• (GFD-2024-20762) [SALAH] Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Benu Fajar pada 16 juni 2024 pukul 02.50 memposting sebuah tangkapan layar artikel berjudul “Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp.38,5 Triliun Dana Haji, Jamaah Tak Diberitahu”. Kemudian di bawah tangkapan layar tersebut juga narasi “Dia akan Mati Ditawur Rakyat Sendiri! Akankah Prediksi Cak Nun Jadi Kenyataan?”. Pada 19 Juni 2024 postingan tersebut sudah mendapatkan 8 komentar dan telah dibagikan dua kali.

    Setelah ditelusuri menggunakan kata kunci judul pada artikel ditemukan informasi bahwa hal tersebut merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks mengenai dana haji sudah muncul sejak 2017, hoaks tersebut semakin berkembang tahun ketahun dengan narasi yang berbeda namun berkaitan dengan dana haji.

    Kepala BP- BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan seluruh dana kelola jemaah haji dan nilai lebih dari Rp 1 triliun per Mei 2012 dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. Dana jamaah haji dikelola dalam bentuk rupiah dan valuta asing bekerja sama dengan bank Indonesia. Hasil dari pengelolaan valuta asing tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Dana tersebut tersimpan di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan Haji dana tersebut dikonversi ke dalam mata uang Rupiah dan dikelola oleh badan tersebut.

    Sama seperti yang dituliskan dalam artikel “[HOAKS] Jokowi Ternyata Sudah Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji” pada website ppid.bpkh.go.id yang diunggah pada 18 Juli 2022 disebutkan bahwa bejana haji masih tersimpan di rekening BPKH dalam bentuk valuta asing dan rupiah.

    Dengan demikian klaim bahwa Jokowi sudah memakai Rp.38,5 Triliun dana haji merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks tersebut pernah muncul di tahun 2020 sehingga masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Jokowi sudah memakai Rp.38,5 Triliun dana haji merupakan hoaks lama yang kembali beredar. Hoaks tersebut pernah muncul di tahun 2020.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20761) [SALAH] Video Proses Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia

    Sumber: SnackVideo.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “Proses Evakuasi 1000 Warga Palestina ke Indonesia”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video di Snack Video yang menunjukkan sejumlah orang turun dari kapal laut serta menyematkan narasi dengan klaim proses evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia.

    Setelah ditelusuri faktanya Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyebut bahwa evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia kemungkinan akan terlaksana saat pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Dilansir dari Kompas.com, Retno menjelaskan bahwa saat ini proses evakuasi baru dalam tahap persiapan yang memerlukan waktu yang lama.

    Penelusuran untuk mencari dari mana audio dalam postingan Snack Video tersebut dilakukan dengan mesin pencarian YouTube, ditemukan video berita yang identik dengan audio dalam postingan tersebut yang diberitakan oleh tvOneNews dengan judul “Menlu Bicara Proses Evakuasi 1.000 Warga Palestina”.

    Tidak ditemukan video yang identik seperti pada video tersebut. Terlihat terdapat tulisan “Bukit Siguntang” pada bagian depan kapal laut yang disorot, setelah ditelusuri kapal tersebut adalah kapal KM Bukit Siguntang milik Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang melayani perjalanan penumpang dari Makassar, Parepare, Balikpapan, Tarakan, Nunukan, Maumere, Lewoleba dan Kupang.

    Dengan demikian, video proses evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia adalah tidak benar dengan kategori Koneksi yang Salah.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya Menteri Luar Negeri menyebut bahwa evakuasi 1000 warga Palestina ke Indonesia kemungkinan akan terlaksana saat pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Kapal dalam video tersebut merupakan kapal KM Bukit Siguntang yang melayani perjalanan penumpang dari Makassar, Parepare, Balikpapan, Tarakan, Nunukan, Maumere, Lewoleba dan Kupang milik PT Pelni.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20760) [SALAH] Penjelasan Sri Mulyani Mengenai Utang Negara dalam Sidang MK Sengketa Pilpres

    Sumber: SnackVideo.com
    Tanggal publish: 27/06/2024

    Berita

    “01 & 03 denger baik2 Sri Mulyani: “Penjelasan sy nanti membuka bpk terbuka matanya, kupingnya, pikirannya, wawasannya. Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani menenggelamkan 01&03 yg suka menebar HoAx soal hutang negara di SIDANG MK”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar video yang memuat foto Sri Mulyani saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK, dalam video juga disematkan narasi yang menyebut bahwa Menteri Keuangan menjelaskan mengenai utang negara dalam sidang tersebut.

    Setelah ditelusuri faktanya Sri Mulyani hanya menjelaskan dari mana sumber uang Bantuan Sosial dalam sidang MK. Dilansir dari Antaranews.com, selain Menteri Keuangan, Menko PMK, Menko Perekonomian, dan Menteri Sosial juga hadir menjadi saksi dalam sidang tersebut. Keempat menteri tersebut tampil menjadi saksi untuk menjelaskan tentang Bantuan Sosial Jokowi selama kampanye Pilpres 2024.

    Dilansir dari Detik.com, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa audio tersebut bukan suara Sri Mulyani. “Kami pastikan itu bukan suara dan pernyataan Buk Sri Mulyani. Ada pihak yang dengan sengaja membuat narasi yang tidak benar,” ujar Yustinus saat dihubungi Detik.com.

    Dengan demikian, Sri Mulyani jelaskan utang negara dalam sidang MK adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Moch. Marcellodiansyah

    Faktanya Sri Mulyani tidak pernah menjelaskan mengenai utang negara saat menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

    Rujukan

  • (GFD-2024-20759) Cek fakta, Jerman kenakan denda Rp84 juta bagi suporter yang gunakan jersei palsu

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/06/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Jerman menjadi tuan rumah Piala Eropa 2024 yang diselenggarakan pada 15 Juni hingga 15 Juli 2024.

    Sebanyak 24 negara, yang dibagi ke dalam enam grup berkompetisi memperebutkan gelar juara bergengsi tersebut.

    Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa negara tuan rumah melarang suporter Euro 2024 untuk menggunakan jersei palsu. Dalam unggahan tersebut dinarasikan, jika ketahuan akan didenda sebesar 4.000 Euro atau sekitar 84 juta rupiah.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah. Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.”

    Namun, benarkah Jerman larang suporter peserta Euro menggunakan jersei palsu?

    Hasil Cek Fakta

    Direktorat Bea Cukai Jerman, Yvonne Schamber mengatakan penggemar yang mengenakan kaus palsu untuk penggunaan pribadi tidak perlu khawatir. Polisi tidak akan berhenti dan memberi denda hanya karena mengenakan jersei palsu.

    “Administrasi bea cukai tidak memiliki informasi mengenai kemungkinan denda sehubungan dengan mengenakan kaus palsu,” kata Schamber dilansir dari DW.

    Namun, itu mungkin menjadi masalah jika jersei palsu diperdagangkan atau digunakan secara komersial. Tapi, bagaimanapun ia tetap meminta konsumen untuk menahan diri dari membeli produk yang melanggar hak kekayaan intelektual.

    Schamber juga menambahkan bahwa individu bahkan dapat mengimpor barang untuk penggunaan pribadi mereka dalam batas tunjangan perjalanan dari negara non-EU.

    Klaim: Jerman larang supporter peserta Euro menggunakan jersei palsu, didenda 84 juta

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan