• (GFD-2025-29518) Cek Fakta: Prabowo Luncurkan Bantuan Token Listrik Gratis Oktober Ini

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/10/2025

    Berita



    Murianews, Kudus – Beredar konten yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto meluncurkan bantuan token listrik gratis hingga akhir Oktober 2025 Ini. Setelah diperiksa Tim Cek Fakta Murianews.com, konten tersebut merupakan hoaks.



    Narasi itu salah satunya disebarkan akun TikTok bernama @pln__id. Beberapa unggahan yang sama disebarkan oleh akun tersebut. Terakhir, akun tersebut mengunggahnya pada Kamis (9/10/2025).



    Adapun narasi yang dibagikan yakni:



    Presiden Prabowo Meriliskan Bantuan Token listrik Gratis Keseluruhan Wilayah Indonesia Mulai Hari Inl, Sampai Akhir Bulan Oktober 2025.



    Sementara caption dalam unggahan tersebut yakni:



    Daftar Token PLN Gratis Sekarang cek bio!!!



    Sudah DiRiliskan Token Listrik Gratis Dari Pemerintah Sudah Berjalan Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo Subiantarang Atas Perogarmnya.



    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com, konten tersebut merupakan hoaks. Penelusuran dapat disimak di halaman berikut.

    Hasil Cek Fakta



    Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mencari kebenaran dari klaim tersebut dengan memasukan kata kunci ”Prabowo Luncurkan Bantuan Token Listrik pada Bulan Oktober 2025” ke mesin pencari Google.



    Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.



    Tim Cek Fakta Murianews.com kemudian menelusuri lebih lanjut dengan menggunakan pencarian Google dengan reverse image search.



    Hasilnya gambar yang digunakan identik dengan foto agenda Prabowo Subianto di beberapa kegiatan.



    Salah satunya yakni saat merupakan momen Prabowo memberikan arahan dalam Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta pada 30 Desember 2024) lalu.



    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com foto tersebut identik dengan beberapa unggahan lainnya. (Dok. Murianews)



    Foto ini, juga digunakan beberapa media, seperti merdeka.com, liputan6.com, serta AyoIndonesia.



    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com foto tersebut identik dengan beberapa unggahan lainnya. (Dok. Murianews)



    Foto ini, diambil saat momen Presiden Prabowo menghadiri peringatan hari lahir ke-27 PKB di Jakarta pada 27 Juli 2025. Beberapa media juga menggunakannya, seperti Antaranews, RRI.co.id, hingga Suara.com.



    Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com foto tersebut identik dengan beberapa unggahan lainnya. (Dok. Murianews)



    Sementara, foto unggahan ini merupakan momen saat Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, (15/8/2025).



    Sedangkan, saat Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengakses nomor WhatsApp di akun Tiktok tersebut, nomor tersebut mengarahkan untuk mengisi formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif. Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.



    Sementara itu, melansir dari Kompas.com Perwakilan PLN mengonfirmasi bahwa pembagian token listrik gratis itu hoaks. PLN juga meminta masyarakat untuk tidak terjerat penawaran yang mengatasnamakan instansinya.

    Kesimpulan



    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com, unggahan bernarasi ”Prabowo luncurkan bantuan token listrik gratis pada Oktober 2025 ini merupakan disinformasi dengan ketegori konten tiruan atau impostor content.
  • (GFD-2025-29519) Cek Fakta: Hoaks Dedi Mulyadi Bagikan Uang Ratusan Juta Hanya Dengan Tebak Nama Kota di Facebook

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan uang ratusan juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 Oktober 2025.
    Dalam postingannya terdapat video Dedi Mulyadi dengan narasi sebagai berikut:
    "Assalamualaikum sampurasun saya Dedi Mulyadi mengadakan kuis tebak kata berhadiah ratusan juta rupiah bagi siapa saja yang bisa tebak nama kota yang ada di gambar ini.
    Segera Anda kirimkan jawaban dan nomor WA Anda di pesan messenger saya yang benar langsung saya hubungi ya”
    Akun itu menambahkan narasi
    "Yang bisa tebak nama kota di bawa ini dengan benar akan mendapat hadiah uwang ratusan juta”
    Dalam kolom komentar pembuat postingan juga menambahkan narasi sebagai berikut:
    "MANTAP JAWABAN KAMU👍👍benar untuk MENGAMBIL HADIAH NYA silahkan kamu tinggalkan nomor WhatsApp nya nanti saya hubungi”
    Lalu benarkah postingan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan uang ratusan juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook?
     
