Sebuah akun di media sosial X [arsip] membagikan tangkapan layar berita berlogo Detik.com tentang pesan terakhir mantan Menteri Pendidikan RI, Nadiem Makarim.
Tangkapan layar itu memperlihatkan foto Nadiem dengan judul: Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi seluruh Nadiem Makarim. Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait konteks narasi tersebut. Namun, pemilik akun menyebarkan tautan pada laman https://yureta.kesug.com/ yang tak bisa diakses. Namun, benarkah gambar tangkapan layar berita itu benar-benar pernah ditayangkan Detik.com?
(GFD-2025-26876) Keliru: Situs Detik.com Memberitakan Pesan Terakhir Nadiem Makarim
Sumber:Tanggal publish: 08/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tempo memverifikasi konten tersebut dengan mengkonfirmasi langsung kepada pemimpin redaksi detik.com. Serta menelusuri pada layanan berita detik dengan kata kunci. Hasilnya, tangkapan layar tersebut adalah palsu.
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Detik.com, Alfito Deannova Ginting, mengatakan, tangkapan layar itu rekayasa alias bukan tangkapan layar berita Detik.com. “Ini rekayasa,” kata Alfito melalui WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurutnya masyarakat harus lebih cermat dalam mengkonsumsi berita. “Cek sumber utamanya dan lebih kritis dalam mengkonsumsi berita,” kata dia lagi.
Gambar di unggahan X itu diklaim memperlihatkan berita Detik.com yang terbit tanggal 4 Mei 2025. Padahal, pencarian pada situs Detik.com untuk artikel tertanggal 4 Mei 2025, tidak ditemukan adanya berita tentang Nadiem.
Tidak ada berita tentang Nadiem Makarim di portal detik.com pada 4 Mei 2025. [sumber: tangkapan layar Tempo)
Foto Nadiem yang digunakan dalam tangkapan layar palsu itu bersumber dari dokumentasi Kemendikbud saat Nadiem menjabat Menteri Pendidikan, sebagaimana yang dijelaskan Tempo dalam beberapa artikel.
Tata letak pada tangkapan layar yang beredar juga berbeda dengan tata letak berita di kaman resmi detik.com. misalnya pada posisi judul berita. Biasanya detik.com memposisikan judul dan waktu penerbitan pada bagian atas foto, bukan di bagian bawah atau menempel pada foto.
Perbedaan-perbedaan itu menambah bukti bahwa gambar yang beredar di X tersebut adalah hasil rekayasa.
Hati-hati Phishing
Cuitan yang mengandung gambar rekayasa dengan menyematkan tautan juga bisa menyebabkan risiko lainnya, seperti penipuan atau scam digital. Hal ini perlu diwaspadai masyarakat pengguna media sosial.
Dilansir artikel perusahaan jasa keamanan digital, Checkpoint.com, tautan yang disembunyikan dalam teks atau gambar di internet menjadi salah satu cara penjahat melakukan phishing atau pencurian data pribadi.
Cara lain yang mereka gunakan adalah social engineering atau rekayasa sosial, typosquatting atau membuat url yang mirip alamat web aslinya, pemalsuan email, pemendekan url, dan pengalih alamat website.
Artikel itu juga menyarankan lima cara melindungi organisasi dari serangan phishing, yakni dengan pelatihan karyawan, memperkuat keamanan email, memantau perangkat keras milik organisasi untuk mencegah penyusupan, melakukan uji atau simulasi ketahanan terhadap serangan, dan kelola hak akses pada data dengan tepat.
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Detik.com, Alfito Deannova Ginting, mengatakan, tangkapan layar itu rekayasa alias bukan tangkapan layar berita Detik.com. “Ini rekayasa,” kata Alfito melalui WhatsApp, Rabu, 7 Mei 2025.
Menurutnya masyarakat harus lebih cermat dalam mengkonsumsi berita. “Cek sumber utamanya dan lebih kritis dalam mengkonsumsi berita,” kata dia lagi.
Gambar di unggahan X itu diklaim memperlihatkan berita Detik.com yang terbit tanggal 4 Mei 2025. Padahal, pencarian pada situs Detik.com untuk artikel tertanggal 4 Mei 2025, tidak ditemukan adanya berita tentang Nadiem.
Tidak ada berita tentang Nadiem Makarim di portal detik.com pada 4 Mei 2025. [sumber: tangkapan layar Tempo)
Foto Nadiem yang digunakan dalam tangkapan layar palsu itu bersumber dari dokumentasi Kemendikbud saat Nadiem menjabat Menteri Pendidikan, sebagaimana yang dijelaskan Tempo dalam beberapa artikel.
Tata letak pada tangkapan layar yang beredar juga berbeda dengan tata letak berita di kaman resmi detik.com. misalnya pada posisi judul berita. Biasanya detik.com memposisikan judul dan waktu penerbitan pada bagian atas foto, bukan di bagian bawah atau menempel pada foto.
Perbedaan-perbedaan itu menambah bukti bahwa gambar yang beredar di X tersebut adalah hasil rekayasa.
Hati-hati Phishing
Cuitan yang mengandung gambar rekayasa dengan menyematkan tautan juga bisa menyebabkan risiko lainnya, seperti penipuan atau scam digital. Hal ini perlu diwaspadai masyarakat pengguna media sosial.
Dilansir artikel perusahaan jasa keamanan digital, Checkpoint.com, tautan yang disembunyikan dalam teks atau gambar di internet menjadi salah satu cara penjahat melakukan phishing atau pencurian data pribadi.
Cara lain yang mereka gunakan adalah social engineering atau rekayasa sosial, typosquatting atau membuat url yang mirip alamat web aslinya, pemalsuan email, pemendekan url, dan pengalih alamat website.
Artikel itu juga menyarankan lima cara melindungi organisasi dari serangan phishing, yakni dengan pelatihan karyawan, memperkuat keamanan email, memantau perangkat keras milik organisasi untuk mencegah penyusupan, melakukan uji atau simulasi ketahanan terhadap serangan, dan kelola hak akses pada data dengan tepat.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan gambar di X tersebut tangkapan layar berita Detik.com tentang Nadiem Makarim yang menyampaikan pesan terakhir adalah klaim keliru.
Rujukan
https://twitter.com/Beaverhousen95/status/1919635150675054856?t=xiydHgEvdWd_L5XyatPvlg&s=08
https://mvau.lt/media/8b552770-1e06-4c66-97cd-987e0a1ec4f9
https://yureta.kesug.com
https://news.detik.com/indeks?date=05%2F04%2F2025
https://www.tempo.co/politik/nadiem-makarim-dikritik-tata-kelola-pendidikan-2020-dianggap-sporadis-553092
https://www.checkpoint.com/cyber-hub/threat-prevention/what-is-phishing
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
Rujukan
https://twitter.com/Beaverhousen95/status/1919635150675054856?t=xiydHgEvdWd_L5XyatPvlg&s=08
https://mvau.lt/media/8b552770-1e06-4c66-97cd-987e0a1ec4f9
https://yureta.kesug.com
https://news.detik.com/indeks?date=05%2F04%2F2025
https://www.tempo.co/politik/nadiem-makarim-dikritik-tata-kelola-pendidikan-2020-dianggap-sporadis-553092
https://www.checkpoint.com/cyber-hub/threat-prevention/what-is-phishing
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
(GFD-2025-26877) Keliru: OJK Putihkan Data Pinjaman Online 2025
Sumber:Tanggal publish: 08/05/2025
Berita
Akun @pemutihan.pinjan [arsip] di TikTok menyebarkan tiga konten berisi klaim bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutihkan atau menghapus pinjaman online (pinjol) secara daring. Kebijakan itu disebut telah berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Seluruh konten tersebut memuat logo OJK dan dua lainnya menampilkan foto suasana kantor dengan judul: Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025?
Seluruh konten tersebut memuat logo OJK dan dua lainnya menampilkan foto suasana kantor dengan judul: Resmi OJK pemutihan pinjol secara online berlaku seluruh Indonesia mulai 1 Mei 2025.
Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan, OJK tidak memiliki kebijakan untuk memutihkan atau menghapus pinjaman online.
Tempo memverifikasi konten dengan mesin pencarian Google dan mengecek media sosial OJK. Dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan. Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].
Pinjaman Online
Perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia harus memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK. Saat ini, istilah pinjaman online telah berganti menjadi pinjaman daring (pindar).
Hingga kini, terdapat 96 perusahaan penyelenggara pindar yang telah mendapatkan izin dari OJK dan jumlah ini tetap sama sejak 29 Oktober 2024.
Bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui layanan pindar, disarankan untuk memilih layanan keuangan yang terdaftar dan berizin OJK. Ini penting untuk menghindari risiko penipuan dan masalah lainnya yang merugikan.
Tempo memverifikasi konten dengan mesin pencarian Google dan mengecek media sosial OJK. Dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
“Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan. Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].
Pinjaman Online
Perusahaan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) yang sah di Indonesia harus memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK. Saat ini, istilah pinjaman online telah berganti menjadi pinjaman daring (pindar).
Hingga kini, terdapat 96 perusahaan penyelenggara pindar yang telah mendapatkan izin dari OJK dan jumlah ini tetap sama sejak 29 Oktober 2024.
Bagi masyarakat yang membutuhkan dana melalui layanan pindar, disarankan untuk memilih layanan keuangan yang terdaftar dan berizin OJK. Ini penting untuk menghindari risiko penipuan dan masalah lainnya yang merugikan.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025 merupakan narasi yang keliru.
