8.779.168 Sudah Bergabung
MASHOKI situs dari koh dennis dengan tingkat RTP tertinggi saat ini
(GFD-2024-20819) [PENIPUAN] Ustadz Koh Dennis Mengiklankan Situs Judi
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 27/06/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Sebuah video di Facebook menampilkan Ustadz Dennis Lim atau yang akrab juga disebut Koh Dennis, sedang mengiklankan sebuah situs judi online.
Untuk mengetahui asal video tersebut, dilakukan pencarian gambar di Google Lens. setelah dilakukan pencarian ditemukan hasil jika potongan video tersebut diambil dari Youtube Trans7 yang berjudul “Cerita Ustadz Dennis Lim Tinggalkan Dunia Judi | LAPOR PAK (07/08/23) Part 3”.
Di video tersebut Koh Dennis sedang bercerita sekaligus memberikan ceramah berdasarkan pada pengalamannya masa lalunya saat ia masih berada di lingkungan judi online pada tahun 2014 hingga ia tobat bermain judi online di tahun 2017.
Meski demikian, di video tersebut Koh Dennis tidak mengeluarkan satu pun perkataan yang bersifat mempromosikan suatu situs judi tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan jika video promosi situs judi tersebut sudah dimanipulasi dengan AI.
Untuk mengetahui asal video tersebut, dilakukan pencarian gambar di Google Lens. setelah dilakukan pencarian ditemukan hasil jika potongan video tersebut diambil dari Youtube Trans7 yang berjudul “Cerita Ustadz Dennis Lim Tinggalkan Dunia Judi | LAPOR PAK (07/08/23) Part 3”.
Di video tersebut Koh Dennis sedang bercerita sekaligus memberikan ceramah berdasarkan pada pengalamannya masa lalunya saat ia masih berada di lingkungan judi online pada tahun 2014 hingga ia tobat bermain judi online di tahun 2017.
Meski demikian, di video tersebut Koh Dennis tidak mengeluarkan satu pun perkataan yang bersifat mempromosikan suatu situs judi tertentu. Dengan demikian dapat disimpulkan jika video promosi situs judi tersebut sudah dimanipulasi dengan AI.
Kesimpulan
Faktanya video tersebut merupakan hasil editan dengan memakai teknologi AI untuk mengubah suara dari Koh Dennis sehingga seolah-olah ia sedang mengiklankan suatu situs judi.
Rujukan
(GFD-2024-20818) Hoaks! Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena batalkan sidang Pegi Setiawan
Sumber:Tanggal publish: 29/06/2024
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Vina di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024)
Selang beberapa pekan setelah ditangkap, sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.
Namun, sebuah unggahan video di YouTube beredar menarasikan Kapolda Jabar sengaja batalkan sidang Pegi Setiawan, sehingga Kapolri dan Presiden memecat Kapolda Jabar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”
Namun, benarkah Jokowi dan Kapolri pecat Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon?
Selang beberapa pekan setelah ditangkap, sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Bandung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.
Namun, sebuah unggahan video di YouTube beredar menarasikan Kapolda Jabar sengaja batalkan sidang Pegi Setiawan, sehingga Kapolri dan Presiden memecat Kapolda Jabar.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”
Namun, benarkah Jokowi dan Kapolri pecat Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon?
Hasil Cek Fakta
Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan, terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar ditunda hingga 1 Juli karena termohon tak hadir.
Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan bahwa seharusnya sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan digelar pada 24 Juni 2024. Namun, termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Untuk itu, kata Dalyusra, sidang perdana gugatan praperadilan diagendakan kembali pada tanggal 1 Juli mendatang di PN Bandung.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kembali termohon untuk kali kedua. Jika tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihak dari tim kuasa hukumnya beralasan harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.
"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, dilansir dari ANTARA.
Dalam video tersebut juga tidak ada narasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Kapolda Jabar.
Klaim: Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan bahwa seharusnya sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan digelar pada 24 Juni 2024. Namun, termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Untuk itu, kata Dalyusra, sidang perdana gugatan praperadilan diagendakan kembali pada tanggal 1 Juli mendatang di PN Bandung.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kembali termohon untuk kali kedua. Jika tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihak dari tim kuasa hukumnya beralasan harus mengikuti agenda kepolisian yang sudah terjadwal sebelumnya pada tanggal tersebut.
"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules, dilansir dari ANTARA.
Dalam video tersebut juga tidak ada narasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Kapolda Jabar.