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah Dedi Mulyadi di akun Instagram resminya yang sudah bercentang biru atau terverifikasi, @dedimulyadi71.
    Namun dalam video asli Dedi Mulyadi tidak membahas kuis berhadiah ratusan juta. Video asli yang diunggah pada 2 Mei 2025 itu berisi ucapan selamat merayakan hari pendidikan.
    Di sisi lain sangat berbahaya untuk memberikan data pribadi seperti nama, nomor WhatsApp atau nomor Telegram kepada orang atau akun yang tidak dikenal di media sosial.
    Pasalnya hal tersebut bisa membuat kita terjebak dalam scam, pencurian data atau terhubung ke pinjaman online ilegal.

    Kesimpulan


    Postingan video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membagikan uang ratusan juta hanya dengan menebak nama kota di Facebook adalah hoaks.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29520) Cek Fakta: Tidak Benar Lowongan Kerja Dinas Perhubungan 2025

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/10/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar postingan di media sosial klaim lowongan kerja Dinas Perhubungan 2025. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Instagram pada 5 Oktober 2025.
    Dalam postingan terdapat tulisan:
    "LOWONGAN KERJA DINAS PERHUBUNGAN 2025
    Posisi: Petugas Lapangan /Staf Operasional
    Kualifikasi:
    - Pria / Wanita
    - Usia 19 - 40 tahun
    - Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
    - Sehat jasmani & rohani
    - Mampu bekerja di lapangan dan dalam tim
    - Disiplin, jujur, serta bertanggung jawab
    Tugas & Tanggung Jawab:
    - Mengatur laiu lintas dan ketertiban transportasi
    - Membantu pengawasan kendaraan umum
    - Memberikan pelayanan se informasi kepada masyarakat
    Fasilitas:
    Gaji Rp. 4.500.000 - Rp. 6.000.000/ bulan
    Seluruh wilayah Indonesia"
    Dalam kolom komentar di postingan, warganet yang bertanya mengenai bagaimana cara daftar diarahkan untuk mengecek bio profil.
    Ketika link pendaftaran diklik, akan mengarah ke halaman situs yang menampilkan formulir digital yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama hingga nomor Telegram.
    Benarkah klaim lowongan kerja Dinas Perhubungan 2025? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim lowongan kerja Dinas Perhubungan 2025. Penelusuran mengarah pada unggahan dari akun media sosial resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta yakni di Instagram @dishubdkijakarta yang dikutip pada Senin (13/10/2025).
    Berikut isi unggahannya:
    "[WASPADA HOAX MENGATASNAMAKAN DINAS PERHUBUNGAN]
    Tersebar informasi penipuan lowongan pekerjaan mengatasnamakan Dinas Perhubungan di beberapa platform media sosial. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak sedang membuka lowongan pekerjaan apapun baik itu petugas lapangan, staf operasional maupun pendaftaran CPNS atau sejenisnya. Jika mendapat informasi serupa, informasi tersebut dapat dipastikan tidak benar.
    Dapatkan informasi terkini Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya melalui kanal media sosial resmi kami."
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim lowongan kerja Dinas Perhubungan 2025, tidak benar.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29521) Hoaks! Tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga 0 persen dari Kemenkeu

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/10/2025

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beserta poster digital bertuliskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Nol Persen. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Kementerian Keuangan menyalurkan KUR dengan limit hingga Rp500 juta tanpa bunga.

    Unggahan tersebut juga menyertakan tautan pendaftaran dan verifikasi bagi masyarakat yang ingin mengikuti program itu, serta narasi yang berbunyi:

    “Bangun usaha lebih besar tanpa beban bunga.

    Program KUR Nol Persen hadir untuk rakyat Indonesia.

    Segera ajukan dan rasakan manfaatnya!.”

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Namun, benarkah tautan pendaftaran kredit usaha dengan bunga nol persen dari Kemenkeu tersebut?



    Hasil Cek Fakta

    Dilansir dari laman DJPB Kemenkeu, saat ini, pemerintah masih menetapkan tiga kategori KUR resmi, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

    KUR Super Mikro: bunga tetap 3 persen per tahun, plafon hingga Rp10 juta.

    KUR Mikro: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    KUR Kecil: bunga 6 hingga 9 persen per tahun, plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.

    Selain itu, tautan dalam unggahan tersebut bukan mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan ke laman tidak terpercaya yang meminta data pribadi pengguna. Hal ini mengindikasikan adanya upaya phishing atau pencurian data pribadi.

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengisi tautan pendaftaran semacam itu, serta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui situs resmi Kementerian Keuangan atau bank penyalur KUR. Awas penipuan!

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan