KOMPAS.com - Di media sosial beredar informasi tentang cara mendapatkan token listrik gratis dengan mendaftarkan diri ke situs web tertentu.
Informasi yang beredar mengeklaim bahwa situs tersebut adalah situs web resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi cara mendapatkan token listrik gratis dengan mendaftarkan diri ke situs tertentu dibagikan oleh sejumlah akun Facebook, misalnya akun ini, ini, dan ini, pada Mei 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Untuk mendapatkan token listrik gratis silahkan daftar di situs web resmi PLN di bawah ini
bergabungsekarang[dot]top
Screenshot Hoaks, situs web diklaim untuk dapat token listrik gratis
(GFD-2025-27140) [HOAKS] Situs Web untuk Klaim Token Listrik Gratis dari PLN
Sumber:Tanggal publish: 26/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Setelah diperiksa, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi PLN. Tautan itu mengarah ke situs mencurigakan yang terindikasi phishing atau pencurian data.
Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif untuk mendapatkan token listrik gratis.
Sebelumnya, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis senilai Rp 250.000 sempat beredar di Facebook pada Februari 2025.
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, tautan tersebut dipastikan hoaks.
"PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan," kata Yudha seperti diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2025.
Yudha mengatakan, informasi terkait program atau promo PLN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, yaitu:
Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan nama lengkap dan nomor akun Telegram aktif untuk mendapatkan token listrik gratis.
Sebelumnya, tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis senilai Rp 250.000 sempat beredar di Facebook pada Februari 2025.
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana mengatakan, tautan tersebut dipastikan hoaks.
"PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan," kata Yudha seperti diberitakan Kompas.com, 28 Februari 2025.
Yudha mengatakan, informasi terkait program atau promo PLN hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi, yaitu:
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, beragam tautan yang diklaim untuk mendapatkan token listrik gratis adalah hoaks.
PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan
PLN tidak pernah membagikan token listrik gratis melalui link atau tautan yang beredar di luar kanal resmi perusahaan
Rujukan
- https://www.facebook.com/61576264901308/videos/979002804305305/
- https://www.facebook.com/watch/?v=1347973193149925
- https://www.facebook.com/61575734555881/videos/664741426366775/
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/02/28/121800782/-hoaks-pln-bagikan-token-listrik-gratis-senilai-rp-250.000
- http://www.pln.co.id
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27148) [HOAKS] Kemenkes Tetapkan Vaksin TBC Jadi Syarat Naik Pesawat
Sumber:Tanggal publish: 26/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diklaim telah menetapkan vaksin TBC sebagai syarat naik pesawat.
Menurut unggahan di media sosial, kabar itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan gambar berisi foto Budi Gunadi, disertai teks berikut:
Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah di vaksin TBC dan menunjukan surat vaksin.
tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara
Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (23/5/2025):
Giliran di datangi Rakyat Indonesia ke kemenkes tgl 21 mey 2025 tidak mampu menghadapi.
Tapi buat aturan dari lobang jahat memaksa untuk di beri sakit yaitu SAKIT TBC GLOBAL.Wow betapa jahatnya kejahatan yang di bangun diatas persekongkolan luci_fer.
Menurut unggahan di media sosial, kabar itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.
Pengguna Facebook menyertakan gambar berisi foto Budi Gunadi, disertai teks berikut:
Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah di vaksin TBC dan menunjukan surat vaksin.
tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara
Sementara, berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (23/5/2025):
Giliran di datangi Rakyat Indonesia ke kemenkes tgl 21 mey 2025 tidak mampu menghadapi.
Tapi buat aturan dari lobang jahat memaksa untuk di beri sakit yaitu SAKIT TBC GLOBAL.Wow betapa jahatnya kejahatan yang di bangun diatas persekongkolan luci_fer.
Hasil Cek Fakta
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman membantah narasi yang beredar dan memastikan informasi itu hoaks.
"Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat," ujar Aji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/5/2025).
Vaksin TBC bukanlah syarat untuk naik pesawat.
Dokumen yang disyaratkan untuk penerbangan domestik yakni tiket sesuai tanggal keberangkatan dan kartu identitas berupa KTP.
Sementara untuk dokumen penerbangan internasional, yakni membawa paspor, visa tergantung negara tujuan, tiket pesawat, dan kartu identitas.
Dokumen tambahan lain yang disertakan yakni surat undangan, bukti akomodasi, surat izin kerja atau studi.
Penting juga menyertakan bukti keuangan seperti rekening koran atau surat referensi bank yang menunjukkan bukti finansial selama bepergian di negara tujuan.
Penerbangan internasional juga mensyaratkan surat keterangan kesehatan dari dokter jika diperlukan oleh negara tujuan.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada syarat vaksin TBC sebagai syarat penerbangan internasional.
Syarat penerbangan dapat dilihat di situs pemerintah ini dan bandara ini.
"Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat," ujar Aji saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (23/5/2025).
Vaksin TBC bukanlah syarat untuk naik pesawat.
Dokumen yang disyaratkan untuk penerbangan domestik yakni tiket sesuai tanggal keberangkatan dan kartu identitas berupa KTP.
Sementara untuk dokumen penerbangan internasional, yakni membawa paspor, visa tergantung negara tujuan, tiket pesawat, dan kartu identitas.
Dokumen tambahan lain yang disertakan yakni surat undangan, bukti akomodasi, surat izin kerja atau studi.
Penting juga menyertakan bukti keuangan seperti rekening koran atau surat referensi bank yang menunjukkan bukti finansial selama bepergian di negara tujuan.
Penerbangan internasional juga mensyaratkan surat keterangan kesehatan dari dokter jika diperlukan oleh negara tujuan.
Kendati demikian, sejauh ini tidak ada syarat vaksin TBC sebagai syarat penerbangan internasional.
Syarat penerbangan dapat dilihat di situs pemerintah ini dan bandara ini.
Kesimpulan
Narasi Kemenkes menetapkan vaksin TBC menjadi syarat naik pesawat merupakan hoaks.
Kemenkes membantah narasi tersebut dan memastikan itu hoaks. Tidak ada syarat vaksinasi TBC untuk penerbangan domestik maupun internasional.
Kemenkes membantah narasi tersebut dan memastikan itu hoaks. Tidak ada syarat vaksinasi TBC untuk penerbangan domestik maupun internasional.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2028493474341616&set=a.137349620122687
- https://www.facebook.com/photo?fbid=24461454860109145&set=a.1185901974757762
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2038132420045836&set=a.169272840265146
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=2520902411579054&set=a.585400915129223
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=10228691516813793&set=a.3885811384733
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=9719947018073744&set=a.376206345781238
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=3030257120462647&set=a.245586825596371
- https://dukcapil.sulselprov.go.id/showberita/update-terbaru-aturan-naik-pesawat-per-juli-2024-untuk-domestik-dan-internasional-warga-ri-wajib-tahu-simak
- https://bali-airport.com/id/penerbangan-domestik/index/panduan-keberangkatan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
(GFD-2025-27149) [HOAKS] Video Sri Mulyani Adakan Program Berbagi Rezeki di Facebook
Sumber:Tanggal publish: 26/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah akun Facebook mengatasnamakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjanjikan program berbagi rezeki.
Dalam video, Sri Mulyani diklaim akan memberikan bantuan modal usaha, biaya sekolah dan kebutuhan lain kepada masyarakat.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Video yang diunggah merupakan hasil manipulasi berbasis artificial intelligence.
Video yang mengeklaim Sri Mulyani mengadakan program berbagi rezeki salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Untuk mendapat bantuan, masyarakat diminta menghubungi akun Facebook itu.
Dalam video, Sri Mulyani diklaim akan memberikan bantuan modal usaha, biaya sekolah dan kebutuhan lain kepada masyarakat.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Video yang diunggah merupakan hasil manipulasi berbasis artificial intelligence.
Video yang mengeklaim Sri Mulyani mengadakan program berbagi rezeki salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Untuk mendapat bantuan, masyarakat diminta menghubungi akun Facebook itu.
Hasil Cek Fakta
Ketika ditelusuri, akun Facebook itu bukanlah milik Sri Mulyani. Akun Facebook resmi Sri Mulyani yakni @SriMulyaniIndrawati yang ditandai dengan centang biru.