Klaim: Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2024
Rujukan
(GFD-2024-20817) [SALAH] PEMERINTAH AKHIRNYA AKUI DANA TAPERA AKAN DIPINJAM UNTUK MENUTUP DEFISIT APBN
Sumber: instagram.comTanggal publish: 29/06/2024
Berita
"Pemerintah akhirnya Akui, DANA Tapera Akan 'DIPINJAM' Negara untuk Menutup Defisit APBN"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Instagram, judul sebuah artikel yang diketahui milik media democrazy.id, berjudul "Pemerintah akhirnya Akui, DANA Tapera Akan 'DIPINJAM' Negara untuk Menutup Defisit APBN". Unggahan ini disebarkan oleh akun @indonesia.core yang kemudian mengundang ribuan reaksi dari pengguna Instagram. Lalu, apakah benar bahwa Dana Tapera akan digunakan oleh pemerintah untuk menutupi defisit APBN?
Setelah melakukan penelusuran terhadap isi artikel milik Democrazy.id tersebut, tidak didapati klaim resmi dari pihak terkait yang menyebutkan bahwa pemerintah akan pakai Dana Tapera untuk menutup defisit APBN. Sebaliknya, di dalam ulasannya terdapat keterangan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, yang menyebut bahwa sebagian iuran Tapera masyarakat akan diinvestasikan ke instrumen sukuk dan Surat Berharga Negara (SBN).
"Harapannya, BP Tapera bisa mendapatkan return. Yang tentunya kalau return-nya baik, ya ini bisa mem-finance lebih banyak perumahan masyarakat," ucapnya.
Melansir dari Kompas.id, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Saiful Islam, menepis isu Tapera akan digunakan untuk menambah pendapatan negara. Saiful menuturkan bahwa dana Tapera tidak akan masuk ke APBN. Dana Tapera yang dimiliki oleh peserta akan dicatat pada akun Single Investor Identification (SID).
Jadi dapat disimpulkan, klaim pada judul yang menyebutkan bahwa pemerintah akhirnya mengakui bahwa dana Tapera akam digunakan untuk tutupi defisit APBN adalah klaim yang keliru. Konten tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran terhadap isi artikel milik Democrazy.id tersebut, tidak didapati klaim resmi dari pihak terkait yang menyebutkan bahwa pemerintah akan pakai Dana Tapera untuk menutup defisit APBN. Sebaliknya, di dalam ulasannya terdapat keterangan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, yang menyebut bahwa sebagian iuran Tapera masyarakat akan diinvestasikan ke instrumen sukuk dan Surat Berharga Negara (SBN).
"Harapannya, BP Tapera bisa mendapatkan return. Yang tentunya kalau return-nya baik, ya ini bisa mem-finance lebih banyak perumahan masyarakat," ucapnya.
Melansir dari Kompas.id, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Saiful Islam, menepis isu Tapera akan digunakan untuk menambah pendapatan negara. Saiful menuturkan bahwa dana Tapera tidak akan masuk ke APBN. Dana Tapera yang dimiliki oleh peserta akan dicatat pada akun Single Investor Identification (SID).
Jadi dapat disimpulkan, klaim pada judul yang menyebutkan bahwa pemerintah akhirnya mengakui bahwa dana Tapera akam digunakan untuk tutupi defisit APBN adalah klaim yang keliru. Konten tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, tidak ada keterangan atau informasi resmi dari pemerintah yang menyebutkan bahwa dana Tapera akan dipinjam untuk tutupi defisit APBN.
Rujukan
(GFD-2024-20816) [PENIPUAN] PESAN PENAWARAN PEKERJAAN MENJADI MITRA YANG MENGATASNAMAKAN TIKTOK
Sumber: instagram.comTanggal publish: 29/06/2024
Berita
“Hallo!
Saya adalah agen TikTok, dan saat ini kami sedang mencari mitra untuk bergabung dengan tim kami. Berdasarkan data konten dan komentar Anda, kami yakin Anda sangat cocok untuk bergabung dengan agensi TikTok kami.
