• (GFD-2024-20079) [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar foto yang diklaim menunjukkan pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi, dan disertai narasi dihadiri jutaan orang.

    Sebagaimana diketahui, Raisi tewas dalam kecelakaan helikopter di Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, pada 19 Mei 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu dibagikan dengan narasi keliru.

    Foto yang diklaim menunjukkan pemakaman Presiden Iran dihadiri jutaan orang dibagikan oleh akun Facebook ini pada Jumat (24/5/2024). Foto serupa dibagikan akun X (Twitter) ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Western empherialist says Raisi was unpopular in Iran. I saw millions of people at his funeral.

    (Imperialis Barat mengatakan bahwa Raisi tidak populer di Iran. Saya melihat jutaan orang di pemakamannya.)

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com memverifikasi narasi tersebut dengen menelusuri pemberitaan dari media kredibel tentang pemakaman Raisi.

    Dilansir Al Jazeera, pemakaman Raisi digelar pada Kamis (23/5/2024). Ribuan orang berbaris di kota timur Birjand untuk melepas kepergian sang presiden.

    Raisi dimakamkan di kota kelahirannya Mashhad, tepatnya di mausoleum Imam Reza, yang dianggap sebagai tempat suci oleh masyarakat Iran.

    Sementara itu, foto yang dibagikan unggahan Facebook tersebut bukan pemakaman Raisi, melainkan pemimpin Garda Revolusi Iran, Jenderal Qasem Soleimani.

    Menurut pemeriksa fakta Check Your Fact, foto serupa ditemukan di situs berbagi foto Alamy. Deskripsi foto menyebutkan bahwa gambar itu diambil pada 5 Januari 2020.

    Berikut deskripsi yang dicantumkan:

    Peti mati Jenderal Qassem Soleimani dan beberapa orang lainnya yang terbunuh di Irak oleh serangan pesawat tak berawak AS, diangkut ke sebuah truk yang dikelilingi oleh para pelayat saat prosesi pemakaman, di kota Mashhad, Iran, Minggu, 5 Januari 2020.

    Kematian Soleimani pada hari Jumat di Irak semakin meningkatkan ketegangan antara Teheran dan Washington setelah berbulan-bulan saling bertukar serangan dan ancaman yang membuat Timur Tengah yang lebih luas menjadi tegang. (Mohammad Hossein Thaghi/Kantor Berita Tasnim via AP)

    Screenshot Tangkapan layar foto pemakaman Jenderal Iran Qasem Soleimani di situs Alamy

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang diklaim menunjukkan pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi dihadiri jutaan orang perlu diluruskan.

    Foto itu dibagikan dengan narasi keliru. Foto tersebut bukan menunjukkan pemakaman Raisi, melainkan pemimpin Garda Revolusi Iran, Jenderal Qasem Soleimani.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20078) [HOAKS] Modus Baru Mencampur Gorengan dengan Narkoba

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai modus baru untuk membuat gorengan menjadi lebih renyah dan enak, yakni dengan mencampurkan adonannya dengan narkoba.

    Beberapa pengguna media sosial menyebut pelaku telah ditangkap di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Narasi mengenai modus penjual gorengan yang mencampur adonan dengan narkoba disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan video berdurasi 1 menit 29 detik yang menampilkan polisi dan tersangka, serta alat-alat yang dipakai untuk membuat narkoba.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (23/5/2024):

    Hati2 buat yg suka beli gorengan. Skrng ada modus baru gorengannya di campur bubuk narkoba biar lebih crispy dan enak.Pelakunya sdh di tangkap di daerah Sentul Bogor.

    Hasil Cek Fakta

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan, narasi mengenai modus peredaran narkoba dalam gorengan adalah hoaks.

    "Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong," kata Ade, pada Kamis (23/5/2024), seperti diberitakan Kompas.com.

    Sementara, video yang beredar merupakan penggerebekan industri rumahan clandestine laboratory penghasil pinaca atau cannabinoid.

    Penggerebekan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum lama ini.

    "Tepung yang disebut mengandung narkoba merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," kata Ade.

    Video serupa ditemukan di akun Instagram @subdit3_narkoba.pmj yang diunggah pada 29 April 2024.

    Momen yang terekam merupakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

    Sebelumnya, Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah yang memproduksi narkoba jenis Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di Tarikolot, Citeureup, Kabupaten Bogor.

    Warga dan pengurus RT tidak ada yang curiga karena rumah itu meminta izin untuk mengoperasikan bengkel.

    Namun, setelah ada laporan mengenai pengiriman pil PCC lewat jasa ekspedisi, polisi menangkap pria berinisial MH (43), pada Rabu (15/5/2024).

    Polisi menyita 1.215.000 pil PCC dan 1.024.000 butir hexymer.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai modus baru mencampurkan narkoba ke dalam adonan gorengan agar lebih renyah dan enak merupakan hoaks.

    Video yang beredar merupakan olah TKP terkait penggerebekan lokasi pembuatan bahan tembakau sintetis, pinaca, di Sentul, Bogor, pada 29 April 2024.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20077) [KLARIFIKASI] Konteks Keliru Terkait Video Helikopter Medevac AS

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan helikopter dengan teknologi night vision yang digunakan Turkiye untuk mencari lokasi kecelakaan Presiden Iran Ebrahim Raisi.

    Raisi dan beberapa pejabat Iran dinyatakan tewas dalam kecelakaan helikopter, pada Senin (20/5/2024).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video itu keliru dan perlu diluruskan.

    Video helikopter dengan teknologi night vision yang digunakan Turkiye untuk mencari lokasi kecelakaan Presiden Iran disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Klip yang sama juga terdapat pada bagian awal video yang diunggah akun ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun Facebook pada Senin (20/5/2024) dalam terjemahan bahasa Indonesia:

    BREAKING: TURKI MENGERAHKAN HELIKOPTER NIGHT VISION UNTUK MENCARI PRESIDEN IRANTurki telah mengerahkan helikopter penglihatan malam untuk membantu pencarian presiden Iran yang hilang.

    “Kami mengirim 6 awak kendaraan dan 32 ahli ke Iran untuk melakukan pencarian dan penyelamatan di daerah pegunungan. Kami telah menyiagakan tim yang terdiri dari 15 ahli penelitian untuk pindah ke Iran. Lima tim kami hampir mendekati koordinat helikopter yang diumumkan oleh Ruang Angkasa Iran."

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar merupakan helikopter medevac atau medical evacuation, milik Brigade Penerbangan Tempur ke-82 Angkatan Udara Amerika Serikat (AS).

    Video serupa ditemukan di kanal YouTube AiirSource Military, pada 20 Maret 2012 dan situs web Angkatan Laut AS, 13 April 2012.

    Video tersebut merupakan bagian dari latihan lepas landas, mendarat, dan pengerahan petugas medis dengan kabel hoist.

    Turkiye memang memberikan bantuan dalam mencari lokasi kecelakaan helikopter Bell 212 yang ditumpangi Raisi.

    Seperti dilaporkan Al Jazeera, Otoritas Darurat Turkiye mengirimkan kendaraan serta ahli pencarian dan penyelamatan setelah Iran meminta bantuan.

    Turkiye mengerahkan pesawat nirawak atau drone Akinci yang diproduksi Baykar Defense, perusahaan pertahanan swasta yang pesawatnya digunakan Angkatan Bersenjata Turki.

    Kendati demikian, video yang beredar bukanlah helikopter dengan teknologi night vision yang dikerahkan Turkiye.

    Kesimpulan

    Video latihan helikopter medevac milik Brigade Penerbangan Tempur ke-82 Angkatan Udara AS disebarkan dengan konteks keliru.

    Video tersebut bukan memperlihatkan drone Akinci atau helikopter dengan teknologi night vision yang dikerahkan Turkiye untuk mencari lokasi kecelakaan helikopter Presiden Iran.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20076) [HOAKS] Penerapan Denda Rp 500 Juta pada Pengobatan Alternatif

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Tersiar klaim bahwa Organisasi Kesehatan Dunia membuat perjanjian terkait pandemi atau WHO Pandemic Treaty yang membahayakan sektor kesehatan di Indonesia.

    Perjanjian tersebut akan ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada 27 Mei 2024.

    Salah satu ketentuan yang diatur, yakni penerapan denda Rp 500 juta pada pengobatan alternatif, seperti konsumsi jamu dan obat herbal atau tradisional.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Informasi bahwa WHO menerapkan denda Rp 500 juta pada pengobatan alternatif disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan video wawancara purnawirawan polisi Dharma Pongrekun bersama TV One.

    Dharma mengatakan, jika Indonesia menandatangani WHO Pandemic Treaty, maka akan ada penerapan denda bagi masyarakat yang mengonsumsi obat herbal. 

