(GFD-2025-29304) Cek Fakta: Tidak Benar Video Hotman Paris Promosikan Situs Judol Miliknya
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video pengacara Hotman Paris mempromosikan situs judol miliknya. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 24 September 2025.
Dalam postingannya terdapat video Hotman Paris mempromosikan situs judi online tertentu agar masyarakat tidak tertipu lagi. Video berdurasi 52 detik itu dilengkapi dengan narasi:
"Perhatian Perhatian Info A1 Dari Bang Hotman"
Lalu benarkah postingan video pengacara Hotman Paris mempromosikan situs judol miliknya?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.
Video itu diunggah pada 8 September 2025. Kesamaan terdapat pada pakaian yang dipakai Hotman Paris dan juga latar belakang video dibuat.
Namun dalam video asli sama sekali tidak membahas terkait promosi situs judol milik Hotman Paris. Video itu membahas klarifikasi Hotman Paris dalam konferensi pers kasus Nadiem Makarim.
Pencarian dilanjutkan dengan menggunakan website pendeteksi AI, Hive Moderation. Di sana ditemukan bahwa video dalam postingan 87,8 persen merupakan modifikasi AI.
Kesimpulan
Postingan video pengacara Hotman Paris mempromosikan situs judol miliknya adalah tidak benar.
Rujukan
(GFD-2025-29305) Cek Fakta: Tidak Benar 11 Orang Meninggal Akibat MBG di Cipongkor
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim video yang berisi narasi 11 orang meninggal akibat MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 26 September 2025.
Dalam video yang beredar tersebut, tampak keramaian pelajar dan warga di sebuah ruangan. Seorang pelajar yang digendong depan direbahkan di lantai. Sementara sejumlah pelajar lainnya terbaring di ranjang dan ditemani orang dewasa lainnya.
Narasi dalam video tersebut adalah:
"MBG makan korban 11 orang meninggal"
Sedangkan audio dalam video sebagai berikut:
"Innalillahi wainna ilaihi rojiun, ampun ya Allah ini terjadi di tempat kami, di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, mudah mudahan ini yang terakhir kali kejadian seperti ini karena kami sebagai orangtua merasa resah. Kami mohon kepada Bapak Presiden untuk menghentikan MBG"
Benarkah klaim 11 orang meninggal akibat MBG di Cipongkor? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim 11 orang meninggal akibat MBG di Cipongkor. Penelusuran mengarah pada akun Instagram resmi Badan Gizi Nasional (BGN) @badangizinasional.ri, yang dikutip pada Senin (29/9/2025).
BGN menyatakan, sebagaimana disampaikan oleh camat setempat, tidak ada satu pun korban jiwa dalam insiden tersebut.
BGN menyampaikan, program Makan Bergizi Gratis sedang dan akan terus diperbaiki.
Berikut pernyataan lengkap Camat Cipongkor Bambang Wijanarko Ichsan:
"Kami sampaikan berdasarkan data yang ada sampai dengan pukul 8 malam, jumlah korban sebanyak 133 dirawat di 3 tempat, yaitu di posko puskesmas 65 orang, di RSUD Cililin ada 24 orang, dan di puskesmas ada 44 orang.
Sampai sejauh ini bisa dikatakan bahwa meninggal itu masih nol. Tidak ada yang meninggal. Sisanya masih dirawat inap maupun ada yang sudah dibolehkan untuk rawat jalan"
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim 11 orang meninggal akibat MBG di Cipongkor, tidak benar.
(GFD-2025-29306) Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran BSU Tahap Akhir
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BSU tahap akhir, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 23 September 2025.
Klaim link pendaftaran BSU tahap akhir berupa poster digital ber bertulisakan.
"BSU Tahap Akhir
BSU 2025 BANTUAN SUBSIDI UPAH"
Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Daftarkan segera Silahkan klik daftar"
Unggahan tersebut disertai dengan link berikut.
"https://registrasi3-bsu.updateterkini2025.com/?fbclid=IwY2xjawNHGthleHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFBSDU3anR3OHRyQWI4dXpmAR6oIv-_hVRysi2rV6Ug1-qwXGEK7bLcs9XBTOUPzBErXkPwSAs3agQfCiDxGg_aem_dz8RJ81Saz5kive9_31-Gw"
Jika link tersebut diklik, mengahar pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi seperti nama lengkap, provinsi dan nomor Telegram.
