan, bukan hanya jadi tersangka suap, Hasto juga jadi tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus ini.
Sidang perdana praperadilan Hasto, yang sedianya digelar pada Selasa (21/1/2025) ditunda hingga Rabu (5/2/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penyidikan sebuah perkara, meski terdapat gugatan praperadilan yang diajukan seorang tersangka.
Tim Riset Tirto menemukan bahwa foto Prabowo berpose hormat yang dipakai dalam unggahan tidak ada kaitannya dengan penangkapan Harun. Dengan memanfaatkan alat telusur gambar, Yandex, kami menjumpai gambar Prabowo itu sebelumnya digunakan sebagai thumbnail video media Detik pada Agustus 2024.
Isi videonya yakni terkait ketidakhadiran Prabowo dalam pelantikan menteri baru Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dengan demikian, foto itu kemungkinan besar disunting supaya terlihat seolah bersanding dengan Megawati dan Puan.
Tirto justru menemukan artikel dari beberapa lembaga pemeriksa fakta yang telah menyanggah klaim yang beredar, seperti Kompas dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia/Mafindo.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, sempat mengungkap kalau KPK sebenarnya pernah hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.
Seperti dilaporkan Kompas, Minggu (16/6/2024), Praswad menjelaskan, pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks caleg PDIP tersebut.
"Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," ujar Praswad, menukil Kompas.
Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelejen, Harun berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia. Saat itu, menurutnya, Harun teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.
Meski begitu, ketika melaporkan operasi penangkapan Harun, tiba-tiba digulirkan penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hingga artikel ini terbit pada Rabu (5/2/2025), Tirto belum menjumpai adanya berita yang melaporkan soal Harun berhasil ditangkap.
Kendati Harun belum ditemukan, kasus ini telah berkembang dan terdapat tersangka baru, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan advokat, Donny Tri Istiqomah. Bahkan, bukan hanya jadi tersangka suap, Hasto juga jadi tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus ini.
Sidang perdana praperadilan Hasto, yang sedianya digelar pada Selasa (21/1/2025) ditunda hingga Rabu (5/2/2025). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penyidikan sebuah perkara, meski terdapat gugatan praperadilan yang diajukan seorang tersangka.
Tim Riset Tirto menemukan bahwa foto Prabowo berpose hormat yang dipakai dalam unggahan tidak ada kaitannya dengan penangkapan Harun. Dengan memanfaatkan alat telusur gambar, Yandex, kami menjumpai gambar Prabowo itu sebelumnya digunakan sebagai thumbnail video media Detik pada Agustus 2024.
Isi videonya yakni terkait ketidakhadiran Prabowo dalam pelantikan menteri baru Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Dengan demikian, foto itu kemungkinan besar disunting supaya terlihat seolah bersanding dengan Megawati dan Puan.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, klaim Presiden RI, Prabowo Subianto, berhasil menciduk buronan KPK, Harun Masiku, pada awal 2025 bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Hingga artikel ini terbit pada Rabu (5/2/2025), Tirto belum menemukan adanya berita atau keterangan resmi soal Harun yang berhasil ditangkap. Kendati Harun belum ditemukan, kasus ini telah berkembang dan terdapat tersangka baru, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan advokat, Donny Tri Istiqomah.
Tirto menemukan bahwa foto Prabowo berpose hormat yang dipakai dalam unggahan yang beredar tidak ada kaitannya dengan penangkapan Harun.
Hingga artikel ini terbit pada Rabu (5/2/2025), Tirto belum menemukan adanya berita atau keterangan resmi soal Harun yang berhasil ditangkap. Kendati Harun belum ditemukan, kasus ini telah berkembang dan terdapat tersangka baru, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan advokat, Donny Tri Istiqomah.