Di media sosial Sri Mulyani, juga tidak ditemukan konten soal program berbagi rezeki.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video itu identik dengan unggahan Instagram Sri Mulyani pada 17 Agustus 2021.
Dalam video aslinya, Sri Mulyani mengucapkan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76 di tengah pandemi Covid-19.
Di momen itu Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk berjuang melawan pandemi Covid-19, seperti para pahlawan dahulu berjuang melawan penjajah.
Tidak ada pernyataan Sri Mulyani soal program berbagi rezeki.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Sri Mulyani dalam video terdeteksi dihasilkan oleh AI. Probabilitas konten itu dimanipulasi dengan AI mencapai 99,7 persen.
Di media sosial Sri Mulyani, juga tidak ditemukan konten soal program berbagi rezeki.
Penelusuran menggunakan Google Lens menemukan video itu identik dengan unggahan Instagram Sri Mulyani pada 17 Agustus 2021.
Dalam video aslinya, Sri Mulyani mengucapkan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke-76 di tengah pandemi Covid-19.
Di momen itu Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk berjuang melawan pandemi Covid-19, seperti para pahlawan dahulu berjuang melawan penjajah.
Tidak ada pernyataan Sri Mulyani soal program berbagi rezeki.
Setelah dicek menggunakan Hive Moderation, suara Sri Mulyani dalam video terdeteksi dihasilkan oleh AI. Probabilitas konten itu dimanipulasi dengan AI mencapai 99,7 persen.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Sri Mulyani mengadakan program berbagi rezeki merupakan hasil manipulasi. Konten itu hoaks.
Akun Facebook yang mengunggah video bukan milik Sri Mulyani. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation video itu terdeteksi dihasilkan AI.
Akun Facebook yang mengunggah video bukan milik Sri Mulyani. Setelah dicek menggunakan Hive Moderation video itu terdeteksi dihasilkan AI.
Rujukan
(GFD-2025-27150) [HOAKS] Filipina Keluarkan Surat Penangkapan Bill Gates Terkait Vaksin TBC
Sumber:Tanggal publish: 26/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Pemerintah Filipina disebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pemilik Gates Foundation, Bill Gates.
Narasi di unggahan media sosial yang beredar pada Mei 2024, mengaitkan surat penangkapan Bill Gates dengan rencana pembunuhan massal melalui pemberian vaksin TBC.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:
Pemerintah Philipina mengeluarkan surat perintah penangkapan BILL GLATES terkait rencana p3m6unuh4n massal lewat penemuannya v4k51n TBC yang akan di uji coba pada rakyat Indonesia
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates terkait upaya pembunuhan massal.
Narasi di unggahan media sosial yang beredar pada Mei 2024, mengaitkan surat penangkapan Bill Gates dengan rencana pembunuhan massal melalui pemberian vaksin TBC.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:
Pemerintah Philipina mengeluarkan surat perintah penangkapan BILL GLATES terkait rencana p3m6unuh4n massal lewat penemuannya v4k51n TBC yang akan di uji coba pada rakyat Indonesia
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates terkait upaya pembunuhan massal.
Hasil Cek Fakta
Tidak ada surat perintah penangkapan Bill Gates yang dikeluarkan oleh Pemerintah Filipina.
Narasi mengenai penangkapan Bill Gates pertama kali disebarkan oleh situs penyebar teori konspirasi, News Punch.
Situs itu menyebut bahwa Pengadilan Kejahatan Keji di Manila, Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan. Namun tidak ada pengadilan semacam itu di Manila.
Daftar Pengadilan Negeri Filipina dapat dilihat di sini, lalu deskripsi mengenai sistem pengadilannya dapat ditemukan di sini.
Sebelumnya, Bill Gates diklaim mendapat surat penangkapan terkait vaksin Covid-19.
Reuters memuat bantahan juru bicara Bill Gates pada 8 maret 2023.
Juru bicara Bill Gates memastikan, tidak pernah ada surat perintah penangkapan dari pengadilan Filipina terkait vaksin Covid-19.
Narasi mengenai surat penangkapan tersebut merupakan hoaks berulang yang juga telah dibantah Tim Cek Fakta Kompas.com pada 2023.
Sebagai informasi, uji klinis fase 3 vaksin TBC di Indonesia bukanlah upaya pembunuhan massal.
Dilansir Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin TBC yang diberikan aman.
"Uji klinis fase 1 ini bukan di negara seperti kita, di negara Eropa, di Swiss, itu negara maju. Uji (fase) tiga sudah melalui proses yang panjang, maka efek samping yang dikhawatirkan saya kira bisa ditolerir," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Kamis (15/5/2025).
Adapun uji klinis fase 3 di Indonesia bertujuan untuk memastikan efikasi atau khasiat vaksin dalam mencegah TBC, yang diharapkan dapat mencapai lebih dari 50 persen.
Narasi mengenai penangkapan Bill Gates pertama kali disebarkan oleh situs penyebar teori konspirasi, News Punch.
Situs itu menyebut bahwa Pengadilan Kejahatan Keji di Manila, Filipina mengeluarkan surat perintah penangkapan. Namun tidak ada pengadilan semacam itu di Manila.
Daftar Pengadilan Negeri Filipina dapat dilihat di sini, lalu deskripsi mengenai sistem pengadilannya dapat ditemukan di sini.
Sebelumnya, Bill Gates diklaim mendapat surat penangkapan terkait vaksin Covid-19.
Reuters memuat bantahan juru bicara Bill Gates pada 8 maret 2023.
Juru bicara Bill Gates memastikan, tidak pernah ada surat perintah penangkapan dari pengadilan Filipina terkait vaksin Covid-19.
Narasi mengenai surat penangkapan tersebut merupakan hoaks berulang yang juga telah dibantah Tim Cek Fakta Kompas.com pada 2023.
Sebagai informasi, uji klinis fase 3 vaksin TBC di Indonesia bukanlah upaya pembunuhan massal.
Dilansir Kompas.com, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin TBC yang diberikan aman.
"Uji klinis fase 1 ini bukan di negara seperti kita, di negara Eropa, di Swiss, itu negara maju. Uji (fase) tiga sudah melalui proses yang panjang, maka efek samping yang dikhawatirkan saya kira bisa ditolerir," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Kamis (15/5/2025).
Adapun uji klinis fase 3 di Indonesia bertujuan untuk memastikan efikasi atau khasiat vaksin dalam mencegah TBC, yang diharapkan dapat mencapai lebih dari 50 persen.
Kesimpulan
Narasi mengenai pemerintah Filipina telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Bill Gates terkait upaya pembunuhan massal merupakan hoaks.
Informasi mengenai surat penangkapan dari Filipina merupakan hoaks berulang.
Uji klinis fase 3 vaksin TBC di Indonesia bukanlah upaya pembunuhan massal. BPOM memastikan vaksin aman.
Informasi mengenai surat penangkapan dari Filipina merupakan hoaks berulang.
Uji klinis fase 3 vaksin TBC di Indonesia bukanlah upaya pembunuhan massal. BPOM memastikan vaksin aman.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1233385118171530
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid022m2DfhkXJmynMmrPMCDxg3eN7cwobg4jVjfbsejFTuYN9wNiTSXcxcMJdwo1FSk6l&id=100079931435803
- https://www.facebook.com/sakura.tatiana6/posts/pfbid02pkv5duozHWGqgd7CFmJcRcPWXEuRpcWGJg9ycZzdRyg3DPKJWXP7SEzqTtUrKFSHl
- https://sc.judiciary.gov.ph/court-locator/
- https://cacj-ajp.org/philippines/judiciary/description-of-courts/philippine-court-system/
- https://www.reuters.com/article/factcheck-bill-gates-arrest-philippines-idUSL1N35F21L/
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/04/15/191900182/-hoaks-surat-perintah-penangkapan-bill-gates-dari-filipina
- https://nasional.kompas.com/read/2025/05/16/07353241/vaksin-tbc-bill-gates-siap-uji-khasiat-bpom-jamin-aman-digunakan?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1976/8135