Benarkah klaim link pendaftaran BSU tahap akhir? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BSU tahap akhir, dalam artikel berjudul "BSU 2025 akan Cair, Simak Syarat Penerima dan Cara Cek Status" yang dimuat Liputan6.com, 4 Juni 2025.
Artikel Liputan6.com menyebutkan, syarat Utama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi:
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
Memiliki gaji maksimal Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, atau sesuai UMP/UMK daerah masing-masing.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau anggota Polri.Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan di atas agar dapat menerima BSU Bantuan Subsidi Upah tahun 2025.Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Cek Status BSU Kemnaker 2025: Panduan Login bsu.kemnaker.go.id" yang dimuat Liputan6.com, pada 4 Juni 2025.
Artikel situs Liputan6.com menyebutkan cara Login dan Cek Status BSU di bsu kemnaker go id
Untuk mengecek status penerimaan BSU Kemnaker 2025 melalui situs web bsu.kemnaker.go.id, ikuti langkah-langkah berikut:
Akses Situs Web: Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id menggunakan peramban (browser) di komputer atau ponsel Anda.
Login atau Daftar Akun: Jika Anda sudah memiliki akun, login menggunakan email dan kata sandi Anda. Jika belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu dengan melengkapi data diri sesuai dengan KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda. Gunakan alamat email aktif untuk verifikasi.
Lengkapi Profil (Jika Diperlukan): Setelah login, pastikan profil Anda lengkap. Ini termasuk informasi seperti status pekerjaan, lokasi tempat kerja, dan nomor rekening bank aktif. Data yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi.
Cek Status BSU: Setelah semua data terisi dan diverifikasi, cari menu "Cek Status BSU" atau yang serupa di dasbor akun Anda. Klik menu tersebut. Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Jika status belum muncul, berarti data Anda masih dalam proses verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Lakukan pengecekan secara berkala.
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com klaim link pendaftaran BSU tahap akhir.
Situs resmi untuk login cek status BSU adalah bsu.kemnaker.go.id
(GFD-2025-29309) Hoaks Tautan Pendaftaran Program Pemutihan Pinjol dari OJK
Sumber:Tanggal publish: 29/09/2025
Berita
tirto.id - Baru-baru ini, di jagat maya, beredar informasi soal program pemutihan utang bagi masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol). Program itu diklaim diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan kegiatan sektor jasa keuangan.
ADVERTISEMENT
Akun Facebook bernama "informasi terbaru" (arsip) membagikan narasi ini disertai sebuah tautan dengan poster berlogo OJK. Dimulai sejak Senin (1/9/2025), program ini disebut bakal berakhir pada penghujung Oktober 2025 mendatang.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial," begitu bunyi takarir unggahannya.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran Program Pinjol. foto/hotline periksa fakta tirto
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak beredar pada Rabu (24/9/2025) sampai Senin (29/9/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 6 kali, dan memperoleh 194 tanda suka, serta 15 komentar.
Beberapa warganet di kolom komentar mempertanyakan maksud dari pemutihan dan ada pula yang memberi peringatan untuk tidak sembarangan memencet klik pada tautan yang disertakan. Meski demikian, ada juga warganet yang tampak tertarik dan menanyakan alur pendaftaran program tersebut.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim program pemutihan pinjol dari OJK ini?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Akun Facebook bernama "informasi terbaru" (arsip) membagikan narasi ini disertai sebuah tautan dengan poster berlogo OJK. Dimulai sejak Senin (1/9/2025), program ini disebut bakal berakhir pada penghujung Oktober 2025 mendatang.
let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});
"Kabar baik dari OJK! kesempatan emas untuk bebas dari pinjaman online program pemutihan pinjol resmi berlaku secara nasional mulai 1 September - akhir oktober 2025.jangan tunda daftar sekarang dan raih kebebasan finansial," begitu bunyi takarir unggahannya.
let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});
#gpt-inline3-passback{text-align:center;}
Periksa Fakta Tautan Pendaftaran Program Pinjol. foto/hotline periksa fakta tirto
#inline4 {margin:1.5em 0}
#inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}
let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});
#gpt-inline4-passback{text-align:center;}
Sejak beredar pada Rabu (24/9/2025) sampai Senin (29/9/2025), unggahan ini sudah dibagikan sebanyak 6 kali, dan memperoleh 194 tanda suka, serta 15 komentar.
