• (GFD-2025-29576) [SALAH] DPR RI Larang Menkeu Purbaya Ikut Campur Masalah BUMN

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Bdi Dy” pada Senin (13/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “ADA YNG PANAS DINGIN..!!
    HEBOH.. DPR RI LARANG PURBAYA IKUT CAMPUR MASALAH BUMN
    Seperti Nya Lembaga2 Kotor Mulai Kelabakan Sejak Purbaya Datang Seperti Bumn Yng Selama Ini Di Sembunyikan
    Purbaya Mau Meng Audit Semua Pegawai Bumn Satu Persatu Biar Semuanya Jelas Dimana Bobrok Nya”
    Per Jumat (17/10/2025), konten tersebut telah mendapat 13.300-an tanda suka dan 2.600-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur BUMN” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan, antara lain:
    Berita cnnindonesia.com “Purbaya Tak Terima Diadukan ke DPR oleh BUMN: Saya Bukan Juru Bayar!”. Dalam pemberitaan yang tayang Selasa (30/9/2025), dilaporkan kalau Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak terima diperlakukan hanya sebagai ‘juru bayar’ bagi BUMN. Hal ini ia sampaikan usai diadukan sejumlah BUMN ke Komisi XI DPR. Ia menilai seharusnya para pimpinan BUMN langsung menghadap dirinya, bukan mengadu ke DPR.
    Berita ekonomi.republika.co.id “Purbaya Pastikan BUMN SMV Tetap di Bawah Kemenkeu Meski UU Direvisi”, tayang Senin (29/9/2025). Dari berita ini, dilaporkan kalau Menkeu Purbaya memastikan sejumlah BUMN tetap berada di bawah Kementerian Keuangan meskipun diberlakukan aturan baru yang berpotensi mengubah peta kewenangan antarkementerian.
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur masalah BUMN”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “DPR larang Menkeu Purbaya ikut campur masalah BUMN” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29577) [SALAH] Luhut Terjerat Pencucian Uang Pengadaan Laptop

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Hendi Hendi Hendi” pada Rabu (15/10/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “PURBAYA S3RANG LUHUT, Dimana ada K*RUPSI disitu ada LUHUT
    Luhut T3rbukti Pencuc1an u4ng Laptop 99 Triliyun
    luhut T3rbukti ambil SUMBERDAYA ALAM Indonesia hingga Indonesia Rugi Triliun4n”
    Per Jumat (17/10/2025), konten tersebut telah mendapat 4 ribuan komentar dan dibagikan 971 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Luhut terjerat pencucian uang laptop” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke berita tempo.co “Luhut Ingin Laptop Merah Putih Diluncurkan di Era Nadiem Makarim”.
    Dalam berita yang tayang Jumat (23/7/2021) itu, dilaporkan kalau Luhut yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengungkap rencana Indonesia untuk memproduksi laptop dan tablet Merah-Putih. Luhut berharap laptop produksi lokal ini diluncurkan di era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    Sementara itu, menukil artikel news.detik.com “Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim” yang tayang Jumat (5/9/2025), berikut daftar tersangka kasus korupsi pengadaan laptop yang telah ditetapkan penyidik:
    Jurist Tan
    Ibrahim Arief
    Sri Wahyuningsih
    Mulyatsyah
    Nadiem Makarim
    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Luhut terjerat pencucian uang pengadaan laptop”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Luhut terjerat pencucian uang pengadaan laptop” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29578) [PENIPUAN] Presiden Prabowo Promosikan Program Motor Murah

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/10/2025

    Berita

    Akun Facebook “Gria Oktaviano” pada Senin (13/10/2025) membagikan video [arsip] yang menampilkan Presiden Prabowo sedang berbicara dengan narasi sebagai berikut:
    “SAUDARA SAUDARA SEKALIAN DENGAN INI SAYA MENEGASKAN BAHWA PROGRAM PROMO MOTOR MURAH SEHARGA 600 RIBU DI DEALER RANS INI RESMI DARI BAPAK HAJI RAFFI AHMAD PROGRAM INI HADIR SEBAGAI BENTUK KEPEDULIAN AGAR MASYARAKAT DAPAT MEMILIKI KENDARAAN DENGAN CARA YANG MUDAH CEPAT DAN TERJANGKAU SAYA PASTIKAN BAHWA AKUN INI BUKAN PENIPUAN YA MELAINKAN PROGRAM NYATA YANG BISA DIBUKTIKAN BERSAMA MANFAATKAN KESEMPATAN INI SEBAIK-BAIKNYA DAN BAGI YANG BERMINAT BISA HUBUNGI NOMOR DI BIO PROFIL DEALER RANS”
    Per Jumat (17/10/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 7.600-an tanda suka dan 1.900-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memeriksa tangkapan layar konten menggunakan Yandex Image. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube tvOneNews “[BREAKING NEWS] Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Prabowo | tvOne”, tayang Selasa (8/4/2025).
    Konteks asli video adalah momen Presiden Prabowo Subianto menghadiri diskusi penguatan ekonomi bersama para menteri Kabinet Merah Putih pada Selasa (8/4/2025).
    TurnBackHoax lalu menelusuri konten tersebut menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,8 persen.
    TurnBackHoax kemudian memeriksa nomor WA (0813-6930-6759) yang tertera dalam narasi unggahan. Hasilnya, tidak ada informasi yang berhubungan dengan Prabowo maupun program promo motor murah.
    Terakhir, TurnBackHoax memasukkan kata kunci “Prabowo promo motor murah” dan menelusuri akun Instagram “prabowo” milik Presiden Prabowo. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Presiden Prabowo promosikan program motor murah”.

    Kesimpulan

    Unggahan video berisi klaim “Presiden Prabowo promosikan program motor murah” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

  • (GFD-2025-29579) Benar: Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/10/2025

    Berita

    SEBUAH konten dengan klaim penunggak pajak kendaraan bermotor dikejar hingga ke rumah, dibagikan oleh akun Facebook [arsip] pada 6 Oktober 2025.

    Konten berupa poster itu memuat foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seorang polisi lalu lintas di dekat mobil layanan Samsat keliling. “Aturan sudah mulai diberlakukan, penunggak pajak kendaraan akan dikejar petugas Samsat sampai ke rumah,” tulis pengunggah akun. 



    Namun, benarkah petugas Samsat akan mendatangi rumah penunggak pajak?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi narasi tersebut menggunakan situs-situs kredibel. Hasilnya, kebijakan itu telah diberlakukan oleh beberapa pemerintah daerah.

    Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengatur pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis pajak yang ditarik oleh pemerintah daerah.   

    Berdasarkan regulasi itu, sejumlah pemerintah daerah membuat kebijakan dengan mendatangi warga yang menunggak pajak kendaraan. Kebijakan semacam ini diterapkan oleh Kantor Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan; Jawa Tengah,  DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan. 

    Di Sulawesi Selatan misalnya, memberlakukan kebijakan tersebut pada 2024-2025. Mereka melibatkan Badan Pendapatan Daerah dan petugas Samsat untuk mendatangi rumah penunggak pajak. Warga yang didatangi bisa melunasi pajaknya saat itu juga maupun membayar di kemudian hari.

    Pilihan editor: 9 Jenis Pajak yang Ditarik Pemkab/Pemkot, PBB-P2 hingga Pajak Reklame

    Dikutip dari Kontan, Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan, kebijakan semacam itu berasal dari pemerintah provinsi, meski anggota kepolisian juga dilibatkan saat mendatangi rumah warga.  

    Menurut Aldo, cara itu untuk supaya kepatuhan membayar meningkat pajak. “Kami melakukan door-to-door menggunakan komunikasi persuasif,” kata Aldo, Selasa, 21 Januari 2025.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai, banyak penunggak pajak kendaraan berasal dari kelas menengah atas. Kelompok ini, kata Pramoni, tidak perlu mendapatkan pemutihan pajak.  

    "Sudah mendapatkan fasilitas. Sudah mendapatkan kemudahan masak tidak mau bayar pajak," kata Pramono di Jakarta, Ahad, 27 April 2025.

    Pada 2019 misalnya, tunggakan pajak mobil mewah di Jakarta mencapai 2.667 unit dengan total sebesar Rp 89 miliar rupiah. Saat itu Pemprov DKI sudah melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor melalui surat dan door-to-door.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan petugas Samsat kini melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah adalah klaim yang benar. 

    Kebijakan penagihan tunggakan pajak itu telah dilakukan di beberapa provinsi.

    Rujukan