Tirto menemukan bahwa foto Prabowo berpose hormat yang dipakai dalam unggahan yang beredar tidak ada kaitannya dengan penangkapan Harun.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@usyah0/video/7456816984471227654
- https://archive.ph/9RecC
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122200036952076756&set=a.122112558236076756
- https://archive.ph/9ofRx
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02WVWHtxvL1cvxSBF1hCoDQeUmuiVi3oZDZHjQ6xkF1tCkwK4fzccc2KMUa6R3iwMDl&id=100069830314042
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/01/15/143600982/-hoaks-prabowo-berhasil-tangkap-harun-masiku
- https://turnbackhoax.id/2025/01/14/salah-prabowo-berhasil-tangkap-harun-masiku/?fbclid=IwY2xjawIPvMNleHRuA2FlbQIxMAABHRgrQm3xR5W1z66M_figsJ0OMOyh3YTZ-EIdG6wUwD3LJlSTu0miWN_n-A_aem_evoi9eb3_-i__YTEG89rFQ
- https://nasional.kompas.com/read/2024/06/16/10131941/kpk-hampir-tangkap-harun-masiku-yang-nyamar-jadi-guru-di-luar-negeri-tapi?page=all
- https://tirto.id/kpk-geledah-rumah-di-menteng-terkait-kasus-harun-masiku-g7Es
- https://tirto.id/kpk-siap-hadir-sidang-praperadilan-hasto-rabu-pekan-depan-g7SY
- https://20.detik.com/detikupdate/20240819-240819078/prabowo-tak-hadiri-pelantikan-menteri-di-istana-supratman-ada-kunker
(GFD-2025-25470) Hoaks Video Pemusnahan Gas Melon karena Beralih ke DME
Sumber:Tanggal publish: 05/02/2025
Berita
tirto.id - Kebijakan pelarangan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), atau gas melon, melalui pengecer, yang tadinya diterapkan pemerintah pada 1 Februari, bikin gaduh masyarakat. Aturan itu membuat warga di beberapa tempat pontang-panting mencari keberadaan gas bersubsidi tersebut.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan, alasan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dan mengalihkan penjualannya hanya ke agen resmi PT Pertamina (Persero) karena menerima laporan penyaluran gas LPG kerap tidak tepat sasaran. Dia pun mengklaim adanya permainan harga gas LPG di lapangan.
Berkaitan dengan aturan itu, mencuat video yang diklaim sebagai rekaman pemusnahan gas melon, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok bernama “suci.adi2”. Klip berdurasi 23 detik itu menampilkan sejumlah orang sedang memasukkan gas melon ke truk.
“Penampakan Tabung LPJ yang sudah Di Gepengkan yg akan di ganti dengan Gas DME. Netizen bilang gara2 OK (orang kaya) yang ikut2an pengen LPG subsidi dan harga ketok magick dipengecer,” begitu bunyi keterangan dalam video.
Sebagai informasi, melansir laman Kementerian ESDM, gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) memang tengah dikembangkan pemerintah sebagai energi alternatif pengganti LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Klip yang diunggah pada Selasa (4/2/2025) ini sudah dibagikan sebanyak 63 kali, dan memperoleh 145 tanda suka, per Rabu (5/2/2025). Unggahannya pun sudah disimpan oleh 12 orang dan mendapatkan 39 komentar.
Video dengan narasi serupa juga diketahui berlalu-lalang di Facebook (arsip) dan Threads (arsip).
Namun, bagaimana fakta videonya?
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan, alasan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dan mengalihkan penjualannya hanya ke agen resmi PT Pertamina (Persero) karena menerima laporan penyaluran gas LPG kerap tidak tepat sasaran. Dia pun mengklaim adanya permainan harga gas LPG di lapangan.
Berkaitan dengan aturan itu, mencuat video yang diklaim sebagai rekaman pemusnahan gas melon, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok bernama “suci.adi2”. Klip berdurasi 23 detik itu menampilkan sejumlah orang sedang memasukkan gas melon ke truk.
“Penampakan Tabung LPJ yang sudah Di Gepengkan yg akan di ganti dengan Gas DME. Netizen bilang gara2 OK (orang kaya) yang ikut2an pengen LPG subsidi dan harga ketok magick dipengecer,” begitu bunyi keterangan dalam video.
Sebagai informasi, melansir laman Kementerian ESDM, gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) memang tengah dikembangkan pemerintah sebagai energi alternatif pengganti LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Klip yang diunggah pada Selasa (4/2/2025) ini sudah dibagikan sebanyak 63 kali, dan memperoleh 145 tanda suka, per Rabu (5/2/2025). Unggahannya pun sudah disimpan oleh 12 orang dan mendapatkan 39 komentar.
Video dengan narasi serupa juga diketahui berlalu-lalang di Facebook (arsip) dan Threads (arsip).
Namun, bagaimana fakta videonya?
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto pertama-tama mencari asal muasal footage video yang beredar dengan memanfaatkan Google Image. Dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame video, kami menjumpai video identik sudah tersebar di Instagram sejak pertengahan Desember 2024.
Selain di Instagram, video serupa juga muncul di YouTube, dengan narasi bahwa rekaman ini merupakan proses peleburan ulang gas melon.
Tirto lalu menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, untuk mencari kebenaran soal video ini. Ia mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Heppy juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.
“Sesuai arahan pemerintah kemarin, penataan pengecer untuk menjadi sub pangkalan sebagai bagian distribusi LPG 3 kg segera kami laksanakan,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Heppy bilang, video tersebut kemungkinan menampilkan proses retest, alias tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak. Tabung yang tidak layak kemudian akan dikirim ke retester alias bengkel pemeliharan dan perbaikan elpiji 3 kg, untuk menentukan apakah tabung perlu cat ulang, dilakukan quality control berat tabung, atau dikategorikan rusak dan cacat (rucat).
Meski aturan soal pelarangan penjualan gas melon melalui pengecer sempat diketok palu, keputusan itu telah dicabut.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, ada instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali membuka jalur distribusi gas melon ke pedagang eceran.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Terkait peralihan ke DME, meski DME sempat diwacanakan menjadi energi alternatif elpiji pada tahun 2020, sampai artikel ini terbit pada Rabu, (5/2/2025), tidak ada aturan atau kebijakan yang memutuskan penggunaan DME sebagai pengganti elpiji 3 kg bersubsidi.
Selain di Instagram, video serupa juga muncul di YouTube, dengan narasi bahwa rekaman ini merupakan proses peleburan ulang gas melon.
Tirto lalu menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, untuk mencari kebenaran soal video ini. Ia mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Heppy juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.
“Sesuai arahan pemerintah kemarin, penataan pengecer untuk menjadi sub pangkalan sebagai bagian distribusi LPG 3 kg segera kami laksanakan,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, Heppy bilang, video tersebut kemungkinan menampilkan proses retest, alias tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak. Tabung yang tidak layak kemudian akan dikirim ke retester alias bengkel pemeliharan dan perbaikan elpiji 3 kg, untuk menentukan apakah tabung perlu cat ulang, dilakukan quality control berat tabung, atau dikategorikan rusak dan cacat (rucat).
Meski aturan soal pelarangan penjualan gas melon melalui pengecer sempat diketok palu, keputusan itu telah dicabut.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, ada instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali membuka jalur distribusi gas melon ke pedagang eceran.
"Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Terkait peralihan ke DME, meski DME sempat diwacanakan menjadi energi alternatif elpiji pada tahun 2020, sampai artikel ini terbit pada Rabu, (5/2/2025), tidak ada aturan atau kebijakan yang memutuskan penggunaan DME sebagai pengganti elpiji 3 kg bersubsidi.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan narasi pemusnahan elpiji 3 kilogram (kg) gas melon bersifat salah dan menyesatkan (fasle & misleading).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Ia menyebut saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.
Heppy bilang kalau video itu kemungkinan menampilkan proses tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Ia menyebut saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.
Heppy bilang kalau video itu kemungkinan menampilkan proses tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak.
Rujukan
- https://tirto.id/carut-marut-kelangkaan-gas-3-kg-hambatan-subsidi-tepat-sasaran-g7YK
- https://tirto.id/alasan-pemerintah-melarang-pengecer-jual-gas-lpg-3-kilogram-g7VJ
- https://www.tiktok.com/@suci.adi2/video/7467350068304039175?_r=1&_t=ZS-8teSRwYQ44m
- https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-minyak-dan-gas-bumi/dme-alternatif-pengganti-lpg
- https://www.facebook.com/reel/608384155258097
- https://archive.ph/BXB2N
- https://www.threads.net/@ryrien_afandy/post/DFoVWP4hE8u?fbclid=IwY2xjawIP39RleHRuA2FlbQIxMAABHflh2sgM7_5c1bLfnzR0POiMy5LWuGfPSNHStk4Njkr_EJQR3j-LEMzh0w_aem_eImVzSAnGmeb7Fznv-sjmA
- https://archive.ph/SNm7e
- https://www.instagram.com/matadewatanews/reel/DDucLFvyVv6/
- https://www.youtube.com/watch?v=gMM6cf7t9TI
- https://tirto.id/prabowo-instruksikan-gas-lpg-3-kg-bisa-dijual-lagi-oleh-pengecer-g7XB
(GFD-2025-25471) [SALAH] Potret “Jejak Digital Peresmian Pagar Laut”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 05/02/2025
Berita
Akun Facebook “Fathur Rochman” pada Rabu (29/1/2025) mengunggah foto [arsip] disertai narasi:
“Akhirnya ketemu juga foto peresmian Pagar Laut. Jejak Digital”
Hingga Rabu (4/1/2025), unggahan itu telah mendapatkan komentar 171 dan 77 kali dibagikan.