    Bahkan, kata dia, ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    "Contoh yang paling gampang ya, kalau Mbak lagi tidak enak badan lalu minum jamu itu enggak boleh. Itu pelanggaran dan akan didenda Rp 500 juta," ujar Dharma.

    Sementara, berikut ini narasi yang ditulis salah satu akun, pada Selasa (21/5/2024):

    Masalahnya jika Tanggal 27 Mei 2024 WHO Pandemy Treaty di tandatangani oleh Pejabat IndonesiaHerbal, bekam, pijat, pengobatan alami, di larang. Di anggap melanggar hukum Bisa di penjara atau denda Rp 500 juta Tidak bisa menolak vaksinasi, kalau menolak masuk penjara atau denda Rp 500 juta Berlaku 30 hari setelah penandatanganan WHO Pandemy TreatyJadi kedaulatan kesehatan Rakyat Indonesia sudah tidak ada lagiSemua hanya atas instruksi WHO, jika sakit di rawat di rumah , ketahuan oleh aparat, maka akan di ambil paksa di bawa ke RS, dan dilakukan pengobatan cara WHOIni yg jadi masalah besar, rakyat Indonesia dalam pembunuhan secara sistematis. Sudah ada beberapa Negara yg menolak WPT ini Jepang, Rusia, Selandia Baru, Inggris sudah menolak Tinggal sebentar lagi tgl 27 MeiHarusnya kita bersama menolak, kalau tidak banyak yg menolak , Bakal di tandatangani pejabat pro WHO.Ayo bantu share, rakyat wajib tolak!!!

    Hasil Cek Fakta

    Video wawancara Dharma Pongrekun diunggah di kanal YouTube TV One, pada 17 Mei 2024. Ia diwawancarai karena berencana mendaftar sebagai calon gubernur melalui jalur independen pada Pilkada Jakarta.

    Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) Inggrid Tania membantah soal penerapan denda pada pengonsumsian jamu dan obat herbal.

    "Kenyataannya itu sama sekali tidak benar ya," kata Inggrid kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

    "Justru di Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 secara eksplisit menuliskan, yang intinya mendorong pengembangan, penelitian, dan pemanfaatan obat bahan alami yang terdiri dari jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka," kata dia.

    Sementara, Pasal 446 UU Kesehatan yang disebut dalam narasi di media sosial mengatur soal tindakan terhadap warga negara yang tidak mematuhi pelaksanaan upaya penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.

    WHO pun tidak melarang penerapan pengobatan tradisional dan komplementer, termasuk penggunaan obat tradisional.

    Organisasi tersebut mendirikan WHO Collaborating Centres for Traditional, Complementary and Integrative Medicine dan memasukkan traditional medicine chapter ke International Classification of Diseases - 11 (ICD-11).

    Narasi mengenai pelarangan dan penerapan denda pada pengobatan alternatif juga dibantah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    "Informasi tersebut Tidak Benar. Pandemic Treaty disusun untuk mencegah pandemi yang berpotensi terjadi di masa depan. Dalam perjanjian tersebut, tidak ada sama sekali pembahasan tentang pelarangan maupun penerapan denda pada pengobatan alternatif," dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri.

    Kemenkes menjelaskan, Pandemic Agreement atau Pandemic Treaty merupakan inisiasi global dari WHO untuk mengatasi persoalan kesiapsiagaan dan respons pandemi.

    Pandemi Covid-19 membuktikan, banyak negara tidak mampu membentengi kesehatan masyarakatnya dari terpaan pandemi.

    Sistem ketahanan kesehatan dunia terlihat rapuh, terutama di negara berkembang. Mulai dari kekuatan finansial, ketersediaan akses terhadap vaksin, terapeutik dan diagnostik secara adil dan merata.

    Menurut Kemenkes, pembahasan perjanjian masih berjalan dan Pemerintah berpartisipasi aktif dalam perundingan serta memperjuangkan kepentingan nasional dalam isu-isu strategis.

    Isu-isu strategis yang menjadi perhatian, antara lain, sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses dalam mengatasi pandemi.

    Tujuannya, untuk membentengi kesehatan masyarakat dari kemungkinan pandemi di masa depan.

    Draf WHO Pandemic Agreement dapat dibaca di sini.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai penerapan denda Rp 500 juta pada pengonsumsian jamu dan obat herbal dalam WHO Pandemic Treaty merupakan hoaks. WHO tidak melarang pengobatan alternatif.

    PDPOTJI dan Kemenkes memastikan, tidak ada denda yang diterapkan dalam WHO Pandemic Treaty serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

    Rujukan