(GFD-2025-26911) Cek Fakta: Dua Orang Meninggal dalam Tawuran Antarpelajar SMK di Pati
Sumber:Tanggal publish: 10/05/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar kabar dua orang meninggal dunia dalam tawuran antarpelajar SMK di Pati, Jumat (9/5/2025). Yuk cek faktanya lebih dulu sebelum dibagikan.
Diketahui, peristiwa tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong, Jumat (9/5/2025). Tawuran itu terjadi saat waktu salat Jumat.
Peristiwa itu pun terekam kamera netizen dan ramai beredar di Facebook. Salah satunya diunggah akun bernama Elang Bondol di Grup Facebook Pasar babe Kudus, Jumat (9/5/2025).
Pemilik akun itu mengunggah video saat sebuah ambulans mengevakuasi korban. Dalam unggahannya, ia menyebut tawuran antarpelajar di Pati itu menelan dua korban meninggal dunia.
”Tawuran antar pelajar di Pati hari ini menelan 2 korban meninggal dunia,” tulisnya.
Berikut tangkap layar unggahan video dari akun tersebut.
Tangkap layar unggahan yang menyebutkan terdapat dua korban meninggal di tawuran antarpelajar SMK di Pati, Jumat (9/5/2025). (Istimewa/Facebook)
Untuk melihat unggahan itu, dapat klik di sini.
Penelusuran…
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian mencoba menelusuri kebenaran kabar tersebut dengan meminta konfirmasi pada Kepala Satuan Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo.
Hasilnya, tawuran itu mengakibatkan korban luka berat. Hingga saat ini, korban masih dalam keadaan sadar dan menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati.
”Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati untuk menjalani tindakan medis CT Scan. Kondisi terakhir korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi,” katanya, Sabtu (10/5/2025).
Ia memastikan, kabar mengenai adanya korban meninggal di tawuran antarpelajar SMK itu adalah hoaks.
”Kami sampaikan hal ini untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” tegasnya.
Berita selengkapnya dapat klik di tautan ini.
Kesimpulan…
Kesimpulan
Kabar mengenai adanya korban meninggal dalam tawuran antarpelajar SMK di Pati pada, Jumat (9/5/2025) merupakan misinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo memastikan, kabar mengenai adanya korban meninggal di tawuran antarpelajar SMK itu adalah hoaks.
Saat ini korban masih sadar dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Soewondo Pati.
(GFD-2025-26912) Masyarakat tanpa penghasilan tetap dapat rumah gratis dari Kementerian PKP, benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 10/05/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.
Dalam narasi yang juga menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait itu disebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, dapat mendaftar melalui tautan yang terdapat dalam unggahan itu.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.
Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP tersebut?
Dalam narasi yang juga menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait itu disebutkan masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, dapat mendaftar melalui tautan yang terdapat dalam unggahan itu.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.
Segera daftarkan diri anda melalui link di bio.”
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Namun, benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya. Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 telah ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan menjadi 350.000 unit, dari sebelumnya sebanyak 220.000 unit.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa aturan saat ini menetapkan syarat pembeli rumah subsidi sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan batas gaji maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga. Dengan demikian unggahan di media sosial tersebut merupakan hoaks.
Klaim: Masyarakat tanpa gaji tetap, bisa dapat rumah gratis dari Kementerian PKP
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif, seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 telah ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan menjadi 350.000 unit, dari sebelumnya sebanyak 220.000 unit.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Selain itu, Maruarar menjelaskan bahwa aturan saat ini menetapkan syarat pembeli rumah subsidi sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan batas gaji maksimal Rp7 juta per bulan untuk individu lajang dan Rp8 juta per bulan bagi yang sudah berkeluarga. Dengan demikian unggahan di media sosial tersebut merupakan hoaks.
Klaim: Masyarakat tanpa gaji tetap, bisa dapat rumah gratis dari Kementerian PKP
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Rujukan
(GFD-2025-26892) Hoaks! Ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset
Sumber:Tanggal publish: 09/05/2025
Berita
Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di YouTube menarasikan Pesiden Prabowo memecat ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!”
Namun, benarkah ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/5).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Ratusan Anggota DPR TAK TERIMA DIPECAT Presiden Prabowo Karena TOLAK PENGESAHAN RUU Perampasan Aset!”
Namun, benarkah ratusan anggota DPR dipecat karena tolak RUU Perampasan Aset?
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto memecat ratusan anggota DPR karena menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Presiden dan DPR dalam konstitusi memiliki kedudukan yang sejajar dan merupakan mitra yang tidak bisa saling menjatuhkan. Hal tersebut tertuang di dalam Pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”
Presiden juga tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR. Salah satu ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Salah satu poin anggota DPR dapat diberhentikan yakni tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun.
Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung. Puan menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh tergesa-gesa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRAdies Kadir juga menyatakan pentingnya menunggu penyelesaian RUU KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk menghindari risiko pelanggaran mekanisme. Dengan demikian tidak benar Prabowo memecat anggota DPR karena tak terima RUU Perampasan Aset.
Klaim: Ratusan anggota DPR dipecat Prabowo karena tolak RUU Perampasan Aset
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Presiden juga tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR. Salah satu ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPR diatur di dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Salah satu poin anggota DPR dapat diberhentikan yakni tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai anggota selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan apa pun.
Ketua DPR, Puan Maharani, menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung. Puan menegaskan bahwa pembahasan tidak boleh tergesa-gesa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRAdies Kadir juga menyatakan pentingnya menunggu penyelesaian RUU KUHAP sebelum melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset untuk menghindari risiko pelanggaran mekanisme. Dengan demikian tidak benar Prabowo memecat anggota DPR karena tak terima RUU Perampasan Aset.
Klaim: Ratusan anggota DPR dipecat Prabowo karena tolak RUU Perampasan Aset
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Rating: Hoaks
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
(GFD-2025-26893) [SALAH] 41 Pasukan Khusus TNI Gugur Saat Melakukan Misi Kemanusiaan di Gaza
Sumber: WhatAppsTanggal publish: 09/05/2025
Berita
Pada Selasa (29/4/2025) beredar pesan berantai di WhatsApp [arsip] dengan narasi seperti berikut :
INNALILLAAHI WAINNA ILAIHI RAAJI’UUN..
LETKOL inf. WISNU gugur beserta 40 Anggota Pasukan Khusus TNI yang bersandi GARUDA HITAM PBB dalam Misinya di Gaza akibat dibombardir pesawat gabungan Israel dan AS pada Jum’at MaLam 25 April 2025 Setelah sebelumnya Menghancurkan Gudang senjata milik Israel di Otoritas GAZA..
TNI HEBAAAT DI GAZA, SEMOGA ALLAAH Subhaanahuh Wata’ala TETAP MELINDUNGI TNI DAN MEMBERI KEMENANGAN TNI.. MEREKA GUGUR SEBAGAI SYUHADA KARENA MEMBELA MEREKA YANG DITINDAS OLEH ISRAEL YANG DIDUKUNG PENUH OLEH AS
INNALILLAAHI WAINNA ILAIHI RAAJI’UUN..
LETKOL inf. WISNU gugur beserta 40 Anggota Pasukan Khusus TNI yang bersandi GARUDA HITAM PBB dalam Misinya di Gaza akibat dibombardir pesawat gabungan Israel dan AS pada Jum’at MaLam 25 April 2025 Setelah sebelumnya Menghancurkan Gudang senjata milik Israel di Otoritas GAZA..
TNI HEBAAAT DI GAZA, SEMOGA ALLAAH Subhaanahuh Wata’ala TETAP MELINDUNGI TNI DAN MEMBERI KEMENANGAN TNI.. MEREKA GUGUR SEBAGAI SYUHADA KARENA MEMBELA MEREKA YANG DITINDAS OLEH ISRAEL YANG DIDUKUNG PENUH OLEH AS
Hasil Cek Fakta
Disadur dari pemberitaan antarnews.com
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada ANTARA menyatakan bahwa pernyataan yang beredar merupakan hoaks.
“Ini hoaks,” kata Sianturi kepada Antara, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan, Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat dan pemerintah Palestina untuk meraih kemerdekaan. Dukungan ini diberikan secara konsisten, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada ANTARA menyatakan bahwa pernyataan yang beredar merupakan hoaks.
“Ini hoaks,” kata Sianturi kepada Antara, Selasa (29/4/2025).
Ia menjelaskan, Indonesia terus mendukung perjuangan rakyat dan pemerintah Palestina untuk meraih kemerdekaan. Dukungan ini diberikan secara konsisten, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “41 pasukan khusus TNI gugur saat melakukan misi kemanusiaan di Gaza” merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
Halaman: 1826/7929