Cukup ikuti petunjuk untuk membuat toko TikTok Anda di platform kami. Tanpa perlu pengalaman, Anda akan mendapatkan bimbingan satu per satu dari tutor kami. Kami menjamin pendapatan stabil minimal 300.000 IDR per hari. Jika Anda berminat (usia 24+), silakan hubungi tutor kami melalui WhatsApp dan lampirkan tangkapan layar undangan ini. WhatsApp:
https://watiktok[dot]com/id1”
Saya adalah agen TikTok, dan saat ini kami sedang mencari mitra untuk bergabung dengan tim kami. Berdasarkan data konten dan komentar Anda, kami yakin Anda sangat cocok untuk bergabung dengan agensi TikTok kami.
Cukup ikuti petunjuk untuk membuat toko TikTok Anda di platform kami. Tanpa perlu pengalaman, Anda akan mendapatkan bimbingan satu per satu dari tutor kami. Kami menjamin pendapatan stabil minimal 300.000 IDR per hari. Jika Anda berminat (usia 24+), silakan hubungi tutor kami melalui WhatsApp dan lampirkan tangkapan layar undangan ini. WhatsApp:
https://watiktok[dot]com/id1”
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah pesan mencatut media sosial TikTok, yang berisi ajakan untuk bergabung menjadi mitra dengan tawaran komisi sebesar Rp.300.000,00/hari. Pesan ini dikirimkan melalui direct massage (DM) Instagram oleh seseorang yang mengaku sebagai agen, dengan nama akun @trananlai5982, yang kemudian mengarahkan penerima pesan untuk menghubungi tutor melalui tautan Whatsapp. Lalu apakah benar, Tiktok membuka program untuk bergabung menjadi mitra dengan tawaran komisi sebesar Rp.300.000,00/hari?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini, ditemukan informasi yang menunjukkan adanya indikasi penipuan terkait dengan pesan yang beredar tersebut. Melansir dari berbagai ulasan artikel, disebutkan bahwa terdapat berbagai jenis penipuan yang mengatasnamakan beberapa nama-nama platform besar, salah satunya adalah TikTok. Penipuan tersebut dapat berupa tawaran pekerjaan paruh waktu, pemberian hadiah dan lain sebagainya.
Ulasan pada halaman Pusat Keamanan TikTok juga telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila menerima informasi yang mengatasnamakan TikTok. Salah satunya adalah scam phishing, yang biasanya sering dilakukan melalui situs web palsu, email, atau teks yang tampaknya mewakili perusahaan yang sah. Melansir dari halaman support.tiktok.com juga disebutkan bahwa pesan resmi dari TikTok kepada pengguna hanya akan dikirimkan melalui pesan di menu kotak masuk pada akun TikTok pribadi pengguna, ataupun melalui jalur komunikasi resmi milik TikTok.
Jadi dapat disimpulkan, pesan yang mengatasnamakan TikTok dengan tawaran menjadi mitra dengan komisi sebesar Rp.300.000,00/hari, merupakan informasi yang tidak benar dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal ini, ditemukan informasi yang menunjukkan adanya indikasi penipuan terkait dengan pesan yang beredar tersebut. Melansir dari berbagai ulasan artikel, disebutkan bahwa terdapat berbagai jenis penipuan yang mengatasnamakan beberapa nama-nama platform besar, salah satunya adalah TikTok. Penipuan tersebut dapat berupa tawaran pekerjaan paruh waktu, pemberian hadiah dan lain sebagainya.
Ulasan pada halaman Pusat Keamanan TikTok juga telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila menerima informasi yang mengatasnamakan TikTok. Salah satunya adalah scam phishing, yang biasanya sering dilakukan melalui situs web palsu, email, atau teks yang tampaknya mewakili perusahaan yang sah. Melansir dari halaman support.tiktok.com juga disebutkan bahwa pesan resmi dari TikTok kepada pengguna hanya akan dikirimkan melalui pesan di menu kotak masuk pada akun TikTok pribadi pengguna, ataupun melalui jalur komunikasi resmi milik TikTok.
Jadi dapat disimpulkan, pesan yang mengatasnamakan TikTok dengan tawaran menjadi mitra dengan komisi sebesar Rp.300.000,00/hari, merupakan informasi yang tidak benar dan termasuk ke dalam kategori fabricated content atau konten palsu.
Kesimpulan
Faktanya, TikTok tidak pernah membuka lowongan resmi untuk menjadi mitra dengan tawaran komisi yang disampaikan melalui pesan DM Instagram. Segala informasi resmi dari TikTok hanya akan disampaikan melalui jalur komunikasi resmi milik TikTok ataupun melalui menu kotak masuk pada akun TikTok pribadi pengguna.
Rujukan
Halaman: 2051/6629