KOMPAS.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki program mudik gratis bersama bagi nasabahnya.
Di media sosial beredar link atau tautan yang diklaim sebagai
Setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang disebarkan merupakan phishing.
Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Jumat (21/3/2025):
MUDIK GRATIS BARENG BRI DATANG LAGI !Mudik lebih aman, nyaman, dan GRATIS pemudik yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku!
Jangan sampai ketinggalan Sobat BRI, pendaftaran dibuka 7 – 28 Maret 2025 (Sampai Kuota Terpenuhi)
Info selengkapnya klik daftar di bawahYuk, daftar sekarang dan Mudik dengan tenang!
(GFD-2025-26373) [KLARIFIKASI] "Phishing" dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek tautan yang disebarkan pengguna Facebook menggunakan URL Scan dan Wheregoes.
Tools tersebut dapat membantu mengecek tampilan laman suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.
Tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BRI. Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini dan di sini.
Situs resmi bank BUMN tersebut yakni www.bri.co.id.
Tata cara pendaftaran mudik gratis bersama BRI dapat dilihat di situs resminya.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks IKN Banjir | Phishing Memanfaatkan Momen Ramadhan
Nasabah diminta menghubungi narahubung melalui nomor ponsel.
Nasabah calon peserta mudik gratis kemudian diminta mengisi formulir pendaftaran yang akan dikirimkan nomor tersebut.
"Saat ini, pendaftaran Mudik Aman Sampai Tujuan BRI 2025 hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disediakan," tulis situs web BRI.
"Kami menghimbau seluruh calon peserta untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran proses seleksi dan verifikasi," imbuhnya.
Selain itu, periode pendaftaran mudik gratis telah berakhir.
Jadwal pendaftarannya yakni 19-21 Maret 2024.
Tools tersebut dapat membantu mengecek tampilan laman suatu tautan tanpa perlu mengekliknya.
Tautan yang disebarkan tidak mengarah ke situs web resmi BRI. Hasil pelacakannya dapat dilihat di sini dan di sini.
Situs resmi bank BUMN tersebut yakni www.bri.co.id.
Tata cara pendaftaran mudik gratis bersama BRI dapat dilihat di situs resminya.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks IKN Banjir | Phishing Memanfaatkan Momen Ramadhan
Nasabah diminta menghubungi narahubung melalui nomor ponsel.
Nasabah calon peserta mudik gratis kemudian diminta mengisi formulir pendaftaran yang akan dikirimkan nomor tersebut.
"Saat ini, pendaftaran Mudik Aman Sampai Tujuan BRI 2025 hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi yang telah disediakan," tulis situs web BRI.
"Kami menghimbau seluruh calon peserta untuk melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan guna memastikan kelancaran proses seleksi dan verifikasi," imbuhnya.
Selain itu, periode pendaftaran mudik gratis telah berakhir.
Jadwal pendaftarannya yakni 19-21 Maret 2024.
Kesimpulan
Tautan pendaftaran mudik gratis bersama BRI yang beredar di media sosial merupakan phishing.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Diskon Listrik Sampai April | Buaya di Banjir Bekasi
BRI memang mengadakan program mudik gratis pada 2025, tetapi tautan yang beredar di media sosial bukanlah saluran resmi.
Tautan tersebut tidak mengarah ke situs web BRI.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Diskon Listrik Sampai April | Buaya di Banjir Bekasi
BRI memang mengadakan program mudik gratis pada 2025, tetapi tautan yang beredar di media sosial bukanlah saluran resmi.
Tautan tersebut tidak mengarah ke situs web BRI.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ZTfFE1EQMwMiUQQ8GTWo8CitPp2MAN4X6GCtpisSPa5133f7gEr43712mc9kEruyl&id=61574414854353
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02PZemCnLxrT5awpk3F6SHRWdZzhaMAbnVYLj4b9ZLiwwRNSYbChx8dpYkQNTbh3Sxl&id=61574490576680
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0WXwypHGo7EY6Q517jVmuf28KNmJmCznrkwF7SH24P8PEpa51EYWZofZN6C1HUoZRl&id=61574603426588
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://urlscan.io/result/0195d122-5b0e-700a-80b8-e3a78b031cf3/
- https://wheregoes.com/trace/20252157277/
- https://bri.co.id/mudik-bersama-bri-2025
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/17/111200582/cek-fakta-sepekan--hoaks-ikn-banjir-phishing-memanfaatkan-momen
- https://t.co/XJEbNsrhmI
- https://twitter.com/BANKBRI_ID/status/1769997651381199251?ref_src=twsrc%5Etfw
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/10/122851682/cek-fakta-sepekan-hoaks-diskon-listrik-sampai-april-buaya-di-banjir
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26378) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Foto peristiwa kecelakaan bus beredar di media sosial.