“Akhirnya ketemu juga foto peresmian Pagar Laut. Jejak Digital”
Hingga Rabu (4/1/2025), unggahan itu telah mendapatkan komentar 171 dan 77 kali dibagikan.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri asal-usul foto tersebut dengan memanfaatkan Google Image. Hasil teratas mengarah ke foto dalam pemberitaan kabar6.com “Batalion A Brimob Mulai Dibangun di Desa Tanjung Pasir”.
Konteks asli foto adalah dokumentasi momen ground breaking pembangunan Mako Batalyon di daerah PIK 2, Banten, pada April 2023. Tidak ada kaitannya dengan pagar laut.
Konteks asli foto adalah dokumentasi momen ground breaking pembangunan Mako Batalyon di daerah PIK 2, Banten, pada April 2023. Tidak ada kaitannya dengan pagar laut.
Kesimpulan
Potret disertai narasi “jejak digital peresmian pagar laut” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[kabar6.com] Batalion A Brimob Mulai Dibangun di Desa Tanjung Pasir
- https://kabar6.com/batalion-a-brimob-mulai-dibangun-di-desa-tanjung-pasir/
- https://archive.ph/M6k3B (arsip unggahan akun Facebook “Fathur Rochman”)
- https://www.facebook.com/story.php?story_fbid=9924985317513562&id=100000065771458&rdid=6lPeXIMXjELUIcAO# (unggahan akun Facebook “Fathur Rochman”)
(GFD-2025-25473) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran Pencairan Bansos sebesar Rp 2,4 Juta
Sumber:Tanggal publish: 05/02/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 Januari 2025.
Unggahan klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta berupa tulisan sebagai berikut.
"CARA DAFTAR & CEK NAMA PENERIMA BANSOS BPNT & PKH, KKS, BLT UNTUK IBU HAMIL
PELAJARI SELENGKAPNYA DI LINK YANG TERCANTUM
• 9 JUTA PESERTA PENERIMA MANFAAT
• CEK NAMAMU DAN DAFTAR SEKARANG
• BERLAKU 22 JANUARI - 28 FEBRUARI 2025
• BISA UNTUK KALANGAN MENENGAH KE ATAS
• TIDAK DI PUNGUT BIAYA SEPESERPUN"
Dalam unggahan tersebut juga terdapat poster digital yang berisi tulisan sebagai berikut.
"BANSOS PKH
Kabar gembira buat yang belum dapat Bantuan Sosial (BANSOS) PKH sama sekali belum dapat atau belum cair Rp 2.400.000 Periode bulan JANUARI 2025 ini bisa langsung Daftar Tidak ada dipungut biaya sedikitpun. SILAHKAN CEK, BURUAN!"
Unggahan tersebut dilengkapi dengan link yang diklaim sebagai formulir pendaftaran pencairan bansos, berikut linknya.
"https://inf0-b4nsos-pkh-c252.vercel.app/?fbclid=IwY2xjawIQCBxleHRuA2FlbQIxMQABHcSgvM48TvEpKDXgjpkSUu1HW2rEd80mAoAIVGI0IWkaaQ54hJczOERgtA_aem_SsEKu0oTOkursZ1OnRfRGg"
Jika tautan tersebut diklik mengarah pada laman situs yang meminta data pribadi, seperti nama sesuai e-KTP, alamat lengkap, jenis kelamin dan nomor telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial kemensos.go.id.
Berikut pengumumannya:
"Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cara Mengecek Bantuan PKH, Panduan Lengkap untuk Penerima Manfaat" yang dimuat situs Liputan6.com, pada 2 Oktober 2024.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan, cara mendaftar Bantuan Sosial PKH secara online bagi yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan PKH namun merasa berhak menerimanya bisa dilakukan dengan mengikut langkah-langkah untuk mendaftar secara online:
Setelah pendaftaran selesai, data Anda akan melalui proses validasi dan verifikasi oleh pihak berwenang. Sistem akan memeriksa kelayakan Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, link pendaftaran pencairan bansos sebesar Rp 2,4 juta tidak benar.
Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Rujukan
Halaman: 2138/7906




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5122647/original/028946100_1738748297-Bansos_Belum_Cair.jpg)