• (GFD-2025-29087) Keliru: Benjamin Netanyahu Kritis Akibat Serangan Bom Houthi

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/09/2025

    Berita

    SEBUAH video beredar di Facebook [arsip] dengan klaim Perdana Menteri Israel kritis akibat serangan bom kelompok Houthi asal Yaman.

    Rekaman itu menampilkan ledakan di sebuah bandara. Sosok yang disebut sebagai Benjamin Netanyahu tampak terbaring di samping sebuah buku. Narasi yang menyertainya menyebut Netanyahu terluka parah setelah rudal Houthi menghantam kantor kepresidenan Israel di Tel Aviv.



    Namun, benarkah klaim kondisi Netanyahu dalam video itu?

    Hasil Cek Fakta

    Tempo memverifikasi video itu dengan pencarian gambar terbalik melalui Google dan Yandex. Hasil penelusuran menunjukkan rekaman tersebut tidak berkaitan dengan serangan kelompok Houthi terhadap Perdana Menteri Israel.



    Video itu diambil dari konten Tribunnews. Media tersebut menjelaskan, rekaman itu memperlihatkan momen ketika Netanyahu baru saja pulang dari upacara penandatanganan perjanjian normalisasi Israel dengan Uni Emirat Arab dan Bahrain di Gedung Putih pada 17 September 2020. 



    Klip berikutnya, yang menampilkan pramugari berseragam biru, terlacak di laman pemeriksa fakta AFP. Potongan gambar itu sudah beredar sejak 2024, dikaitkan dengan peristiwa di Bandara Internasional Ben Gurion, Tel Aviv.

    Namun, versi asli video justru berasal dari film Todos los nombres de Dios (Semua Nama Tuhan) yang rilis pada 2023. Adegan itu direkam di sebuah bandara di Madrid, Spanyol.



    Potongan video yang menampilkan Netanyahu berbaring juga tidak ada hubungannya dengan serangan Houthi. Gambar itu diambil pada September 2020, ketika ia tertidur di lantai pesawat dalam perjalanan pulang dari upacara penandatanganan perjanjian normalisasi Israel–UEA–Bahrain di Gedung Putih, Amerika Serikat. Peristiwa ini diberitakan oleh Times of Israel.



    Klip di bagian akhir juga memperlihatkan lokasi yang identik dengan cuplikan trailer Todos los nombres de Dios di kanal YouTube TriPictures, distributor film asal Spanyol. Kesamaan tampak pada garbarata atau jembatan penghubung penumpang serta minibus berwarna kuning.

    Menurut laman Decine21.com, Todos los nombres de Dios berkisah tentang serangan teroris di sebuah bandara. Dalam insiden itu, sebagian anggota kelompok teroris tewas dan hanya menyisakan Hamza. 

    Ia kemudian menyandera seorang pria bernama Santi dan memaksanya mengenakan rompi bom. Santi berjalan di jalanan kota dengan bom yang terikat di tubuhnya, sementara polisi, badan intelijen, dan aparat lain berusaha menghadapi situasi genting yang dikendalikan Hamza.

    Kesimpulan

    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa klaim Benjamin Netanyahu menjadi korban serangan bom kelompok Houthi di Bandara Ben Gurion adalah keliru.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29088) Cek Fakta: Hoaks Artikel Nadiem Makarim Sebut Ia Menjadi Tersangka karena Ulah Jokowi dan Luhut

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/09/2025

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 September 2025.
    Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
    "Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya"
    Akun itu menambahkan narasi:
    "Bangkai di tutup akan tercium juga"
    Lalu benarkah postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan mengetikkan nama penulis serta tanggal artikel di mesin pencarian Google.
    Hasilnya ada artikel yang identik dengan postingan yakni dengan nama penulis dan tanggal artikel yang sama. Artikel itu diunggah oleh situs berita Viva.co.id pada 4 September 2025 pukul 18.04 WIB.
    Namun dalam artikel asli berjudul "Dibawa ke Tahanan, Nadiem Makarim Titip Pesan Belasungkawa Buat Ojol Dilindas Rantis".
    Isi artikel sama sekali tidak membahas pernyataan Nadiem yang mengklaim ia jadi tersangka karena Jokowi dan Luhut.
    Artikel asli membahas pernyataan belasungkawa Nadiem pada tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan pada aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025 lalu.

    Kesimpulan


    Postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan adalah hoaks. Faktanya judul dalam postingan itu merupakan hasil editan.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29090) [HOAKS] Video Pejabat Panik karena UU Hukuman Mati Koruptor Disahkan

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan situasi di ruang sidang DPR sedang ricuh.