Narasi dalam foto menyebutkan, bus berisi 38 orang itu terperosok ke jurang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berikut narsai yang ditulis salah satu akun pada Minggu (23/3/2025):
Tragis!!! Bus Pemudik Berisi 38 Orang Terperosok Masuk Jurang. Begini Kronologi dan Kondisi K0rb4nya
akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Minggu (23/3/2025), menampilkan foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik.
Narasi dalam foto menyebutkan, bus berisi 38 orang itu terperosok ke jurang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut disebarkan dengan konteks keliru.
Foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berikut narsai yang ditulis salah satu akun pada Minggu (23/3/2025):
Tragis!!! Bus Pemudik Berisi 38 Orang Terperosok Masuk Jurang. Begini Kronologi dan Kondisi K0rb4nya
akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Minggu (23/3/2025), menampilkan foto kecelakaan bus berisi 38 orang pemudik.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek foto yang beredar menggunakan teknik reverse image search.
Hasil pencarian di Google mengarahkan foto yang terdapat di Tribunnews.com.
Momen dalam foto tersebut merupakan kecelakaan rombongan bus pariwisata di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada 7 Mei 2023.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Penumpang bus merupakan rombongan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, lalu Guci, Tegal.
Dikutip dari Kompas.com, PMI Kabupaten Tegal mencatat ada 38 penumpang dalam bus saat kejadian.
Terdapat 31 dilaporkan luka-luka dan 6 orang lainnya dikabarkan selamat tanpa luka.
Sementara satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Hasil pencarian di Google mengarahkan foto yang terdapat di Tribunnews.com.
Momen dalam foto tersebut merupakan kecelakaan rombongan bus pariwisata di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada 7 Mei 2023.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Penumpang bus merupakan rombongan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, lalu Guci, Tegal.
Dikutip dari Kompas.com, PMI Kabupaten Tegal mencatat ada 38 penumpang dalam bus saat kejadian.
Terdapat 31 dilaporkan luka-luka dan 6 orang lainnya dikabarkan selamat tanpa luka.
Sementara satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Kesimpulan
Foto kecelakaan di kawasan Objek Wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada 7 Mei 2023 disebarkan dengan konteks keliru.
Penumpang dalam bus bukanlah pemudik, melainkan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, kemudian Tegal.
Penumpang dalam bus bukanlah pemudik, melainkan peziarah yang melakukan perjalanan dari Pekalongan, Pemalang, Cirebon, kemudian Tegal.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0382fh2nXEDF2Hhoc3xwpa7KvTDZYTgJqdknEatNidLPzoYMzHBnhtn47jWentgNyjl&id=61552751631363
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Wa2MXNFcaujAbixXc59WUZUUNDee2yhrP6RYRtdihmruU8VY3ZerMYwUVAdQAFEul&id=61567140262069
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02ozDVZb1ejXCgBBV9vYvPCivaRMXALFUMYuSqsFLBv9eKzsbwbTMHuzgc3ymmL1UDl&id=61559408690055
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/104627782/klarifikasi-phishing-dengan-modus-mudik-bersama-bri-2025
- https://manado.tribunnews.com/2023/05/07/nasib-para-penumpang-bus-jatuh-ke-jurang-di-wisata-guci-ketua-rt-sebut-dijadwalkan-pulang-hari-ini?page=all#goog_rewarded
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://regional.kompas.com/read/2023/05/07/163601278/kronologi-bus-tanpa-sopir-terjun-ke-sungai-di-guci-tegal-1-penumpang-tewas?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26441) [HOAKS] RUU Perampasan Aset Disahkan Maret 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana diklaim telah disahkan.
Narasi itu beredar di media sosial pada Maret 2025.
Imbas dari disahkannya RUU tersebut, pemerintah menerapkan aturan bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, maka kendaraannya akan disita.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/3/2025).
Pengunggah menyertakan klip dari sebuah siaran berita.
Namun, audionya menyinggung soal aturan penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun.
Narator dalam video menyebutnya sebagai UU Perampasan Aset Rakyat.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut teks yang tertera pada video:
Akhirnya UU perampasan aset disahkan
Pajak kendaraan yang mati Dua tahun bakal disita Negara
Lantas, tangkapan layar dari video tersebut disebarkan oleh pengguna Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini, dan ini.