Rujukan
https://www.tiktok.com/@pemutihan.pinjan
https://perma.cc/5HX7-B595
https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/ /cdn-cgi/l/email-protection
https://www.tempo.co/ekonomi/cek-daftar-96-pinjol-resmi-ojk-pada-2025-1217220 /cdn-cgi/l/email-protection#2241474944434956436256474f524d0c414d0c4b46
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
Rujukan
https://www.tiktok.com/@pemutihan.pinjan
https://perma.cc/5HX7-B595
https://www.instagram.com/p/DJOTXxtJ9K1/ /cdn-cgi/l/email-protection
https://www.tempo.co/ekonomi/cek-daftar-96-pinjol-resmi-ojk-pada-2025-1217220 /cdn-cgi/l/email-protection#2241474944434956436256474f524d0c414d0c4b46
*) Artikel ini direpublikasi dari website cekfakta.com
(GFD-2025-26882) [HOAKS] Dua Orang Ditangkap karena Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video di media sosial diklaim menampilkan dua orang ditangkap aparat hukum karena kasus yang berhubungan dengan tuduhan ijazah palsu.
Unggahan tidak menjelaskan lebih detail siapa pemilik ijazah palsu yang dimaksud. Akan tetapi, saat ini sedang ramai polemik tudingan ijazah palsu terhadap mantan presiden Joko Widodo.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video itu tidak benar. Klaim dalam unggahan itu hoaks.
Video yang diklaim menampilkan dua orang ditangkap aparat karena kasus tuduhan ijazah palsu beredar di medsos, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video tampak seorang laki-laki dan perempuan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Perempuan dalam video tampak menangis dan menutupi wajahnya dengan kerudung. Berikut keterangan teks yang ada dalam unggahan:
pelan tapi pasti, wajahnya masih di rahasiakanmasih ada hubungannya dg tuduhan ijazah palsu
sego isek enak pak buk hidup d bikun ribettangis haru dapat baju oranye
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video soal penangkapan dua orang oleh aparat terkait kasus tuduhan ijazah palsu
Unggahan tidak menjelaskan lebih detail siapa pemilik ijazah palsu yang dimaksud. Akan tetapi, saat ini sedang ramai polemik tudingan ijazah palsu terhadap mantan presiden Joko Widodo.
Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video itu tidak benar. Klaim dalam unggahan itu hoaks.
Video yang diklaim menampilkan dua orang ditangkap aparat karena kasus tuduhan ijazah palsu beredar di medsos, salah satunya dibagikan akun Facebook ini.
Dalam video tampak seorang laki-laki dan perempuan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Perempuan dalam video tampak menangis dan menutupi wajahnya dengan kerudung. Berikut keterangan teks yang ada dalam unggahan:
pelan tapi pasti, wajahnya masih di rahasiakanmasih ada hubungannya dg tuduhan ijazah palsu
sego isek enak pak buk hidup d bikun ribettangis haru dapat baju oranye
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook video soal penangkapan dua orang oleh aparat terkait kasus tuduhan ijazah palsu
Hasil Cek Fakta
Penelusuran menggunakan Yandex menemukan bahwa video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Tribun Timur ini pada 16 April 2025.
Keterangan dalam video menyebutkan, dua orang memakai baju tahanan itu adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka berinisial HA dan MR. HA yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta di Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur bertugas mencari korban dan menawarkan jasa kelulusan seleksi dengan imbalan uang.
HA meminta uang kepada korbannya mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 400 juta sebagai syarat kelulusan.
Dalam melancarkan aksinya, HA bekerja sama dengan MR yang mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Padahal, aslinya MR berprofesi sebagai wiraswasta.
Kedua tersangka berhasil menipu empat korban dan menimbulkan kerugian mencapai Rp 750 juta.
Akibat aksinya itu HA dan MR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Keterangan dalam video menyebutkan, dua orang memakai baju tahanan itu adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka berinisial HA dan MR. HA yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta di Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur bertugas mencari korban dan menawarkan jasa kelulusan seleksi dengan imbalan uang.
HA meminta uang kepada korbannya mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 400 juta sebagai syarat kelulusan.
Dalam melancarkan aksinya, HA bekerja sama dengan MR yang mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Padahal, aslinya MR berprofesi sebagai wiraswasta.
Kedua tersangka berhasil menipu empat korban dan menimbulkan kerugian mencapai Rp 750 juta.
Akibat aksinya itu HA dan MR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kesimpulan
Video dengan narasi dua orang ditangkap aparat karena kasus tuduhan ijazah palsu merupakan informasi yang tidak benar. Klaim dalam video itu hoaks.
Faktanya, dua orang yang memakai baju tahanan dalam video adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka ditangkap aparat tidak terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.
Faktanya, dua orang yang memakai baju tahanan dalam video adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan.
