(GFD-2025-29303) Menyesatkan: Nelayan Protes Larangan Membeli BBM dengan Jerigen pada September 2025

Sumber:
Tanggal publish: 29/09/2025

Berita

VIDEO berisi klaim larangan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen beredar di X [arsip], 26 September 2025.

Rekaman itu menampilkan dua nelayan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, membanting jerigen di SPBU. Aksi tersebut disebut sebagai protes setelah mereka ditolak membeli BBM. Nelayan dalam video itu menilai aturan baru memperumit operasional mereka.  



Benarkah larangan membeli BBM dengan jerigen ini terjadi pada 2025?

Hasil Cek Fakta

Tempo memverifikasi konten itu dengan pencarian gambar terbalik Google dan membandingkannya dengan sumber kredibel. Hasilnya, video yang beredar itu terjadi di Kabupaten Indramayu pada Rabu, 18 Oktober 2023. 



Klip tersebut cocok dengan video yang diunggah oleh akun YouTube Tribunnews dan Republika.co.id pada 19 Oktober 2023.

Menurut laporan Tribunnews.com, nelayan itu marah hingga membanting jerigen kosong di SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong, Indramayu. Mereka memprotes aturan baru pembelian solar bersubsidi lewat aplikasi daring yang dinilai merepotkan, apalagi diberlakukan tanpa sosialisasi.

Setelah insiden tersebut, pemerintah melalui BPH Migas dan Pertamina merevisi aturan agar lebih fleksibel. Manajer SPBUN KPL Mina Sumitra Karangsong, Tasuka, menyebut protes serupa tak hanya terjadi di Indramayu, melainkan juga di berbagai daerah.

Kesimpulan

Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim larangan membeli BBM dengan jerigen ini terjadi pada 2025 adalah menyesatkan. Video tersebut memang bentuk protes nelayan tapi terjadi pada 2023. 

Protes dilakukan bukan karena larangan membeli BBM dengan jerigen. Namun karena pembelian BBM bersubsidi harus menggunakan aplikasi daring.

Rujukan