Narasi itu beredar di media sosial pada Maret 2025.
Imbas dari disahkannya RUU tersebut, pemerintah menerapkan aturan bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, maka kendaraannya akan disita.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/3/2025).
Pengunggah menyertakan klip dari sebuah siaran berita.
Namun, audionya menyinggung soal aturan penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun.
Narator dalam video menyebutnya sebagai UU Perampasan Aset Rakyat.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut teks yang tertera pada video:
Akhirnya UU perampasan aset disahkan
Pajak kendaraan yang mati Dua tahun bakal disita Negara
Lantas, tangkapan layar dari video tersebut disebarkan oleh pengguna Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini, dan ini.
Hasil Cek Fakta
Klip yang dipakai merupakan video yang diunggah di kanal YouTube SINDOnews, 17 Maret 2025.
Siaran SINDOnews mewartakan soal isu penyitaan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar 5 tahun berturut-turut.
Dalam video, Kasubnit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto meluruskan bahwa narasi penyitaan kendaraan di media sosial keliru.
Ia menegaskan, tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Di sisi lain, DPR RI belum mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.
Dilansir Kompas.com, RUU Perampasan Aset disusun mulai 2008, lalu diajukan masuk legislasi nasional pada 2012.
RUU Perampasan Aset baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2023.
Namun, hingga sekarang, RUU tersebut tak kunjung diundangkan.
Siaran SINDOnews mewartakan soal isu penyitaan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar 5 tahun berturut-turut.
Dalam video, Kasubnit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto meluruskan bahwa narasi penyitaan kendaraan di media sosial keliru.
Ia menegaskan, tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Di sisi lain, DPR RI belum mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.
Dilansir Kompas.com, RUU Perampasan Aset disusun mulai 2008, lalu diajukan masuk legislasi nasional pada 2012.
RUU Perampasan Aset baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2023.
Namun, hingga sekarang, RUU tersebut tak kunjung diundangkan.
Kesimpulan
Narasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset pada Maret 2025, merupakan hoaks.
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas 2023, tetapi belum dibahas dan disahkan.
RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan aturan penyitaan kendaraan bermotor oleh kepolisian.
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas 2023, tetapi belum dibahas dan disahkan.
RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan aturan penyitaan kendaraan bermotor oleh kepolisian.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/104627782/klarifikasi-phishing-dengan-modus-mudik-bersama-bri-2025
- https://www.facebook.com/reel/673533475125790
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=656620376911095&set=a.102143785692093
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=4910067769218629&set=a.1403321786559929
- https://www.facebook.com/photo?fbid=608075332229545&set=a.103289219374828
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1025717242950184&set=a.101843395337578
- https://www.youtube.com/watch?v=CzhMiY4lTTU
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5294/pp-no-80-tahun-2012
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/122109682/klarifikasi-foto-ini-bukan-kecelakaan-bus-berisi-38-orang-pemudik
- https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/09074581/mengingat-lagi-ruu-perampasan-aset-yang-belasan-tahun-tak-kunjung-disahkan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-26334) Tidak Benar Video Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un Masuk Islam
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
tirto.id - Nama Pemimpin Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara, Kim Jong-un, sering kali mendapatkan sorotan publik tanah air. Tak jarang narasi disinformasi yang mencatut nama Kim Jong-un berseliweran di media sosial.
Belum lama ini, misalnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap klaim yang menyebut bahwa Kim Jong-un prihatin atas praktik korupsi di Indonesia. Sebelumnya, kami juga pernah melakukan pemeriksaan fakta terhadap foto Pemimpin Korea Utara itu yang dimanipulasi sedang berada di sebuah klub malam sambil mengangkat gelas berisi bir.
Baru-baru ini, kembali beredar klaim yang mencatut nama Kim Jong-un. Narasi ini menyebut bahwa Jong-un telah memeluk agama islam atau menjadi mualaf. Klaim itu disebar menggunakan beragam video yang diunggah oleh sejumlah akun di antaranya “Diah Diah”(arsip), “Mak Kally”,“Iron Nasution Nox Combat” (arsip), dan “Fakta Viral Video”(arsip) dalam periode Februari hingga Maret 2025. Ditemukan juga akun yang mengunggah klaim tersebut secara anonim seperti ini.
“*PEMIMPIN KORUT MASUK ISLAM* Alhamdulillaah bi ni'matihi tatimmush shaalihaat "Kim Jong Un" Pemimpin Korea Utara telah menerima Islam dan Bershyahadat...Maa Shyaa Allaah Wa Baarakallaahu lahu,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Rabu (26/3/2025) atau selama sembilan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 27 tanda suka, empat komentar, dan telah tiga kali dibagikan ulang.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam?
Belum lama ini, misalnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap klaim yang menyebut bahwa Kim Jong-un prihatin atas praktik korupsi di Indonesia. Sebelumnya, kami juga pernah melakukan pemeriksaan fakta terhadap foto Pemimpin Korea Utara itu yang dimanipulasi sedang berada di sebuah klub malam sambil mengangkat gelas berisi bir.
Baru-baru ini, kembali beredar klaim yang mencatut nama Kim Jong-un. Narasi ini menyebut bahwa Jong-un telah memeluk agama islam atau menjadi mualaf. Klaim itu disebar menggunakan beragam video yang diunggah oleh sejumlah akun di antaranya “Diah Diah”(arsip), “Mak Kally”,“Iron Nasution Nox Combat” (arsip), dan “Fakta Viral Video”(arsip) dalam periode Februari hingga Maret 2025. Ditemukan juga akun yang mengunggah klaim tersebut secara anonim seperti ini.
“*PEMIMPIN KORUT MASUK ISLAM* Alhamdulillaah bi ni'matihi tatimmush shaalihaat "Kim Jong Un" Pemimpin Korea Utara telah menerima Islam dan Bershyahadat...Maa Shyaa Allaah Wa Baarakallaahu lahu,” bunyi keterangan takarir salah satu unggahan tersebut.
Sepanjang Senin (17/3/2025) hingga Rabu (26/3/2025) atau selama sembilan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan itu telah memperoleh 27 tanda suka, empat komentar, dan telah tiga kali dibagikan ulang.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam?
Hasil Cek Fakta
Tirto menelusuri satu persatu video yang disertakan dalam unggahan. Video pertama yang disertakan memperlihatkan sosok pria, yang dinarasikan sebagai Kim Jong-un, sedang membaca kalimat syahadat dan sejumlah kata berbahasa Indonesia bahwa dirinya telah masuk agama islam.
Setelah diamati secara seksama, sosok pria yang ada di video tersebut bukanlah Kim Jong-un. Selain itu terdapat kejanggalan antara gerak bibir dan ucapan yang disampaikan oleh pria itu yang nampak tidak sinkron. Penggunaan bahasa Indonesia pada akhir video juga terdengar janggal, mengingat sosok Kim Jong-un nampak belum pernah berbicara dengan bahasa Indonesia dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Sejumlah kejanggalan tersebut mengindikasikan video tersebut merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Untuk membuktikan hal ini, kami menguji video tersebut menggunakan perangkat pemindai AI yaitu Deepware dan Hive Moderation.
Hasilnya, Deepware mendeteksi video tersebut merupakan sebagai deepfake atau hasil manipulasi menggunakan AI. Sementara, Hive Moderation memberi skor sebesar 57,4 persen video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI.
Video kedua menampilkan sosok perempuan mengenakan baju khas korea berwarna merah muda sedang berbicara. Nampak juga beberapa cuplikan klip Kim Jong-un nampak sedang berpidato mengenakan pakaian ihram berwarna putih di podium yang bertuliskan Ramadan Mubarak 2025-1446.
Kami menggunakan teknik reverse image search untuk menelusuri asal usul dan konteks video itu. Hasilnya, kami menemukan bahwa video itu identik dengan video yang diunggah akun YouTube Martyn Williams berjudul “New Year's Greeting from Ri Chun Hee and North Korean TV” yang diunggah pada 1 Januari 2019.
Sosok wanita yang berbicara dalam video tersebut diketahui adalah Ri Chun-hee, seorang penyiar dari Korean Central Television/North Korean TV. Dalam video asli tersebut, hanya nampak sosok Chun-hee yang sedang berbicara dalam bahasa Korea. Tidak ditemukan cuplikan klip Kim Jong-un berpidato mengenakan pakaian ihram berwarna putih.
Melalui fitur subtitle yang disediakan platform YouTube, kami mentranskrip perkataan Chun-hee dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Hasilnya, dalam video itu,Chun-hee sedang menyampaikan ucapan selamat tahun baru dan memberikan gambaran sejumlah prestasi yang dicapai Korea Utara di bawah Kim Jong-un. Tidak ada satupun pernyataan yang terkait dengan klaim bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam.
Terakhir, Tirto juga melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci yang berkaitan dengan klaim ke mesin pencarian Google. Hasilnya, per Rabu (26/3/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun informasi keterangan resmi dari pemerintah Korea Utara ataupun pemberitaan media kredibel, baik lokal maupun internasional, yang membenarkan klaim tersebut.