    Keterangan video menyebutkan, itu adalah momen pejabat panik karena Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati untuk koruptor.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu disebarkan dengan konteks keliru.

    Video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor disahkan disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Senin (15/9/2025):

    Pejabat Mulai Panik Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati Bagi Para Koruptor,, Kita Tunggu Saja Semoga Semuanya benar bukan hanya omon² saja biar negeri ini maju dan sejahtera untuk semua.

    Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:

    Pejabat panik ketika bapak presiden mengeluarkn UU hukuman mati untuk para Korupsi

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Senin (15/9/2025), menampilkan video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor.

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat dua klip berbeda yang ditampilkan. Klip pertama merupakan momen rapat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ricuh pada 2 Oktober 2024.

    Video dari momen yang sama terdapat di kanal YouTube Tribun Jatim Official. Terlihat dari seorang anggota DPD perempuan mengenakan jilbab warna krem di antara kerumunan orang yang memakai pakaian gelap.

    Rapat pemilihan ketua DPD periode 2024-2029 berjalan alot. Calon Ketua DPD La Nyalla Mahmud dan Sultan Bachtiar Najamudin nyaris adu jotos.

    Anggota DPD lain maju ke ruang tengah sidang sambil emosi.

    Kemudian, klip kedua menampilkan momen Sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR RI ricuh pada 2 Oktober 2014.

    Popong Otje Djundjunan sebagai pimpinan sidang diprotes karena banyak interupsi tidak dihiraukan. Ricuh memuncak saat pandangan fraksi dan pengumuman susunan pengurus fraksi di DPR.

    Video dari momen yang sama dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kompas TV. Tampak Popong memakai baju merah muda.

    Kedua klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor.

    Sementara, potongan suara Prabowo yang dipakai dalam konten tersebut bersumber dari pidato peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Februari 2025.

    Prabowo mengatakan, akan melawan korupsi sekeras-kerasnya.

    Pada dasarnya, hukuman mati koruptor telah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Berikut bunyi pasal 2 ayat (2):

    Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan

    Kendati demikian, penerapannya menuai kontroversi.

    Kesimpulan

    Video pejabat panik karena UU hukuman mati koruptor merupakan konten dengan konteks keliru.

    Klip yang ditampilkan merupakan momen rapat DPD ricuh pada 2024 dan pemilihan pimpinan DPR RI yang ricuh pada 2014.

    Kedua klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor.

    Rujukan

  • (GFD-2025-29091) [KLARIFIKASI] Tidak Benar Ada Pembatasan Isi BBM untuk Penunggak Pajak Kendaraan

    Sumber:
    Tanggal publish: 17/09/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Pemerintah dan Pertamina disebut menerapkan aturan baru yang membatasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi penunggak pajak kendaraan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan dikenai pembatasan pengisian BBM dibagikan oleh akun Facebook ini pada September 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PERATURAN BARU PEMERINTAH DAN PERTAMINA

    Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari.

    Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Di Layani,

    Netizen: Jika Benar" Di Resmikan Maka Akan Terjadi lagi Demo Besar-Besaran..!

    Screenshot Klarifikasi, tidak benar ada pembatasan isi BBM untuk penunggak pajak kendaraan

    Hasil Cek Fakta

    Sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.

    Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com pada 15 Oktober 2024, isu tersebut muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, ketika itu membenarkan ada sejumlah SPBU yang mempertanyakan status pajak kendaraan untuk distribusi BBM subsidi.

    "Karena untuk isi BBM subsidi kan beberapa SPBU sudah menerapkan QR Code, dan terkait itu memang ada pertanyaan-pertanyaan terkait pajak," kata Heppy.

    "Kalau wilayah yang belum menerapkan QR Code, konsumen kan tinggal isi (BBM) tanpa menunjukkan apa-apa," ujarnya.

    Kendati demikian, dalam pembuatan QR Code subsidi tidak ada syarat menunjukkan status pajak kendaraan.

    Dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan QR Code Subsidi Tepat adalah foto STNK, foto kendaraan dengan roda yang terlihat, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta KTP.

    "Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," ucap Heppy.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim penunggak pajak kendaraan akan dikenai pembatasan pengisian BBM perlu diluruskan.

    Isu tersebut pertama kali muncul ketika kebijakan penggunaan QR Code untuk membeli BBM subsidi diterapkan.

    Namun, sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika terlambat membayar pajak kendaraan.

    Rujukan