Mereka ditangkap aparat tidak terkait dengan kasus tuduhan ijazah palsu.
Rujukan
(GFD-2025-26883) [HOAKS] Video Presiden AS Donald Trump Dukung India Musnahkan Pakistan
Sumber:Tanggal publish: 07/05/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan dukungan untuk India.
Trump mengatakan bahwa ia tidak menginginkan perang. Namun, jika Pakistan menyerang India, ia mendukung India memusnahkan Pakistan.
Video itu beredar sebelum India menyerang Pakistan pada Rabu (7/5/2025) dini hari. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu hasil manipulasi.
Video Trump mendukung India memusnahkan Pakistan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada 2 Mei 2025.
Berikut ucapan Trump dalam video:
I don't want war. I want peace. But if Pakistan attacks India, I will support India erase Pakistan and warn China. I love India people.
(Saya tidak menginginkan perang. Saya ingin perdamaian. Namun jika Pakistan menyerang India, saya mendukung India memusnahkan Pakistan dan memperingatkan China. Saya cinta rakyat India.)
Screenshot Hoaks, video Trump dukung India musnahkan Pakistan
Trump mengatakan bahwa ia tidak menginginkan perang. Namun, jika Pakistan menyerang India, ia mendukung India memusnahkan Pakistan.
Video itu beredar sebelum India menyerang Pakistan pada Rabu (7/5/2025) dini hari. Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu hasil manipulasi.
Video Trump mendukung India memusnahkan Pakistan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini pada 2 Mei 2025.
Berikut ucapan Trump dalam video:
I don't want war. I want peace. But if Pakistan attacks India, I will support India erase Pakistan and warn China. I love India people.
(Saya tidak menginginkan perang. Saya ingin perdamaian. Namun jika Pakistan menyerang India, saya mendukung India memusnahkan Pakistan dan memperingatkan China. Saya cinta rakyat India.)
Screenshot Hoaks, video Trump dukung India musnahkan Pakistan
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video pernyataan Trump dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasilnya, video yang sama ditemukan di kanal YouTube CNBC. Video itu diunggah pada 16 September 2016 dengan judul "Donald Trump: We Must Replace Globalism With Americanism".
Video yang sama juga dipublikasikan oleh C-SPAN pada 15 September 2016.
Dalam video tersebut, Trump yang saat itu menjadi calon Presiden AS berbicara tentang rencananya untuk menjadikan Amerika sebagai pusat ekonomi dunia dan menciptakan 25 juta lapangan pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Trump tidak menyebut India atau Pakistan dalam pidatonya.
Sementara itu, pemeriksa fakta AFP menemukan kejanggalan di mana dagu dan leher Trump dalam video bergerak tidak wajar, yang menunjukkan manipulasi artificial intelligence (AI).
Setelah diperiksa dengan perangkat analisa suara dan gerak bibir terkini yang dikembangkan oleh University of Buffalo, video itu terdeteksi sebagai hasil manipulasi.
Hasilnya, video yang sama ditemukan di kanal YouTube CNBC. Video itu diunggah pada 16 September 2016 dengan judul "Donald Trump: We Must Replace Globalism With Americanism".
Video yang sama juga dipublikasikan oleh C-SPAN pada 15 September 2016.
Dalam video tersebut, Trump yang saat itu menjadi calon Presiden AS berbicara tentang rencananya untuk menjadikan Amerika sebagai pusat ekonomi dunia dan menciptakan 25 juta lapangan pekerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, Trump tidak menyebut India atau Pakistan dalam pidatonya.
Sementara itu, pemeriksa fakta AFP menemukan kejanggalan di mana dagu dan leher Trump dalam video bergerak tidak wajar, yang menunjukkan manipulasi artificial intelligence (AI).
Setelah diperiksa dengan perangkat analisa suara dan gerak bibir terkini yang dikembangkan oleh University of Buffalo, video itu terdeteksi sebagai hasil manipulasi.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Trump mendukung India memusnahkan Pakistan adalah hoaks.
Video itu merupakan hasil manipulasi. Video asli adalah momen Trump berkampanye pada September 2016. Ia tidak menyebut India atau Pakistan dalam pidatonya.
Video itu merupakan hasil manipulasi. Video asli adalah momen Trump berkampanye pada September 2016. Ia tidak menyebut India atau Pakistan dalam pidatonya.
Rujukan
- https://www.facebook.com/watch/?v=682955161361630
- https://www.facebook.com/watch/?v=2222056344981565&t=7
- https://www.facebook.com/reel/639108819286046
- https://www.youtube.com/watch?v=dYgY6QUulP4
- https://www.c-span.org/program/campaign-2016/donald-trump-and-mike-pence-at-the-new-york-economic-club/454553
- https://factcheck.afp.com/doc.afp.com.44AA6KD
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 1833/7929