Setelah diamati secara seksama, sosok pria yang ada di video tersebut bukanlah Kim Jong-un. Selain itu terdapat kejanggalan antara gerak bibir dan ucapan yang disampaikan oleh pria itu yang nampak tidak sinkron. Penggunaan bahasa Indonesia pada akhir video juga terdengar janggal, mengingat sosok Kim Jong-un nampak belum pernah berbicara dengan bahasa Indonesia dalam berbagai kesempatan sebelumnya.
Sejumlah kejanggalan tersebut mengindikasikan video tersebut merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Untuk membuktikan hal ini, kami menguji video tersebut menggunakan perangkat pemindai AI yaitu Deepware dan Hive Moderation.
Hasilnya, Deepware mendeteksi video tersebut merupakan sebagai deepfake atau hasil manipulasi menggunakan AI. Sementara, Hive Moderation memberi skor sebesar 57,4 persen video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI.
Video kedua menampilkan sosok perempuan mengenakan baju khas korea berwarna merah muda sedang berbicara. Nampak juga beberapa cuplikan klip Kim Jong-un nampak sedang berpidato mengenakan pakaian ihram berwarna putih di podium yang bertuliskan Ramadan Mubarak 2025-1446.
Kami menggunakan teknik reverse image search untuk menelusuri asal usul dan konteks video itu. Hasilnya, kami menemukan bahwa video itu identik dengan video yang diunggah akun YouTube Martyn Williams berjudul “New Year's Greeting from Ri Chun Hee and North Korean TV” yang diunggah pada 1 Januari 2019.
Sosok wanita yang berbicara dalam video tersebut diketahui adalah Ri Chun-hee, seorang penyiar dari Korean Central Television/North Korean TV. Dalam video asli tersebut, hanya nampak sosok Chun-hee yang sedang berbicara dalam bahasa Korea. Tidak ditemukan cuplikan klip Kim Jong-un berpidato mengenakan pakaian ihram berwarna putih.
Melalui fitur subtitle yang disediakan platform YouTube, kami mentranskrip perkataan Chun-hee dan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia. Hasilnya, dalam video itu,Chun-hee sedang menyampaikan ucapan selamat tahun baru dan memberikan gambaran sejumlah prestasi yang dicapai Korea Utara di bawah Kim Jong-un. Tidak ada satupun pernyataan yang terkait dengan klaim bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam.
Terakhir, Tirto juga melakukan penelusuran dengan memasukan kata kunci yang berkaitan dengan klaim ke mesin pencarian Google. Hasilnya, per Rabu (26/3/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ada satupun informasi keterangan resmi dari pemerintah Korea Utara ataupun pemberitaan media kredibel, baik lokal maupun internasional, yang membenarkan klaim tersebut.
Kesimpulan
Berdasakan hasil penelusuran fakta, tidak ditemukan bukti yang membenarkan klaim bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam atau mualaf.
Video yang disertakan dalam unggahan kemungkinan besar merupakan hasil suntingan dan tidak terkait dengan konteks klaim bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam. Hingga saat ini, tidak ada juga informasi keterangan resmi dari pemerintah maupun laporan media yang membenarkan klaim itu.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam atau mualaf bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Video yang disertakan dalam unggahan kemungkinan besar merupakan hasil suntingan dan tidak terkait dengan konteks klaim bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam. Hingga saat ini, tidak ada juga informasi keterangan resmi dari pemerintah maupun laporan media yang membenarkan klaim itu.
Jadi, informasi yang menyebut bahwa Kim Jong-un telah memeluk agama Islam atau mualaf bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Rujukan
- https://tirto.id/hoaks-kim-jong-un-prihatin-atas-praktik-korupsi-di-indonesia-g9z1
- https://tirto.id/hoaks-foto-putin-dan-kim-jong-un-angkat-gelas-bir-di-klub-malam-g1pt
- https://web.facebook.com/watch/?v=596293483257930
- https://ghostarchive.org/archive/qORWM
- https://web.facebook.com/groups/160928924365837/posts/2165217463936963/
- https://web.facebook.com/watch/?v=2260245041039449
- https://archive.ph/02VdB
- https://web.facebook.com/watch/?v=1355582209119028
- https://archive.ph/5dzgn
- https://scanner.deepware.ai/result/2009d6e1706eb001a5b6b3fea3abe2a51fcc25ac-1742971800/
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.youtube.com/watch?app=desktop&v=GxO8E9kUYZE
Halaman: 2136/8117