Beberapa warganet di kolom komentar mempertanyakan maksud dari pemutihan dan ada pula yang memberi peringatan untuk tidak sembarangan memencet klik pada tautan yang disertakan. Meski demikian, ada juga warganet yang tampak tertarik dan menanyakan alur pendaftaran program tersebut.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim program pemutihan pinjol dari OJK ini?
ADVERTISEMENT
Hasil Cek Fakta
Tim Riset Tirto mencoba mengecek ke mana arah tautan yang disertakan dalam unggahan yang beredar. Dengan mengunjungi tautan itu, kami menjumpai bahwa tautan tidak mengarah pada laman resmi OJK maupun situs resmi lembaga lainnya.
Di halaman awal, pengguna justru diminta untuk memasukkan data-data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram. Data itu menjadi syarat agar pengguna kemudian bisa mengklik “mendaftar”. Situs-situs yang meminta data pribadi seperti ini patut menjadi perhatian karena bisa mengarah pada phishing atau bahkan penipuan.
Apalagi, akun Facebook pengunggah juga bukan akun resmi dari lembaga manapun. Akun "informasi terbaru" itu diketahui baru dibuat pada 19 September 2025 dan hanya diikuti oleh satu orang.
Untuk memastikan narasi ini, Tirto lantas mengecek akun Instagram resmi @ojkindonesia. Lewat unggahan Instagramnya, Kamis (4/9/2025), OJK rupanya sudah memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
“Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK, Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” kata OJK.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157. Publik juga bisa mengakses akun resmi media sosial OJK, seperti X @ojkindonesia dan TikTok ojk_indonesia.
OJK sendiri sudah merilis data terkait jumlah penyelenggara Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LBBTI)/Fintech P2PL yang berizin. Per 31 Juli 2025, total ada 96 perusahaan penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK atau pinjol legal.
Di halaman awal, pengguna justru diminta untuk memasukkan data-data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram. Data itu menjadi syarat agar pengguna kemudian bisa mengklik “mendaftar”. Situs-situs yang meminta data pribadi seperti ini patut menjadi perhatian karena bisa mengarah pada phishing atau bahkan penipuan.
Apalagi, akun Facebook pengunggah juga bukan akun resmi dari lembaga manapun. Akun "informasi terbaru" itu diketahui baru dibuat pada 19 September 2025 dan hanya diikuti oleh satu orang.
Untuk memastikan narasi ini, Tirto lantas mengecek akun Instagram resmi @ojkindonesia. Lewat unggahan Instagramnya, Kamis (4/9/2025), OJK rupanya sudah memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
“Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK, Penipuan marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online,” kata OJK.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK 157. Publik juga bisa mengakses akun resmi media sosial OJK, seperti X @ojkindonesia dan TikTok ojk_indonesia.
OJK sendiri sudah merilis data terkait jumlah penyelenggara Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LBBTI)/Fintech P2PL yang berizin. Per 31 Juli 2025, total ada 96 perusahaan penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK atau pinjol legal.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan kalau OJK mengadakan program pemutihan pinjol bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Tautan yang disertakan dalam unggahan tidak mengarah pada laman resmi OJK maupun situs resmi lembaga lainnya. Di halaman awal, pengguna justru diminta untuk memasukkan data-data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram.
Lewat unggahan Instagramnya, Kamis (4/9/2025), OJK rupanya sudah memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. OJK juga memberi peringatan pada masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Tautan yang disertakan dalam unggahan tidak mengarah pada laman resmi OJK maupun situs resmi lembaga lainnya. Di halaman awal, pengguna justru diminta untuk memasukkan data-data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor telegram.
Lewat unggahan Instagramnya, Kamis (4/9/2025), OJK rupanya sudah memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. OJK juga memberi peringatan pada masyarakat untuk waspada terhadap modus-modus penipuan.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Rujukan
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02GGnXCnqGB1FDQJgLcELm4mUkZjq3SrX44s3M16x5ygeVgm9QeTWrYmEGd2XWPEgYl&id=61581255353576
- https://archive.ph/V7n8s
- https://web.facebook.com/profile.php?id=61581255353576&sk=about_profile_transparency
- https://www.instagram.com/ojkindonesia/
- https://www.instagram.com/p/DOLveDjDyti/
- https://x.com/ojkindonesia?lang=en
- https://www.tiktok.com/@ojk_indonesia
- https://tirto.id/daftar-pinjol-legal-september-2025-simak-informasinya-hhuG
Halaman: 1423/8116
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5364606/original/095447800_1759120688-cek_fakta_hotman.jpg)

